Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat belajar. Akar katanya darasa yang artinya belajar. Madrasah merupakan nama atau sebutan bagi sekolah agama Islam, tempat proses belajar-mengajar ajaran Islam secara formal yang mempunyai kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.
Dalam bahasa Indonesia, padanan kata madrasah adalah sekolah. Pengertian madrasah dalam bahasa Arab menggambarkan bawah tempat belajar tak harus dilakasanakan di suatu tempat tertentu. Belajar juga bisa dilaksanakan di mana saja, seperti di masjid atau di surau.
Dalam perkembangannya, kata madrasah secara teknis memiliki arti atau konotasi tertentu, yakni suatu gedung atau bangunan tertentu yang lengkap dengan segala sarana dan fasilitas yang menunjang proses belajar agama. Istilah madrasah juga berarti aliran atau mazhab, yakni sebutan bagi sekelompok ahli yang mempunyai pandangan atau paham yang sama dalam ilmu-ilmu keislaman.
Pada awal perkembangan Islam, umat Muslim belum memiliki madrasah atau tempat belajar seperti saat ini. Saat itu, kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan di masjid-masjid. Di zaman Rasulullah SAW, para sahabat menimba ilmu agama di Masjid Nabawi. Di dalam masjid itu terdapat suatu ruangan tempat belajar yang disebut suffah, sekaligus menjadi tempat menyantuni fakir miskin.
Keadaan itu berlangsung hingga pada zaman Khulafa ar-Rasyidun (empat sahabat Nabis SAW) dan Bani Umayah. Madrasah mulai berubah pada era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Di masa itu ilmu pengetahuan berkembang pesat. Kegiatan belajar mengajar sudah dilaksanakan di perpusatakaan, istana khalifah serta rumah-rumah para ulama dan tentunya masjid.
Kebanyakan masjid di masa keemasan Islam itu sudah dilengkapi dengan ruang belajar, ruang baca dan ruang perpustakaan. Para ulama dan sarjana mengajar dengan sistem halaqah (murid duduk bersila di sekeliling guru), seperti yang berlangsung Masjidilharam, Masjid Madinah dan masjid-masjid di Baghdad, Kufah, Basra, Damaskus dan Kairo.
Madrasah yang pertama kali berdiri di dunia Islam sebagai lembaga pendidikan yang bentuk dan sistemnya mendekati sperti sekarang adalah Madrasah Nizamiyah di baghdad. Madrasah ini didirikan oleh Perdana Menteri Nizamul Mulk (1018-1092), seorang penguasa bani Seljuk pada abad ke-11 M.
Sejak saat itu, madrasah mulai berkembang di berbagai kota di wilayah kekuasaan Islam dan banyak melahirkan ulama dan sarjana. Di Indonesia, perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam dalam bentuk madrasah juga merupakan pengembangan dari sistem tradisional yang diadakan di surau, masjid dan pesantren.
Pada perkembangannya, sistem halaqah mulai berubah menjadi sistem klasikal. Hal itu dipengaruhi oleh sikaf diskriminatif sekolah-sekolah milik penjajah Belanda terhadap umat Islam. Bertujuan untuk menandingi sekolah-sekolah milik penjajah Belanda, madrasah pun berubah bentuk dari sistem halaqah ke klasikal. Di Indonesia, madrasah berkembang setelah lahirnya organisasi-organisasi Islam. (disarikan dari Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta)
Sumber : Republika