Jumat, 22 Desember 2023

Permendikbud Nomor 15 Tahun 2018

 

PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 TENTANG 
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN  PENGAWAS SEKOLAH 
 
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA 
 
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA, 
 
 
Menimbang :  
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 15 ayat (8), Pasal 52 ayat (3), Pasal 53, dan Pasal 54 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74  Tahun 2008 tentang Guru, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah; 
    
Mengingat :  
1.  Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2005 Nomor 157, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4586); 
2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 244, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5587) sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UndangUndang Nomor 9 Tahun 2015 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan  Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 58, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5679); 
3.Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2008 Nomor 194, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4941) sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2017 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 107, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6058); 
4.Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2017 tentang Penguatan Pendidikan Karakter (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 195); 
5.Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2017 tentang Hari Sekolah (Berita Negara Republik 
Indonesia Tahun 2017 Nomor 829); 
 
MEMUTUSKAN: 
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN TENTANG PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH. 
 
Pasal 1 
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan: 
1. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
2. Kepala Sekolah adalah Guru yang diberi tugas untuk memimpin dan mengelola Taman Kanak-Kanak/Taman Kanak-Kanak Luar Biasa (TK/TKLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Dasar/Sekolah Dasar Luar Biasa (SD/ SDLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Pertama/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMP/ SMPLB) atau bentuk lain yang sederajat, Sekolah Menengah Atas/Sekolah Menengah Kejuruan/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMA/SMK/SMALB) atau bentuk lain yang sederajat, atau Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN). 
3. Pengawas Sekolah adalah Guru Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang diangkat dalam jabatan pengawas satuan pendidikan. 
4. Tatap Muka adalah interaksi langsung antara Guru dan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran atau pembimbingan sesuai dengan beban belajar peserta didik dalam struktur kurikulum. 
5. Satuan Administrasi Pangkal yang selanjutnya disebut Satminkal adalah satuan pendidikan utama yang secara administrasi Guru atau Kepala Sekolah terdaftar sebagai Guru atau Kepala Sekolah. 
6. Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah yang membidangi urusan pendidikan di tingkat daerah provinsi atau daerah kabupaten/kota. 
7. Menteri adalah menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar, dan pendidikan menengah. 
 
Pasal 2 
(1) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah melaksanakan beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu pada satuan administrasi pangkal. 
(2) Beban kerja selama 40 (empat puluh) jam dalam 1 (satu) minggu sebagaimana dimaksud pada ayat (1) terdiri atas 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif dan 2,5 (dua koma lima) jam istirahat.  
(3) Dalam hal diperlukan, sekolah dapat menambah jam istirahat yang tidak mengurangi jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada ayat (2).  
 
 
 
Pasal 3 
(1) Pelaksanaan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud pada Pasal 2 ayat (2) bagi Guru mencakup kegiatan pokok: 
a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan; 
b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan; 
c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan; 
d. membimbing dan melatih peserta didik; dan 
e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru. 
(2) Pemenuhan beban kerja sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b dilaksanakan dalam kegiatan intrakurikuler, kokurikuler, dan ekstrakurikuler. 
 
Pasal 4 
(1) Merencanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf a meliputi:  
a. pengkajian kurikulum dan silabus pembelajaran/ pembimbingan/program kebutuhan khusus pada satuan pendidikan;  
b. pengkajian program tahunan dan semester; dan 
c. pembuatan rencana pelaksanaan pembelajaran/pembimbingan sesuai standar proses atau rencana pelaksanaan pembimbingan. 
(2) Melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf b merupakan pelaksanaan dari Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)/Rencana Pelaksanaan Layanan (RPL)/Rencana Pelaksanaan Bimbingan (RPB). 
(3) Pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipenuhi paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam Tatap Muka per minggu dan paling banyak 40 (empat puluh) jam Tatap Muka per minggu. 
(4) Pelaksanaan pembimbingan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dipenuhi oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dengan membimbing paling sedikit 5 (lima) rombongan belajar per tahun. 
(5) Menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf c merupakan proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada aspek sikap, pengetahuan, dan keterampilan.  
(6) Membimbing dan melatih peserta didik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf d dapat dilakukan melalui kegiatan kokurikuler dan/atau kegiatan ekstrakurikuler.  
(7) Tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan tugas pokok sesuai dengan beban kerja Guru sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 ayat (1) huruf e meliputi: 
a. wakil kepala satuan pendidikan; 
b. ketua program keahlian satuan pendidikan; 
c. kepala perpustakaan satuan pendidikan; 
d. kepala laboratorium, bengkel, atau unit produksi/ teaching factory satuan pendidikan; 
e. pembimbing khusus pada satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan inklusif atau pendidikan terpadu; atau 
f. tugas tambahan selain sebagaimana dimaksud dalam huruf a sampai dengan huruf e yang terkait dengan pendidikan di satuan pendidikan. 
(8) Tugas tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (7) huruf a sampai dengan huruf e dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya. 
 
Pasal 5 
(1) Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7) huruf a sampai dengan huruf d diekuivalensikan dengan 12 (dua belas) jam Tatap Muka per minggu bagi Guru mata pelajaran atau pembimbingan terhadap 3 (tiga) rombongan belajar per tahun bagi Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi untuk pemenuhan beban kerja dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
(2) Tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7) huruf e diekuivalensikan dengan 6 (enam) jam Tatap Muka per minggu bagi Guru pendidikan khusus untuk pemenuhan beban kerja dalam melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4).  
 
Pasal 6 
(1) Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 
4 ayat (7) huruf f meliputi: 
a. wali kelas; 
b. pembina Organisasi Siswa Intra Sekolah (OSIS); 
c. pembina ekstrakurikuler; 
d. koordinator  Pengembangan  Keprofesian Berkelanjutan (PKB)/Penilaian Kinerja Guru (PKG) atau koordinator Bursa Kerja Khusus (BKK) pada SMK;  
e. Guru piket; 
f. ketua Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak Pertama (LSP-P1); 
g. penilai kinerja Guru;  
h. pengurus organisasi/asosiasi profesi Guru; dan/atau 
i. tutor pada pendidikan jarak jauh pendidikan dasar dan pendidikan menengah. 
(2) Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf g dilaksanakan pada satuan administrasi pangkalnya.  
(3) Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf i dapat dihitung sebagai pemenuhan jam Tatap Muka sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan.  
(4) Tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat diekuivalensikan secara kumulatif dengan paling banyak 6 (enam) jam Tatap Muka per minggu bagi Guru mata pelajaran. 
(5) Pelaksanaan 2 (dua) atau lebih tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi dapat diekuivalensikan dengan pelaksanaan  pembimbingan terhadap 1 (satu) rombongan belajar per tahun. 
(6) Rincian ekuivalensi tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a sampai dengan huruf h tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
(7) Guru yang mendapat tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) wajib memenuhi pelaksanaan pembelajaran jam tatap muka paling sedikit 18 (delapan belas) jam Tatap Muka per minggu bagi Guru mata pelajaran atau paling sedikit membimbing 4 (empat) rombongan belajar per tahun bagi Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi pada satuan administrasi pangkalnya. 
(8) Dalam hal Guru mata pelajaran tidak dapat memenuhi kewajiban pembelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (7), Guru yang bersangkutan dapat melaksanakan pembelajaran pada satuan pendidikan lain dalam 1 (satu) zona yang ditetapkan oleh Dinas sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
(9) Guru mata pelajaran sebagaimana dimaksud pada ayat (8) melaksanakan kewajiban pelaksanaan pembelajaran paling sedikit 12 (dua belas) jam Tatap Muka per minggu pada satuan administrasi pangkalnya dan paling banyak 6 (enam) jam Tatap Muka per minggu pada satuan pendidikan sesuai dengan zona yang ditetapkan oleh Dinas. 
 
Pasal 7 
(1) Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7) huruf a sampai dengan huruf e juga dapat melaksanakan tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud dalam Pasal 6 ayat (1).  
(2) Pelaksanaan tugas tambahan lain sebagaimana dimaksud pada ayat (1) tidak diperhitungkan sebagai pengganti pemenuhan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) namun diperhitungkan sebagai pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 ayat (2). 
 
Pasal 8 
(1) Kepala Sekolah menetapkan Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (7). 
(2) Penetapan Guru yang melaksanakan tugas tambahan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilaksanakan dengan mempertimbangkan perhitungan kebutuhan guru berdasarkan struktur kurikulum dan jumlah rombongan belajar sesuai dengan ketentuan peraturan perundangundangan. 
(3) Apabila setelah dilakukan perhitungan kebutuhan Guru sebagaimana dimaksud pada ayat (2) masih terdapat Guru yang tidak dapat memenuhi pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) atau terdapat kekurangan guru, maka Kepala Sekolah wajib melaporkan kepada Dinas sesuai dengan kewenangannya. 
(4) Dinas yang telah menerima laporan dari Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (3) wajib melakukan penataan dan pemerataan Guru sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
Pasal 9 
(1) Beban Kerja Kepala Sekolah sepenuhnya untuk melaksanakan tugas: 
a. manajerial; 
b. pengembangan kewirausahaan; dan 
c. supervisi kepada Guru dan tenaga kependidikan. 
(2) Beban kerja Kepala Sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4) yang merupakan bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. 
(3) Rincian ekuvalensi beban kerja kepala sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (2) tercantum dalam Lampiran II yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
(4) Kepala Sekolah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan apabila terdapat Guru yang tidak melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan karena alasan tertentu yang bersifat sementara atau tetap atau belum tersedia Guru yang mengampu pada mata pelajaran atau kelas tertentu. 
 
Pasal 10 
(1) Beban Kerja Pengawas Sekolah sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 dalam melaksanakan tugas pengawasan, pembimbingan, dan pelatihan profesional terhadap Guru ekuivalen dengan pelaksanaan pembelajaran atau pembimbingan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dan ayat (4). 
(2) Selain melaksanakan tugas sebagaimana dimaksud pada ayat (1), Pengawas Sekolah juga merencanakan, mengevaluasi, dan melaporkan hasil pelaksanaan pembinaan, pemantauan, penilaian, dan pembimbingan terhadap Guru dan Kepala Sekolah di sekolah binaannya dalam pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. 
(3) Rincian ekuvalensi beban kerja pengawas sekolah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dan ayat (2) tercantum dalam Lampiran III yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Peraturan Menteri ini. 
 
Pasal 11 
(1) Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah wajib melaksanakan kegiatan PKB untuk pengembangan kapasitas sebagai Guru, Kepala Sekolah, atau Pengawas Sekolah. 
(2) Kegiatan PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan sebagai pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. 
(3) Kegiatan PKB sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat dilaksanakan di sekolah atau di luar sekolah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 
 
Pasal 12 
(1) Guru dapat diberi tugas kedinasan/penugasan terkait tugas dan kewenangannya di bidang pendidikan oleh Dinas, Kepala Sekolah, atau yayasan. 
(2) Tugas kedinasan/penugasan di bidang pendidikan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) diakui sebagai bagian dari pemenuhan beban kerja selama 37,5 (tiga puluh tujuh koma lima) jam kerja efektif sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2. 
 
Pasal 13 
(1) Pemenuhan paling sedikit 24 (dua puluh empat) jam Tatap Muka per minggu dalam pelaksanaan pembelajaran sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) dapat dikecualikan bagi: 
a. Guru tidak dapat memenuhi ketentuan minimal 24 (dua puluh empat) jam Tatap Muka per minggu, berdasarkan struktur kurikulum; 
b. Guru pendidikan khusus;  
c. Guru pendidikan layanan khusus; dan  
d. Guru pada Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN). 
(2) Pemenuhan pelaksanaan pembimbingan paling sedikit terhadap 5 (lima) rombongan belajar per tahun dalam pelaksanaan pembimbingan oleh Guru Bimbingan dan Konseling atau Guru Teknologi Informasi dan Komunikasi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) dapat dikecualikan dalam hal jumlah rombongan belajar dalam satuan pendidikan kurang dari 5 (lima) rombongan belajar. 
 
Pasal 14 
Ketentuan beban kerja bagi Guru, Kepala Sekolah, dan Pengawas Sekolah mulai dilaksanakan pada tahun ajaran 2018/2019.  
 
Pasal 15 
Ketentuan lebih lanjut mengenai pelaksanaan pemenuhan beban kerja guru, kepala sekolah, dan pengawas sekolah, diatur dalam petunjuk teknis yang ditetapkan oleh Direktur Jenderal yang bertanggung jawab dalam pembinaan guru dan tenaga kependidikan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. 
 
Pasal 16 
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan 
Menteri Pendidikan Nasional Nomor 30 Tahun 2011 tentang 
Perubahan atas Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun 2009 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru dan Pengawas Satuan Pendidikan, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 
  
Pasal 17 
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia. 
 
Ditetapkan di Jakarta 
pada tanggal 2 Mei 2018                  
 
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN 
REPUBLIK INDONESIA, 
 
TTD.  
 
MUHADJIR EFFENDY 
 
Diundangkan di Jakarta pada tanggal 23 Mei 2018   
 
DIREKTUR JENDERAL 
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN 
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA 
REPUBLIK INDONESIA, 
 
TTD. 
 
WIDODO EKATJAHJANA 
 
BERITA NEGARA  REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2018 NOMOR 683  
 
Salinan sesuai dengan aslinya 
Kepala Biro Hukum dan Organisasi 
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, 
 
 
 TTD. 
 
Dian Wahyuni 
NIP 196210221988032001 
 
 
 
 
LAMPIRAN I 
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN  REPUBLIK INDONESIA NOMOR 15 TAHUN 2018 
TENTANG 
PEMENUHAN BEBAN KERJA GURU, KEPALA SEKOLAH, DAN PENGAWAS SEKOLAH  
 
 
RINCIAN TUGAS TAMBAHAN LAIN GURU DAN EKUIVALENSINYA 
 
 
No. Nama Tugas Tambahan Tugas Jumlah Bukti Fisik Ekuivalensi Beban 
Kerja Per Minggu 
1.   Wali Kelas
a. mengelola kelas yang menjadi tanggungjawabnya; 
b. berinteraksi dengan orang tua/wali peserta didik; 
c. menyelenggarakan administrasi kelas 
d. menyusun dan melaporkan kemajuan belajar peserta didik;  
e. membuat catatan khusus tentang peserta didik; 
f. mencatat mutasi peserta didik; 
g. mengisi dan membagi buku laporan penilaian hasil belajar;
BUKTI FISIK
a. surat tugas sebagai wali kelas dari Kepala Sekolah; 
b. program dan jadwal kegiatan wali kelas yang ditandatangani oleh Kepala Sekolah; 
c. laporan hasil kegiatan wali kelas yang disetujui oleh Kepala Sekolah. 

Senin, 13 November 2023

Merubah Satuan Debit

 

Contoh soal
1.  60 m³/menit = .... liter/detik
    Jawab: 
    1 m³ = 1.000 dm³ = 1.000 liter
    1 menit = 60 detik
    maka 60 m³/menit = .... liter/detik
    60 m³         = 60 x 1.000        liter 
         menit             60              detik
                       = 1000 liter / detik

2. 0,56 hm³/detik = ... dam³/detik
    Jawab:
    1 hm³ = 1.000 dam³
    maka
    0,56 hm³/detik = 0,56 x 1000 dam³/detik
                             = 560 dam³/detik

3. 12 liter/detik = ... ml / menit
    Jawab:
    12 liter     = 12 x 1.000     = 12.000 x 60 = 720.000 ml / menit
         detik                1/60



Senin, 06 November 2023

Panduan Model Operasional Model Kompetensi Guru Tahun 2023

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah berhasil mengeluarkan berbagai inovasi kebijakan yang diharapkan dapat mengakselerasi transformasi pendidikan. Upaya itu tercermin dalam beberapa kebijakan prioritas, seperti Merdeka Belajar, Pendidikan Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, termasuk menyediakan Platform Merdeka Mengajar sebagai strategi peningkatan kompetensi guru yang mendorong transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak telah menyusun berbagai regulasi dan pedoman teknis bagi guru dan tenaga kependidikan, diantaranya Model Kompetensi Guru yang dikembangkan dengan mengacu pada standar kompetensi guru di negara lain sehingga kedepannya guru-guru Indonesia dapat memiliki kompetensi yang kompetitif secara global.

Panduan Operasional Model Kompetensi Guru disusun sebagai dokumen operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Silahkan lihat lebih lengkap di bawah ini.

Senin, 30 Oktober 2023

Peraturan BKN NO.3/2023 Angka Kredit, Kenaikan Pangkat dan Jabatan Fungsional

 


MELINTAS.ID-BKN mengeluarkan peraturan tentang Angka Kredit (AK), Kenaikan Pangkat (KP), dan Kenaikan Jenjang Jabatan Fungsional yaitu Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023. Dalam Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 tersebut, menjelaskan bahwa Angka Kredit merupakan nilai kuantitatif dari hasil kerja Pejabat Fungsional.

Pejabat Fungsional yang dimaksud dalam Peraturan BKN No. 3 Tahun 2023 adalah PNS yang menduduki jabatan fungsional pada instansi pemerintah. Dimana Angka Kredit Jabatan Fungsional ditetapkan Pemerintah untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional, dan Kenaikan Pangkat.

Angka Kredit untuk pengangkatan dalam Jabatan Fungsional (JF) ditetapkan untuk pengangkatan pertama, perpindahan dari jabatan lain, penyesuaian; dan promosi. Sedangkan Angka Kredit untuk kenaikan Pangkat ditetapkan untuk kenaikan pangkat kategori ketrampilan, dan kenaikan pangkat kategori keahlian.


Selengkapnya lihat di sini

Kamis, 19 Oktober 2023

INFORMASI-INFORMASI

 

2024


2022

2021
2020

2019

Mewaspadai Kekerasan dan Perundungan (Bulliying) Terhadap Anak

 

Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum (Pasal 15a UU 35/2014). Kekerasan ini juga dapat terjadi di lingkungan satuan pendidikan.

Oleh karena itu pasal 54 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa: Ayat (1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Ayat (2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat.

Contoh Kekerasan Anak Pengertian  

Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung fisik dan dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik lain atau kerusakan tubuh
• Mencubit
• Mencakar
• Menjewer
• Menggigit
• Menendang
• Membanting
• Membenturkan kepala
• Memaksa makan cabe, dll

Kekerasan Psikis
kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat
• Meremehkan
• Mengejek
• Membentak
• Melecehkan
• Mengancam
• Menghukum
• Mengabaikan
• Mempermalukan di depan umum
• Menjadikan anak sasaran kemarahan,
• Disetrap,dll

Kekerasan Seksual
1. Kekerasan Seksual Kontak
Setiap aktivitas seksual yang melibatkan anak baik dengan bujuk rayu, iming-iming, tanpa paksaan, paksaan, cara yang tidak wajar, maupun aktivitas seksual untuk tujuan komersial ataupun tujuan tertentu.
• Meraba alat kelamin, payudara
• Mencium
• Memaksa Ooral seks
• Perkosaan
• Sodomi
• Promosi pornografi yang melibatkan anak
• Pelibatan anak dalam pertunjukan seksual

2. Kekerasan Seksual Non Kontak
Kekerasan seksual yang dilakukan secara tidak langsung.
• Mempertontonkan gambar atau video porno
• Memotret atau memvideo anak dalam keadaan tidak senonoh
• Mengucapkan dan/atau mengirimkan kata atau istilah yang mengandung unsur seks
• Menunjukkan perilaku provokatif secara seksual
• Memperjualbelikan dan/atau menyebarluaskan dan/atau meminta gambar, foto, video anak dalam keadaan tidak senonoh

Penelantaran Anak
Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untuk menyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan, termasuk fisik (kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan), emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau kasih sayang), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkan anak di sekolah), atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter)
• Tidak memberi makanan sehat & bergizi
• Tidak memberikan pakaian dan tempat tinggal yang layak
• Tidak diberi kesempatan bermain
• Tidak diizinkan sekolah
• Tidak memberikan imunisasi
• Tidak mendukung pendidikan
• Tidak memberikan kasih sayang
• Tidak memberikan perhatian
• Tidak mendengar pendapat anak,dll

Eksploitasi anak
Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untuk menyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan, termasuk fisik (kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan), emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau kasih sayang), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkan anak di sekolah), atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter)
• Anak yang dilacurkan
• Pornografi anak
• Anak yang digunakan untuk memancing rasa iba
• Memanfaatkan tenaga anak usia 12-15 tahun di atas 3 jam per hari
• Pekerja anak yang berbahaya seperti memecah batu, menyelam ambil mutiara, pekerja kasar lainnya
• Perkawinan anak
• Anak dijual untuk membayar hutang,dll


PERUNDUNGAN (BULLYING)
Kekerasan antar anak juga sering terjadi. Kekerasan tersebut biasa dikenal dengan istilah perundungan atau bullying perundungan. Dalam perundungan dapat terjadi kekerasan fisik, verbal, psikis sekaligus. Terdapat karakter perundungan yaitu menjadi target perundungan, kekuatan yang tidak seimbang, ada kepuasan dan ada pengulangan. Perundungan ini dapat berakibat pada kondisi gangguan psikologis yang serius pada peserta didik, antara lain rendah diri, pemalu, prestasi menurun, meningkatnya perilaku agresif, upaya mengisolasi diri atau mengancam bunuh diri.

Karakteristik kekerasan pada anak
1. Sering kali ditemukan anak yang mengalami satu jenis kekerasan juga mengalami kekerasan yang lain. Contoh anak korban kekerasan fisik dia juga mengalami kekerasan psikis; anak jalanan yang hidup nomaden sering kali mengalami kekerasan ganda yaitu fisik, penelantaran, dan psikis
2. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di manapun, termasuk di rumah, sekolah, lingkungan atau di lembaga tempat anak tinggal.
3. Dampak dari kekerasan terhadap anak berbeda-beda dan tidak semua dapat langsung dilihat oleh orang lain. Yang terburuk anak sampai frustasi dan memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri. 
4. Setiap jenis kekerasan terhadap anak berdampak terhadap perkembangan 1 psikologis, emosional dan terkadang fisik.
5. Pelaku kekerasan dari berbagai penelitian adalah orang yang dekat dengan anak.

Ciri-ciri Anak yang Mengalami Kekerasan
Kekerasan Fisik 
Ciri-ciri Fisik
• Luka yang tidak dapat dijelaskan, sering kali di bagian lengan sebelah luar
• Luka bakar (termasuk bekas rokok)
• Luka gigitan manusia
• Tulang retak
Ciri-ciri Perilaku:
• Takut tanpa penjelasan
• Menunjukkan perilaku agresif dan
sulit dikendalikan
• Menepis atau menyentak kalau didekati atau disentuh
• Enggan merubah posisi
• Depresi
• Menarik diri
• Membolos sekolah
• Meninggalkan rumah

Kekerasan psikis 
Ciri-ciri Fisik
• Mata merah atau kelopak mata hitam (karena menangis atau tidak bisa tidur)
• Tatapan mata kosong
• Berantakan
• Gemetaran
Ciri-ciri Perilaku:
• Merajuk, memainkan rambut,
mengayun-ayunkan sebagian atau seluruh tubuh
• Tidak tertarik bermain
• Takut melakukan kesalahan
• Tiba-tiba mengalami masalah bicara
• Melukai diri sendiri
• Takut bila ditanya orang terkait dengan sikap mereka
• Perkembangan psikis mengalami hambatan

Kekerasan Seksual
Ciri-ciri Fisik
• Mengalami rasa sakit atau gatal di area genital
• Mengalami luka atau perdarahan di area genital
• Tertular Penyakit Menular Seksual (PMS)
• Infeksi genital
• Sakit di area perut bawah
• Tidak nyaman berjalan atau duduk
• Kehamilan
Ciri-ciri Perilaku:
• Menjadi agresif atau justru menarik diri
• Takut ditinggalkan dengan orangorang tertentu
• Mengalami mimpi buruk
• Membolos sekolah
• Meninggalkan rumah
• Pengetahuan tentang informasi seksual melebihi usianya
• Menggambar atau tiba-tiba memahami istilah-istilah seksual
• Mengompol
• Masalah makan
• Melukai diri sendiri bahkan kadang sampai percobaan bunuh diri
• Mengatakan punya rahasia tapi tidak mau mengungkapkan
• Memakai obat terlarang
• Tiba-tiba punya sumber uang yang tidak bisa dia jelaskan
• Tidak bisa lagi berkumpul dengan teman sebaya
• Bersikap sensual secara eksplisit pada orang dewasa di sekitarnya

Penelantaran 
Ciri-ciri Fisik:
• Kelaparan
• Mencuri makanan dari anak lain
• Kotor dan bau
• Berat badan turun dan berada di bawah normal
• Berpakaian tidak sebagaimana mestinya
Ciri-ciri Perilaku:
• Selalu mengeluh lelah setiap saat
• Tidak mau diperiksa dokter
• Berteman hanya dengan sedikit orang
• Ditinggal sendiri dan tidak ada yang mengawasi
• Mencuri makanan dari anak lain

Eksploitasi 
Ciri-ciri Fisik
• Berkeliaran di jalan
• Bekerja kasar (kuli angkut, pecah batu, Pekerja Rumah Tangga, dll)
• Menjadi pekerja seks
• Dikawinkan di usia anak
• Dikirim ke tempat lain (migrasi) untuk keperluan trafficking
Ciri-ciri Perilaku:
• Beberapa anak jadi suka berbohong, takut, sulit membina relasi sosial, tidak mengenal kasih sayang
• Harga diri rendah dan perilaku destruktif
• Mengalami kecemasan, panik, depresi
• Pandangan terhadap seks yang salah • Gangguan kepribadian 

Permendikbud No.82 Tahun 2015 tentang Pencegahan Dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Di Lingkungan Satuan Pendidikan

 

SALINAN
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 82 TAHUN 2015
TENTANG
PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK KEKERASAN 
DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA,
Menimbang : a. bahwa tindak kekerasan yang dilakukan di lingkungan satuan  pendidikan maupun antar satuan pendidikan, dapat mengarah kepada suatu tindak kriminal dan menimbulkan trauma bagi peserta didik;
b. bahwa untuk meningkatkan penyelenggaraan pembelajaran yang aman, nyaman, dan menyenangkan perlu dilakukan upaya pencegahan, penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan;
c. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada huruf a dan huruf b, perlu menetapkan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan;

Mengingat : 
1. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 78, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4301);
2. Undang-Undang 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 297) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran NegaraRepublik Indonesia Nomor 5606);
3. Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2006 tentang Perlindungan Saksi dan Korban (Lembaran Negara
Republik Indonesia Tahun 2006 Nomor 64, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4635) sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 13 Tahun 2006 Tentang Perlindungan Saksi danKorban (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 293, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5602);
4. Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 Tentang Sistem Peradilan Pidana Anak (Lembaran Negara Tahun 2012 Nomor 153, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5332); 
5. Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 23, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5105), sebagaimana telah  diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 66 Tahun2010 (Lembaran Negara Tahun 2010 Nomor 112, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5157);
6. Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2015 tentang Organisasi Kementerian Lembaga Negara (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 8);
7. Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2015 Nomor 15);
8. Keputusan Presiden Nomor 121/P Tahun 2014 tentang  Pembentukan Kementerian dan Pengangkatan MenteriKabinet Kerja Periode Tahun 2014-2019 sebagaimana diubah dengan Keputusan Presiden Nomor 79/P Tahun 2015 tentang Penggantian Beberapa Menteri Negara  Kabinet Kerja Periode Tahun 2014 - 2019;
9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 39 Tahun2008 tentang Pembinaan Kesiswaan;
10. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 23 Tahun 2015 tentang Penumbuhan Budi Pekerti;
 MEMUTUSKAN:
Menetapkan : PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
TENTANG PENCEGAHAN DAN PENANGGULANGAN TINDAK
KEKERASAN DI LINGKUNGAN SATUAN PENDIDIKAN.
BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Tindak kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara
fisik, psikis, seksual, dalam jaringan (daring), atau melalui
buku ajar yang mencerminkan tindakan agresif dan
penyerangan yang terjadi di lingkungan satuan
pendidikan dan mengakibatkan ketakutan, trauma,
kerusakan barang, luka/cedera, cacat, dan atau
kematian.
2. Peserta didik adalah anggota masyarakat yang berusaha
mengembangkan potensi diri melalui proses pembelajaran
yang tersedia pada satuan pendidikan.
3. Satuan pendidikan adalah pendidikan anak usia dini dan
satuan pendidikan formal pada pendidikan dasar, dan
pendidikan menengah yang diselenggarakan oleh
Pemerintah, Pemerintah Daerah, dan masyarakat.
4. Pencegahan adalah tindakan/cara/proses yang dilakukan
agar seseorang atau sekelompok orang tidak melakukan
tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
5. Penanggulangan adalah tindakan/cara/proses untuk
menangani tindak kekerasan di lingkungan satuan
pendidikan secara sistemik dan komprehensif.
6. Pendidik adalah tenaga kependidikan yang berkualifikasi
sebagai guru, konselor, pamong belajar, tutor, instruktur,
fasilitator, dan sebutan lain yang sesuai dengan
kekhususannya, serta berpartisipasi dalam
menyelenggarakan pendidikan.
7. Tenaga kependidikan adalah anggota masyarakat yang
mengabdikan diri dan diangkat untuk menunjang
penyelenggaraan pendidikan.
8. Masyarakat adalah kelompok warga yang memiliki
kepedulian terhadap pencegahan tindak kekerasan yang
dilakukan oleh peserta didik atau sekelompok peserta
didik.
9. Kementerian adalah Kementerian yang menangani bidang
pendidikan dan kebudayaan.
10. Pemerintah adalah pemerintah pusat yang memiliki
kewenangan terkait.
11. Pemerintah Daerah adalah pemerintah kabupaten/kota
atau pemerintah provinsi.
12. Dinas adalah satuan kerja perangkat daerah yang
menangani bidang pendidikan.

BAB II
MAKSUD, TUJUAN DAN SASARAN
Pasal 2
Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di
lingkungan satuan pendidikan dimaksudkan untuk:
a. terciptanya kondisi proses pembelajaran yang aman,
nyaman, dan menyenangkan;
b. terhindarnya semua warga sekolah dari unsur-unsur atau
tindakan kekerasan; dan
c. menumbuhkan kehidupan pergaulan yang harmonis dan
kebersamaan antar peserta didik atau antara peserta didik
dengan pendidik, tenaga kependidikan, dan orangtua serta
masyarakat baik dalam satu satuan pendidikan maupun
antar satuan pendidikan.
Pasal 3
Pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan di
lingkungan satuan pendidikan bertujuan untuk:
a. melindungi anak dari tindakan kekerasan yang terjadi di
lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan
sekolah di luar lingkungan satuan pendidikan;
b. mencegah anak melakukan tindakan kekerasan di
lingkungan satuan pendidikan maupun dalam kegiatan
sekolah di luar lingkungan satuan pendidikan; dan
c. mengatur mekanisme pencegahan, penanggulangan, dan
sanksi terhadap tindakan kekerasan di lingkungan satuan
pendidikan yang melibatkan anak, baik sebagai korban
maupun pelaku.
Pasal 4
Sasaran dalam upaya pencegahan dan penanggulangan tindak
kekerasan di lingkungan satuan pendidikan:
a. peserta didik;
b. pendidik;
c. tenaga kependidikan;
d. orang tua/wali;
e. komite sekolah;
f. masyarakat;
g. pemerintah daerah; dan
h. Pemerintah.

BAB III
RUANG LINGKUP
Pasal 5
Ruang lingkup Peraturan Menteri ini meliputi:
a. upaya pencegahan;
b. penanggulangan; dan
c. sanksi.
Pasal 6
Tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan antara lain:
a. pelecehan merupakan tindakan kekerasan secara fisik,
psikis atau daring;
b. perundungan merupakan tindakan mengganggu,
mengusik terus-menerus, atau menyusahkan;
c. penganiayaan merupakan tindakan yang sewenangwenang seperti penyiksaan dan penindasan;
d. perkelahian merupakan tindakan dengan disertai adu
kata-kata atau adu tenaga;
e. perpeloncoan merupakan tindakan pengenalan dan
penghayatan situasi lingkungan baru dengan
mengendapkan (mengikis) tata pikiran yang dimiliki
sebelumnya;
f. pemerasan merupakan tindakan, perihal, cara, perbuatan
memeras;
g. pencabulan merupakan tindakan, proses, cara,
perbuatan keji dan kotor, tidak senonoh, melanggar
kesopanan dan kesusilaan;
h. pemerkosaan merupakan tindakan, proses, perbuatan,
cara menundukkan dengan kekerasan, memaksa dengan
kekerasan, dan/atau menggagahi;
i. tindak kekerasan atas dasar diskriminasi terhadap suku,
agama, ras, dan/atau antargolongan (SARA) merupakan
segala bentuk pembedaan, pengecualian, pembatasan,
atau pemilihan berdasarkan pada SARA yang
mengakibatkan pencabutan atau pengurangan
pengakuan, perolehan, atau pelaksanaan atas hak asasi
manusia dan kebebasan dasar dalam suatu kesetaraan;
j. tindak kekerasan lainnya sebagaimana diatur dalam
peraturan perundang-undangan.

BAB IV
PENCEGAHAN
Pasal 7
Pencegahan tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
dilakukan oleh peserta didik, orangtua/wali peserta didik,
pendidik, tenaga kependidikan, satuan pendidikan, komite
sekolah, masyarakat, pemerintah kabupaten/kota, pemerintah
provinsi, dan Pemerintah sesuai dengan kewenangannya.
Pasal 8
(1) Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh satuan
pendidikan meliputi:
a. menciptakan lingkungan satuan pendidikan yang
bebas dari tindak kekerasan;
b. membangun lingkungan satuan pendidikan yang
aman, nyaman, dan menyenangkan, serta jauh dari
tindak kekerasan antara lain dengan melakukan
kegiatan-kegiatan dalam rangka pencegahan tindak
kekerasan;
c. wajib menjamin keamanan, keselamatan dan
kenyamanan bagi peserta didik dalam pelaksanaan
kegiatan/pembelajaran di sekolah maupun kegiatan
sekolah di luar satuan pendidikan;
d. wajib segera melaporkan kepada orangtua/wali
termasuk mencari informasi awal apabila telah ada
dugaan/gejala akan terjadinya tindak kekerasan yang
melibatkan peserta didik baik sebagai korban maupun
pelaku;
e. wajib menyusun dan menerapkan Prosedur Operasi
Standar (POS) pencegahan tindak kekerasan dengan
mengacu kepada pedoman yang ditetapkan
Kementerian;
f. melakukan sosialisasi POS dalam upaya pencegahan
tindak kekerasan kepada peserta didik, pendidik,
tenaga kependidikan, orang tua/wali, komite sekolah,
dan masyarakat;
g. menjalin kerjasama antara lain dengan lembaga
psikologi, organisasi keagamaan, dan pakar
pendidikan dalam rangka pencegahan; dan
h. wajib membentuk tim pencegahan tindak kekerasan
dengan keputusan kepala sekolah yang terdiri dari:
1) kepala sekolah;
2) perwakilan guru;
3) perwakilan siswa; dan
4) perwakilan orang tua/wali.
i. wajib memasang papan layanan pengaduan tindak
kekerasan pada serambi satuan pendidikan yang
mudah diakses oleh peserta didik, orang tua/wali,
guru/tenaga kependidikan, dan masyarakat yang
paling sedikit memuat:
1) laman pengaduan
http://sekolahaman.kemdikbud.go.id;
2) layanan pesan singkat ke 0811-976-929;
3) telepon ke 021-5790-3020 atau 021-570-3303;
4) faksimile ke 021-5733125;
5) email laporkekerasan@kemdikbud.go.id
6) nomor telepon kantor polisi terdekat;
7) nomor telepon kantor dinas pendidikan setempat;
dan
8) nomor telepon sekolah.
(2) Pembentukan dan tugas tim pencegahan tindak kekerasan
dimaksud berdasarkan surat keputusan kepala sekolah
sesuai dengan kondisi dan kebutuhan satuan pendidikan.
(3) Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah
Daerah sesuai dengan kewenangannya, meliputi:
a. wajib membentuk gugus pencegahan tindak kekerasan
dengan keputusan kepala daerah yang terdiri dari
unsur:
1) pendidik;
2) tenaga kependidikan;
3) perwakilan komite sekolah;
4) organisasi profesi/lembaga psikolog;
5) pakar pendidikan;
6) perangkat pemerintah daerah setempat; dan
7) tokoh masyarakat/agama;
yang dalam pelaksanaan tugasnya mengacu pada
pedoman yang ditetapkan pada Kementerian serta
dapat berkoordinasi dengan gugus atau tim sejenis
yang memiliki tugas yang sama.
b. fasilitasi dan dukungan kepada satuan pendidikan
untuk melaksanakan pencegahan tindak kekerasan;
c. bekerja sama dengan aparat keamanan dalam
sosialisasi pencegahan tindak kekerasan;
d. melakukan sosialisasi, pemantauan (pengawasan dan
evaluasi) paling sedikit setiap 6 (enam) bulan sekali
terhadap pelaksanaan pencegahan tindak kekerasan
yang dilakukan oleh satuan pendidikan, serta
mengumumkan hasil pemantauan tersebut kepada
masyarakat; dan
e. wajib mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan
tugas gugus pencegahan tindak kekerasan.
(4) Tindakan pencegahan yang dilakukan oleh Pemerintah
meliputi:
a. penetapan kebijakan pencegahan dan penanggulangan
tindak kekerasan pada satuan pendidikan;
b. penetapan instrumen pencegahan tindak kekerasan
pada satuan pendidikan sebagai indikator penilaian
akreditasi pada satuan pendidikan;
c. menetapkan pedoman pelaksanaan tugas gugus
pencegahan tindak kekerasan yang dibentuk oleh
Pemerintah Daerah dan panduan penyusunan POS
pencegahan pada satuan pendidikan;
d. melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan pencegahan tindak kekerasan di
lingkungan satuan pendidikan; dan
e. koordinasi dengan instansi atau lembaga lain dalam
upaya pencegahan tindak kekerasan.

BAB V
PENANGGULANGAN
Pasal 9
Penanggulangan tindak kekerasan di lingkungan satuan
pendidikan dilakukan oleh satuan pendidikan, masyarakat,
Pemerintah Daerah, dan Pemerintah sesuai kewenangannya
dengan mempertimbangkan:
a. kepentingan terbaik bagi peserta didik;
b. pertumbuhan dan perkembangan peserta didik;
c. persamaan hak (tidak diskriminatif);
d. pendapat peserta didik;
e. tindakan yang bersifat edukatif dan rehabilitatif; dan
f. perlindungan terhadap hak-hak anak dan hak asasi
manusia sebagaimana diatur dalam peraturan perundangundangan.
Pasal 10
(1) Tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh satuan
pendidikan meliputi:
a. wajib memberikan pertolongan terhadap korban
tindakan kekerasan di satuan pendidikan;
b. wajib melaporkan kepada orang tua/wali peserta didik
setiap tindak kekerasan yang melibatkan peserta didik
baik sebagai korban maupun pelaku;
c. wajib melakukan identifikasi fakta kejadian tindak
kekerasan dalam rangka penanggulangan tindak
kekerasan peserta didik;
d. menindaklanjuti kasus tersebut secara proporsional
sesuai dengan tingkat tindak kekerasan yang
dilakukan;
e. berkoordinasi dengan pihak/lembaga terkait dalam
rangka penyelesaian tindak kekerasan;
f. wajib menjamin hak peserta didik untuk tetap
mendapatkan pendidikan;
g. wajib memfasilitasi peserta didik, baik sebagai korban
maupun pelaku, untuk mendapatkan hak
perlindungan hukum;
h. wajib memberikan rehabilitasi dan/atau fasilitasi
kepada peserta didik yang mengalami tindakan
kekerasan;
i. wajib melaporkan kepada Dinas Pendidikan setempat
dengan segera apabila terjadi tindak kekerasan yang
mengakibatkan luka fisik yang cukup berat/cacat
fisik/kematian untuk dibentuknya tim independen
oleh Pemerintah Daerah; dan
j. wajib melaporkan kepada aparat penegak hukum
setempat apabila terjadi tindak kekerasan yang
mengakibatkan luka fisik yang cukup berat/cacat
fisik/kematian.
(2) Tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh
Pemerintah Daerah sesuai dengan kewenangannya
meliputi:
a. wajib membentuk tim penanggulangan untuk
melakukan tindakan awal penanggulangan tindak
kekerasan yang dilaporkan oleh satuan pendidikan
atau pihak lain yang mengakibatkan luka fisik yang
cukup berat/cacat fisik/kematian guna membuktikan
adanya kelalaian atau tindakan pembiaran, termasuk
berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk
ditindaklanjuti sesuai ketentuan perundangundangan;
b. wajib melakukan pemantauan terhadap upaya
penanggulangan tindak kekerasan yang dilakukan
oleh satuan pendidikan agar dapat berjalan secara
proporsional dan berkeadilan;
c. wajib memfasilitasi satuan pendidikan dalam upaya
melakukan penanggulangan tindakan kekerasan; dan
d. wajib menjamin terlaksananya pemberian hak peserta
didik untuk mendapatkan perlindungan hukum, hak
pendidikan, dan pemulihan yang dilakukan oleh
satuan pendidikan.
(3) Tindakan penanggulangan yang dilakukan oleh
Pemerintah meliputi:
a. wajib membentuk tim penanggulangan tindak
kekerasan yang bersifat independen terhadap kasus
yang menimbulkan luka berat/cacat fisik/kematian
atau yang menarik perhatian masyarakat.
b. wajib melakukan pengawasan dan evaluasi terhadap
pelaksanaan penanggulangan tindakan kekerasan
yang dilakukan oleh satuan pendidikan dan
pemerintah daerah; dan
c. wajib memastikan satuan pendidikan menindaklanjuti
hasil pengawasan dan evaluasi terhadap tindak
kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.

BAB VI
SANKSI
Pasal 11
(1) Satuan pendidikan memberikan sanksi kepada peserta
didik dalam rangka pembinaan berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis; dan
c. tindakan lain yang bersifat edukatif.
(2) Satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat
dapat memberikan sanksi kepada pendidik atau tenaga
kependidikan yang diangkat oleh satuan pendidikan atau
pihak lain yang bekerja di satuan pendidikan berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis;
c. pengurangan hak; dan
d. pemberhentian sementara/tetap dari jabatan sebagai
pendidik/tenaga kependidikan atau
pemutusan/pemberhentian hubungan kerja.
(3) Dinas kabupaten/kota, provinsi memberikan sanksi
kepada pendidik dan tenaga kependidikan berupa:
a. teguran lisan;
b. teguran tertulis;
c. penundaan atau pengurangan hak;
d. pembebasan tugas; dan
e. pemberhentian sementara/tetap dari jabatan sebagai
pendidik/tenaga kependidikan.
(4) Dinas kabupaten/kota, provinsi memberikan sanksi
kepada satuan pendidikan berupa:
a. pemberhentian bantuan dari Pemerintah Daerah;
b. penggabungan satuan pendidikan yang
diselenggarakan oleh Pemerintah atau Pemerintah
Daerah; dan
c. penutupan satuan pendidikan yang diselenggarakan
oleh masyarakat.
(5) Kementerian memberikan sanksi berupa:
a. rekomendasi penurunan level akreditasi;
b. pemberhentian terhadap bantuan dari pemerintah;
c. rekomendasi pemberhentian pendidik atau tenaga
kependidikan kepada Pemerintah Daerah atau satuan
pendidikan; dan
d. rekomendasi kepada Pemerintah Daerah untuk
melakukan langkah-langkah tegas berupa
penggabungan, relokasi, atau penutupan satuan
pendidikan dalam hal terjadinya tindak kekerasan
yang berulang.
Pasal 12
(1) Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
dikenakan bagi:
a. satuan pendidikan, pendidik, tenaga kependidikan,
peserta didik atau pihak lain yang terbukti melakukan
tindak kekerasan di lingkungan satuan pendidikan
atau terbukti lalai melaksanakan tugas dan fungsinya
yang mengakibatkan terjadinya tindak kekerasan di
lingkungan satuan pendidikan.
b. satuan pendidikan yang tidak melaksanakan
ketentuan Pasal 8 ayat (1) dan Pasal 10 ayat (1); atau
c. Pemerintah daerah yang tidak melaksanakan
ketentuan Pasal 8 ayat (3) dan Pasal 10 ayat (2).
(2) Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
dilakukan secara proporsional dan berkeadilan sesuai
tingkat dan/atau akibat tindak kekerasan berdasarkan
hasil pemeriksaan oleh tim penanggulangan tindak
kekerasan/hasil pemantauan pemerintah
daerah/Pemerintah.
(3) Pemberian sanksi pemberhentian dari jabatan
sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11 ayat (2) huruf d,
ayat (3) huruf e, dan ayat (5) huruf c bagi guru atau kepala
sekolah dilakukan apabila terbukti lalai atau melakukan
pembiaran terjadinya tindak kekerasan yang
mengakibatkan luka fisik yang cukup berat/cacat
fisik/kematian atau sebanyak 3 (tiga) kali berturut-turut
dalam masa jabatannya yang mengakibatkan yang
mengakibatkan luka fisik yang ringan, berdasarkan hasil
pemeriksaan oleh tim independen.
(4) Pemberian sanksi sebagaimana dimaksud dalam Pasal 11
tidak menghapus pemberian sanksi yang diatur dalam
peraturan perundang-undangan.

BAB VII
KETENTUAN LAIN-LAIN
Pasal 13
(1) Tim penanggulangan sebagaimana dimaksud pada Pasal
10 ayat (2) huruf a bersifat ad hoc dan independen yang
ditetapkan oleh pemerintah daerah sesuai dengan
kewenangannya.
(2) Pembentukan tim penanggulangan sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) dengan keanggotaan yang terdiri
atas unsur tokoh masyarakat, pemerhati pendidikan,
dan/atau psikolog.
(3) Untuk menjaga independensi tim penanggulangan
sebagaimana dimaksud pada ayat (1), maka
keanggotaannya dapat berasal dari luar daerah.
- 15 -
(4) Pemerintah daerah sesuai dengan kewenangannya wajib
mengalokasikan anggaran dalam pelaksanaan tugas tim
penanggulangan.
Pasal 14
Satuan pendidikan tidak dapat menuntut secara hukum
atau memberikan sanksi dalam bentuk apapun kepada
pelapor tindak kekerasan, kecuali laporan tersebut tidak
benar berdasarkan hasil penilaian oleh gugus
pencegahan/tim penanggulangan.
Pasal 15
(1) Kementerian menyediakan layanan pengaduan
masyarakat melalui laman pengaduan
http://sekolahaman.kemdikbud.go.id, telepon ke 021-
57903020, 021-5703303, faksimile ke 021-5733125, email
ke laporkekerasan@kemdikbud.go.id, atau layanan pesan
singkat ke 0811976929.
(2) Kementerian menyediakan informasi mengenai tindak
kekerasan di lingkungan satuan pendidikan yang dapat di
akses oleh masyarakat melalui laman
http://sekolahaman.kemdikbud.go.id.

BAB VIII
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 16
Upaya pencegahan dan penanggulangan tindak kekerasan
dalam Peraturan Menteri ini juga berlaku terhadap tindak
Salinan sesuai dengan aslinya,
Kepala Biro Hukum dan Organisasi
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,
TTD.
Aris Soviyani
NIP 196112071986031001
kekerasan yang dilakukan terhadap peserta didik di luar
lingkungan satuan pendidikan.
Pasal 17
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal
diundangkan.
Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan
pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya
dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 31 Desember 2015
 MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
ANIES BASWEDAN

Diundangkan di Jakarta
pada tanggal 21 Januari 2016
DIREKTUR JENDERAL
PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN
KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA
REPUBLIK INDONESIA,
TTD.
WIDODO EKATJAHJANA
BERITA NEGARA REPUBLIK INDONESIA TAHUN 2016 NOMOR 101

Rabu, 18 Oktober 2023

LAGU-LAGU

 

Musik dapat berperan dalam menumbuhkan kecerdasan dan meningkatkan memori anak, hal ini karena saat mendegarkan musik, sel-sel otak anak lebih aktif bekerja. Memainkan alat musik dapat melatih kemampuan motorik dan sensitivita telingan untuk mengembangkan koordinasi antara berbagai macam indra. Silahkan klik di bawah ini

Lagu Indonesia Raya

Lagu untuk Guru

Laskar Pelangi

Not Pianika Lagu Terima Kasih Guruku

Not Pianika Lagu Terima Kasih Guruku

3  6      7 1   6      7    1   7  5
Trima kasihku     ku ucapkan

3  4      4  5  6   5       4 3
Pada   guruku  yang tulus

3  2    2       2  2  6
Ilmu yang berguna

4  3   4  3   2   1
Slalu dilimpahkan

3   6    6  6   6   1  7
Untuk bekalku nanti

3   6    7  1 6   7  1   7      5
Setiap hariku di bimbingnya

3 4    4    5    6    5  4  3
Agar tumbuhlah bakatku

3      2  2 2     2  6
Kan ku ingat slalu

5   3  4    3  2  1
Nasihat guruku

3   6    7 1   7   1 7  6
Trima kasihku guruku

Jumat, 13 Oktober 2023

Kehidupan di Desa oleh Adinda Kirana



cerita kehidupan di desa:
P. 1) hidup di desa itu menyenangkan sekali lingkungan nya masih terjaga, masih bersih, adem juga, di desa kita bisa petik' buah buahan atau sayuran yang masih segar. 
 aku suka sekali kehidupan di desa, hidup di desa itu menyenangkan kita bisa hirup udara yang masih bersih, di desa masih banyak sekali pepohonan. 
aku ingin sekali hidup du desa karna kata teman ku, di desa itu sangat menyenangkan, namun aku tidak bisa hidup di desa karna aku sudah dibesarkan di kota.

P.2) di desa warga nya sangat baik" dan ramah, di desa hidup kita adem damai, di desa itu suasana nya segar sekali, di desa kalo pagi itu dingin banget, tapi kalo panas, panas banget hehe. 
hidup di desa semenyenangkan itu, ingin sekali aku hidup di desa, desa kaya lautan hijau hehe, karna masih banyak sekali pepohonan di desa. 
di desa seger banget kalo pagi, juga dingin, kita bisa bantu" warga desa, karna mungkin kehidupan di desa tidak terlalu mencukupi untuk kebutuhan sehari-hari, tapi lelah itu terbayar, karna di desa itu adem bagus banget. 

P. 3) desa itu masih banyak sekali pepohonan nya, di desa hidup kita tentram udah gitu adem banget di desa. 

di desa itu banyak sekali pohon" yang masih hijau dan segar, di desa itu adem dan dingin banget. 
desa itu ga cuma satu desa itu banyak tapi ga semua desa banyak pohonya, jangan malu kalo kamu anak desa, banggalah kamu anak desa, karna desa masih banyak pohon dan lingkungan nya terjaga, anak kota juga mau tinggal di desa. 

Rabu, 23 Agustus 2023

Latihan Pianika Lagu Mengheningkan Cipta

 


Not angka pianika Latihan Pianika Lagu Mengheningkan Cipta lengkap dengan liriknya

5 | 3 • 4 • 5 | 5 • |
Dengan seluruh

3 1’ | 1’ 7 1’ 6 | 5 • 3 |
Angkasa raya memuji

5 4 3 2 1 | 2 •• |
Pahlawan negara

5 | 3 • 4 5 | 5 • 3 |
Nan gugur remaja

1’ | 1’ 7 1’ 6 5 • 3 |
Diribaan bendera

4 | 3 2 1 2 | 1 • |
Bela nusa bangsa

1 | 2 • 3 1 |
Kau ku kenang

5 • 3 |
Wahai

1’ | 6 6 5 4# | 5 •• |
Bunga putra bangsa

5 | 1’ •• 5 | 2’
Harga, jasa

5 | 3’ 2’ 1’ 7 | 1’ |
Kau cahya pelita

7 6 | 5 3 4 2 ||
Bagi Indonesia

3 •• | 2 •• | 1 • ||
Merdeka.

Selasa, 08 Agustus 2023

12 Alat Terbaik Untuk Membuat Flipbook



12 Alat Terbaik Untuk Membuat Flipbook
1. Haizine – Tidak Ada Tanda Air, Tidak Ada Iklan Pada Versi Gratis
Heyzine adalah pembuat flipbook sederhana yang sesederhana hidup kita seharusnya. Kreator dari level mana pun akan jatuh cinta dengan Heyzine karena:
Nomor satu, tidak ada iklan, tidak ada tanda air. Dan bahkan perlindungan kata sandi pada versi gratis.
Nomor dua, semua paket terjangkau.
Nomor tiga adalah integrasi dengan Canva.

Jika Anda ingin membuat desain dan template yang menarik secara visual, Heyzine benar-benar kekurangannya. Beberapa fitur multimedia dasar mungkin tidak cukup untuk Anda. Dalam hal ini, Canva mengulurkan tangan membantu. Tapi hei, Anda bahkan tidak bisa membuat flipbook di Canva saja. Itu sebabnya mereka berintegrasi dengan sangat baik satu sama lain.

Secara keseluruhan, bagus untuk semua orang di bisnis penerbitan digital.
Dukungan platform: Pembuat flipbook berbasis online.
kemampuan UI: Pembalikan halaman bekerja dengan baik di semua platform. Lag sedikit pada perangkat seluler tetapi kemampuan zoomnya tidak bagus sama sekali.
Nilai untuk uang: Bang untuk uang untuk penerbit kecil
Dukungan: Hanya melalui email. Namun Anda dapat mengharapkan respons aktif bahkan dengan paket gratis.

Apa Yang Ditawarkan Heyzine Pada Versi Gratis?
Meskipun tidak ada yang namanya makan siang gratis. Rencana Dasar Heyzine memang terasa seperti santapan yang menyenangkan. Inilah yang akan Anda dapatkan pada versi gratis:
Akun pengguna tunggal
5 flipbook gratis
Halaman tidak terbatas
Fitur multimedia
Editor flipbook
Integrasi Canva
Akses API
Penyimpanan 1GB
Proteksi password

2. Flipsnack – Pembuat Flipbook Berbasis Web Paling Populer
Desain UI yang baik memberi pengguna rasa kekuatan yang dapat dipahami yang secara konsisten membantu mereka merasa memegang kendali. – Jim Nielsen, seorang desainer profesional.
Flipsnack hidup dengan kutipan ini. Ini adalah salah satu alat kreatif yang membawa partisipasi pembaca ke dalam hati. Itu tidak segan-segan untuk menciptakan kembali pengalaman membaca buku fisik di platform digital. Di mana pembaca Anda dapat menikmati interaktivitas dan pengalaman membaca bersama.

Seolah-olah produk yang ingin Anda pamerkan sedang bercakap-cakap dengan mereka. Flipsnack, tidak diragukan lagi, sangat sukses dengan mereknya. Tapi apa istimewanya alat flipbook ini?
Flipsnack dilengkapi dengan fitur yang berpusat pada pengguna. Ini memungkinkan Anda menggunakan semua energi kreatif Anda pada editor bawaannya. Bukan desainer? Tidak ada masalah.

Flipsnack bawaan editor. Anda dapat menemukan banyak template siap pakai, bentuk, dan interaktivitas yang ingin Anda mainkan. Tetapi jika Anda memiliki keinginan untuk desain, Anda dapat membuatnya dan mengimpornya dari Adobe InDesign.

Flipsnack membuat segalanya lebih mudah dengan berbagi satu klik. Dan selanjutnya, semakin memudahkan untuk melacak siapa pengunjung Anda. Dengan kemampuan kelas berat seperti itu, Anda tidak bisa berharap harganya murah, bukan?

Tetapi bagi para profesional yang kompetitif, Flipsnack memastikan Anda menaruh uang Anda di tempat yang tepat. Dukungan platform: Berbasis online sepenuhnya
kemampuan UI: Dukungan multimedia yang hebat dan fitur interaktivitas di semua platform. Kontrol yang baik atas lipatan halaman. Tidak lepas begitu saja tanpa terkendali.
Nilai untuk uang: Harga bulanan agak tinggi. Lebih baik memilih paket tahunan untuk menghemat sebagian.
Dukungan: Dukungan obrolan langsung untuk semua paket adalah fitur sambutan. Prioritas dan dukungan khusus pada paket Bisnis dan Semua Perusahaan.

Fitur Utama Flipsnack
contoh flipbook flipsnack
Apa Yang Ditawarkan Flipsnack Pada Versi Gratis?
Sayangnya, Flipsnack tidak memiliki versi gratis. Tetapi Anda dapat menggunakan uji coba gratis selama 14 hari.
Di sana, Anda dapat membagikan flipbook Anda dengan mudah di platform sosial. Atau sematkan di domain Anda. Anda juga dapat menambahkan interaksi. Tapi ditampar dengan watermark Flipsnack.
Apa Yang Ditawarkan Flipsnack Pada Versi Berbayar?
Anda dapat membuat template khusus pada editornya dari awal.
Anda akan memiliki akses ke pembuatan kit merek di semua paket.
Flipbook yang dilindungi kata sandi yang dapat Anda bagikan tanpa khawatir. Tetapi hanya pada rencana yang lebih tinggi.
Berbagi otomatis di platform online sangat bagus. Tetapi hanya tersedia pada paket yang lebih tinggi.
Anda dapat menambahkan interaksi dasar dalam rencana awal. Tetapi interaksi lanjutan seperti pop-up gambar, embed video, lead gen, katalog belanja, dll, ada di paket yang lebih tinggi.
Anda dapat menikmati penyesuaian penuh dan pembuatan tata letak flipbook di semua paket.
Fitur lanjutan seperti manajemen tim, analitik, dan otomatisasi hanya ditujukan untuk pengguna Bisnis.
Pro Dan Kontra Flipsnack
Pro:
Editor yang tangguh untuk membuat tata letak halaman
Templat, tema, dan interaksi siap pakai
Alat hebat untuk melacak dan menghasilkan prospek
Pembuatan Brand Kit untuk setiap pengguna paket
Cons:
Tidak ada paket gratis. Uji coba 14 hari tidak memiliki fitur lanjutan untuk dicoba.
Fitur gemuk hanya tersedia pada paket mahal
Harga
Harga flipsnack
Tidak melihat paket gratis? Jangan khawatir.
Mengapa tidak mencoba uji coba gratis 14 hari untuk mengetahui apakah Flipsnack benar-benar cocok untuk Anda.
3. Balikkan HTML5 – Perangkat Lunak Pembuat Flipbook Standar Kompetitif
Perangkat lunak flipbook FlipHTML5
Itu persis meringkas apa produk itu. Dan terbuat dari apa. Tidak ada nama mewah.
Padahal, itu bukan satu-satunya alasan mengapa Flip HTML 5 begitu populer di kalangan penerbit digital.
Pembalikan halaman bekerja sangat mulus. Diikuti dengan efek teks geser, penggeser gambar interaktif, dan GIF. Dan secara keseluruhan presentasi kaya multimedia yang menghidupkan cerita.
Pengalamannya sangat bagus bahkan PowerPoint akan berkeringat karena gugup.
Dukungan untuk berbagai format keluaran tidak tertandingi. Dari penerbitan, dan pemasaran, hingga pendidikan, Flip HTML 5 mencentang semua kotak dalam pemenuhan kreatif.
Namun, pada paket Profesional, unduhan dibatasi hanya 5 flipbook per bulan. Tidak cukup jika Anda membutuhkannya untuk kampanye pemasaran.
Namun, titik awal yang layak di mana Anda dapat bermain dengan serangkaian fitur kustomisasi dan branding yang kaya.
Tapi keajaiban sebenarnya ada dalam rencana Platinum. Dengan editor multimedia, efek animasi, dan monetisasi, Anda tidak dapat melakukan apa pun selain menyalakan pemasaran flipbook Anda.
Tidak heran mengapa Flip HTML 5 tetap menjadi referensi untuk menggambar perbandingan dengan semua alat lama dan baru di luar sana. 
 
Balikkan fitur multimedia dan monetisasi HTML
Dukungan platform: Perangkat lunak flipbook berbasis web
kemampuan UI: Antarmuka pengguna yang mulus dengan efek presentasi yang luar biasa di semua perangkat.
Nilai untuk uang: Sementara paket Professional cocok untuk banyak individu, Platinum tampaknya cocok untuk tim kecil.
Dukungan: Obrolan langsung, atau surat.
Balik Fitur Utama HTML 5
Ubah kustomisasi HTML
Apa Yang Ditawarkan Flip HTML 5 Pada Versi Gratis?
Hadir dengan serangkaian fitur yang sangat terbatas pada paket gratis:
Batas 500 Halaman
Hanya 5 unggahan per hari
1 Rak Buku
Kustomisasi flipbook dasar
6 templat yang telah dirancang sebelumnya
Penyematan multimedia
Berbagi diaktifkan
Tanda air dan iklan
Apa Yang Ditawarkan Flip HTML 5 Pada Versi Berbayar?
Untuk memaksimalkan alat ini, paket Platinum-nya akan menjadi pilihan ideal untuk Anda. Itu datang dengan harga yang kompetitif. Namun dikemas dengan fitur multimedia yang kaya.
Tidak ada batasan unggahan harian dan unduhan publikasi.
Hingga 3000 halaman per flipbook yang merupakan pilihan ideal untuk penelitian atau penerbit akademis.
Fitur SEO dan branding untuk menonjol di pasar online.
Mendukung konversi berbagai format file.
Kustomisasi yang kaya dan fitur multimedia seperti animasi, dan elemen interaktif untuk meningkatkan keterlibatan.
Pelacakan kinerja mendalam untuk memahami denyut nadi pemirsa Anda.
Kemampuan pemasaran dan monetisasi yang membuat Anda bekerja lebih sedikit dan menghasilkan lebih banyak.
Balikkan Pro Dan Kontra HTML 5
Pro:
Kompetitif namun dengan harga yang terjangkau
Editor multimedia tingkat lanjut dengan efek animasi
Unggahan dan unduhan publikasi tanpa batas
Pelacakan kinerja mendalam
Cons:
Paket awal tidak menawarkan pengeditan multimedia. Selain itu, 5 unduhan publikasi per bulan tidak sebanding dengan unduhan tak terbatas pada paket Platinum.
Harga
Balik harga HTML5
Untuk sepenuhnya menghargai fitur dan fungsionalitas FlipHTML 5, kami sarankan Anda menggunakan paket Platinum. Seperti pada paket Pro, Anda mungkin tidak sepenuhnya merasakan kemampuan alat ini.
Namun jika Anda seorang Pelajar, Pendidik, atau organisasi nirlaba, FlipHTML 5 juga menawarkan diskon untuk Anda.
4. Flipbuilder – Investasi Satu Kali Yang Bagus
Pembuat flipbook Flipbuilder
Meskipun perangkat lunak yang dapat diunduh tidak terlalu menjadi tren di kalangan materi iklan. Perangkat lunak pembuat flipbook ini adalah sesuatu yang ingin dimiliki oleh banyak penerbit. Terutama pelari jarak jauh.
Flipbuilder dibuat untuk pengguna Windows dan Mac. Hadir dengan serangkaian fitur yang hampir sama. Dan biaya satu kali yang sama.
Tapi ingat!
Lisensi Anda mematuhi satu OS.
Misalnya, Plus Pro mendukung hingga 2 komputer. Padahal, Plus Corporate dapat mendukung hingga 4 komputer di bawah satu lisensi.
Beberapa dari Anda mungkin tidak menyukai ini. Tapi Anda tidak bisa menggunakan Flipbuilder secara bergantian di Mac dan Windows.
Tapi selain itu, tidak ada keluhan soal performa.
Namun, penetapan harga adalah sesuatu yang tidak semua orang akan merasa nyaman. Terutama dengan paket Plus Pro, yang datang pada titik harga di mana Anda bisa mendapatkan laptop yang layak.
Namun bagi penerbit profesional, Flipbuilder bisa menjadi pendamping jangka panjang mereka. Tanpa mengganggu mereka untuk berlangganan bulanan.
Sambil menawarkan editor multimedia yang sama kuatnya. Alat konverter batch PDF yang sama. Animasi dan efek teks serupa. Yang dapat Anda miliki di platform berbasis SaaS.
Dukungan platform: macOS dan Windows
kemampuan UI: Respon sentuhan halus di ponsel. Namun page flip bermasalah saat digunakan di iPad.
Nilai untuk uang: Ditambah paket Pro dan Perusahaan mahal. Lebih baik jika Anda berinvestasi untuk jangka panjang.
Dukungan: Pertanyaan pra-pembelian melalui email. Sistem tiket setelah pembelian.
Fitur Utama Flipbuilder
Contoh flipbook Flipbuilder
Apa Yang Ditawarkan Flipbuilder Pada Versi Gratis?
Anda dapat mengunduh Flipbuilder di Windows dan Mac secara gratis. Serta nikmati semua fiturnya. Tapi semua yang Anda buat akan diberi watermark. Dengan batasan mengimpor hingga 12 halaman PDF saja.
Apa Yang Ditawarkan Flipbuilder Pada Versi Berbayar?
Paket PDF Plus Flipbuilder bisa menjadi titik awal yang baik jika Anda tidak memerlukan editor multimedia. Dan Anda baik-baik saja dengan template pra-desain dan kustomisasi gaya.
Namun, paket PDF Plus Pro adalah pilihan ideal jika Anda ingin meningkatkan pemasaran flipbook Anda ke level berikutnya.
Anda dapat menempatkan tindakan pemicu dengan hyperlink, media pop-up, dan efek animasi.
Berbicara tentang animasi, Anda dapat memilih lebih dari 200 efek unik yang dapat meningkatkan keterlibatan pembaca Anda.
Seperti editor video, ia hadir dengan garis waktu tempat Anda dapat mengatur waktu efek animasi Anda.
Anda bahkan akan memiliki alat kuas untuk menggambar teks dan bentuk vektor. Alat luar biasa yang dapat membantu Anda mempersonalisasi flipbook sesuai ceruknya.
Namun, personalisasi mendalam hanya tersedia di Plus Corporate. Kesepakatan yang cukup mahal untuk fitur tambahan yang ditawarkannya.
40+ Hotspot Dinamis
70+ Tombol Pra-desain
13 Gaya Slideshow
1 tahun hosting online gratis
Lisensi hingga 4 komputer
Tapi yang saya sukai dari Flipbuilder adalah Anda akan memiliki fitur pemasaran dan branding pada paket dasarnya. Bahkan suka rak buku interaktif yang bagus yang dapat Anda sematkan di situs web Anda.
Fitur rak buku Flipbuilder
Pro Dan Kontra Flipbuilder
Pro:
Pengunggahan dan publikasi file tidak terbatas.
Fitur pemasaran, analitik, dan branding di semua paket.
25 bahasa antarmuka program.
Mendukung berbagai format keluaran, bahkan APK untuk ponsel Android, di semua paket
Kekurangan
Paket dasar tidak memiliki editor multimedia.
Paket Plus Pro dan Plus Corporate cukup mahal.
Harga
Harga Flipbuilder
Flipbuilder Juga Dilengkapi Dengan Add-On Hosting Yang Unik.
PDF Plus dan Plus Pro, ia menawarkan langganan bulanan ~ $10. Atau langganan tahunan sebesar $99.
Namun, di Plus Corporate, langganan tahun pertama Anda akan gratis.
Bagaimana jika Anda ingin menerbitkan hanya 1 buku setiap bulan?
Nah, Anda bisa pergi dengan tawaran bayar sesuai pemakaian. Hanya biaya $1.1 per buku, per bulan.
5. IMag – Untuk Penerbit Yang Mencari Strategi Pemasaran Konten Terbaik
platform flipbook iMag
Bukan produk unggulan Apple yang belum pernah terdengar. Tapi pembuat flipbook yang peduli dengan penjualan dan pemasaran produk Anda.
Meluncurkan produk baru dan menyebarkan berita tentangnya membutuhkan banyak usaha dan uang. Tetapi dengan bisnis yang menerapkan strategi acak, mereka hanya menembak dalam kegelapan.
Tanpa hasil apapun.
Untungnya, saya jadi tahu tentang iMag. Terutama diarahkan untuk membantu bisnis meningkatkan kehadiran online mereka. Oleh karena itu, lalu lintas.
Dari membuat katalog produk yang menarik hingga menampilkannya di layar pelanggan Anda. iMag membuat seluruh perjalanan berjalan-jalan di taman.
Tanpa harus menanggung teknis Search Engine Optimization.
Sambil memberi Anda cukup waktu untuk berpikir tentang membuat konten untuk pelanggan potensial Anda.
Anda dapat dengan cepat menyusun konten Anda dengan template dan tema yang telah dibuat sebelumnya. Manfaatkan fitur interaktif dan monetisasi.
Dan manfaatkan pemasaran media sosial dengan berbagi satu klik.
Jadi iMag bukan hanya salah satu alat terbaik untuk membuat flipbook. Tapi efektif alat pemasaran konten untuk meningkatkan visibilitas merek Anda.
Dukungan platform: Berbasis langganan online
kemampuan UI: Bekerja dengan lancar di layar desktop. Tapi sepertinya iMag tidak dioptimalkan untuk efek membalik halaman di ponsel atau iPad. Hanya slide.
Nilai untuk uang: Paket Bisnis tampaknya cukup mahal untuk fitur yang ditawarkannya.
Dukungan: Hanya melalui email
Fitur Utama IMag
sampel flipbook iMag
Apa Yang Ditawarkan IMag Pada Versi Gratis?
Sayangnya, tidak ada versi gratis. Namun pada paket Pro, iMag hanya membebankan biaya $1 untuk bulan pertama.
Apa Yang Ditawarkan IMag Pada Versi Berbayar?
iMag secara khusus dibuat dengan mempertimbangkan pemasar konten. Seperti banyak pembuat flipbook lainnya, Anda dapat membuat dan menerbitkan dokumen dalam jumlah tak terbatas.
Anda dapat menyematkannya dengan elemen multimedia dasar. Bagikan ke seberang media sosial. Dan libatkan pembaca Anda secara online.
Namun, kemampuan menghasilkan prospek, di mana Anda dapat menempatkan tindakan pemicu dan kemudian melacak pengunjung Anda hilang dari paket Pro.
Namun, rencana Bisnis tidak murah. Meskipun harganya tiga kali lipat dari paket Pro, Anda hanya akan mendapatkan tiga fitur lagi. Yang menurut saya mengecewakan.
Tapi untungnya, kedua rencana terintegrasi dengan Google Analytics.
Pro Dan Kontra IMag
Pro:
Kemampuan untuk membuat flipbook dalam jumlah tak terbatas
Dibuat untuk mengoptimalkan konten Anda guna meningkatkan peringkat dan lalu lintas Google
Terintegrasi dengan Google Analytics
Bagus untuk menjual produk dengan menautkan langsung ke toko online Anda, atau menggunakan tautan afiliasi.
Cons:
Tidak ada efek membalik halaman pada platform seluler
Rencana bisnis tampaknya terlalu mahal
Harga
Paket Pro (tagihan tahunan): $1 di bulan pertama, diikuti $1 per bulan.
Paket bisnis (penagihan tahunan): $49 per bulan.
6. FlipCreator – Ideal Untuk Penerbit Digital Dengan Media Cetak
Pembuat flipbook FlipCreator
Anda menginginkan pembuat flipbook terbaik. Anda mencarinya dan mengunduhnya. Kemudian Anda memilih paket satu kali dan memilikinya.
Anda menjadi liar dengan membuat flipbook sebanyak yang Anda suka. Saat Anda memanfaatkan editor multimedia secara maksimal – dengan kemampuan kustomisasi terbaik di kelasnya.
Untungnya, dengan FlipCreator, Anda akan mendapatkan semua yang Anda harapkan. Padahal, dengan titik harga tinggi datang komitmen jangka panjang.
FlipCreator, dalam beberapa hal, seperti Flipbuilder. Harga tetap untuk Windows dan MacOS. Mereka memiliki label harga yang sama pada paket Perusahaan.
Keduanya menarik penerbit profesional. Tetapi untuk beberapa alasan, saya pikir FlipCreator memiliki keunggulan dibandingkan alat dengan label harga tetap.
Pertama, saya suka bagaimana paket Pro dikemas dengan fitur. Editor multimedia, SEO, analitik, pelacakan tautan, bersama dengan beberapa opsi khusus.
Semuanya menyenangkan dengan harga $100 lebih murah dari paket Plus Pro Flipbuilder.
Yang lebih hebat lagi adalah kemampuannya untuk mengatur preferensi cetak. Yang lebih merupakan fitur yang bermanfaat untuk media cetak yang dapat berjalan seiring dengan publikasi digital.
Misalnya, Anda dapat mengatur preferensi cetak berdasarkan sisi halaman dan DPI (150 DPI untuk flipbook, 300 DPI untuk media cetak).
Cetak preferensi di FlipCreator
Dukungan platform: Windows dan MacOS
kemampuan UI: Kecuali jika Anda menerbitkan dalam format APK, pengalaman antarmuka flipbook berformat HTML di perangkat seluler tidak baik. Perlu ditingkatkan.
Nilai untuk uang: Sangat bagus untuk investasi jangka panjang
Dukungan: Dukungan teknis yang hebat di semua paket
Fitur Utama FlipCreator
Contoh flipbook Flipcreator
Apa Yang Ditawarkan FlipCreator Pada Versi Gratis?
Paket gratis FlipCreator adalah semua yang dapat Anda miliki di paket Perusahaan, yang bernilai $699.
Tetapi dengan tanda air dan tanpa hak hosting.
Apa Yang Ditawarkan FlipCreator Pada Versi Berbayar?
Paket Standar memiliki beberapa fitur yang bermanfaat. Dan itu lebih murah daripada paket dasar Flipbuilder. Tapi itu tidak sepadan dengan investasi satu kali.
Karena Anda mendapatkan setiap fitur utama untuk menskalakan bisnis Anda pada paket Pro:
SEO dan Google Analytics (Setidaknya, Flipbuilder memiliki analitik pada paket dasarnya)
Sosial berbagi
Proteksi password
Hotspot khusus
Penyematan multimedia
Spanduk iklan
Pembuat tema yang disesuaikan
Satu-satunya keluhan saya adalah FlipCreator tidak memiliki efek animasi. Padahal, Anda dapat memiliki banyak sekali di Flipbuilder.
Meskipun demikian, FlipCreator membuat Anda terkesan dengan spanduk iklan.
Ini unik untuk flipbook. Karena Anda bisa menambahkannya di sisi atas, kiri, dan kanan dokumen. Anda bahkan dapat mengaturnya ke mode Slideshow seperti yang Anda lihat di situs web.
Amazing!
Terakhir, tapi layak disebut. Alat seperti stabilo, catatan tempel, dan bookmark adalah beberapa fitur interaktif yang hebat.
Mereka membuat flipbook Anda menonjol dari keramaian. Terutama, ia menawarkan interaktivitas unik untuk penelitian/jurnal akademik, majalah sains, dan laporan industri.
Pro Dan Kontra FlipCreator
Pro:
Flipbook tanpa batas tanpa batas halaman
Dukungan hebat dan basis pengetahuan yang kaya
Buat format APK di semua paket
Pengalaman interaktif hebat di desktop dengan catatan tempel, fitur penyorot
Paket gratis memberikan tempat pengujian yang bagus untuk memutuskan sebelum membeli
Cons:
Paket standar tidak memiliki begitu banyak fitur penting
Flipbook format HTML terasa bermasalah di perangkat seluler (saya lebih suka format APK)
Harga
Harga FlipCreator
Hanya paket Perusahaan yang menawarkan fitur manajemen tim dengan maksimal 5 pengguna.
Bagaimana jika Anda memiliki paket Standar dan ingin meningkatkan ke paket Pro?
Anda tidak perlu membayar seluruh harga. Perbedaannya saja.
7. Paperturn – Alat Terbaik Dengan Paket Flipbook Per Bulan
Perangkat lunak flipbook Paperturn
Anda mungkin menemukan lusinan pembuat flipbook dengan paket harga berbeda. Tetapi pikirkan tentang bagaimana Anda mungkin mengeluarkan uang terlalu banyak untuk rencana yang menurut Anda bisa menghasilkan uang.
Sungguh, berapa banyak fitur yang terlalu banyak?
Apakah Anda memanfaatkannya secara maksimal? Atau berakhir tidak terpakai?
Meskipun Anda menemukan diri Anda penuh dengan anggaran dan fitur, Paperturn memastikan untuk membalikkan keadaan.
Ini memungkinkan Anda memilih dari jumlah flipbook yang ingin Anda buat per bulan.
Meskipun, rencana Pro tampaknya merupakan kesepakatan yang cukup ekonomis. Memilih jumlah flipbook yang tidak perlu hanya akan membuat Anda cemas.
Karena sejumlah flipbook yang Anda tambahkan selama check out akan meningkatkan harga secara signifikan.
Tapi jangan khawatir jika anggaran Anda terbatas!
Anda dapat memilih untuk bekerja hanya dengan satu flipbook. Sementara Paperturn masih memungkinkan Anda memanfaatkan semua manfaat fitur premium seperti antarmuka multimedia, pemasaran, dan generasi prospek.
Salah satu contoh terbaik adalah a bisnis perumahan. Di mana Anda dapat membuat beberapa penelusuran properti virtual yang menakjubkan. Dan manfaatkan hanya 1 flipbook sepanjang bulan.
Karena itu, tidak ada alasan mengapa mereka menawarkan paket Dasar – hampir tidak memiliki apa pun untuk kebutuhan pemasaran Anda. Saya lebih suka uji coba gratis 14 hari untuk menguji semuanya.
Dukungan platform: Pembuat flipbook berbasis online
kemampuan UI: Daya tanggap sentuh sangat bagus di iPad. Mode halaman tunggal saat Anda mempertahankan vertikal iPad. Dan setelah diputar otomatis, itu beralih ke sebaran 2 halaman. Format seluler memiliki daya tanggap yang bagus. Dan nikmati pengalaman desktop yang luar biasa.
Nilai untuk uang: Tergantung pada berapa banyak flipbook yang Anda bayar. Dan apakah masing-masing dari mereka membantu Anda dalam pemasaran.
Dukungan: Dukungan teknis melalui email, obrolan langsung, dan telepon.
Fitur Utama Paperturn
Contoh flipbook paperturn
Apa Yang Ditawarkan Paperturn Pada Versi Gratis?
Paperturn tidak menawarkan paket gratis.
Sebagai gantinya, ada uji coba gratis 14 hari. Di mana Anda dapat mengakses hampir semua fitur paket Pro kecuali fitur seperti manajemen tim, bebas tanda air, dan domain.
Apa Yang Ditawarkan Paperturn Pada Versi Berbayar?
Rencana dasar sangat mengecewakan. Tetapi dengan biaya bulanan dua kali lipat dari paket Basic, paket Pro menawarkan fitur tiga kali lebih banyak.
Bahkan pada titik harga itu, fitur manajemen tim adalah hal yang nyata. Anda dapat menambahkan hingga 10 pengguna. Dan atur peran dan izin yang sesuai.
Dilengkapi dengan editor multimedia yang kuat bersama dengan fungsi Timpa. Anda dapat membuat perubahan sebanyak yang Anda suka. Sambil tetap mempertahankan tautan sebelumnya.
Kemampuan untuk berbelanja langsung di flipbook menggunakan Kereta Belanja fitur. Ini juga memungkinkan pengguna Anda membuat daftar keinginan.
Dilengkapi dengan integrasi Google Analytics bersama dengan alat statistik milik Paperturn untuk membantu Anda membuat strategi pemasaran yang lebih baik.
Menampilkan beberapa spanduk iklan tempat Anda dapat mempromosikan produk apa pun atau menawarkan penjualan kilat. Strategi pemasaran flipbook yang bagus untuk menarik perhatian pemirsa Anda.
Pro Dan Kontra Paperturn
Pro:
Harga didasarkan pada jumlah flipbook
baik kolaborasi tim ciri
Fitur pemasaran dan konversi lanjutan
Dukungan teknis aktif
Cons:
Paket dasar tidak memiliki fitur serius. Bahkan tanda branding yang mengganggu itu tetap ada.
Harga
Harga paperturn
Jumlah maksimum flipbook yang dapat Anda tingkatkan adalah 100.
Untuk lebih lanjut, Anda perlu meminta penawaran dari mereka.
8. Paradigma Visual Online – Pembuat Flipbook Kolaborasi Tim All-In-One
Pembuat flipbook online Paradigma Visual
Yah, itu adalah alat pengambilan keputusan.
Oh, saya melihat konverter format filenya.
Tidak percaya itu dikemas dalam suite editor Office.
Tunggu… apakah ada a desain grafis suite juga?
Saya bertanya-tanya bagaimana paradigma Visual online bisa menjadi banyak hal sekaligus!
Perangkat lunak ini juga hadir dalam versi desktop—pada dasarnya a manajemen proyek alat untuk mengelola proyek Scrum. Padahal, versi online diarahkan untuk pembuatan dokumen.
Anda mungkin datang ke sini hanya untuk alat membuat flipbook. Tapi kemudian, Anda mendapatkan lebih dari apa yang Anda minta.
Terutama, lihat paket Combo.
Penuh sesak dengan banyak sekali fitur—mempesona menyuap pemasar dan penerbit agar tidak mencari di tempat lain. Sambil memberikan perangkat lunak flipbook lain untuk mendapatkan uang mereka.
Dukungan platform: Platform flipbook berbasis web
kemampuan UI: Hebat di semua perangkat. Terutama responsif di iPad dan Seluler. Anda dapat mengatur sebaran 2 halaman dengan menyalakan perangkat Anda secara otomatis.
Nilai untuk uang: Bang untuk uangnya
Dukungan: Dukungan ekstensif dengan dukungan email, telepon, dan obrolan.
Paradigma Visual Fitur Utama Online
Filpbook sampel online paradigma visual
Apa Yang Ditawarkan Visual Paradigm Online Pada Versi Gratis?
Paket gratis tidak menawarkan fitur keren apa pun yang dapat Anda miliki di paket berbayar.
Tetap saja, Anda dapat memilih dari beberapa template, menyesuaikan tema, mengonversi beberapa file, atau membuat beberapa desain grafis dasar. Namun hanya terbatas pada 5 flipbook.
Anda juga dapat menggunakan uji coba gratis pada paket Combo selama 30 hari untuk menikmati rangkaian fitur yang lengkap.
Apa Yang Ditawarkan Visual Paradigm Online Pada Versi Berbayar?
Sekarang pada paket Pemula dan Lanjutan, Anda mendapatkan sedikit lebih banyak daripada paket gratis.
Tapi intinya, mereka terlihat hampir sama. Sungguh, tidak mudah untuk diyakinkan hanya dengan 5 flipbook per bulan bahkan pada paket Advance.
Tidak ada opsi merek. Tidak ada perlindungan kata sandi. Dan akses yang sangat terbatas ke alat desain grafis.
Kecuali jika Anda terganggu oleh perbedaan harga yang agak kecil, paket Combo terlihat seperti makanan lengkap.
Sangat gila mengonversi semua format file standar yang pernah Anda dengar sejauh ini. Yang tidak hanya bagus untuk desktop dan seluler. Tetapi juga untuk perangkat Kindle atau Kobo.
Anda dapat membuat dan mengekspor halaman tanpa batas dan menerbitkan flipbook tanpa batas.
Maksimalkan kit Branding dengan akses ke gambar atau ilustrasi tak terbatas dari Stoknya.
Anda tidak hanya dapat memilih dari banyak template flipbook tetapi juga mengeditnya untuk mencerminkan kepribadian merek Anda.
Editor bagan membantu Anda menggambar statistik atau diagram alur yang ideal untuk presentasi bisnis.
Kemampuan untuk menambahkan anggota tim tanpa batas dan mengatur izin. Juga dilengkapi dengan video dalam aplikasi dan obrolan langsung.
Akses penuh ke editor desain Grafik dengan efek sketsa, grafik animasi, dan rangkaian lengkap efek dan filter foto.
Pengeditan foto dalam Paradigma Visual Online
Paradigma Visual Online Pro Dan Kontra
Pro:
Paket harga terjangkau
Peserta tak terbatas untuk kolaborasi tim dalam paket Combo
Dukungan untuk berbagai format file
Editor grafis bawaan
Kemampuan untuk menetapkan tanggal kedaluwarsa pada flipbook
Cons:
Paket Pemula dan Lanjutan kekurangan banyak fitur keren
Tidak ada fitur SEO dan pembuatan prospek
Antarmuka yang agak ketinggalan jaman
Harga
Harga online paradigma visual
Kami menyarankan Anda menggunakan paket Kombo untuk mengakses beragam alat desain.
Jika Anda mencari fitur kolaborasi tim, paket Lanjutan bisa menjadi titik awal yang baik.
9. Kertas Alir – Paket Harga Paling Fleksibel 
Perangkat lunak flipbook kertas alir
Penerbit digital sering kesulitan menemukan alat kreatif yang fleksibel dalam hal:
uji coba gratis tidak dibatasi oleh fitur premium,
kemampuan untuk mengatur jumlah domain,
kemampuan untuk memilih antara workstation penerbit,
dan, langganan tahunan/setengah tahunan.
Untungnya, Flowpaper membahas semuanya. Fleksibilitas unik dari paket harga inilah yang membuat pembuat flipbook ini dapat diakses oleh semua tingkatan pengguna.
Sementara pengguna Zine, Creative, dan Enterprise dapat menikmati kekayaan fitur dan fleksibilitas. Flowpaper, tidak seperti banyak platform lainnya, tidak membatasi pengguna gratis untuk menggunakan beberapa fitur hebat.
Ini seperti festival alat kreatif yang memiliki sesuatu untuk semua orang.
Selain itu, ada lebih banyak fitur untuk dihargai. Seperti format mobile-first yang unik, yang menggunakan tata letak reflowable untuk pengalaman membaca yang lebih baik.
Fitur seperti analitik peta panas dan dukungan Google Terjemahan mengejutkan saya. Cukup hal pengoptimalan situs web.
Tapi cukup berguna saat ingin melihat performanya.
Dukungan platform: Terutama berbasis web, tetapi juga dapat diunduh di macOS atau Windows
kemampuan UI: Format yang dapat dialirkan ulang menyederhanakan pengalaman membaca di perangkat seluler. Efek membalik, bagaimanapun, lebih terasa seperti membalik kartu. Bukan halaman seperti yang Anda coba di desktop.
Nilai untuk uang: Harga terasa ramah untuk semua tingkat pengguna.
Dukungan: Dukungan prioritas untuk pengguna Perusahaan. Dukungan email dan obrolan untuk pengguna Zine dan Creative.
Fitur Utama Flowpaper
Fitur peta panas di Flowpaper
Apa Yang Ditawarkan Flowpaper Pada Versi Gratis?
Versi gratis Flowpaper patut dicoba jika Anda tidak terganggu oleh tanda air dan hanya 10 halaman.
Setelah mendaftar, Anda juga dapat mencoba layanan hosting selama 14 hari.
Hak penyesuaian dan pengeditan yang hampir sama seperti yang Anda miliki pada paket berbayar.
Anda bahkan dapat memanfaatkan pengoptimalan SEO dan integrasi Google Analytics.
Perlindungan kata sandi dalam versi gratis adalah fitur yang sangat ramah.
Apa Yang Ditawarkan Flowpaper Pada Versi Berbayar?
Paket berbayar Flowpaper sangat berbeda satu sama lain.
Anda benar-benar dapat memiliki perangkat lunak selamanya dengan biaya satu kali dari Zine. Di mana Anda akan mendapatkan cloud hosting dan peningkatan gratis selama setahun.
Rencana Kreatif, bagaimanapun, adalah penawaran berbasis langganan. Meskipun Anda selalu dapat memiliki semua fitur Zine, berikut adalah beberapa fitur utama yang akan Anda dapatkan di Materi Iklan:
Konversi ke berbagai format
Analisis peta panas
Keamanan konten tingkat lanjut seperti kebingungan font dan penguncian konten di domain
Pilih dari 2 atau 8 stasiun kerja penerbit
Paket perusahaan lebih mahal dan dilengkapi dengan paket tahunan. Selain semua yang ada di Materi Iklan, Anda akan memiliki akses ke analitik keterlibatan yang lebih dalam.
Selain itu, ini memungkinkan Anda mendistribusikan flipbook Anda dalam format APK dan juga di Apple News+.
Pro Dan Kontra Flowpaper
Pro:
Paket harga yang fleksibel
Kebebasan untuk mengatur jumlah domain dan workstation
Menghadirkan teks yang dapat dialirkan ulang yang meningkatkan pembacaan responsif di perangkat seluler
Fitur pengoptimalan dan analitik di semua paket
Cons:
Membuat flipbook pada versi trial dibatasi hanya 10 halaman. Terlalu sedikit untuk menguji semuanya.
Harga
Harga kertas alir
Paket Zine, Creative, dan Enterprise—masing-masing memiliki pendekatan penetapan harga yang unik.
Meskipun Zine adalah paket satu kali, tidak akan ada pengembalian dana untuk paket yang lebih tinggi. Namun untuk beralih dari Zine, hanya meminta selisih harga.
10. Masalah 3DI - Mesin Pemasaran Flipbook
Buang perangkat lunak flipbook
Penerbit solo sering kesulitan untuk meningkatkan skala mereka bisnis online.
Ruang digital menawarkan kepada Anda berbagai alat pemasaran konten. Ini bagus karena Anda mendapatkan opsi.
Tetapi dengan persaingan kreatif online yang padat, kebanyakan dari mereka gagal memenuhi semua yang Anda butuhkan di bawah satu atap.
Dengan 3DIssue, Anda tidak perlu bergantung pada sepuluh platform berbeda. Dan bayar sepuluh alat berbeda.
Jadi bagaimana 3DIssue bisa menjadi perangkat lunak flipbook pilihan Anda?
3DIssue tidak hanya memberi Anda banyak alat konversi, pengeditan, dan pelacakan tautan. Tapi mereka juga melampaui pembaca Anda hanya menghargai konten Anda.
Dengan fitur seperti branding khusus, analitik mendalam, dan klik untuk bertindak, Anda dapat meningkatkan nilai konten. Dan gabungkan langkah-langkah yang dapat ditindaklanjuti untuk memperpanjang masa tinggal pembaca Anda.
Sehingga calon pelanggan Anda terlibat aktif dalam kampanye Anda. Dan Anda dapat meningkatkan peluang penjualan Anda.
Ya, paket awal harganya mahal. Tapi itulah yang menjadikannya pilihan yang cocok bagi mereka yang menghabiskan banyak uang untuk rangkaian alat yang ada. Namun, tidak dapat melakukan pemotongan.
Namun, satu-satunya keluhan adalah pengalaman rata-rata saya di perangkat seluler. Diharapkan memiliki efek flip dan kemampuan zoom pada titik harga seperti itu.
Dukungan platform: Versi yang dapat diunduh untuk macOS dan Windows. Bisa menggunakan versi online, terutama untuk kerjasama tim.
kemampuan UI: Tidak ada efek membalik halaman pada perangkat seluler. Teks tidak mempertahankan ketajaman saat diperbesar. Tapi tidak buruk. Tapi semua yang hebat hanya bisa dialami di desktop. Terutama respons zoom.
Nilai untuk uang: Mungkin tidak menarik pemula, tetapi hanya penerbit yang ingin meningkatkan skala.
Dukungan: Dukungan prioritas pada semua paket.
Fitur Utama 3D Issue
Keluarkan sampel flipbook
Apa Yang Ditawarkan 3DIssue Pada Versi Gratis?
Sayangnya, tidak ada paket gratis di 3DIssue. Tetapi Anda dapat menggunakan uji coba gratis 14 hari di mana Anda dapat mengakses semua fitur di bawah paket Profesional.
Apa Yang Ditawarkan 3DIssue Pada Versi Berbayar?
Paket Profesional adalah pilihan utama Anda jika Anda adalah penerbit tunggal. Tetapi jika Anda adalah tim kecil yang terdiri dari 5 pengguna, paket Perusahaan akan menjadi pilihan Anda.
Kecuali untuk manajemen tim, keduanya menawarkan rangkaian fitur yang sama. Dan beberapa fitur utama tersebut adalah:
Editor multimedia tingkat lanjut memungkinkan Anda menyesuaikan template dan menambahkan fitur interaktif untuk memperkaya kepribadian merek Anda.
Dengan deteksi tautan otomatis dan khusus, Anda dapat mengamati bagaimana pemirsa Anda berinteraksi dengan flipbook Anda.
Kereta belanja dan hotspot mengubah flipbook Anda menjadi katalog belanja yang luar biasa di mana pengunjung Anda dapat berbelanja langsung di flipbook Anda.
SEO, Google Analytics, dan halaman arahan – seperangkat alat untuk mengarahkan lalu lintas dan menghasilkan prospek.
Perusahaan, bagaimanapun, hadir dengan fitur tambahan yang disebut "Pengunggahan Folder Panas".
Ini pada dasarnya adalah folder yang ditentukan perangkat lunak yang membantu Anda mengotomatiskan beberapa konversi PDF ke flipbook serta proses pengunggahan.
Anda juga dapat mengeditnya lebih lanjut di editor online.
Selain itu, ini memungkinkan Anda masuk dengan banyak pengguna di sistem yang sama. Dan kemudian mengunggah berbagai jenis publikasi melalui masing-masingnya.
Cukup berguna jika Anda menerbitkan sangat sering.
Pro Dan Kontra 3DIssue
Pro:
Alat online yang juga dilengkapi dengan unduhan desktop
Kompatibel dengan macOS dan Windows
Fitur all-in-one untuk publikasi digital
Dukungan prioritas pada rencana awal
Daya tanggap zoom yang luar biasa di desktop
Cons:
Diharapkan lebih baik dengan versi seluler
Harga awal tinggi untuk pemula
Harga
masalah harga
Selain itu, Anda juga dapat menginstal perangkat lunak 3DIssue pada sistem tambahan pada paket Profesional dan Perusahaan.
Detail harga berdasarkan penawaran.
11. Publuu – Paket Pemula Terbaik Dengan Fitur Yang Kaya
Platform flipbook Publuu
Tidak ada perangkat lunak kreatif yang sempurna. Tapi rencana bisa.
Semua flipbook ini memiliki set fitur, harga, dan tujuan yang berbeda.
Tidak ada yang menawarkan paket harga yang sempurna. Sebuah rencana yang begitu sempurna yang hanya bisa diimpikan oleh penerbit pemula.
Tapi kemudian, ada Publuu.
Salah satu alat terbaik untuk membuat flipbook yang dapat saya rekomendasikan secara membabi buta kepada penerbit indie. Sejujurnya, sebagian besar dari Anda tidak perlu melihat melampaui rencana Dasar Publuu.
Apa yang lebih dari itu?
Paket yang agak mahal dengan fitur yang ditujukan untuk penerbit tugas berat.
Tapi saya bertaruh pada titik tertentu dalam perjalanan publikasi digital Anda, biaya bulanan sebesar $5 akan terasa sangat murah. Maksud saya, biayanya cukup mahal untuk paket Optimal dan Profesional.
Jadi sebagai permulaan, rencana dasarnya adalah real deal. Anda dapat menemukan setiap alat yang diperlukan di bawah anggaran ketat Anda.
Dukungan platform: Pembuat flipbook berbasis web.
kemampuan UI: Flipbook tercepat untuk dimuat di perangkat seluler. Tidak memiliki tombol zoom. Jadi, Anda perlu melakukan pinch-zoom untuk teks yang lebih besar. Bahkan opsi catatan hilang di ponsel, yang dapat Anda temukan di desktop.
Nilai untuk uang: Perbedaan harga yang sangat besar antara Basic dan Optimum. Tetapi untuk sebagian besar, rencana Dasar berhasil.
Dukungan: Dukungan teknis yang baik, obrolan langsung.
Fitur Utama Publuu
Contoh flipbook Publuu
Apa Yang Ditawarkan Publuu Pada Versi Gratis?
Tidak ada paket gratis yang tersedia. Tetapi Anda dapat mendaftar untuk uji coba gratis 14 hari dan mencoba setiap fitur yang ditawarkan Publuu.
Apa Yang Ditawarkan Publuu Pada Versi Berbayar?
Kecuali jika Anda adalah bagian dari pabrik konten, fitur seperti domain khusus, formulir prospek, atau analitik adalah yang paling tidak menjadi perhatian Anda. Dalam hal ini, paket Dasar adalah pilihan terbaik untuk Anda.
Selain itu, gunakan paket Optimal jika Anda mencari:
perlindungan kata sandi,
perlindungan dari berbagi atau unduhan yang tidak sah,
memantau kinerja waktu nyata flipbook Anda dengan pelacakan tautan dan statistik,
dan, beberapa flipbook lagi yang dapat Anda simpan di cloud.
Terganggu dengan ukuran penyimpanan, jumlah tautan pelacakan, dan kurangnya Google Analytics dan Rak Buku Virtual?
Rencana profesional memiliki semuanya. Tapi itu terlalu mahal untuk penerbit kecil.
Secara keseluruhan, dengan fitur-fitur seperti editor multimedia, kustomisasi template, elemen interaktif, dan berbagi sosial, sebagian besar pengguna Basic akan dengan senang hati tetap menggunakan Publuu untuk waktu yang cukup lama.
Publuu Pro Dan Kontra
Pro:
Paket dasar menawarkan fitur hebat dengan harga terjangkau
Opsi penyesuaian yang luas untuk semua paket
Branding khusus dan formulir perolehan prospek bawaan
Kemampuan untuk menambahkan catatan pribadi di flipbook
Cons:
Jumlah flipbook dan ukuran penyimpanan sangat rendah pada paket Basic dan Optimum
Harga
Harga publuu
Jika Anda mencari paket Profesional, sebaiknya gunakan paket Tahunan karena perbedaan harga yang sangat besar dari biaya bulanan.
12. Issuu – Terbaik Untuk Majalah Digital Premium
Pembuat flipbook IssuuBuku bergambar sangat menakjubkan.
Sama seperti bagaimana Anda mengambil majalah perjalanan. Itu memikat Anda ke pemandangannya yang indah.
Saat Anda membalik satu halaman demi satu. Sambil berpikir untuk sampai ke sana suatu hari nanti.
Selain itu, pengalaman membaca di Issuu membuat tingkat keterlibatan menjadi lebih baik.
Tapi bagaimana caranya?
Dengan membuat para penggila travel menempatkan liburan mereka di bagian atas bucket list mereka.
Jadi Anda bisa melakukannya dengan bisnis e-commerce dengan membuat demo virtual, bukan hanya menampilkan gambar produk.
Tak ketinggalan fashion dan gaya hidup. Di mana pembaca Anda tidak hanya melihat tren musiman dalam gambar. Namun dapatkan tampilan imersif berupa GIF, video, dan slider.
Namun, mereka semua memiliki harga. Dengan paket Pemula seharga $9/bulan, Anda mungkin tidak menikmati semua kemampuan Issuu.
Seperti kampanye pemasaran, penyematan video, akses unduhan untuk pengguna Anda, dll. Semuanya hilang. Bahkan iklan yang mengganggu itu tidak dapat dinonaktifkan.
Tapi tidak ada yang perlu dikhawatirkan saat Anda menggunakan paket Premium. Pilihan ideal jika Anda ingin meningkatkan skala bisnis penerbitan digital Anda.
Dan hei, apakah saya menyebutkan Anda juga dapat membaca artikel multi-niche di situsnya?
Platform: Platform flipbook berbasis web.
kemampuan UI: Bagus di desktop, bagus di seluler. Namun, saat membaca di iPad, respons sentuhan seringkali tidak konsisten.
Nilai untuk uang: Mungkin bukan pilihan yang baik jika Anda mengikuti rencana awal. Tapi paket Premium yang harganya hampir dua kali lipat pasti bernilai uang.
Dukungan: Obrolan langsung dan email.
Keluarkan Fitur Utama
Sampel flipbook edisi
Apa Yang Ditawarkan Issuu Pada Versi Gratis?
Hampir tidak ada apa pun di paket gratis. Hanya beberapa konversi file sederhana, unggahan, dan fitur berbagi sosial.
Namun, Anda dapat menggunakan uji coba gratis 14 hari untuk mencoba beberapa fitur luar biasa dari paket Premium.
Apa Yang Ditawarkan Issuu Pada Versi Berbayar?
Paket premium menawarkan nilai terbaik jika Anda berlangganan setiap tahun.
Anda dapat mengunggah dan menerbitkan flipbook dalam jumlah tak terbatas.
Setiap flipbook yang Anda unggah dapat memiliki hingga 5000 halaman.
Issuu menghadirkan salah satu penyesuaian kit merek terbaik yang dapat membantu Anda mencerminkan kepribadian bisnis Anda melalui flipbook.
Statistik komprehensif untuk membantu Anda memahami pelanggan potensial Anda.
Sematkan video, GIF, dan gambar definisi tinggi untuk memperkaya iklan editorial Anda.
Kemampuan untuk menjual langganan atau produk Anda menggunakan presentasi visual yang dinamis di dalam flipbook.
Masalah Pro Dan Kontra
Pro:
Unggah dan publikasikan dokumen tanpa batas
Kustomisasi ekstensif dan fitur multimedia
Statistik dan wawasan yang komprehensif
Integrasi mulus dengan InDesign
Kekurangan
Terlalu sedikit fitur pada paket Pemula. Tidak ada iklan juga, yang tersedia di paket Premium.
Harga
Harga pembuat flipbook Issuu
Jika Anda kreator profesional, sebaiknya pilih paket Premium untuk mendapatkan alat terbaik untuk membuat flipbook.
Dan jika saat ini Anda seorang pelajar, Anda dapat mengklaim paket Issuu Starter 1 tahun gratis.
Penutup
Itu saja untuk 12 alat terbaik untuk membuat flipbook.
Sumber disini