Kurikulum Nasional 2025
Kurikulum nasional 2025 mengintegrasikan teknologi digital sebagai bagian dari proses pembelajaran dan penilaian. Guru diarahkan untuk menggunakan perangkat digital dalam asesmen formatif, proyek siswa, hingga pelaporan belajar. Ini ditujukan agar siswa tidak hanya menjadi pengguna teknologi, tetapi juga mampu berpikir kritis dan produktif dalam ekosistem digital.
Pendekatan pembelajaran dalam kurikulum ini mendorong deep learning, yakni proses belajar mendalam yang menumbuhkan kesadaran, makna, dan keceriaan. Guru difasilitasi untuk menciptakan pembelajaran kolaboratif yang menggugah rasa ingin tahu dan reflektif. Sehingga siswa tidak sekadar menghafal, tetapi memahami, mengeksplorasi, dan menyampaikan kembali hasil belajarnya secara autentik.
Struktur kurikulum memuat tiga komponen utama, yaitu intrakurikuler, kokurikuler, dan projek penguatan karakter. Model ini membuka ruang fleksibilitas bagi sekolah dalam mengatur jam belajar dan mengaitkannya dengan konteks lokal. Setiap satuan pendidikan diberikan kewenangan menyusun kurikulum operasional sekolah berdasarkan kebutuhan peserta didik.
Bahasa pengantar yang digunakan tetap Bahasa Indonesia sebagai standar nasional. Namun, siswa tetap diajarkan bahasa asing dalam mata pelajaran tersendiri secara bertahap dan terstruktur. Hal ini menjadi bagian dari upaya memperkuat kemampuan literasi global tanpa menggeser identitas kebangsaan.
Salah satu keunggulan kurikulum baru 2025 ini adalah penguatan evaluasi berbasis proses, bukan hanya hasil akhir. Penilaian formatif digunakan untuk memantau perkembangan belajar siswa dari waktu ke waktu. Dengan cara ini, guru bisa lebih mudah menyesuaikan strategi pengajaran dan mendeteksi hambatan belajar sejak dini.
Pembelajaran lintas mata pelajaran menjadi bagian penting dalam penguatan proyek tematik. Siswa belajar menyelesaikan masalah nyata dengan pendekatan kolaboratif antar-disiplin. Ini menjadi cara yang efektif untuk menanamkan keterampilan, seperti komunikasi, kepemimpinan, dan pemecahan masalah.
Tantangan utama dalam penerapan kurikulum nasional 2025 terletak pada kesenjangan infrastruktur dan kompetensi guru di berbagai daerah. Oleh karena itu, pemerintah mengalokasikan pelatihan dan pendampingan intensif kepada guru serta penyediaan sarana digital secara bertahap. Pendekatan bertahap ini diharapkan mampu menjaga kualitas implementasi secara merata.
Kurikulum ini tidak berdiri sendiri, tetapi ditopang oleh kolaborasi antara sekolah, pemerintah daerah, dan orang tua. Peran masyarakat menjadi bagian dari proses pendidikan, khususnya dalam mendukung proyek berbasis komunitas.
"REVISI KURIKULUM PENDIDIKAN 2025: PERKUAT PEMBELAJARAN MENDALAM DAN EKSTRAKURIKULER UNTUK ANAK USIA DINI HINGGA MENENGAH"
REGULASI KURIKULUM NASIONAL TAHUN 2025
Permendikbud Nomor 10 Tahun 2025 adalah peraturan tentang Standar Kompetensi Lulusan (SKL) untuk pendidikan anak usia dini, dasar, dan menengah di Indonesia
Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 12 Tahun 2025 tentang Standar Isi
Keputusan Kepala BSKA tentang Panduan KSP (Kurikulum Satuan Pendidikan) Revisi 2025
Keputusan Kepala BSKAP tentang Panduan Kokurikuler 2025
Keputusan Kepala BSKAP tentang Panduan Pembelajaran dan Asesmen
Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 mengatur tentang pemenuhan beban kerja guru
Suplemen
Naskah Akademik Pembelajaran Mendalam
Naskah Akademik Pembelajaran Koding dan Kecerdasan Artifisial pada Pendidikan Dasar dan Menengah

Tidak ada komentar:
Posting Komentar