Kamis, 12 Agustus 2021

Tanda Titik Dua

 

Dalam menyusun kalimat, kita harus memperhatikan penggunaan tanda baca dengan tepat. Salah satu tanda baca yang ada dalam bahasa Indonesia adalah tanda titik dua (:). Tanda titik dua termasuk salah satu dari tanda baca yang sering kali dijumpai dalam kalimat atau wacana. Tanda baca titik dua dilambangkan oleh dua titik dengan ukuran sama yang diletakkan di tengah garis vertikal yang sama pula.

Penggunaan tanda baca titik dua memiliki aturan umum. Tanda titik dua memberitahukan pembaca bahwa uraian setelah ada tanda titik dua berfungsi memberi bukti atau menjelaskan. Aturan penggunaan tanda titik dua (:) pada kalimat, sebagai berikut.
1. a. Tanda titik dua dapat dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
Contoh:
Kita sekarang memerlukan perabotan rumah tangga: kursi, meja, dan lemari. 
Hanya ada dua pilihan bagi pejuang kemerdekaan itu: hidup atau mati.

b. Tanda titik dua tidak dipakai jika rangkaian atau pemerian itu merupakan pelengkap yang mengakhiri pernyataan.
Contoh:
Kita memerlukan kursi, meja, dan lemari.
Kita menulis menggunakan buku, pensil, dan penghapus.

2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan yang memerlukan pemerian. Contoh:
Ketua       : Aris Munandar 
Sekretaris : Nita Thalia 
Bendahara : Anisa Kumala

3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Contoh:
Ibu   : (meletakkan beberapa tas belanjaan) "Bawa tas belanjaan ini, Mir!" 
Amir : "Baik, Bu." (mengangkat tas belanjaan dan masuk) 
Ibu   : "Jangan lupa. Letakkan baik-baik!" (duduk di kursi)
 
4. Tanda titik dua digunakan di antara jilid atau nomor dan halaman, di antara surah dan ayat dalam kitab suci, di antara judul dan anak judul suatu karangan, serta nama kota dan penerbit buku.
Contoh:
- Tempo, I (34), 2017:7
- Surah Yasin: 10
- Karangan Ali Hakim. Pendidikan Seumur Hidup: sebuah studi, sudah terbit-
- Sugiyanto, Sada. 2012. Bahasa Indonesia untuk SD/MI Kelas VI. Depok: Arya D°

Kamis, 29 Juli 2021

Otot dan Sendi

 

Struktur Serabut Otot

Apa yang kalian lihat pada gambar tersebut? Gambar tersebut menunjukkan sistem gerak pada manusia berupa otot. Otot terdiri atas sel-sel otot. Sifat sel otot adalah memiliki kemampuan untuk mengerut (kontraksi) dan mengembang kembali (relaksasi).

Otot mampu memberikan tarikan pada tulang karena dapat melakukan kontraksi. Saat fcontraksi, serabut otot akan memendek dan ujung otot (tendon) yang melekat pada tulang akan membuat tulang tertarik ke arah yang lebih dekat searah kontraksi otot. Untuk mengembalikan tulang pada posisi semula, otot mengalami relaksasi dengan memanjang seperti semula.

Serabut otot berkumpul membentuk berkas otot. Beberapa berkas otot berkumpul membentuk kesatuan yang lebih besar, disebut dengan serat daging. Beberapa serat daging dapat membentuk daging yang bagian tengahnya membesar dan kedua ujungnya mengecil serta melekat pada tulang. Ujung otot yang melekat pada tulang disebut tendon.


Macam-Macam Sendi


Hubungan antara tulang dengan tulang yang menghubungkan organ tubuh manusia disebut sendi: Dengan adanya sendi dapat memudahkan kita bergerak, misalnya menggeleng-gelengkan kepala dan memutar jari atau tangan untuk mengambil sesuatu. Tanpa sendi kita tidak mungkin bisa bergerak secara luwes, bahkan kita juga tidak bisa menggerakkan anggota tubuh seperti tangan, kaki, dan kepala.

Jika dilihat dari sifat geraknya, sendi dapat dibagi menjadi tiga jenis, yaitu sendi mati, sendi gerak, dan sendi kaku. Sendi gerak dapat dibagi menjadi lima, yaitu sendi engsel, sendi peluru, sendi putar, sendi geser, dan sendi pelana.


Jumat, 23 Juli 2021

Letak Astronomi Indonesia

 

Letak astronomi telah ada sejak dahulu kala. Sudah sejak lama para pelaut, pengendara, pilot atau pekerjaan yang berhubungan lokasi daerah mereka menentukannya dengan letak astronomi.

Letak astronomis suatu wilayah ternyata memiliki pengaruh bagi kehidupan masyarakat di wilayah itu. Apa saja ya, pengaruh letak astronomis bagi Indonesia?

Letak Astronomis

Letak astronomis adalah letak suatu tempat berdasarkan garis lintang dan garis bujur. Garis lintang adalah garis-garis yang melingkari atau mengelilingi permukaan Bumi secara melintang. Sementara, garis bujur adalah garis yang menghubungkan Kutub Utara dan Kutub Selatan. Garis bujur bentuknya vertikal.

Letak astronomis Indonesia berada antara 60 LU-110 LS, dan 950 BT-1410 BT. O iya, LU adalah singkatan dari Lintang Utara, LS singkatan Lintang Selatan, BT singkatan Bujur Timur. Maksud dari letak astronomis itu yaitu:

Wilayah Indonesia paling utara berada di Pulau Weh, Provinsi Aceh, yang terletak pada 60. Wilayah Indonesia paling utara berada di Pulau Rote, Nusa Tenggara Timur, yang terletak pada 110. Wilayah Indonesia paling barat berada di Pulau Beureuh, Provinsi Aceh, yang terletak pada 950. Wilayah Indonesia paling Timur ada di Merauke, Papua, yang terletak pada 1410


Pengaruh Letak Astronomis

1. Iklim Tropis

Dampak dari letak astronomis Indonesia itu berpengaruh pada iklim. Indonesia beriklim tropis karena berada pada garis khatulistiwa. Itu karena iklim tropis membentang dari 23,50 LU-23,50 LS, sedangkan garis lintang Indonesia yaitu 60 LU-110 LS.

Dampak dari iklim tropis yaitu wilayah Indonesia mendapat sinar Matahari sepanjang tahun. Indonesia juga tidak memiliki musim dingin, melainkan hanya memiliki dua musim yaitu musim penghujan dan musim kemarau.

O iya, pada masa pergantian musim terjadi musim pancaroba. Perairan Indonesia juga hangat sehingga memiliki biota laut yang beragam.

Suhu udara dan kelembapan udara cenderung hangat, sehingga flora dan fauna bisa berkembang biak dengan baik.

Dampak dari iklim tropis lainnya yaitu Indonesia memiliki banyak hutan hujan tropis. Hutan hujan tropis berfungsi untuk menyerap karbon dioksida dari atmosfer, sehingga menghasilkan oksigen. Itu sebabnya, Indonesia disebut sebagai paru-paru dunia.


2. Tiga Zona Waktu

Dampak dari letak garis bujur Indonesia 950 BT-1410 BT adalah, Indonesia terbagi atas tiga zona waktu, yaitu:

1. Waktu Indonesia bagian Barat (WIB)

Wilayah WIB meliputi Pulau Sumatra, Jawa, Madura, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Barat. Wilayah ini memiliki selisih waktu +7 terhadap GMT (Greenwich Mean Time). Greenwich berada di London. Greenwich digunakan sebagai patokan waktu karena garis bujur 00 berada di sana.


2. Waktu Indonesia bagian Tengah (WITA)

Wilayah WITA meliputi Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Pulau Sulawesi, dan pulau-pulau sekitarnya. Wilayah ini memiliki selisih waktu +8 jam terhadap GMT.


3. Waktu Indonesia bagian Timur (WIT).

Wilayah WIT meliputi Kepulauan Maluku dan Papua. Wilayah ini memiliki selisih waktu +9 jam terhadap GMT.


sumber disini

Kamis, 24 Juni 2021

Juknis Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

 

Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2015 tentang perubahan kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan Pasal 1 ayat 16 berbunyi kurikulum adalah separangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pembelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu. Pada ayat 20 berbunyi, kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan.

Rumusan-rumusan ini mengandung beberapa hal, yaitu: (a) kurikulum harus berupa rencana yang berisi visi, misi dan tujuan yang menjadi arah kurikulum yang disusun, bahkan struktur kurikulum yang lengkap sampai kepada rencana pelaksanaan pembelajaran; (b) kurikulum mengandung pengaturan bagi pelaksana kurikulum yang memberikan rambu-rambu dalam mengimplementasikannya yang harus ditaati oleh yang berperan dan bertanggung jawab melaksanakannya; (c) kurikulum ini karena disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka disebut dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.

KTSP merupakan suatu ide tentang pengembangan kurikulum yang dilekatkan pada posisi yang paling dekat dengan pembelajaran, yaitu madrasah atau satuan pendidikan. Madrasah memiliki otoritas penuh dalam menetapkan kurikulum dan pembelajaran sesuai dengan visi, misi, dan tujuan madrasah. Untuk mewujudkan hal tersebut satuan pendidikan madrasah dapat melakukan inovasi dan mengembangkan KTSP pada struktur kurikulum, beban belajar, mengembangkan strategi, muatan lokal, ekstra kurikuler dan kebutuhan prioritas madrasah.

Sampai hari ini sudah ada beberapa Pedoman atau Juknis dalam penyusunan KTSP yang terakhir diantaranya adalah:

Panduan Penyusunan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Jenjang Pendidikan Dasar Dan Menengah yang dikeluarkan Oleh BSNP Tahun 2006

Panduan Teknis Pengembangan Kurikulum  Madrasah Ibtidaiyah Yang Disusun oleh Tim Pengembang Kurikulum Program Pendidikan Dasar Kemitraan Australia-Indonesia Departemen Agama Republik Indonesia Tahun 2009

Juknis Pengembangan KTSP SMA Tahun 2010 Kemdikbud

Panduan Teknis Menyusun Buku I – Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) di Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Direktur Pembinaan SD pada Juli 2015.

Pedoman Implementasi Kurikulum pada Madrasah berdasar Keputusan Menteri Agama Nomor 184 Tahun 2019 Tentang Pedoman Implementasi Kurikulum Pada Madrasan 

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Ibtidaiyah Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Tsanawiyah Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Reguler Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Akademik Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Program Keagamaan (PK) Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Plus Keterampilan Tahun 2019

Petunjuk Teknis Petunjuk Teknis Penyusunan Dan Pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan Madrasah Aliyah Kejuruan (MAK) Tahun 2019


Tahun Pandemi Covid-19

Contoh Dokumen 1 KTSP Tahun Pelajaran 2020/2021 (Era Pandemi Covid-19) ini juga bisa diberlakukan pada Tahun Pelajaran 2021/2022