Senin, 01 November 2021

Mengenal Rapor Digital Madrasah Tahun 2021

 

Ditjen Pendidikan Islam Kementerian Agama meluncurkan Rapor Digital Madrasah (RDM). Aplikasi ini akan digunakan oleh 87.000 madrasah pada berbagai tingkatan yang tersebar di seluruh Indonesia. 

RDM ini merupakan penyempurnaan dari Aplikasi Rapor Digital (ARD) yang digunakan sebelumnya. Dirjen Pendidikan Islam Muhammad Ali Ramdhani mengatakan bahwa penyempurnaan ini sebagai terobosan dalam mengoptimalkan layanan pembelajaran di madrasah. 

“Masa depan anak-anak kita pasti datang, dan kita harus mampu mengantarkannya dengan penuh makna,” jelas pria yang akrab disapa Dani ini di Jakarta, Jumat (20/8/2021).

Direktur Kurikulum, Sarana, Kelembagaan, dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah, Moh Isom menambahkan bahwa peluncuran RDM ini melengkapi platform pembelajaran “E-learning Madrasah” yang berjalan selama pandemi. RDM hadir dengan menu yang lebih lengkap serta memudahkan guru, siswa, dan kepala madrasah dalam melakukan perencanaan, proses, dan penilaian serta pelaporan hasil belajar madrasah.

“RDM bukan sekedar aplikasi untuk mencetak rapor. Melalui RDM, kepala madrasah, guru dan orang tua siswa bisa memantau perkembangan capaian kompetensi siswa secara real time,” jelas Isom. 

Melalui RDM, analisis dan penggambaran grafik perkembangan kompetensi siswa juga dapat diketahui secara cepat dan akurat. Atas dukungan data tersebut, diharapkan guru bisa memberikan program perbaikan pembelajaran dan pengayaan secara tepat baik dari sisi waktu maupun mutu. 

Untuk mewujudkan layanan data tunggal di Kementerian Agama, aplikasi RDM juga sudah terintegrasi dengan pangkalan data EMIS. Sehingga, validitas data di madrasah dapat terjamin. Di samping itu, guru dan oprator madrasah lebih mudah dan cepat dalam mengelola administrasi penilaian hasil belajar di madrasah. Guru dapat mengelola nilai secara online dari mana saja dan kapan saja. 

RDM, ucap Isom, juga berfungsi sebagai bank nilai siswa madrasah. Seluruh data nilai siswa madrasah tersimpan di server pusat serta dapat digunakan sewaktu-waktu dibutuhkan.  Karena RDM sudah terintegrasi dengan EMIS maka saat siswa akan melanjutkan studi ke perguruan tinggi melalui LTMPT, tidak perlu lagi siswa menginput data nilai secara manual, karena seluruh data nilai siswa sudah tersedia. 

“Kita bertekad meningkatkan mutu dan daya saing madrasah, mewujudkan Madrasah Mandiri dan Berprestasi melalui terobosan-trombosan layanan digital yang cepat dan akurat di madrasah,” tegas Isom.


FITUR-FITUR RDM

1. Akses Proktor, Staf, Kamad dan Wakakur

Akses Proktor RDM sangat penting dalam aplikasi RDM, karena Registrasi awal RDM dilakukan oleh Proktor atau admin aplikasi RDM Madrasah anda.

Berikut ini fitur RDM yang dapat diakses oleh Proktor:

  • Dashboard RDM Madrasah
  • Syncron Profile Madrasah
  • Upload dan Hapus Logo Madrasah/Yayasan
  • Mengatur Tahun Ajaran, Semester dan Jenis Penilaian Madrasah
  • Melakukan Synron Mapel dan menambahkan mapel yang tidak tersedia
  • Mengatur Data Kelas
  • Mengatur Data Guru
  • Mengatur Data Siswa
  • Pindah Kelas Siswa
  • Naik Kelas Kelas Siswa
  • Akses Data Alumni
  • Mengatur Data Ekstrakurikuler
  • Mengatur Data Cetak Rapor
  • Memantau Status Pengiriman Nilai
  • Mangatur Akses akun Administrasi
  • Backup dan Restore Data RDM

Untuk akses Staf hampir sama dengan proktor, kecuali Synron data profile madrasah, logo, pengaturan dan backup. Untuk akses Kamad dan Wakakur hanya bersifat pemantauan saja.


2. Akses Guru

Untuk akses data guru ada 3 Jenis, yaitu Sebagai Guru Mapel, Wali Kelas dan Pembina Ekstrakurikuler.

Fitur Untuk Akses Guru Mapel

  • Melakukan Penilaian Mata Pelajaran pada kelas yang diajarnya sesuai dengan yang diatur oleh Proktor
  • Mengatur Bobot Nilai Harian dan PAS/PAT
  • Melakukan Penginputan Nilai Harian dan PAT
  • Melakukan Penilaian Keterampilan (Proyek, Portofolio dan Ujuk Kerja
  • Mengirim Nilai Pengetahuan dan Keterampilan
  • Membatalkan Nilai Pengetahuan dan Keterampilan yang sudah terkirim

Fitur Untuk Akses Guru Sebagai Wali Kelas

  • Mengubah data siswa di kelasnya
  • Menginput Presensi Siswa
  • Menginput Catatan Wali Kelas
  • Menginput Nilai Sikap Sosial dan Spiritual
  • Menentukan Naik Kelas dan tidak naik kelas pada penilaian semester genap
  • Memantau Status nilai terkirim di kelasnya
  • Melakukan penguncian Nilai Rapor yang sudah terkirim
  • Mencetak Rapor, Lembar Nilai, Sampul, Identitas Rapor, Legger Kelas dan rekap nilai persiswa

Fitur Untuk Akses Guru Sebagai Pembina Ekstra

  • Melakukan Penilaian terhadap siswa binaannya
  • Menambahkan siswa binaan untuk Extrakurikuler yang sifatnya Pilihan

3. Akses Siswa (Soon...)

Untuk akses siswa terhadap aplikasi RDM akan dikembangkan berbeda. Agar server yang digunakan oleh RDM tidak terbebani oleh akses user dari siswa, maka untuk pengembangan aplikasi RDM untuk siswa, rencananya akan menggunakan aplikasi Android


Sumber artikel di sini dan di sini

Sabtu, 30 Oktober 2021

Komponen Ekosistem Sawah

 


Ekosistem sawah merupakan salah satu contoh ekosistem buatan, karena sawah merupakan tempat budidaya atau tempat bercocok tanam petani. Ada dua bagian komponen yang menyusunnya yiatu komponen biotik dan abiotik. Menurut peranannya dalam ekosistem, komponen biotik dibedakan menjadi tiga golongan, yaitu produsen, konsumen, dan pengurai. Organisme yang berperan sebagai produsen adalah semua organisme yang dapat membuat makanan sendiri. Organisme ini disebut organisme autotrof, contohnya adalah tumbuhan hijau. Sedangkan organisme yang tidak mampu membuat makanan sendiri (heterotrof ) berperan sebagai konsumen.

Ekosistem sendiri adalah suatu sistem ekologi yang terbentuk oleh hubungan timbal balik yang tidak terpisahkan antara makhluk hidup satu dengan yang lainnya maupun dengan lingkungannya. Ekosistem juga bisa dikatakan juga suatu tatanan atau struktur kesatuan secara utuh serta menyeluruh diantara segenap unsur lingkungan hidup yang saling memengaruhi dan saling memberikan dampak ekologi yang jelas.

Ekosistem juga merupakan penggabungan dari setiap unit sistem biologis yang melibatkan adanya interaksi timbal balik antara organisme dan lingkungan fisik sehingga terjadinya aliran energi menuju kepada suatu struktur biotik tertentu dan terjadi suatu siklus materi antara organisme dan anorganisme yang kemudian mampu membentuk suatu bentuk yang khas.

Dalam sebuah ekosistem diperlukan faktor pembentuk, yaitu komponen abiotik atau komponen benda mati adalah komponen fisik dan kimia yang merupakan medium atau substrat tempat berlangsungnya suatu kehidupan, atau lingkungan tempat hidup. Sebagian besar komponen abiotik bervariasi dalam dimensi ruang dan waktunya. Komponen abiotik sendiri dapat berupa bahan organik, senyawa anorganik, dan faktor yang memengaruhi distribusi organisme dalam suatu unit lingkungan yang ada.

Komponen biotik merupakan bagian ekosistem yang terdiri atas mahluk hidup, seperti tumbuhan, hewan, ataupun mahluk hidup pengurai. Komponen biotik adalah suatu komponen yang menyusun suatu ekosistem selain komponen abiotik yang memiliki peran vital dalam suatu ekosistem yang ada dan mampu menyediakan kebutuhan utama dalam suatu ekosistem yang ada.

Ekosistem sawah mempunyai komposisi yang kaya flora dan fauna. Kalau dipilah-pilah organisme ekosistem sawah ada yang bersifat menetap dan ada yang hanya sebagai pendatang (untuk mencari makan saja). Contoh spesies yang bersifat hanya sementara saja misalkan: amphibi, reptil, burung dan mamalia. Kebanyakan komponen biotik dalam ekosistem sawah mampu bereaksi secara fisiologis (perilaku) untuk penyesuaian dengan kondisi ekosistem sawah yang berubah dengan cepat.

Di dalam ekosistem sawah sendiri terdapat berbagai macam komponen yang ada, baik biotik maupun abiotik serta adanya keterkaitan antara fungsi ekosistem yang muncul diantara dimensi ruang dan waktu dalam suatu ekosistem sawah tersebut. Adapun komponen yang ada ialah:

1. Komponen biotik

Produsen adalah organisme yang dapat menghasilkan makanan dan penyedia makanan untuk mahkluk hidup yang lain. Contoh pada ekosistem sawah adalah: padi, genjer, dan rerumputan.

Konsumen adalah organisme yang tidak dapat membuat makananya sendiri dan bergantung pada organisme lain untuk mendapatkan suplai makanan. Contoh pada ekosistem sawah adalah : belalang, tikus, ular, belalang, katak, belut, siulat, capung, hama wereng, maupun burung.

Pengurai atau dekomposer adalah organisme yang menguraikan organisme yang telah mati. Contoh pada ekosistem sawah adalah: cacing, bakteri, maupun jamur.

Dalam ekosistem sawah, konsumen dapat dibagi menjadi beberapa tingkatan, yaitu:

  1. Konsumen tingkat pertama (konsumen primer) merupakan konsumen yang memakan tumbuhan secara langsung, misalnya hewan pemakan tumbuhan (herbivora), seperti ulat, belalang, tikus, dan burung pipit.
  2. Konsumen tingkat kedua (konsumen sekunder) merupakan konsumen yang memakan konsumen tingkat pertama, misalnya, burung pemakan serangga dan katak memakan belalang. Biasanya adalah hewan pemakan daging (karnivor).
  3. Konsumen tingkat ketiga (konsumen tersier) merupakan konsumen yang memakan konsumen tingkat kedua, misalnya ular memakan katak dan tikus.
  4. Konsumen tingkat keempat (konsumen puncak) merupakan konsumen yang memakang konsumen tingkat ketiga, misalnya burung elang memakan ular.

Dekomposer atau pengurai adalah organisme heterotrof yang mendapatkan energi dari menguraikan bahan organik yang berasal dari organisme mati. Organisme pengurai berupa mikroorganisme yang terdiri dari bakteri dan jamur. Sisa-sisa makanan, bangka binatang, dan sisa bahan organik lainnya akan menjadi makanan bagi organisme dekomposer. Setelah diurai oleh organisme dekomposer, sisa bahan organik tersebut membusuk menjadi komponen penyusun tanah. Tanah menjadi subur dan baik untuk ditanami. Begitu seterusnya, sehingga tanaman sebagai produsen dikonsumsi oleh konsumen primer, dan sampai pada akhirnya konsumen akhir mati dan diuraikan oleh dekomposer.


2. Komponen abiotik

  • Cahaya matahari merupakan satu-satunya sumber energi terbesar yang dibutuhkan oleh setiap makhluk hidup untuk beraktivitas guna kelangsungan hidupnya.
  • Tanah sangat vital peranannya bagi semua kehidupan di bumi karena tanah mendukung kehidupan tumbuhan dengan menyediakan hara dan air sekaligus sebagai penopang akar.
  • Udara merupakan kandungan elemen senyawa gas dan partikel dalam udara akan berubah-ubah dengan ketinggian dari permukaan tanah.
  • Suhu merupakan derajat panas atau kalor pada suatu benda atau ruang.
  • Kelembaban merupakn kosentrasi uap air yang berada di udara.

Dari komponen-komponen yang membentuk ekosistem sawah diatas, sudah tentu menjadi lengkaplah ekosistem sawah yang ada. Ada komponen abiotik maupun komponen biotik, yang keduanya saling menopang satu dengan yang lainnya. Selain komponen-komponen diatas, juga diperlukan adanya suatu keterkaitan fungsi di dalam ekosistem sawah guna mengetahui bagaimana jalannya ekosistem sawah tersebut. Keterkaitan ini tidak hanya mengenai antara komponen biotik saja, namun juga mengenai komponen abiotik dan juga mengenai kedua komponen itu sendiri.

Pada ekosistem sawah terdapat keanekaragaman jenis mahkluk hidupnya yaitu, terdapat tumbuh-tumbuhan (rerumputan dan padi), pengurai (cacing, bakteri, dan jamur), konsumen (belalang, tikus, katak, burung, dan ular). Suatu organisme hidup akan selalu membutuhkan organisme lain dan lingkungan hidupnya. Hubungan yang terjadi antara individu dengan lingkungannya sangat kompleks, bervariatif, dan bersifat saling mempengaruhi atau timbal balik.

Hubungan timbal balik antara unsur-unsur hayati dengan nonhayati membentuk sistem ekologi yang disebut ekosistem sawah. Di dalam ekosistem sawah sendiri terjadi rantai makanan dan aliran energi yang keduanya merupakan hasil dari adanya keterkaitan fungsi ekosistem sawah. Rantai makanan sendiri merupakan pengalihan energi dari sumbernya dalam tumbuhan yaitu dengan melalui sederetan organisme yang makan dan yang dimakan.

Melalui gambar diatas, menunjukan bagaimana peran antara produsen, konsumen, dan juga pengurai saling berpengaruh antara satu dengan yang lainnya. Apabila salah satu anasir tersebut rusak, maka akan mengganggu yang lainnya. Ini sendiri merupakan bukti bahwa adanya keterkaitan antara anasir satu dengan yang lainnya.

Aliran energi yang terjadi didalam suatu ekosistem yang ada, sumber asal dari sebuah energi adalah matahari. Tumbuhan yang menghasilkan gula lewat proses fotosintesis hanya memakai energi matahari dan CO2 dari udara. Matahari dan CO2  menjadi energi yang paling penting dalam setiap proses yang ada. Fotosintesis yang di lakukan padi maupun rerumputan merupakan awal dari adanya kehidupan itu. Suatu sistem yang baik tentunya membutuhkan energi yang cukup untuk melakukan sebuah proses.

Hubungan antara unsur satu dengan lainnya menunjukan suatu siklus atau proses yang kompleks sebelum terjadinya atau terbentuk ekosistem sawah. Selain itu, ekosistem sawah juga menjadi salah satu penopang bagi kehidupan manusia, bukan justru menghalangi kehidupan manusia.


Sumber tulisan di sini

Persatuan dan Kesatuan

 


Kata persatuan dan kesatuan berasal dari kata "satu" yang berarti utuh atau tidak terpecah belah. Persatuan adalah perkumpulan dari berbagai komponen yang membentuk menjadi satu. Adapun kesatuan merupakan hasil perkumpulan tersebut yang telah menjadi satu dan utuh sehingga kesatuan erat hubungannya dengan keutuhan. Dengan demikian, persatuan dan kesatuan mengandung arti bersatunya macam-macam corak yang beraneka ragam menjadi satu kebulatan yang utuh dan serasi.

Berkat semangat para pejuang, bangsa dan negara kita ini dapat merdeka. Semangat yang dimiliki para pejuang tersebut menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan dalam membela kemerdekaan Republik Indonesia. Jerih payah yang mereka lakukan membuahkan hasil bagi kelangsungan hidup bangsa, negara, dan masyarakat di dalamnya. Atas dasar persatuan dan kesatuan inilah semangat para pejuang lebih bangkit dan semakin yakin untuk membebaskan negara ini.

Persatuan dan kesatuan memiliki arti penting bagi kemerdekaan Republik Indonesia. Persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia berarti persatuan bangsa yang mendiami wilayah Indonesia. Persatuan itu didorong oleh semangat untuk bebas, merdeka, dan berdaulat. 

Sejarah mencatat bahwa untuk menumbuhkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia memerfukan waktu dan proses yang sangat lama. Dalam proses tersebut telah banyak pahlawan yang berjuang tanpa pamrih, bahkan gugur demi kemerdekaan Indonesia. Sampai saat ini pun perjuangan para pahlawan terdahulu harustetap kita jaga dan kita hargai.

Selain memiliki arti penting bagi kemerdekaan bangsa dan negara, persatuan dan kesatuan juga memiliki makna penting bagi diri sendiri dan masyarakat.

1. Arti penting persatuan dan kesatuan bagi diri sendiri, yaitu:
a. Kehidupan pribadi akan menjadi damai tanpa keributan.
b. Dapat mempererat hubungan dengan keluarga.
c. Dapat menjaga hubungan baik kita dengan teman karena selalu bersikap menghargai.
d. Disenangi dan disayangi banyak teman.
e. Menjadikan pribadi lebih mengerti dan memahamiarti dari persatuan dan kesatuan itu sendiri.

2. Arti penting persatuan dan kesatuan bagi masyarakat, yaitu:)
a. Mewujudkan hidup yang tenteram dan damai antaranggota masyarakat.
b. Menumbuhkan rasa cinta dan kasih sayang antaranggota masyarakat.
c. Memperkuat rasa kekeluargaan.
d. Hilangnya konflik yang dapat memecah belah masyarakat.
e. Silaturahmi akan terjaga dengan baik.

Tidak adanya rasa persatuan dan kesatuan dalam diri sendiri dan dalam bermasyarakat akan berdampak sangat buruk bagi bangsa dan negara. Salah satu dampak buruknya, yaitu dapat memecah belah kehidupan di lingkungan masyarakat sehingga akan menimbulkan. permusuhan dan kehidupan jauh dari kedamaian. Oleh karena itu, tumbuhkanlah selalu sikap saling menghargai keragaman yang ada, baik di rumah, lingkungan sekolah, maupun dalam masyarakat. Dengan demikian, kehidupan yang kita jalani akan selalu tenteram dan damai.

Minggu, 24 Oktober 2021

Hak Hak Anak

 



Dalam keluarga, terdapat anggota inti, yaitu ayah, ibu, dan anak. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban, teman-teman. Hak dan kewajiban bersifat melekat pada manusia sejak lahir.

Hak artinya adalah sesuatu yang mutlak atau layak menjadi milik seseorang dan penggunaannya tergantung pada orang itu. Kewajiban merupakan sesuatu atau tugas yang harus dilakukan dengan penuh tanggung jawab. Ayah, ibu, dan anak dalam keluarga memiliki hak dan kewajiban terhadap satu sama lain.

Hak biasanya bisa kita dapatkan dengan menjalankan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab. Dalam keluarga, terdapat anggota inti, yaitu ayah, ibu, dan anak. Setiap anggota keluarga memiliki hak dan kewajiban, teman-teman. Hak dan kewajiban bersifat melekat pada manusia sejak lahir. Hak biasanya bisa kita dapatkan dengan menjalankan tanggung jawab dengan penuh tanggung jawab.

Hak-hak Anak di Rumah 

1. Setiap anak berhak untuk mendapatkan cinta dan kasih sayang

Dicintai adalah hal yang paling utama yang harus diterima oleh seorang anak dari kedua orang tuanya. Seorang anak akan merasa cintai dan kasih sayang dari orang tuanya melalui pelukan, ciuman dan ungkapan sayang dari kedua orang tuanya.

Dan untuk para orang tua yang memiliki anak lebih dari satu maka jangan pernah untuk membeda-bedakan rasa cinta dan kasih sayang terhadap anak. Sehingga sang anak dapat tumbuh dengan penuh kasih sayang dan cinta kepada lingkungan sekitarnya dan orang-orang terdekat.

2. Anak berhak mendapatkan perhatian

Seorang anak tidak hanya membutuhkan kecukupan akan material saja namun juga mereka memerlukan perhatian dari kedua orang tua. Sesibuk apapun orang tua maka harus memberikan perhatian yang cukup terhadap sang anak.

3. Anak berhak untuk diterima sebagai individu yang berbeda

Hak anak di Rumah lainnya adalah diterima sebagai individu yang berbeda. Setiap anak memiliki individu yang berbeda dalam satu rumah. Mulai dari sifat dan karakter yang berbeda-beda karena setiap pribadi anak pasti berbeda.

Hal ini jangan sampai membuat para orang tua pilih kasih terhadap anak. Karena mereka berhak untuk diterima dengan segala keunikan yang mereka miliki. Peran anda sebagai orang tua hanya perlu meluruskan jika ada perilaku yang salah, dan bukan menyalahkan. Serta mendidik dengan cara yang sama.

4. Anak Berhak untuk mendapatkan makanan

Seorang anak untuk melangsungkan kehidupannya berhak untuk mendapatkan makanan. Orang tua haruslah memberikan makanan yang bergizi yang sangat berpengaruh terhadap tumbuh kembang sang anak.

5. Mendapatkan perlindungan dan Keamanan

Seorang anak berhak untuk mendapatkan perlindungan dan keamanan. Salah satunya seperti di saat ayah atau ibu melarang anaknya untuk pergi ke suatu tempat.  Ini merupakan salah satu bentuk perlindungan dari kedua orang tua.

6. Anak berhak mendapatkan bimbingan belajar

Di saat seorang anak mendapatkan PR dari sekolah, maka orang tua memiliki kewajiban untuk membimbing dan membantu saat belajar dan menyelesaikan PR. Ini adalah Hak anak di rumah yang perlu untuk diperhatikan oleh setiap orang tua.

Selasa, 19 Oktober 2021

KEGURUAN

 

A. Dasar Hukum

  1. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen;
  2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 99 Tahun 2000 tentang Kenaikan Pangkat Pegawai Negeri Sipil sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2002;
  3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru;
  4. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun l999 tentang Rumpun Jabatan Fungsional Pegawai Negeri Sipil;
  5. Peraturan Menteri Negara Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2009 tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya;
  6. Peraturan Bersama Menteri Pendidikan Nasional dan Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia Nomor Nomor 14 Tahun 2010 dan Nomor 03/V/PB/2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional dan Angka Kreditnya;
  7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Kepala Sekolah;
  8. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru;
  9. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2008 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi Konselor;
  10. Peraturan Menteri Pedidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 63 Tahun 2009 tentang Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan;
  11. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  12. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 35 Tahun 2010 Tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru Dan Angka Kreditnya.
  13. Peraturan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 1 tahun 2013 tentang Disiplin Kehadiran Guru di Madrasah
  14. Undang-Undang Republik Indonesia No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
  15. Permendikbud Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2014 Tentang Penyesuaian Penetapan Angka Kredit Guru Pegawai Negeri Sipil Dan Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil
  16. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Pegawai Negeri
  17. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil
  18. Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 606 Tahun 2021 Tentang Petunjuk Teknis Bantuan Kelompok Kerja Guru Dan Tenaga Kependidikan Madrasah (Kkg/Mgmp/Mgbk/Kkm/Pokjawas Madrasah) Tahun Anggaran 2021


B. Kompetensi Guru