Senin, 11 Oktober 2021

Panduan Teknis Penilaian dan Pengisian Rapor di Sekolah Dasar Tahun 2014

 


Penilaian merupakan serangkaian kegiatan untuk memperoleh data dan informasi tentang proses dan hasil belajar peserta didik. Penilaian dilakukan dengan cara menganalisis dan menafsirkan data tentang kegiatan yang dilakukan peserta didik secara sistematis dan berkesinambungan sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan.

Kurikulum 2013 menekankan pada pembelajaran berbasis aktivitas sehingga penilaiannya lebih menekankan pada penilaian proses, baik pada aspek sikap, pengetahuan, maupun keterampilan. Dengan demikian, hal-hal yang perlu diperhatikan dalam merancang penilaian adalah sebagai berikut:
1. Penilaian diarahkan untuk mengukur pencapaian KD-KD pada KI-3 dan KI-4.
2. Penilaian menggunakan acuan kriteria; yaitu berdasarkan hal-hal yang dapat dilakukan peserta didik setelah mengikuti proses pembelajaran, dan bukan untuk menentukan posisi seseorang terhadap kelompoknya.
3. Sistem penilaian yang direncanakan adalah sistem penilaian yang berkelanjutan. Artinya semua indikator ditagih, kemudian hasilnya dianalisis untuk menentukan KD yang telah dikuasai dan yang belum, serta untuk mengetahui kesulitan peserta didik.
4. Hasil penilaian dianalisis untuk menentukan tindak lanjut, berupa perbaikan proses pembelajaran berikutnya, program remedial bagi peserta didik yang pencapaian kompetensinya di bawah ketuntasan, dan program pengayaan bagi peserta didik yang telah memenuhi ketuntasan.
5. Sistem penilaian harus disesuaikan dengan pengalaman belajar yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, jika pembelajaran menggunakan pendekatan tugas observasi lapangan maka evaluasi harus diberikan baik pada proses, misalnya teknik wawancara, maupun produk berupa hasil observasi lapangan.

Panduan Teknis ini dimaksudkan untuk:
1. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengembangkan teknik, dan instrumen penilaian hasil belajar dengan penilaian Otentik.
2. Memfasilitasi guru dan tenaga kependidikan dalam menerapkan program remedial bagi peserta didik yang tergolong slow learner, dan program pengayaan bagi peserta didik yang termasuk kategori fast learner.
3. Memfasilitasi guru dalam mengisi buku laporan hasil pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).
4. Memfasilitasi kepala sekolah dan pengawas sekolah dalam memberikan pembinaan kepada guru.
5. Memfasilitasi orangtua dalam memahami hasil penilaian dalam buku laporan hasil
pencapaian kompetensi peserta didik (rapor).

Adapun bentuk-bentuk penilaian otentik penilaian SD MI adalah sebagai berikut:



Panduan Teknis Pengisian Rapor dan Buku Induk Tahun 2013

 


Rapor merupakan informasi hasil penilaian oleh pendidik dengan menggunakan kriteria kompetensi sikap, kompetensi pengetahuan, dan kompetensi keterampilan. Ketiga kompetensi tersebut diharapkan mampu memberikan gambaran predikat dan deskripsi hasil pembelajaran peserta didik. 

Rapor juga dapat dijadikan sebagai dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran, dan bahan penyusunan kemajuan hasil belajar peserta didik. Rapor disusun berdasarkan prinsip sebagai berikut:

1. Objektif, berarti laporan hasil penilaian berbasis pada standar dan kriteria yang telah ditetapkan serta tidak terpengaruh faktor subjektivitas penilai.

2. Akuntabel, berarti laporan hasil penilaian dapat dipertanggungjawaban kepada pihak internal sekolah maupun eksternal.

3. Transparan, berarti penentuan standar, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dalam laporan hasil kompetensi peserta didik dapat diakses oleh peserta didik dan orangtua. 

4. Informatif, berarti laporan hasil penilaian harus mampu memberikan informasi hasil pencapaian kompetensi dengan jelas, tepat dan akurat.   

Pada akhirnya petunjuk teknis ini dapat digunakan sebagai acuan bagi guru, kepala sekolah, pengawas, dan tenaga kependidikan lainnya dalam pengisian rapor peserta didik.


Selasa, 05 Oktober 2021

Panduan Penulisan Soal SD/MI Kurikulum 2013

Penilaian terhadap hasil belajar peserta didik merupakan salah satu kegiatan rutin dalam dunia pendidikan. Penilaian hasil belajar dilakukan antara lain untuk mendiagnosa kekuatan dan kelemahan peserta didik, memonitor perkembangan belajar peserta didik, menilai ketercapaian kurikulum, memberi nilai peserta didik dan menentukan efektivitas pembelajaran. 

Untuk tujuan-tujuan tersebut dapat digunakan berbagai bentuk dan instrumen penilaian. Namun tes tertulis sampai saat ini masih merupakan instrumen yang dominan digunakan dalam menilai hasil belajar peserta didik.

Tes tertulis secara umum dapat dibedakan menjadi tes dengan pilihan jawaban (non-constructed response test), peserta didik hanya memilih dari jawaban yang disediakan, dan tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test), peserta didik harus mengkonstruksikan jawabannya. 

Tes dengan pilihan jawaban sering dikritik karena dipandang tidak dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi (higher order thinking skill). Hal ini tidaklah benar, soal tes dengan pilihan jawaban dapat mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, hanya penyusunannya memang tidak mudah. 

Di sisi lain tes tanpa pilihan jawaban (constructed response test) yang sering dipandang sesuai untuk mengukur kemampuan berpikir tingkat tinggi, bila tidak disusun dengan cermat bisa jadi hanya mengukur berpikir tingkat rendah. Kedua bentuk tes tersebut potensial untuk mengukur berpikir tingkat rendah dan tingkat tinggi, tergantung kejelian dalam penulisan soal.

Oleh karena penulisan soal merupakan proses penentu kualitas tes maka penulisan soal perlu dilakukan secara sungguh-sungguh. Buku panduan penulisan soal ini merupakan upaya untuk membantu penulis soal menghasilkan soal yang berkualitas, termasuk soal yang mengukur berpikir tingkat tinggi. 

Kaedah penulisan soal, contohcontoh yang diberikan diharapkan dapat memberikan ilustrasi bagaimana kedua bentuk tes baik tes dengan pilihan dan tes tanpa pilihan tersebut dapat digunakan untuk menilai hasil belajar peserta didik dan memberi informasi yang valid. 

Pusat Penilaian Pendidikan atau PUSPENDIK telah mengeluarkan beberapa buku pedoman untuk ini. Silahkan lihat beberapa dokumen tersebut. Klik link untuk download.

  
Panduan Penulisan Soal SD-MI 2017

 
  Penyusunan Soal Higher Order Thinking Skill (HOTS) 2017


PENULISAN SOAL ISIAN 2019 

 
PENULISAN SOAL URAIAN 2019 

PENULISAN SOAL PG 2019

Link Download

Minggu, 19 September 2021

5 (LIma) Buah Upacara Adat Betawi

 


5 (Lima) Acara Adat Betawi

Bukan rahasia lagi kalau setiap daerah di Indonesia memiliki tradisi dan adat istiadat masing-masing. Seiring berjalannya waktu, peninggalan ini menjadi daya tarik bagi para pelancong. Sebagai suku asli di Jakarta, warga Betawi adalah yang terkenal memiliki paling banyak acara dan ritual adat menarik. Penasaran apa saja yang bisa Anda saksikan selagi berada di ibu kota ini?

1. Palang Pintu

Dalam acara pernikahan suku Betawi, ada satu ritual unik yang sangat menarik untuk disaksikan yakni palang pintu. Acara ini dikenal sebagai upacara besanan saat pengantin pria diperkenankan masuk ke rumah pengantin wanita untuk bersanding di pelaminan. Diiringi dengan tabuhan rebana, lagu-lagu marhaban, pertunjukan pencak silat hingga tanya jawab dengan pantun, palang pintu jadi tontonan menarik bagi warga setempat maupun wisatawan.


2. Nujuh Bulan

Hampir semua suku di Indonesia memiliki ritual perayaan kehamilan, tidak terkecuali warga Betawi. Acara yang disebut dengan nujuh bulan ini dilakukan sebagai bentuk rasa syukur sekaligus harapan agar calon anggota keluarga baru yang akan lahir mendapatkan perlindungan dan lahir dengan selamat.

Penghitungan tujuh bulan kehamilan biasanya dilakukan dengan menggunakan bulan Arab dengan patokan pada bilangan angka tujuh. Tanggalnya bisa dipilih antara tanggal 7, 17 atau 27. Upacara ini menarik untuk disimak karena biasanya hanya dilakukan untuk menyambut kelahiran anak pertama saja.


3. Kerik Tangan

Ritual lain yang sampai sekarang masih terus dijalankan oleh masyarakat Betawi adalah Kerik Tangan. Acara penyambutan kelahiran bayi ini dimaksudkan sebagai bentuk serah terima dari pihak dukun bayi yang menolong kelahirannya, kepada keluarga ibunya.

Acara ini dimulai dengan membaca shalawat yang kemudian diikuti dengan proses pencucian tangan dukun bayi lalu ibu si bayi. Setelahnya, dukun bayi mengambil kepingan uang logam lalu mengerik (menggosok dengan bagian samping kepingan logam) sang ibu sampai shalawat yang ketujuh selesai dibaca.


4. Sunatan

Ketika seorang anak laki-laki beranjak dewasa, sunatan atau khitan adalah tradisi sekaligus kewajiban agama yang tidak boleh ditinggalkan. Dalam adat Betawi, acara sunatan ini dibagi ke dalam 3 tahap yakni mengarak, menyunat, dan selamatan.

Mengarak dilakukan dengan membawa anak yang akan disunat mengelilingi kampung baik dengan mengendarai kuda atau tandu. Acara yang biasanya dilangsungkan sore hari ini sangat meriah karena diiringi oleh barisan rebana dan pencak silat.

Esok harinya, anak yang akan disunat dimandikan terlebih dahulu kemudian dilanjutkan dengan proses sunatan. Acara lalu ditutup dengan selamatan yang biasanya dilengkapi dengan aneka hiburan kesenian rakyat dengan tamu undangan dari keluarga dan tetangga terdekat.


5. Bikin Rume

Seperti namanya, upacara bikin rume atau bikin rumah diadakan ketika ada warga yang ingin membangun rumah baru. Upacara ini dilakukan agar rumah yang akan didirikan membawa berkah dan jauh dari musibah. Dalam kesempatan ini juga, dilakukan penentuan tata letak rumah sesuai dengan aturan tradisi yang berlaku.


sumber tulisan disini