Sabtu, 06 Desember 2014

Keputusan Pemerintah untuk Menghentikan Kurikulum 2013

Kumpulan Berita tentang Keputusan Pemerintah untuk menghentikan Kurikulum 2013 dan kembali ke Kurikulum 2006

Sejak jum'at kemarin (5/12/2014) telah cukup banyak situs berita online yang memuat keputusan pemerintah untuk menghentikan kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006. Berikut adalah kutipan dari beberapa situs berikut :


SIARAN PERS
Diupload melalui http://www.kemdiknas.go.id, 05 Desember 2014 Pukul 22:04 WIB.
Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013

Jakarta 05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.

“Proses penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan, serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).

Implementasi Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia. Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.

Mendikbud Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.

Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.

“Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.

Menurut Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik bagi peserta didik.

“Perbaikan kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.


Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.

"Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni tahun ajaran 2014/2014. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.

Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.

"Keputusan kedua, menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah yang telah tiga semester diterapkan, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013," beber Anies.

Anies menjelaskan, Kurikulum 2013 telah diterapkan terbatas tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah. Terdiri dari Sekolah Dasar di 2.598 sekolah, SMP di 1.437 sekolah, dan SMA di 1.165, serta di SMK di 1.012 sekolah.

Anies menegaskan, keputusan ini diambil karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. "Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," jelas Anies.

Meskipun ada penundaan, kata Anies, pada saatnya semua sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung kesiapan. Bahkan, untuk sekolah yang telah menerapkan tiga semester apabila merasa tidak mampu menerapkan Kurikulum 2013 juga bisa mengajukan diri ke Kemendikbud untuk pengecualian.

Saat ini Kemendikbud telah menyiapkan surat penjelasan Nomor: 179342/MPK/KR/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. Penjelasan itu ditujukan ke kepala sekolah. DOR


SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh Indonesia mulai besok.
"Kami kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).

Anies memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester menerapkan Kurikulum 2013, maka sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi sekolah-sekolah lain. 

"Ada 6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP, 1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.

Menurut Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya, seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan antara gagasan dan isi buku teks.

Untuk itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.

Anies menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006. Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam Kurikulum 2006.

Dengan demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia," tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.



Rabu, 03 Desember 2014 | 10:57
Suara Pembaruan
Mendikbud Batalkan Penerapan K-13 untuk Semua Sekolah
Menteri Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (sumber: Antara/Andika Wahyu)

Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan menggelar pertemuan dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), Rabu (3/12) pagi. Pertemuan itu menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja.

Mendikbud akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum 2006.

"Menteri minta supaya kita mengembangkan bagaimana kriteria siap untuk sekolah-sekolah yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 karena opsinya melanjutkan tapi selektif, sambil membenahi," kata Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto di Jakarta, Rabu.

Menurut Suyanto, Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326 sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun 2014) yang dinilai sudah siap.

Suyanto mengatakan keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan implementasi K-13 pada tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya diterapkan secara terbatas kepada "sekolah inti".

"Kemauan Pak Menteri membuat prototipe sekolah-sekolah, bukan hanya mengirimkan konsep kurikulum tapi aplikasi kurikulum ke sekolah-sekolah yang baru menerapkan," katanya. Suyanto menambahkan opsi "selected school" merupakan opsi paling moderat di antara dua opsi lainnya.

Sebelumnya, tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan K-13, yaitu, pertama, K-13 akan dihentikan sama sekali. Kedua, K-13 diterapkan di sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari berbagai aspek. Ketiga, K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya lebih baik.

"Itu opsi paling moderat di antara tiga opsi. Ada pro dan kontra dalam K-13 maka diwadahi dalam pilihan itu. Jangan sampai pro kontra tajam sekali," ujar Suyanto. Menurutnya, sekolah-sekolah prototipe nantinya akan mempermudah sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan K-13. Sebab, pada akhirnya, semua sekolah harus melaksanakan K-13.

"Jadi dibuat prototipe lalu dikloning. Bupati-bupati nanti diminta mengkloning untuk ambil model dari sekolah-sekolah yang sudah baik itu," katanya.Sementara itu, Mendikbud Anies Baswedan, saat ditemui seusai pertemuan dengan tim evaluasi hari Rabu pagi, enggan membeberkan hasil pertemuan. Dia mengatakan semua informasi akan diberikan lengkap pada Rabu sore.

"Saya sudah putuskan nanti dibikin detailnya. Lebih baik ngomong-nya sudah lengkap termasuk konsekuensi-konsekuensinya," kata Anies yang terburu-buru karena akan mengikuti sidang kabinet.

Di pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan mendikbud adalah melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk sekolah-sekolah prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan kriteria sekolah-sekolah yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13.

"Jadi mirip model Cianjur saat pelaksanaan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Jadi diterapkan di sekolah-sekolah tahun pertama yang menjadi sekolah inti dan ada juga sekolah-sekolah yang melaksanakan di tahun kedua, lalu disebarkan ke yang lain," ujar Hamid.

Hamid belum bisa memastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu kriterianya adalah akreditasi sekolah.
Penulis: C-5/YS