Rabu, 27 April 2022

PAKAIAN DINAS HARIAN PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA

 


SURAT EDARAN

NOMOR SE.12 Tahun 2O2l

TENTANG PAKAIAN DINAS HARIAN

PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA

A. Umum

1. Bahwa untuk meningkatkan disiplin, keseragaman, ketertiban berpakaian, dan estetika bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama serta untuk melestarikan budaya daerah di Indonesia, perlu ditetapkan ketentuan mengenai Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipii Negara Kementerian Agama.

2. Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud pada angka 1, periu menetapkan Surat Edaran Menteri Agama tentang Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian

Agama.

B Maksud

Surat Edaran ini dimaksudkan untuk mengatur penggunaan Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama.

C. Ruang Lingkup

Surat Edaran ini memuat ketentuan mengenai:

1. Pakaian Dinas Harian Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian

Agama; dan

2. Penggunaan Tanda Pengenal Pegawai.

D. Ketentuan

1. Penggunaan Pakaian Dinas Harian Pegaurai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama

a. Hari Senin dan Selasa : kemeja putih, celana/rok hitam/warna gelap;

b. Hari Rabu dan Kamis : batik/tenun/kain khas daerah;

c. Jumat : bebas, rapi, dan sopan;

d. Hari Sabtu (bagi satuan kerja: (yang memberlakukan 6 (enam) hari kerja)

2. Penggunaan Pakaian Dinas Harian sebagaimana dimaksud pada angka 1 dilengkapi dengan Tanda Pengenal Pegawai.

3. Kepala satuan kerja dan unit pelaksana teknis melaksanakan pemantauan pelaksanaan Surat trdaran ini.

E. Penutup

1. Pada saat Surat Edaran ini mulai berlaku, Surat Edaran Sekretaris Jenderal Nomor: SJ/B.VI/HK.OO.7 l876l2016 tentang Pakaian Dinas Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kementerian Agama dicabut dan dinyatakan tidak berlaku. 

2. Surat Edaran ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan. 

Demikian Surat Edaran ini dibuat untuk dilaksanakan sebagaimana mestinya. menjadi perhatian dan

Ditetapkan di Jakarta

tanggal 15 Juni 2021

RPP Inspiratif (Puskur 2019)

 


CONTOH RPP TEMATIK KELAS RENDAH

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN SD
TAHUN PELAJARAN 2019/2020

Kelas/Smt         : 1/1
Periode           : Agustus minggu 1 
Guru Kelas        : Rahman

TUJUAN PEMBELAJARAN
PPKn
1. Mentaati aturan dalam kegiatan sehari-hari di rumah
2. Mengurutkan aturan yang dilakukan sejak bangun tidur sampai istirahat malam hari
Bahasa Indonesia
1. Melakukan kegiatan membaca dengan sikap badan yang benar
2. Melakukan kegiatan menulis dengan menerapkan cara memegang pensil dan jarak mata dengan buku dengan benar
Matematika
1. Memasangkan bilangan cacah dengan benda tertentu sesuai dengan jumlahnya
2. Menyajikan bilangan cacah sampai dengan angka 99 dengan benda yang jumlahnya sesuai
Seni Budaya dan Prakarya
1. Membuat gambar ekspresi pada bingkai foto buatan sendiri.
2. Menyanyikan lagu bertanda birama 2

KEGIATAN PEMBELAJARAN
- Menyanyikan lagu Bangun Tidur Cip Pak Kasur
- Membaca pusi lagu bangun tidur dengan sikap membaca permulaan
- Membuat name tag
- Praktik tatacara berkenalan
- Bercerita tentang tugas di rumah
- Menggambar bebas pada bingkai foto
- Praktik mengitung benda konkret sampai dengan 99
- Melakukan refeksi

KEgIATAN PEMBELAJARAN
Asesmen
Membuat Name Tag
- Pengetahuan (kebenaran penulisan nama, dan alamat)
- Keterampilan (keindahan dan kerapihan name tag, sikap badan)
- Sikap tepat waktu, ketekunan, keselamatan kerja

Menghias bebas dan membuat Bingkai foto
 - Pengetahuan (kesesuaian dan proporsi karya)
- Keterampilan (keindahan dan kerapihan)
- Sikap tepat waktu, ketekunan, keselamatan kerja

Cerita kegiatan di rumah dan Baca Puisi
- Pengetahuan (Kesesuaian tema)
- Keterampilan (runut dan lancar)
- Sikap (berani, dan semangat)

Mengetahui,                     Jakarta,....,. 2019
Kepala Sekolah                Guru Mata Pelajaran



..............................             ................................
NIP.                                    NIP. 

LAMPIRAN KEGIATAN PEMBELAJARAN DAN PENILAIAN

Contoh Kegiatan Pembelajaran Bahasa Indonesia dan Seni Budaya  dan Prakarya
Menyimak lagu Bangun Tidur Cip Pak Kasur
Menyimak pembacaan puisi syair lagu Bangun Tidur
Membaca syair lagu Bangun Tidur
Membaca syair lagu Bangun Tidur dengan ekspresi
Menyanyikan lagu bangun tidur dengan dibimbing guru
Menyanyikan lagu bangun Tidur sesuai dengan ketukan lagu bertanda birama 2
Menyanyikan lagu Bangan Tidur dengan penjiwaan yang baik
Menulis satu baris dari syair lagu Bangun Tidur
Evaluasi diri (refleksi)

Contoh Kegiatan pembelajaran Bahasa Indonesia dan Seni Budaya dan Prakarya
Menyimak penjelasan guru tentang menghias bingkai foto
Merancang gambar dengan membuat seksa pada bingkai foto dari bahan kertas buatan sendiri
Melakukan pewarnaan
Melakukan evaluasi diri dengan menentukan kekuatan dan kelemahan dengan dibantu guru misalkan apakah gambar sudah bersih dan rapi, apakah bentuk, ukuran sudah sesuai dengan medianya dan lain sebagainya
Menghias bingkai foto hasil dari hasil evaluasi pada hari berikutnya
Menceritakan cara membuat bingkai foto dan hiasannya

Asesmen
Mencakup sikap , pengetahuan dan keterampilan Sikap diobservasi selama kegiatan menampilkan lagu Bangun Tidur yaitu keberanian, percaya diri dan kesungguhan
Pemahaman tentang cara menyanyikan dan membaca syair lagu bangun idur Keterampilan mencakup kejelasan ucapan dan ketepatan nada dan dinamik yang digunakan

Asesmen
Mencakup sikap , pengetahuan dan keterampilan Sikap diobservasi selama kegiatan berkarya mencakup ketekunan, ketelitihan, dan kerjasama serta disiplin dalam mengerjakan tugas
Pemahaman tentang langkah-langkah, bahan yang digunakan dan teknik membuat produk bingkai foto Keterampilan mencakup menerapkan keselamatan kerja dengan menerapkan teknik berjarya







CONTOH RPP KELAS TINGGI

RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
TEMATIK KELAS TINGGI

IDENTITAS SEKOLAH
Mata Pelajaran ; Tematik (IPA, IPS)
Sekolah ; SD
Kelas / Semester ; 4 / Ganjil
Tema ; Harmoni Indonesia
Periode Bulan/minggu ;  Agustus/2

TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Menjelaskan pentingnya upaya keseimbangan dan pelestarian sumber daya alam di lingkungannya, dan melakukan kegiatan upaya pelestarian sumber daya alam bersama orang-orang di lingkungannya
2. Mengidentifikas, dan menyajikan hasil identifikasi kegiatan ekonomi dan hubungannya dengan berbagai bidang pekerjaan, serta kehidupan sosial dan budaya di lingkungan sekitar sampai provinsi.

LANGKAH KEGIATAN
1. Berkeliling sekolah, dan lingkungan sekolah untuk mengamati sumber daya alam dan pemanfaatannya di lingkungan sekitar.
2. Mendaftar sumber daya alam yang terdapat di lingkungan sekitar sekolah/kota/kabupaten.
3. Mendaftar jenis perekonomian/pedagang/profesi yang terdapat di sekitar lingkungan.
4. Mendaftar jenis perekonomian/pedagang/profesi yang terdapat di sekitar sumber daya alam yang ada.
5. Mencari data di internet tentang kondisi sumber daya alam di lingkungan/daerah dalam beberapa tahun ke belakang dibandingkan dengan kondisi saat ini.
6. Melakukan kampanye pelestarian lingkungan dengan cara membuat poster atau menulis ajakan.

REFLEKSI DAN KONFIRMASI
(Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan)

PENILAIAN
1. Menjelaskan pengertian sumber daya alam, dan macam-macam sumber daya alam.
2. Upaya keseimbangan dan pelestarian sumber daya alam di lingkungannya.
3. Dokumentasi kampanye (produk/unjuk kerja).

Mengetahui,                     Jakarta,....,. 2019
Kepala Sekolah                Guru Mata Pelajaran



..............................             ................................
NIP.                                    NIP. 



RENCANA PELAKSANAAN PEMBELAJARAN 
TEMATIK KELAS TINGGI

IDENTITAS SEKOLAH
Mata Pelajaran ; Tematik (B. Indonesia, IPA, IPS)
Sekolah ; SD
Kelas / Semester ; 5 / Ganjil
Tema ; Harmoni Indonesia
Periode Bulan/minggu ; Agustus/2

TUJUAN PEMBELAJARAN
1. Mengidentifikasi dan menyajikan hasil identifikasi tentang karakteristik geografis Indonesia sebagai negara kepulauan/ maritim dan agraris serta pengaruhnya terhadap kehidupan sosial, dan budaya, komunikasi serta transportasi
2. Mengklasifikasi dan menyajikan hasil klasifikasi informasi yang didapat dari berbagai media ke dalam aspek: apa, di mana, kapan, siapa, mengapa, dan bagaimana menggunakan kosa kata baku.
3. Menjelaskan dan menyajikan karya tentang konsep organ pencernaan manusia dan fungsinya serta cara memelihara kesehatan organ pencernaan manusia.
LANGKAH KEGIATAN
1. Mengamati peta Indonesia/globe (letak daerah, kekayaan sumber daya alam, karakteristik).
2. Mengenal budaya daerah/lokal (mengaitkan ke keragaman budaya Nusantara).
3. Berdiskusi tentang Kebutuhan makanan sehat bagi manusia.
4. Mencari informasi tentang jenis sayuran dan buah-buahan yang baik untuk organ pencernaan.
5. Mencari informasi tentang jenis penyakit akikbat pola makan tidak sehat dengan 5W1H (jenis penyakit apa......mengapa itu terjadi siapa saja yang terkena? bagaimana pencegahannya?
bagaimana pengobatannya? di manakah sering ditemukan penyakit tersebut?).
6. Menonton tayangan tentang sistem pencernaan manusia.
7. Menggambar organ dan fungsi sistem pencernaan manusia.
8. Menjelaskan organ dan fungsi sistem pencernaan manusia.
9. Pengenalan cara-cara mengkampanyekan (makan makanan sehat, makan pangan lokal, budaya bersih) dengan bahasa yang benar.
10. Mengkampanyekan hidup sehat (makan makanan sehat, makan pangan lokal, budaya bersih).

REFLEKSI DAN KONFIRMASI
(Refleksi pencapaian siswa/formatif asesmen, dan refleksi guru untuk mengetahui ketercapaian proses pembelajaran dan perbaikan)

PENILAIAN
1. Pemahaman tentang organ pencernaan dan fungsinya (keterampilan dan pengetahuan : gambar sistem pencernaan dan presentasinya/penjelasan, sikap: kepercayaan diri, mencari lebih dari 2 sumber informasi)
2. laporan karakteristik daerah, sumber daya alamnya(pengetahuan: hasil data, keterampilan : penyajian data yang menarik, sikap : ketekunan dan daya juang mencari data)
3. Kemampuan menulis laporan tentang budaya daerah yang terkait tentang makanan/kuliner
4. Menuliskan hasil analisis 5 W1H dari 2 artikel tentang makanan sehat
5. Kemampuan melakukan kampanye (makan makanan sehat, makan pangan lokal, budaya bersih) dengan menunjukan produk/unjuk kerja.

Mengetahui,                     Jakarta,....,. 2019
Kepala Sekolah                Guru Mata Pelajaran



..............................             ................................
NIP.                                    NIP. 





















KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA

 

PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG KODE ETIK DAN KODE PERILAKU PEGAWAI APARATUR SIPIL NEGARA KEMENTERIAN AGAMA.

BAB I
KETENTUAN UMUM
Pasal 1
Dalam Peraturan Menteri ini yang dimaksud dengan:
1. Aparatur Sipil Negara yang selanjutnya disingkat ASN adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang bekerja pada instansi pemerintah.
2. Pegawai Aparatur Sipil Negara Kementerian Agama yang selanjutnya disebut Pegawai ASN adalah pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja yang diangkat oleh pejabat pembina kepegawaian dan diserahi tugas dalam suatu jabatan pemerintahan atau diserahi tugas negara lainnya dan digaji berdasarkan peraturan perundang-undangan.
3. Kode Etik dan Kode Perilaku adalah adalah pedoman sikap, tingkah laku, dan perbuatan Pegawai ASN Kementerian Agama dalam melaksanakan tugas dan kehidupan sehari-hari.

Pasal 2
Pegawai ASN wajib menaati:
a. nilai-nilai dasar; dan
b. Kode Etik dan Kode Perilaku.

BAB II
NILAI-NILAI DASAR
a. keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa;
b. integritas;
c. profesionalitas;
d. tanggung jawab; dan
e. keteladanan.

Pasal 4
(1) Keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf a merupakan keyakinan, kesadaran, dan tanggung jawab Pegawai ASN sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa.
(2) Integritas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf b merupakan sikap dan tindakan yang mencerminkan keselarasan antara hati, pikiran, perkataan, dan perbuatan, sebagai pribadi atau Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas secara baik dan benar.
(3) Profesionalitas sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf c merupakan sikap dan perilaku Pegawai ASN dalam melaksanakan tugas secara disiplin, kompeten, dan tepat waktu dengan hasil terbaik.
(4) Tanggung Jawab sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf d merupakan sikap dan perilaku Pegawai ASN yang selalu berkomitmen mengutamakan kepentingan negara di atas kepentingan pribadi, pihak lain, dan/atau golongan.
(5) Keteladanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3 huruf e merupakan perwujudan kualitas pribadi yang luhur dan terpuji dalam melaksanakan tugas dan kehidupan bermasyarakat sehingga dapat menjadi teladan bagi sesama Pegawai ASN dan anggota masyarakat.

BAB III
KODE ETIK DAN KODE PERILAKU
Pasal 5
Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai ASN dibangun berdasarkan nilai-nilai dasar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 3.

Pasal 6
Kode Etik dan Kode Perilaku nilai keimanan dan ketaqwaan Kepada Tuhan Yang Maha Esa bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (1) meliputi:
a. tidak melakukan tindakan yang melanggar atau bertentangan dengan sumpah/janji pegawai dan/atau sumpah/janji jabatan;
b. melaksanakan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing;
c. menjadi teladan dalam kehidupan bermasyarakat;
d. melaksanakan tugas kemanusiaan;
e. menumbuhkembangkan sikap saling menghormati dan bekerja sama antarpemeluk agama yang berbeda-beda;
f. membina kerukunan hidup beragama;
g. tidak bertindak diskriminatif;
h. tidak memaksakan suatu agama kepada orang lain; dan i. bersifat moderat dalam konteks moderasi beragama sebagai bentuk pemahaman dan pengamalan untuk kebersamaan umat.

Pasal 7
Kode Etik dan Kode Perilaku nilai integritas bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (2) meliputi:
a. bertekad dan berkemauan untuk berbuat baik dan benar, serta berpikir positif, arif, dan bijaksana;
b. tidakmelakukantindakanyangmerekayasaatau
c. tidak menggunakan kewenangan yang dimiliki untuk mendapatkan keuntungan atau keistimewaan, baik bagi diri sendiri, keluarga, maupun orang lain;
d. tidak memerintahkan atau mengizinkan sesama Pegawai ASN atau pihak lain, baik secara horisontal maupun vertikal yang berada di bawah pengaruh, petunjuk, atau kewenangannya untuk meminta atau menerima hadiah, hibah, pinjaman atau imbalan apapun sehubungan dengan segala hal yang dilakukan, akan dilakukan, atau tidak dilakukan oleh Pegawai ASN berkenaan dengan pelaksanaan tugasnya; dan
e. tidak menerima segala bentuk pembayaran melebihi dari yang seharusnya diperoleh sesuai dengan kapasitasnya.

Pasal 8
Kode Etik dan Kode Perilaku nilai profesionalitas bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (3) meliputi:
a. memiliki komitmen kuat terhadap tugasnya serta berupaya menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
b. bersikap berani mengakui kesalahan dan bersedia menerima konsekuensi serta melakukan langkahlangkah perbaikan dengan segera;
c. bersikap netral dan tidak memandang suku, agama, ras, dan/atau golongan;
d. tidak menyampaikan informasi atau pendapat kepada pihak di luar Kementerian Agama atas sesuatu hal yang menjadi kewenangannya tanpa adanya perintah dari pejabat yang berwenang;
e. tidak menggunakan kewenangan jabatan dan fasilitas kantor, baik langsung maupun tidak langsung untuk membantu anggota keluarga dekatnya mendapatkan kontrak kerja sama dengan Kementerian Agama;
f. tidakmenerimaimbalandalambentukapapundari
g. tidak mempekerjakan atau merekomendasikan keluarga dekatnya untuk bekerja di Kementerian Agama;
h. tidak memberi atau menerima hadiah, pinjaman, imbalan, keringanan biaya, bantuan atau pelayanan dalam bentuk dan kondisi apapun yang diketahui atau patut diduga dapat mempengaruhi Pegawai ASN dalam melaksanakan tugasnya; dan
i. mengembangkan sikap patuh pada norma hukum dan  norma sosial serta memacu etos kerja, disiplin, produktifitas, inovasi, dan rasa kesetiakawanan sosial.

Pasal 9
Kode Etik dan Kode Perilaku nilai tanggung jawab bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (4) meliputi:
a. mengutamakan tugas dan fungsi;
b. meningkatkan pengetahuan, keahlian, serta kemampuan pribadi lainnya melalui berbagai sarana dan media yang tersedia yang diperlukan untuk pelaksanaan tugas;
c. melaksanakan tugas secara patut, tekun, dan perhatian tertuju kepada pekerjaan sepenuhnya;
d. memelihara setiap aset/barang milik negara di Kementerian Agama;
e. melaksanakan pekerjaan sesuai jam kerja;
f. tidak memberikan informasi yang dikategorikan sebagai rahasia negara atau rahasia jabatan; dan
g. pelaksanaan tugas tidak dilakukan bersama orang atau lembaga yang dapat menimbulkan konflik kepentingan atau mempengaruhi keputusan yang diambil.

Pasal 10
Kode Etik dan Kode Perilaku nilai keteladanan bagi Pegawai ASN sebagaimana dimaksud dalam Pasal 4 ayat (5) meliputi:
a. memilikiakhlakterpuji
b. memberikanpelayanandengan
c. tidak berprasangka atau bias, baik dalam perkataan maupun perbuatan, terhadap orang lain tanpa alasan yang dapat dibenarkan;
d. bersikap ramah dan berperilaku sederhana serta menghindarkan diri dari kesan yang berlebihan; dan e. bersahaja dan menjauhkan diri dari sifat terlalu membanggakan diri atau menyombongkan diri.

BAB IV
KETENTUAN PENUTUP
Pasal 11
Pada saat Peraturan Menteri ini mulai berlaku, Keputusan Menteri Agama Nomor 421 Tahun 2001 tentang Kode Etik Pegawai Departemen Agama, dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.

Pasal 12
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

Agar setiap orang mengetahuinya, memerintahkan pengundangan Peraturan Menteri ini dengan penempatannya dalam Berita Negara Republik Indonesia.

Ditetapkan di Jakarta
pada tanggal 6 Agustus 2019

Jumat, 08 April 2022

Instrumen PK Guru Kelas/Mata Pelajaran Tahun 2021

 

Instrumen Penilaian KinerjaGuru Kelas/Guru Mata Pelajaran
Berdasar Juknis PKG Guru Madrasah Tahun 2021

Dasar Hukum:
1. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
2. BSNP versi 6.0. 11Tahun 2008 tentang Kerangka Indikator untuk Pelaporan Pencapaian Standar Nasional Pendidikan: Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
3. Permen PAN dan RB Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
4. PMA No. 38 Tahun 2018 tentang Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Guru Madrasah

Tabel 1: Kompetensi dan Komponen Guru Kelas/Mata pelajaran

No.

Kompetensi

Komponen

Indikator Kinerja

1

Pedagogik

1. Mengenal karakteristik peserta didik.

3

2. Menguasasi teori belajar dan prinsip- prinsip

pembelajaran yang mendidik

6

3. Pengembangan kurikulum.

5

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik.

4

5. Pengembangan potensi peserta didik.

5

6. Komunikasi dengan peserta didik.

5

7. Penilaian dan evaluasi

4

Jumlah Indikator sub 1

32

2

Kepribadian

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum,

sosial, dan kebudayaan nasional.

5

9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan.

5

10. Etos Kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa

bangga menjadi

8

Jumlah Indikator sub 2

18

3

Sosial

11.Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.

5

12.Komunikasi dengan sesama guru, tenaga

kependidikan,

2

Jumlah indikator nsub 3

7

4

Profesional

13.Penguasaan materi, struktur, konsep, dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran

yang diampu

3

14. Mengembangkan keprofesionalan melalui tindakan yang reflektif

6

Jumlah Indikator sub 4

9

Jumlah Indikator sub ( 1+2+3+4 )

66


Tabel 2: Instrumen PK Guru Kelas/Mata Pelajaran

 

 

Kompetensi

 

Indikator inerja

 

Bukti kinerja

1

Pedagogik

 

1.               Mengenal karakteristik peserta didik

1

Guru dapat mengidentifikasi karakteristik belajar setiap peserta didik di kelasnya

1. Dokumen hasil penilaian harian terakhir peserta didik

2. Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran/ observasi pelaksanaan pembelajaran

3. Daftar catatan harian guru.

4. Hasil wawancara dengan guru

2

Guru memastikan bahwa semua peserta didik (termasuk di dalamnya peserta didik dengan kelainan fisik dan kemampuan belajar yang berbeda) mendapatkan kesempatan yang sama untuk berpartisipasi aktif dalam kegiatan

pembelajaran

1. Dokumen daftar hadir terakhir peserta didik

2. Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran/ observasi pelaksanaan pembelajaran

3. Daftar catatan harian guru.

4. Hasil wawancara dengan guru

3

Guru mencoba mengetahui penyebab penyimpangan perilaku peserta didik untuk mencegah agar perilaku tersebut tidak merugikan peserta didik lainnya

1. Dokumen daftar hadir terakhir peserta didik

2. Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran/ observasi pelaksanaan pembelajaran

3.  Daftar catatan harian guru.

4.  Hasil wawancara dengan guru

Total skor untuk kompetensi 1

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

Persentase = (total skor/6) ×100%

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

2. Menguasai teori belajar dan prinsip-prinsip pembelajaran yang mendidik.

1

Guru memberi kesempatan kepada peserta didik untuk menguasai materi pembelajaran sesuai usia dan kemampuan belajarnya melalui pengaturan proses pembelajaran dan aktivitas yang bervariasi

1.     Dokumen telaah RPP

2.     Daftar catatan harian guru

3.     Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran/ observasi pelaksanaan pembelajaran

4.     Program remedial dan pengayaan


 

 

2

Guru selalu memastikan tingkat pemahaman peserta didik terhadap materi pembelajaran tertentu dan menyesuaikan aktivitas pembelajaran berikutnya berdasarkan tingkat pemahaman tersebut

1.     Dokumen telaah RPP

2.     Dokumen supervisi pelaksanaan pembelajaran

3.     Program remedial dan pengayaan

4.     Daya serap peserta didik setiap KD

 

 

 

 

 

3

Guru dapat menjelaskan alasan pelaksanaan kegiatan/aktivitas yang dilakukannya, baik yang sesuai maupun yang berbeda dengan rencana, terkait keberhasilan/ kekurangberhasilan

pembelajaran.

1.      Dokumen telaah RPP

2.     Dokumen supervisi pelaksanaan pembelajaran

3.      Program remedial dan pengayaan

4.      Daya serap peserta didik setiap KD

5.     Wawancara dengan guru

 

 

 

4

Guru menggunakan berbagai teknik untuk memotiviasi kemauan belajar peserta didik

1.      Dokumen hasil telaah RPP/ telaah RPP

2.      Hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran

3.      Wawancara dengan peserta didik

 

 

 

5

Guru merencanakan kegiatan pembelajaran yang saling terkait satu sama lain, dengan memperhatikan tujuan

pembelajaran maupun proses belajar peserta didik.

1.      Dokumen hasil telaah RPP/telaah RPP

2.      Daftar hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

6

Guru memperhatikan respon peserta didik yang belum/kurang memahami materi pembelajaran yang diajarkan dan menggunakannya untuk memperbaiki rancangan pembelajaran berikutnya

1.      Dokumen hasil telaah RPP

2.      Daftar hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran

3.     Program remedial dan pengayaan

4.     Daya serap peserta didik

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 2

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

12

Persentase = (total skor/12) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

3. Pengembangan kurikulum

1

Guru dapat menyusun/menggunakan silabus

yang sesuai dengan kurikulum

1.      Dokumen Silabus terbaru

2.      Analisis KI dan KD

 

 

 

2

Guru merancang rencana pembelajaran yang sesuai dengan

silabus.

1.      Dokumen RPP terbaru

2.      Dokumen silabus

 

 

 

3

Guru mengembangkan materi pembelajaran untuk mencapai

kompetensi dasar.

1.      Dokumen RPP terbaru

2.      KI dan KD sesuai mata pelajaran

 

 

 

4

Guru mengikuti urutan materi pembelajaran dengan

memperhatikan tujuan pembelajaran.

1.      Dokumen RPP

2.      KI-KD sesduai mata pelajaran

 

 

 

5

Guru memilih materi pembelajaran yang: a) sesuai dengan tujuan pembelajaran, b) tepat dan mutakhir, c) sesuai dengan usia dan tingkat kemampuan belajar peserta didik, d) dapat dilaksanakan di

kelas dan e) sesuai dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

1.      Dokumen RPP

2.      KI-KD sesuai mata pelajaran

 

 

 


Total skor untuk kompetensi 3

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

10

Persentase = (total skor/10) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

4. Kegiatan pembelajaran yang mendidik

1

Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran sesuai dengan rancangan yang telah disusun secara lengkap (termasuk pemberian informasi baru) yang mengindikasikan bahwa guru

mengerti tentang tujuannya.

1.      Dokumen RPP

2.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

2

Guru melaksanakan aktivitas pembelajaran yang  bertujuan untuk membantu proses belajar peserta didik, bukan untuk menguji sehingga membuat peserta didik

merasa tertekan.

1. Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada proses belajar peserta didik )

2.

 

 

 

3

Guru menyikapi kesalahan yang dilakukan peserta didik sebagai tahapan proses pembelajaran, bukan semata-mata kesalahan yang harus dikoreksi. Misalnya: dengan mengetahui terlebih dahulu peserta didik  lain  yang   setuju/tidak setuju dengan jawaban tersebut,

sebelum memberikan penjelasan tentang jawaban yang benar

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada tahapan pembelajaran )

2.      Atau melalui pengamatan di kelas dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

4

Guru melaksanakan kegiatan pembelajaran sesuai isi kurikulum dan mengkaitkannya dengan konteks kehidupan sehari-hari peserta didik.

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada materi pokok yang disampaikan ).

2.      KI dan KD mapel

3.      RPP ( fokus kepada materi pokok )

4.      Atau melalui pengamatan di kelas dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

5

Guru melakukan aktivitas pembelajaran secara bervariasi dengan mempertimbangkan waktu, kondisi kelas, usia dan tingkat kemampuan belajar dan mempertahankan perhatian peserta didik.

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada metode pembelajaran, penggunaan alokasi waktu )

2.      Dokumen RPP ( fokus kepada metode pembelajaran )

3.      Atau melalui pengamatan di kelas

dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

6

Guru mengelola kelas dengan efektif tanpa mendominasi atau sibuk dengan kegiatannya sendiri agar semua waktu peserta dapat dimanfaatkan secara produktif.

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada teknik pembelajaran dan pemanfaatan alokasi waktu ).

2.      Atau mengamati pelaksanaan pembelajaran

3.      Atau melalui pengamatan di kelas dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

7

Guru memberikan banyak kesempatan kepada peserta didik untuk bertanya, mempraktikkan dan berinteraksi dengan peserta didik

lain

1. Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada teknik pembelajaran dan komunikasi guru dengan peserta

didik )

 

 

 


 

 

 

 

2. Atau melalui pengamatan di kelas

dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

8

Guru mengatur pelaksanaan aktivitas pembelajaran secara sistematis untuk membantu proses belajar peserta didik. Sebagai contoh: guru menambah informasi baru setelah mengevaluasi pemahaman peserta didik terhadap

materi sebelumnya

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada komunikasi guru dengan peserta didik )

2.      Atau melalui pengamatan di kelas dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

 

9

Guru menggunakan alat bantu mengajar, dan/atau audio-visual (termasuk TIK) untuk meningkatkan motivasi belajar peserta didik dalam mencapai tujuan pembelajaran.

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada pemanfaatan alat bantu mengajar/ TIK )

2.      Dokumen RPP ( fokus kepada media pembelajaran )

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 4

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

18

Persentase = (total skor/18) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

5.               Memaha mi dan mengembangka n potensi

1

Guru menganalisis hasil belajar berdasarkan segala bentuk penilaian terhadap setiap peserta didik untuk mengetahui tingkat kemajuan masing-masing.

1.      Dokumen analisis penilaian hasil belajar

2.      Program remedial dan pengayaan

3.      Catatan harian guru

 

 

 

2

Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran yang mendorong peserta didik untuk belajar sesuai dengan kecakapan dan pola belajar masing-masing.

1.      Dokumen supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada interkasi guru dan peserta didik ).

2.      Dokumn RPP ( fokus kepada langkah-langkah pembelajaran )

 

 

 

3

Guru merancang dan melaksanakan aktivitas pembelajaran untuk memunculkan daya kreativitas dan kemampuan berfikir kritis peserta didik.

1.      Dokumen RPP ( fokus kepada langkah-langkah pembelajaran )

2.      Dokumen Hasil Supervisi akademik ( fokus kepada pelaksanaan pembelajaran )

 

 

 

4

Guru secara aktif membantu peserta didik dalam proses pembelajaran dengan memberikan perhatian kepada setiap individu.

1.      Dokumen hasil supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta didik )

2.      Pengamatan guru yang sedang melaksanakan pembelajaran

 

 

 

5

Guru dapat mengidentifikasi dengan benar tentang bakat, minat, potensi, dan kesulitan belajar

 

1.      Catatan harian guru

2.      Dokumen penilaian peserta didik ( Buku nilai peserta didik )

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 5

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

10

Persentase = (total skor/10) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 


 

6. Komunikasi dengan peserta didik

1

Guru menggunakan pertanyaan untuk mengetahui pemahaman dan menjaga partisipasi peserta didik, termasuk memberikan pertanyaan terbuka yang menuntut peserta didik untuk menjawab dengan ide dan pengetahuan mereka.

1.      Pengamatan guru yang melaksanakan pembelajaran di kelas.

2.      atau telaah hasil supervisi akademik pelaksanan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta didik ).

3.      Atau melalui pengamatan di kelas dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

 

 

2

Guru memberikan perhatian dan mendengarkan semua pertanyaan dan tanggapan peserta didik, tanpa menginterupsi, kecuali jika diperlukan untuk membantu atau mengklarifikasi pertanyaan/ tanggapan tersebut.

1.      Pengamatan pelaksanaan pembelajaran di kelas.

2.      atau telaah hasil supervisi akademik pelaksanan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta didik ).

 

 

 

3

Guru menanggapi pertanyaan peserta didik secara tepat, benar, dan mutakhir, untuk menghilangkan kebingungan pada peserta didik dan sesuai tujuan pembelajaran dan isi kurikulum, tanpa mempermalukannya.

1.      Pengamatan pelaksanaan pembelajaran pembelajaran di kelas.

2.      atau telaah hasil supervisi akademik pelaksanan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta didik ).

 

 

 

4

Guru menyajikan kegiatan pembelajaran yang dapat menumbuhkan kerja sama yang baik antarpeserta didik.

1.      Pengamatan pelaksanaan pembelajaran pembelajaran di kelas.

2.      atau telaah hasil supervisi akademik pelaksanan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta didik ).

 

 

 

5

Guru mendengarkan dan memberikan perhatian terhadap semua jawaban peserta didik baik

1.      Pengamatan pelaksanaan pembelajaran pembelajaran di kelas.

2.      atau telaah hasil supervisi akademik pelaksanan pembelajaran ( fokus kepada interaksi guru dengan peserta

didik ).

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 6

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

10

Persentase = (total skor/10) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

7. Penilaian dan Evaluasi

1

Guru menyusun alat penilaian yang sesuai dengan tujuan pembelajaran untuk mencapai kompetensi tertentu seperti yang tertulis dalam RPP.

1.      Dokumen RPP ( fokus kepada tujuan pembelajaran dan penilaian/assesmen

).

2.      Perangkat penilaian ( Sebaran soal, kisi-kisi soal/kartu soal)

3.      Analisi hasil penilaian ( analisis ketuntasan/ daya serap)

 

 

 

2

Guru melaksanakan penilaian dengan berbagai teknik dan jenis penilaian, selain penilaian formal yang dilaksanakan madrasah, dan mengumumkan hasil serta implikasinya kepada peserta didik, tentang tingkat pemahaman terhadap materi pembelajaran yang telah dan akan dipelajari.

1.      Perangkat penilaian ( Sebaran soal, kisi-kisi soal/kartu soal)

2.      Analisi hasil penilaian ( analisis ketuntasan/ daya serap)

3.      Lembar jawaban tes yang sudah ditandatangani orangtua peserta didik

4.      Rekap nilai ( buku leger )

 

 

 


 

 

3

Guru menganalisis hasil penilaian untuk mengidentifikasi topik/kompetensi dasar yang sulit sehingga diketahui kekuatan dan kelemahan masing-masing peserta didik untuk keperluan remedial dan pengayaan

1.      Dokumen RPP ( fokus kepada tujuan pembelajaran dan penilaian/assesmen

).

2.      Perangkat penilaian ( Sebaran soal, kisi-kisi soal/kartu soal)

3.      Analisi hasil penilaian ( analisis ketuntasan/ daya serap)

4.      Program remedial dan pengayaan

 

 

 

 

 

4

Guru memanfaatkan masukan dari peserta didik dan merefleksikannya untuk meningkatkan pembelajaran selanjutnya, dan dapat membuktikannya melalui catatan, jurnal pembelajaran, rancangan pembelajaran, materi tambahan, dan

sebagainya

1.      Perangkat penilaian ( Sebaran soal, kisi-kisi soal/kartu soal)

2.      Analisi hasil penilaian ( analisis ketuntasan/ daya serap)

3.      Program remedial dan pengayaan

4.      Jurnal Pembelajaran

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 7

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

8

Persentase = (total skor/8) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

2

Kepribadian

 

 

 

 

 

 

 

8. Bertindak sesuai dengan norma agama, hukum, sosial dan kebudayaan nasional Indonesia

1

Guru menghargai dan mempromosikan prinsip-prinsip Pancasila sebagai dasar ideologi dan etika bagi semua warga Indonesia.

1.     Dokumentasi kegiatan upacara bendera/PHBN ( Foto Kegiatan, daftar hadir, suratbtugas pembina upacara dll )

2.     Surat pernyataan tidak terlibat dalam organisasi terlarang oleh pemerintah

3.     Wawancara dengan guru/kepala madrasah

 

 

 

2

Guru mengembangkan kerja sama dan membina kebersamaan dengan teman sejawat tanpa memperhatikan perbedaan yang ada (misalnya: suku, agama, dan

gender).

1.     Mengikuti kegiatan guru dalam MGMP/Organisasi guru

2.     Foto kegiatan guru-guru

3.     Wawancara dengan guru /kepala madrasah

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 8

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

4

Persentase = (total skor/4) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

9. Menunjukkan pribadi yang dewasa dan teladan

1

Guru bertingkah laku santun dalam berbicara, berpenampilan sopan terhadap semua peserta didik, orang tua, dan teman sejawat.

1.     Wawancara dengan guru / teman sejawat atau kepala madrasah

2.     Daftar hadir guru dalam melaksanakan tugas pokok ( rekap daftar hadir guru )

3.     Keaktifan di KKG/MGMP

 

 

 

2

Guru mau berbagi pengalaman dengan kolega, termasuk mengundang mereka untuk mengobservasi cara mengajarnya dan memberikan masukan.

1.     Wawancara dengan guru / teman sejawat atau kepala madrasah

2.     Daftar hadir guru dalam melaksanakan tugas pokok ( rekap daftra hadir guru )

3.     Catatan hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran ( laporan supervisi pelaksanaan pembelajaran )

4.     Keaktifan guru di KKG/MGMP

 

 

 


 

 

3

Guru mampu mengelola pembelajaran yang membuktikan bahwa guru dihormati oleh peserta didik, sehingga semua peserta didik selalu memperhatikan guru dan berpartisipasi aktif dalam proses pembelajaran

1.     Wawancara dengan guru / teman sejawat atau kepala madrasah

2.     Daftar hadir guru dalam melaksanakan tugas pokok ( rekap daftra hadir guru )

3.     Catatan hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran ( laporan supervisi pelaksanaan pembelajaran )

 

 

 

4

Guru bersikap dewasa dalam menerima masukan dari peserta didik..

1.     Wawancara dengan guru / teman sejawat atau kepala madrasah

2.     Daftar hadir guru dalam melaksanakan tugas pokok ( rekap daftra hadir guru )

3.     Catatan hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran ( laporan supervisi pelaksanaan pembelajaran )

 

 

 

 

 

5

Guru berperilaku baik untuk mencitrakan nama baik madrasah.

1.     Wawancara dengan guru / teman sejawat atau kepala madrasah

2.     Daftar hadir guru dalam melaksanakan tugas pokok ( rekap daftra hadir guru )

3.     Catatan hasil supervisi pelaksanaan pembelajaran ( laporan supervisi pelaksanaan pembelajaran )

4.     Keaktifan di KKG/MGMP

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 9

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

10

Persentase = (total skor/10) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

10. Etos kerja, tanggung jawab yang tinggi, rasa bangga menjadi guru

1

Guru mengawali dan mengakhiri pembelajaran dengan tepat waktu.

1. Daftar hadir guru

2. Telaah dokumen hasil supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus menggunakan alokasi waktu dengan baik )

3. Kunjungan kelas memantau guru melaksanakan pembelajaran

 

 

 

2

Jika guru harus meninggalkan kelas, guru mengaktifkan peserta didik dengan melakukan hal-hal produktif terkait dengan mata pelajaran, dan meminta guru piket

atau guru lain untuk mengawasi kelas.

1. Daftar hadir guru

2. Surat keterangan/surat cuti/surat tugas

3. Catatan piket madrasah

 

 

 

3

Guru memenuhi jam mengajar dan dapat melakukan semua kegiatan lain di luar jam mengajar berdasarkan ijin dan persetujuan pengelola madrasah.

1. Daftar hadir guru

2. Telaah dokumen hasil supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus menggunakan alokasi waktu dengan baik )

3. Kunjungan kelas memantau guru melaksanakan pembelajaran

4. Catatan piket madrasah

 

 

 

4

Guru meminta ijin dan memberitahu lebih awal, dengan memberikan alasan dan bukti yang sah jika tidak menghadiri kegiatan yang telah direncanakan, termasuk

proses pembelajaran di kelas.

1. Daftar hadir guru

2. Telaah dokumen hasil supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran ( fokus menggunakan alokasi waktu dengan baik )

3. Catatan piket madraasah

 

 

 


 

 

 

 

4. Surat keterangan/surat cuti/surat tugas

 

 

 

5

Guru menyelesaikan semua tugas administratif dan non-pembelajaran dengan tepat waktu sesuai standar yang ditetapkan

1. Wawancara dengan guru/ wakamad kurikulum

2. Telaah dokumen supervisi akademik perencanaan pembelajaran dan penilaian hasil pembelajaran

 

 

 

6

Guru memanfaatkan waktu luang selain mengajar untuk kegiatan yang produktif terkait dengan tugasnya.

 

1. Keaktifan di KKG/MGMP ( surat tugas/dokumen aktivitas di KKG/MGMP)

 

 

 

7

Guru memberikan kontribusi terhadap pengembangan madrasah dan mempunyai prestasi yang berdampak positif terhadap nama baik madrasah.

1. Keaktifan di KKG/MGMP ( surat tugas/dokumen aktivitas di KKG/MGMP )

2. SK kegiatan di madrasah dan diluar madrasah

3. Piagam/ sertifikat prestasi guru dalam kegiatan tertentu atau lomba/guru

berpretasi

 

 

 

8

Guru merasa bangga dengan profesinya

1. Mempunyai rencana PKB

2. Wawancara dengan guru/teman sejawat

3. Aktif dalam organisasi guru madrasah

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 10

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

16

Persentase = (total skor/16) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

3

Sosial

 

 

 

 

 

 

 

11. Bersikap inklusif, bertindak obyektif, serta tidak diskriminatif.

1

Guru memperlakukan semua peserta didik secara adil, memberikan perhatian dan bantuan sesuai kebutuhan masing-masing, tanpa memperdulikan faktor personal.

1. Daftar nilai peserta didik

2. Daftar catatan harian guru.

3. Hasil wawancara dengan peserta didik

 

 

 

2

Guru menjaga hubungan baik dan peduli dengan teman sejawat (bersifat                              inklusif),             serta berkontribusi positif terhadap semua diskusi formal dan in-formal terkait dengan pekerjaannya.

1.  Daftar catatan harian guru.

2.  Hasil wawancara dengan guru/kepala madrasah

 

 

 

3

Guru sering berinteraksi dengan peserta didik dan tidak membatasi perhatiannya hanya pada kelompok tertentu (misalnya:peserta didik yang pandai, kaya, berasal dari

daerah yang sama dengan guru).

1. Daftar catatan harian guru.

2. Hasil wawancara dengan peserta didik

 

 

 

 

12. Komunikasi dengan sesama guru, tenaga kependidikan, orang tua peserta didik, dan masyarakat

1

Guru menyampaikan informasi tentang kemajuan, kesulitan, dan potensi peserta didik kepada orang tuanya, baik dalam pertemuan formal maupun tidak formal antara guru dan orang tua, teman sejawat,

dan dapat menunjukkan buktinya

1. Daftar catatan harian guru.

2. Hasil wawancara dengan guru/orang tua

 

 

 

2

Guru   ikut   berperan   aktif   dalam

kegiatan  di luar  pembelajaran yang

1. Daftar catatan harian guru.

2. Hasil wawancara dengan guru

 

 

 


 

 

 

diselenggarakan madrasah dan masyarakat, berkomunikasi serta berperan aktif dalam kegiatan sosial di masyarakat sekitar.

3. Hasil wawancara dengan komite madrasah/orangtua peserta didik

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 12

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

4

Persentase = (total skor/4) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

4

Profesional

 

 

 

 

 

 

 

13. Penguasaan materi struktur konsep dan pola pikir keilmuan yang mendukung mata pelajaran yang diampu

1

Guru mengintegrasikan materi pembelajaran dengan konsep- konsep yang terdapat di dalam Al

Qur’an dan Hadits.

1. Dokumen RPP ( fokus kepada materi pembelajaran )

2. Pengamatan guru dalam pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

2

Guru melakukan pemetaan standar kompetensi/kompetensi inti dan kompetensi dasar mata pelajaran yang                        diampunya,           untuk mengidentifikasi                          materi pembelajaran yang dianggap sulit, melakukan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran,dan memperkirakan alokasi waktu yang

diperlukan.

1. Dokumen pemetaan KI dan KD

2. Dokumen RPP

3. Hasil supervisi akademik perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

3

Guru menyusun materi, perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran berisi informasi yang tepat,mutakhir, dan membantu peserta didik untuk memahami konsep materi

pembelajaran

1.    Dokumen RPP

2.    Pemetaan KI dan KD

3.    Mengamati proses pembelajaran / telaah hasil supervisi akademik pelaksanaan pembelajaran

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 13

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

6

Persentase = (total skor/6) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 

 

14.Mengembangka n              keprofesian melalui tindakan reflektif

1

Guru melakukan evaluasi diri secara spesifik, lengkap, dan didukung dengan contoh

pengalaman diri sendiri

1. Daftar catatan evaluasi diri guru

2. Rencana tahunan program PKB

 

 

 

2

Guru memiliki  jurnal pembelajaran, catatan  masukan dari teman sejawat atau hasil penilaian proses pembelajaran

sebagai bukti yang menggambarkan kinerjanya

1. Daftar jurnal pembelajaran.

2. Hasil wawancara dengan guru

 

 

 

3

Guru memanfaatkan bukti gambaran kinerjanya untuk mengembangkan perencanaan dan pelaksanaan pembelajaran selanjutnya dalam program PKB

1. Bukti keikutsertaan dalam melaksanakan kegiatan PKB.

2. Pernah mengakses laman (website) yang terkait dengan

program PKB

 

 

 

4

Guru dapat mengaplikasikan pengalaman PKB dalam perencanaan, pelaksanaan, penilaianpembelajaran dan

tindaklanjutnya

1. Daftar nilai peserta didik

2. Hasil wawancara dengan peserta didik

3. Program PKB

 

 

 

5

Guru melakukan penelitian,

mengembangkan karya inovasi,

1. Keikutsertaan dalam anggota profesi

(KKG/MGMP).

 

 

 


 

 

 

mengikuti kegiatan ilmiah

(misalnya seminar, konferensi), dan aktif dalam melaksanakan PKB

2. Hasil karya tulis ilmiah/karya inovatif

3. Hasil wawancara dangan guru

 

 

 

6

Guru dapat memanfaatkan TIK dalam berkomunikasi dan pelaksanaan PKB

1. Telaah jejak digital guru dalam penggunaan TIK ( Media sosial, email

, drive, aplikasi meeting dan lainnya )

2. Hasil wawancara dangan guru dan peserta didik

 

 

 

Total skor untuk kompetensi 14

 

Skor maksimum kompetensi 1 = jumlah indikator × 2

12

Persentase = (total skor/12) ×100%

 

Nilai untuk kompetensi1 ; (0% < X ≤ 25% = 1; 25% < X ≤ 50% =2; 50% < X ≤ 75% = 3; 75% < X ≤ 100% =4)

 



Keterangan Nilai Kinerja :
0 : Tidak ada bukti ( tidak terpenuhi) 
1 : Terpenuhi sebagian
2 : Terpenuhi seluruhnya