Kamis, 24 Juni 2021

Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

 

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat 16 berbunyi kurikulum adalah separangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pada ayat 20 berbunyi, kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Rumusan-rumusan ini mengandung beberapa hal, yaitu: (a) kurikulum harus berupa rencana yang berisi visi, misi dan tujuan yang menjadi arah kurikulum yang disusun, bahkan struktur kurikulum yang lengkap sampai kepada rencana pelaksanaan pembelajaran; (b) kurikulum mengandung pengaturan bagi pelaksana kurikulum yang memberikan rambu-rambu dalam mengimplementasikannya yang harus ditaati oleh yang berperan dan bertanggung jawab melaksanakannya; (c) kurikulum ini karena disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka disebut dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.

KTSP merupakan suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang dilekatkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yaitu madrasah atau satuan pendidikan. Madrasah memiliki otoritas penuh dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstra kurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah.

Sampai hari ini sudah ada beberapa Pedoman atau Juknis dalam penyusunan KTSP yang terakhir diantaranya adalah:

Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah yang dikeluarkan Oleh BSNP Tahun 2006

Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum  Madrasah Ibtidaiyah Yang Disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Program Pendidikan Dasar Kemitraan Australia-Indonesia Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2009

Juknis Pengembangan KTSP SMA Tahun 2010 Kemdikbud

Panduan Teknis Menyusun Buku I – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan SD pada Juli 2015.

Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah berdasar Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasan 

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Reguler Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Akademik Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Program Keagamaan (PK) Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2019


Tahun Pandemi Covid-19

Contoh Dokumen 1 KTSP Tahun Pelajaran 2020/2021 (Era Pandemi Covid-19) ini juga bisa diberlakukan pada Tahun Pelajaran 2021/2022

Selasa, 22 Juni 2021

Kebijakan tentang Kepegawaian


 
Daftar Peraturan Kepegawaian yang berkaitan dengan PTK
  1. Surat Edaran Menteri Agama Nomor 12 Tahun 2021 Pakaian Dinas Harian PNS Kemenag tanggal 15 Juni 2021
  2. Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Pendidikan Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penegakan Disiplin ASN di lingkungan Instansi Pemerintah tanggal 19 Januari 2021
  3. Surat Edaran PermenagPAN Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan dan Penilaian PNS Tahun 2021 tanggal 3 Februari 2021

Penyusunan SKP dan dan Penilaian PNS Tahun 2021

 


Surat Edaran Permenag PAN Nomor 3 Tahun 2021 tentang Penyusunan SKP dan dan Penilaian PNS Tahun 2021 tanggal 3 Februari 2021

Seluruh Pegawai dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di instansi pemerintah wajib melakukan penyusunan sasaran kinerja pegawai (SKP) pada periode penilaian kinerja tahun 2021. Penyusunan SKP dan Penilaian Kinerja PNS di tahun 2021 akan dilaksanakan berdasarkan dua ketentuan, yaitu Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN) No. 1/2013 tentang Ketentuan Pelaksanaan PP No. 46/2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS dan berdasarkan Peraturan Pemerintah No. 30/2019 tentang Penilaian Kinerja PNS.

Kebijakan ini tertuang dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) No. 3/2021 tentang Penyusunan Sasaran Kinerja Pegawai dan Penilaian Kinerja PNS Tahun 2021.


Silahkan download disini.

Rabu, 16 Juni 2021

KMA Nomor 184 Tahun 2019

 


Keputusan Menteri Agama RI  No. 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasah. Download disini.


KMA Nomor 183 Tahun 2019

Keputusan Menteri Agama RI No. Nomor 183 Tahun 2019 tentang Kurikulum Pendidikan Agama Islam (PAI) dan Bahasa Arab Pada Madrasah. Klik di bawah ini untuk download


Sabtu, 05 Juni 2021

PELATIHAN KURIKULUM 2013 JENJANG SD/MI

 


PELATIHAN KURIKULUM 2013 JENJANG SEKOLAH DASAR

1 Pembukaan: Kebijakan Peningkatan Mutu Pendidikan
2 Pembelajaran Aktif
3 Gerakan Penumbuhan Budi Pekerti dan Sekolah Aman
4 Kebijakan dan Dinamika Perkembangan Kurikulum
5 Penguatan Literasi dalam Pembelajaran
6 Strategi Pelatihan Berbasis Sekolah
7 Peran keluarga dalam pembelajaran Siswa
8 Kompetensi, Materi, pembelajaran dan Penilaian
9 Analisis Kompetensi, Materi Pembelajaran, Proses Pembelajaran, dan Penilaian
a. Analisis Dokumen: SKL, KI-KD, Silabus, dan Inspirasi Cara Belajar Tematik
b. Analisis Materi dalam Buku Teks Pelajaran
c. Analisis penerapan Model Pembelajaran
d. Analisis Penilaian Hasil Belajar
10 Perancangan Pembelajaran dan Penilaian
a. Program Tahunan dan program Semester
b. Psiko-edukatif
c. Berfikir Tingkat Tinggi
d. Inspirasi Pembelajaran melalui Tayangan Video
e. Penyusunan RPP
11 Pelaksanaan Pembelajaran dan Penilaian
a. Praktik Mengajar
b. Review Hasil Praktik
c. Praktik Penilaian dan Pengisian Raport
12 Pelaksanaan Pendampingan, Pengelolaan dan Pelaporan Pertanggungjawaban 
        pada Kelompok Sekolah (Gugus)
a. Pola, Mekanisme dan Simulasi Pendampingan
b. Penggunaan, Pertanggungjawaban, dan Pelaporan    dana bantuan pemerintah
13 Tes Awal dan Tes Akhir
14 Penutupan

Selengkapnya silahkan lihat di sini.

DJJ Teknik Perencanaan Pembelajaran

 


DIKLAT JARAK JAUH (DJJ) MATERI TEKNIK PERENCANAAN PEMBELAJARAN BALAI DIKLAT KEAGAMAAN JAKARTA 2016


Penerapan pembelajaran saintifik, perlu perencanaan yang baik, mulai dari penentuan tujuan pembelajaran, penentuan indikator, pemilihan metode, penyiapan langkah-langkah pembelajaran, penentuan media, sumber dan alat, dan penentuan jenis penilaian.

Tujuan Umum yang ingin dicapai:

  1. Peserta diklat diharapkan dapat menyusun Rencana Pelaksanaan
  2. Pembelajaran (RPP) sesuai dengan tuntutan standar proses.

Kemampuan yang ingin dicapai:

  1. Memahami fungsi perencanaan pembelajaran
  2. Memahami manfaat silabus dan RPP
  3. Memahami perencanaan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik
  4. Mampu merumuskan indikator hasil belajar
  5. Mampu menyusun RPP

Materi Ajar dan Bobotnya

  1. Fungsi perencanaan pembelajaran dan manfaat silabus serta RPP 10 JP
  2. Perencanaan pembelajaran menggunakan pendekatan saintifik 15 JP
  3. Perumusan Indikator Hasil Belajar 25 JP
  4. Penyusunan RPP 40 JP
  5. Jumlah Jam Pelajaran 90 JP

DAFTAR PESERTA DIKLAT JARAK JAUH MATERI : TEKNIK PERENCANAAN PEMBELAJARAN BAGI GURU MI

  1. Agus Triyanto, S.Pd MI. NUR-ATTAQWA JAKARTA
  2. Andi, S.Pd.I MI Nurul Falah Ciater
  3. Asri Rahmawati,S. Pd.I MI NURUL FALAH CIATER
  4. Hj. Izniati, M.Pd MIN 22 JAKARTA
  5. Lia Rosfita, S.Pd MIS KATULISAN - CIKEUSAL
  6. Muhamad Nasroh, S.Pd, M.Si MI Al-Hidayah
  7. Nur Faizah, S.Pd.I MI Idzotun Nasyien
  8. Rini purwanri, M.Pd MIN 22 Jakarta
  9. Rusmal K., S. Pd SD MI Al Husna
  10. Siti Rachmalia S.Pd.I MI.Dakwah Islamiyah
  11. Tuti Trisnowati, S.Pd.I MI Assaadiyah Attahiriyah Ciracas
  12. Yoyoh Asyiroh, S.Pd.I MI Nurul Falah II Mekarjaya
BERKAS-BERKAS

  1. Panduan Diklat Jarak Jauh BDK Jakarta 2016
  2. panduan_pendaftaran_pelatihan
  3. desain instruksional
  4. DESAIN INSTRUKSIONAL TPP GURU MI
  5. DJJ TPP MI Peserta Final
  6. Satuan Acara DJJ PTT
  7. Silabus Acara DJJ PTT
  8. Modul KB I
  9. Presentasi  mengapa pembelajaran harus  direncanakan-2013
  10. Contoh Laporan Observasi
  11. 1. Modul KB2
  12. 2. Presentasi  Pembelajaran scientific-2013
  13. Rancangan Pembelajaran Scientific KB2
  14. Modul KB3 Perumusan Indikator Hasil Belajar
  15. Modul KB3
  16. KKO Indikakator Pencapaian Kompetensi
  17. Bahan Tayang KB3
  18. Modul KB4