Sabtu, 30 Oktober 2021

Komponen Ekosistem Sawah

 


Ekosistem sawah merupakan salah satu contoh ekosistem buatan, karena sawah merupakan tempat budidaya atau tempat bercocok tanam petani. Ada dua bagian komponen yang menyusunnya yiatu komponen biotik dan abiotik. Menurut peranannya dalam ekosistem, komponen biotik dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu produsen, konsumen, dan pengurai. Organisme yang berperan sebagai produsen adalah semua organisme yang dapat membuat makanan sendiri. Organisme ini disebut organisme autotrof, contohnya adalah tumbuhan hijau. Sedangkan organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri (heterotrof ) berperan sebagai konsumen.

Ekosistem sendiri adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik yang tidak terpisahkan antara makhluk hidup satu dengan yang lainnya maupun dengan lingkungannya. Ekosistem juga bisa dikatakan juga suatu tatanan atau struktur kesatuan secara utuh serta menyeluruh diantara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi dan saling memberikan dampak ekologi yang jelas.

Ekosistem juga merupakan penggabungan dari setiap unit sistem biologis yang melibatkan adanya interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga terjadinya aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme yang kemudian mampu membentuk suatu bentuk yang khas.

Dalam sebuah ekosistem diperlukan faktor pembentuk, yaitu komponen abiotik atau komponen benda mati adalah komponen fisik dan kimia yang merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya suatu kehidupan, atau lingkungan tempat hidup. Sebagian besar komponen abiotik bervariasi dalam dimensi ruang dan waktunya. Komponen abiotik sendiri dapat berupa bahan organik, senyawa anorganik, dan faktor yang memengaruhi distribusi organisme dalam suatu unit lingkungan yang ada.

Komponen biotik merupakan bagian ekosistem yang terdiri atas mahluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, ataupun mahluk hidup pengurai. Komponen biotik adalah suatu komponen yang menyusun suatu ekosistem selain komponen abiotik yang memiliki peran vital dalam suatu ekosistem yang ada dan mampu menyediakan kebutuhan utama dalam suatu ekosistem yang ada.

Ekosistem sawah mempunyai komposisi yang kaya flora dan fauna. Kalau dipilah-pilah organisme ekosistem sawah ada yang bersifat menetap dan ada yang hanya sebagai pendatang (untuk mencari makan saja). Contoh spesies yang bersifat hanya sementara saja misalkan: amphibi, reptil, burung dan mamalia. Kebanyakan komponen biotik dalam ekosistem sawah mampu bereaksi secara fisiologis (perilaku) untuk penyesuaian dengan kondisi ekosistem sawah yang berubah dengan cepat.

Di dalam ekosistem sawah sendiri terdapat berbagai macam komponen yang ada, baik biotik maupun abiotik serta adanya keterkaitan antara fungsi ekosistem yang muncul diantara dimensi ruang dan waktu dalam suatu ekosistem sawah tersebut. Adapun komponen yang ada ialah:

1. Komponen biotik

Produsen adalah organisme yang dapat menghasilkan makanan dan penyedia makanan untuk mahkluk hidup yang lain. Contoh pada ekosistem sawah adalah: padi, genjer, dan rerumputan.

Konsumen adalah organisme yang tidak dapat membuat makananya sendiri dan bergantung pada organisme lain untuk mendapatkan suplai makanan. Contoh pada ekosistem sawah adalah : belalang, tikus, ular, belalang, katak, belut, siulat, capung, hama wereng, maupun burung.

Pengurai atau dekomposer adalah organisme yang menguraikan organisme yang telah mati. Contoh pada ekosistem sawah adalah: cacing, bakteri, maupun jamur.

Dalam ekosistem sawah, konsumen dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu:

  1. Konsumen tingkat pertama (konsumen primer) merupakan konsumen yang memakan tumbuhan secara langsung, misalnya hewan pemakan tumbuhan (herbivora), seperti ulat, belalang, tikus, dan burung pipit.
  2. Konsumen tingkat kedua (konsumen sekunder) merupakan konsumen yang memakan konsumen tingkat pertama, misalnya, burung pemakan serangga dan katak memakan belalang. Biasanya adalah hewan pemakan daging (karnivor).
  3. Konsumen tingkat ketiga (konsumen tersier) merupakan konsumen yang memakan konsumen tingkat kedua, misalnya ular memakan katak dan tikus.
  4. Konsumen tingkat keempat (konsumen puncak) merupakan konsumen yang memakang konsumen tingkat ketiga, misalnya burung elang memakan ular.

Dekomposer atau pengurai adalah organisme heterotrof yang mendapatkan energi dari menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Organisme pengurai berupa mikroorganisme yang terdiri dari bakteri dan jamur. Sisa-sisa makanan, bangka binatang, dan sisa bahan organik lainnya akan menjadi makanan bagi organisme dekomposer. Setelah diurai oleh organisme dekomposer, sisa bahan organik tersebut membusuk menjadi komponen penyusun tanah. Tanah menjadi subur dan baik untuk ditanami. Begitu seterusnya, sehingga tanaman sebagai produsen dikonsumsi oleh konsumen primer, dan sampai pada akhirnya konsumen akhir mati dan diuraikan oleh dekomposer.


2. Komponen abiotik

  • Cahaya matahari merupakan satu-satunya sumber energi terbesar yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup untuk beraktivitas guna kelangsungan hidupnya.
  • Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar.
  • Udara merupakan kandungan elemen senyawa gas dan partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah.
  • Suhu merupakan derajat panas atau kalor pada suatu benda atau ruang.
  • Kelembaban merupakn kosentrasi uap air yang berada di udara.

Dari komponen-komponen yang membentuk ekosistem sawah diatas, sudah tentu menjadi lengkaplah ekosistem sawah yang ada. Ada komponen abiotik maupun komponen biotik, yang keduanya saling menopang satu dengan yang lainnya. Selain komponen-komponen diatas, juga diperlukan adanya suatu keterkaitan fungsi di dalam ekosistem sawah guna mengetahui bagaimana jalannya ekosistem sawah tersebut. Keterkaitan ini tidak hanya mengenai antara komponen biotik saja, namun juga mengenai komponen abiotik dan juga mengenai kedua komponen itu sendiri.

Pada ekosistem sawah terdapat keanekaragaman jenis mahkluk hidupnya yaitu, terdapat tumbuh-tumbuhan (rerumputan dan padi), pengurai (cacing, bakteri, dan jamur), konsumen (belalang, tikus, katak, burung, dan ular). Suatu organisme hidup akan selalu membutuhkan organisme lain dan lingkungan hidupnya. Hubungan yang terjadi antara individu dengan lingkungannya sangat kompleks, bervariatif, dan bersifat saling mempengaruhi atau timbal balik.

Hubungan timbal balik antara unsur-unsur hayati dengan nonhayati membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem sawah. Di dalam ekosistem sawah sendiri terjadi rantai makanan dan aliran energi yang keduanya merupakan hasil dari adanya keterkaitan fungsi ekosistem sawah. Rantai makanan sendiri merupakan pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan yaitu dengan melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan.

Melalui gambar diatas, menunjukan bagaimana peran antara produsen, konsumen, dan juga pengurai saling berpengaruh antara satu dengan yang lainnya. Apabila salah satu anasir tersebut rusak, maka akan mengganggu yang lainnya. Ini sendiri merupakan bukti bahwa adanya keterkaitan antara anasir satu dengan yang lainnya.

Aliran energi yang terjadi didalam suatu ekosistem yang ada, sumber asal dari sebuah energi adalah matahari. Tumbuhan yang menghasilkan gula lewat proses fotosintesis hanya memakai energi matahari dan CO2 dari udara. Matahari dan CO2  menjadi energi yang paling penting dalam setiap proses yang ada. Fotosintesis yang di lakukan padi maupun rerumputan merupakan awal dari adanya kehidupan itu. Suatu sistem yang baik tentunya membutuhkan energi yang cukup untuk melakukan sebuah proses.

Hubungan antara unsur satu dengan lainnya menunjukan suatu siklus atau proses yang kompleks sebelum terjadinya atau terbentuk ekosistem sawah. Selain itu, ekosistem sawah juga menjadi salah satu penopang bagi kehidupan manusia, bukan justru menghalangi kehidupan manusia.


Sumber tulisan di sini

Persatuan dan Kesatuan

 


Kata persatuan dan kesatuan berasal dari kata "satu" yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan adalah perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Adapun kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Berkat semangat para pejuang, bangsa dan negara kita ini dapat merdeka. Semangat yang dimiliki para pejuang tersebut menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam membela kemerdekaan Republik Indonesia. Jerih payah yang mereka lakukan membuahkan hasil bagi kelangsungan hidup bangsa, negara, dan masyarakat di dalamnya. Atas dasar persatuan dan kesatuan inilah semangat para pejuang lebih bangkit dan semakin yakin untuk membebaskan negara ini.

Persatuan dan kesatuan memiliki arti penting bagi kemerdekaan Republik Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong oleh semangat untuk bebas, merdeka, dan berdaulat. 

Sejarah mencatat bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia memerfukan waktu dan proses yang sangat lama. Dalam proses tersebut telah banyak pahlawan yang berjuang tanpa pamrih, bahkan gugur demi kemerdekaan Indonesia. Sampai saat ini pun perjuangan para pahlawan terdahulu harustetap kita jaga dan kita hargai.

Selain memiliki arti penting bagi kemerdekaan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan juga memiliki makna penting bagi diri sendiri dan masyarakat.

1. Arti penting persatuan dan kesatuan bagi diri sendiri, yaitu:
a. Kehidupan pribadi akan menjadi damai tanpa keributan.
b. Dapat mempererat hubungan dengan keluarga.
c. Dapat menjaga hubungan baik kita dengan teman karena selalu bersikap menghargai.
d. Disenangi dan disayangi banyak teman.
e. Menjadikan pribadi lebih mengerti dan memahamiarti dari persatuan dan kesatuan itu sendiri.

2. Arti penting persatuan dan kesatuan bagi masyarakat, yaitu:)
a. Mewujudkan hidup yang tenteram dan damai antaranggota masyarakat.
b. Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antaranggota masyarakat.
c. Memperkuat rasa kekeluargaan.
d. Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
e. Silaturahmi akan terjaga dengan baik.

Tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan dalam diri sendiri dan dalam bermasyarakat akan berdampak sangat buruk bagi bangsa dan negara. Salah satu dampak buruknya, yaitu dapat memecah belah kehidupan di lingkungan masyarakat sehingga akan menimbulkan. permusuhan dan kehidupan jauh dari kedamaian. Oleh karena itu, tumbuhkanlah selalu sikap saling menghargai keragaman yang ada, baik di rumah, lingkungan sekolah, maupun dalam masyarakat. Dengan demikian, kehidupan yang kita jalani akan selalu tenteram dan damai.

Minggu, 24 Oktober 2021

Hak Hak Anak

 



Dalam keluarga, terdapat anggota inti, yaitu ayah, ibu, dan anak. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban, teman-teman. Hak dan kewajiban bersifat melekat pada manusia sejak lahir.

Hak artinya adalah sesuatu yang mutlak atau layak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung pada orang itu. Kewajiban merupakan sesuatu atau tugas yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ayah, ibu, dan anak dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban terhadap satu sama lain.

Hak biasanya bisa kita dapatkan dengan menjalankan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab. Dalam keluarga, terdapat anggota inti, yaitu ayah, ibu, dan anak. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban, teman-teman. Hak dan kewajiban bersifat melekat pada manusia sejak lahir. Hak biasanya bisa kita dapatkan dengan menjalankan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab.

Hak-hak Anak di Rumah 

1. Setiap anak berhak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang

Dicintai adalah hal yang paling utama yang harus diterima oleh seorang anak dari kedua orang tuanya. Seorang anak akan merasa cintai dan kasih sayang dari orang tuanya melalui pelukan, ciuman dan ungkapan sayang dari kedua orang tuanya.

Dan untuk para orang tua yang memiliki anak lebih dari satu maka jangan pernah untuk membeda-bedakan rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak. Sehingga sang anak dapat tumbuh dengan penuh kasih sayang dan cinta kepada lingkungan sekitarnya dan orang-orang terdekat.

2. Anak berhak mendapatkan perhatian

Seorang anak tidak hanya membutuhkan kecukupan akan material saja namun juga mereka memerlukan perhatian dari kedua orang tua. Sesibuk apapun orang tua maka harus memberikan perhatian yang cukup terhadap sang anak.

3. Anak berhak untuk diterima sebagai individu yang berbeda

Hak anak di Rumah lainnya adalah diterima sebagai individu yang berbeda. Setiap anak memiliki individu yang berbeda dalam satu rumah. Mulai dari sifat dan karakter yang berbeda-beda karena setiap pribadi anak pasti berbeda.

Hal ini jangan sampai membuat para orang tua pilih kasih terhadap anak. Karena mereka berhak untuk diterima dengan segala keunikan yang mereka miliki. Peran anda sebagai orang tua hanya perlu meluruskan jika ada perilaku yang salah, dan bukan menyalahkan. Serta mendidik dengan cara yang sama.

4. Anak Berhak untuk mendapatkan makanan

Seorang anak untuk melangsungkan kehidupannya berhak untuk mendapatkan makanan. Orang tua haruslah memberikan makanan yang bergizi yang sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang sang anak.

5. Mendapatkan perlindungan dan Keamanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan. Salah satunya seperti di saat ayah atau ibu melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat.  Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dari kedua orang tua.

6. Anak berhak mendapatkan bimbingan belajar

Di saat seorang anak mendapatkan PR dari sekolah, maka orang tua memiliki kewajiban untuk membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan PR. Ini adalah Hak anak di rumah yang perlu untuk diperhatikan oleh setiap orang tua.

Selasa, 19 Oktober 2021

KEGURUAN

 

A. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun l999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  6. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
  10. Peraturan Menteri Pedidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
  13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 1 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di Madrasah
  14. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  15. Permendikbud Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil Dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
  16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri
  17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  18. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Kkg/Mgmp/Mgbk/Kkm/Pokjawas Madrasah) Tahun Anggaran 2021


B. Kompetensi Guru


Senin, 11 Oktober 2021

Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar Tahun 2014

 


Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.

Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar dengan penilaian Otentik.
2. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
3. Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
4. Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
5. Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku laporan hasil
pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).

Adapun bentuk-bentuk penilaian otentik penilaian SD MI adalah sebagai berikut:



Panduan Teknis Pengisian Rapor dan Buku Induk Tahun 2013

 


Rapor merupakan informasi hasil penilaian oleh pendidik dengan menggunakan kriteria kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Ketiga kompetensi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran predikat dan deskripsi hasil pembelajaran peserta didik. 

Rapor juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan kemajuan hasil belajar peserta didik. Rapor disusun berdasarkan prinsip sebagai berikut:

1. Objektif, berarti laporan hasil penilaian berbasis pada standar dan kriteria yang telah ditetapkan serta tidak terpengaruh faktor subjektivitas penilai.

2. Akuntabel, berarti laporan hasil penilaian dapat dipertanggungjawaban kepada pihak internal sekolah maupun eksternal.

3. Transparan, berarti penentuan standar, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dalam laporan hasil kompetensi peserta didik dapat diakses oleh peserta didik dan orangtua. 

4. Informatif, berarti laporan hasil penilaian harus mampu memberikan informasi hasil pencapaian kompetensi dengan jelas, tepat dan akurat.   

Pada akhirnya petunjuk teknis ini dapat digunakan sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya dalam pengisian rapor peserta didik.


Selasa, 05 Oktober 2021

Panduan Penulisan Soal SD/MI Kurikulum 2013

Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil belajar dilakukan antara lain untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik dan menentukan efektivitas pembelajaran. 

Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Namun tes tertulis sampai saat ini masih merupakan instrumen yang dominan digunakan dalam menilai hasil belajar peserta didik.

Tes tertulis secara umum dapat dibedakan menjadi tes dengan pilihan jawaban (non-constructed response test), peserta didik hanya memilih dari jawaban yang disediakan, dan tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik harus mengkonstruksikan jawabannya. 

Tes dengan pilihan jawaban sering dikritik karena dipandang tidak dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes dengan pilihan jawaban dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. 

Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dipandang sesuai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, bila tidak disusun dengan cermat bisa jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tersebut potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.

Oleh karena penulisan soal merupakan proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya untuk membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir tingkat tinggi. 

Kaedah penulisan soal, contohcontoh yang diberikan diharapkan dapat memberikan ilustrasi bagaimana kedua bentuk tes baik tes dengan pilihan dan tes tanpa pilihan tersebut dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dan memberi informasi yang valid. 

Pusat Penilaian Pendidikan atau PUSPENDIK telah mengeluarkan beberapa buku pedoman untuk ini. Silahkan lihat beberapa dokumen tersebut. Klik link untuk download.

  
Panduan Penulisan Soal SD-MI 2017

 
  Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skill (HOTS) 2017


PENULISAN SOAL ISIAN 2019 

 
PENULISAN SOAL URAIAN 2019 

PENULISAN SOAL PG 2019

Link Download