Kumpulan
Berita tentang Keputusan Pemerintah untuk menghentikan Kurikulum 2013 dan
kembali ke Kurikulum 2006
Sejak jum'at kemarin (5/12/2014) telah cukup banyak
situs berita online yang memuat keputusan pemerintah untuk menghentikan
kurikulum 2013 dan kembali ke kurikulum 2006. Berikut adalah kutipan dari
beberapa situs berikut :
SIARAN
PERS
Diupload melalui http://www.kemdiknas.go.id, 05 Desember 2014
Pukul 22:04 WIB.
Mendikbud Anies Baswedan Hentikan Kurikulum 2013
Jakarta
05 Desember 2014--- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Rasyid
Baswedan memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di seluruh
Indonesia. Kurikulum 2013 selanjutnya diperbaiki dan dikembangkan melalui
sekolah-sekolah yang sejak Juli 2013 telah menerapkannya.
“Proses
penyempurnaan Kurikulum 2013 tidak berhenti, akan diperbaiki dan dikembangkan,
serta dilaksanakan di sekolah-sekolah percontohan yang selama ini telah
menggunakan Kurikulum 2013 selama 3 semester terakhir,” kata Mendikbud Anies
Baswedan di Kemdikbud Jakarta, Jumat (05/12).
Implementasi
Kurikulum 2013 secara bertahap dan terbatas telah dilakukan pada Tahun
Pelajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah di 295 kabupaten/kota seluruh Indonesia.
Hanya sekolah- sekolah inilah yang diwajibkan menjalankan kurikulum tersebut
sebagai tempat untuk memperbaiki dan mengembangkan Kurikulum 2013 ini.
Mendikbud
Anies Baswedan juga menyampaikan selain sekolah tersebut, sekolah yang baru menerapkan
satu semester Kurikulum 2013 akan tetap menggunakan Kurikulum 2006 sampai
mereka benar-benar siap menerapkan Kurikulum 2013. “Sekolah-sekolah ini supaya
kembali menggunakan Kurikulum 2006,” katanya.
Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) mengambil keputusan ini berdasarkan fakta
bahwa sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013 karena
beberapa hal, antara lain masalah kesiapan buku, sistem penilaian, penataran
guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah.
“Penghentian
ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem
penilaian, penataran guru, pendampingan guru dan pelatihan Kepala Sekolah yang
belum merata. Pada saatnya sekolah-sekolah ini akan menerapkan Kurikulum 2013,
bergantung pada kesiapan,” Anies Baswedan menjelaskan.
Menurut
Anies, kurikulum pendidikan nasional memang harus terus-menerus dikaji sesuai
dengan waktu dan konteks pendidikan di Indonesia untuk mendapat hasil terbaik
bagi peserta didik.
“Perbaikan
kurikulum ini demi kebaikan semua elemen dalam ekosistem pendidikan terutama
peserta didik, anak-anak kita. Tidak ada niat untuk menjadikan salah satu
elemen pendidikan menjadi percobaan apalagi siswa yang menjadi tiang utama masa
depan Bangsa,” kata Anies Baswedan.
Metrotvnews.com, Jakarta: Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan menghentikan penerapan Kurikulum 2013 untuk sekolah yang baru
menerapkan satu semester atau tahun ajaran 2014/2015. Sekolah-sekolah itu
diminta kembali menggunakan Kurikulum 2006.
"Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni tahun ajaran 2014/2014. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.
"Keputusan kedua, menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah yang telah tiga semester diterapkan, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013," beber Anies.
"Menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menerapkan satu semester, yakni tahun ajaran 2014/2014. Sekolah-sekolah ini supaya kembali menggunakan kurikulum 2006," papar Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan di Gedung Kemendikbud, Jakarta, Jumat (5/12/2014) malam.
Sedangkan untuk sekolah-sekolah yang telah menerapkan tiga semester, yaitu sejak tahun ajaran 2013/2014 diminta melanjutkan pemakaian Kurikulum 2013. Mereka akan dijadikan sekolah percontohan selama masa evaluasi Kurikulum 2013.
"Keputusan kedua, menerapkan Kurikulum 2013 di sekolah yang telah tiga semester diterapkan, yaitu tahun ajaran 2013/2014. Dan menjadikan sekolah tersebut sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013," beber Anies.
Anies menjelaskan, Kurikulum 2013 telah diterapkan terbatas tahun ajaran 2013/2014 di 6.221 sekolah. Terdiri dari Sekolah Dasar di 2.598 sekolah, SMP di 1.437 sekolah, dan SMA di 1.165, serta di SMK di 1.012 sekolah.
Anies menegaskan, keputusan ini diambil karena sebagian besar sekolah belum siap melaksanakan Kurikulum 2013. "Penghentian ini dilandasi antara lain karena masih ada masalah dalam kesiapan buku, sistem penilaian, penataran guru, pendamping guru dan pelatihan kepala sekolah yang belum merata," jelas Anies.
Meskipun ada penundaan, kata Anies, pada saatnya semua sekolah akan menerapkan Kurikulum 2013, bergantung kesiapan. Bahkan, untuk sekolah yang telah menerapkan tiga semester apabila merasa tidak mampu menerapkan Kurikulum 2013 juga bisa mengajukan diri ke Kemendikbud untuk pengecualian.
Saat ini Kemendikbud telah menyiapkan surat penjelasan Nomor: 179342/MPK/KR/2014 tentang Pelaksanaan Kurikulum 2013. Penjelasan itu ditujukan ke kepala sekolah. DOR
SERAMBINEWS.COM, JAKARTA - Dengan adanya
keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan untuk menghentikan Kurikulum 2013, maka tiap sekolah akan kembali ke
Kurikulum 2006. Anies akan mengirimkan surat edaran tentang penghentian Kurikulum 2013 ke semua sekolah di seluruh
Indonesia mulai besok.
"Kami
kirimkan surat edarannya besok. Jadi, kepala sekolah dan guru bisa mulai
kembali menyiapkan Kurikulum 2006," kata Anies, Jumat (5/12/2014).
Anies
memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 bagi sekolah-sekolah yang belum
menjalankannya selama tiga semester. Bagi yang sudah di atas tiga semester
menerapkan Kurikulum 2013, maka
sekolah tersebut akan tetap menggunakannya dan dijadikan percontohan bagi
sekolah-sekolah lain.
"Ada
6.221 sekolah yang masih pakai Kurikulum 2013, rinciannya 2.598 SD, 1.437 SMP,
1.165 SMA, dan 1.021 SMK," ucapnya.
Menurut
Anies, masalah pada Kurikulum 2013 masih
banyak, dan harus segera diperbaiki secara bertahap. Dia mengatakan, masalah Kurikulum 2013 bersifat konseptual. Misalnya,
seperti ketidakselarasan ide dengan desain kurikulum serta ketidakselarasan
antara gagasan dan isi buku teks.
Untuk
itu, Anies ingin Kurikulum 2013 di
sekolah-sekolah yang dijadikan percontohan bisa lebih dimatangkan. Metode
hingga guru-guru yang mengajar di sana nantinya akan menjadi patokan bagi
sekolah-sekolah lain yang belum menggunakan Kurikulum 2013.
Anies
menambahkan bahwa sekolah tidak perlu khawatir untuk kembali ke Kurikulum 2006.
Sebab, menurut Anies, konsep-konsep yang telah ditegaskan pada Kurikulum 2013 sebenarnya telah ada dalam
Kurikulum 2006.
Dengan
demikian, tidak ada alasan bagi guru-guru di sekolah untuk tidak mengembangkan
metode pembelajaran yang kreatif di kelas. "Kreativitas dan keberanian
guru untuk berinovasi itu kunci bagi pergerakan pendidikan Indonesia,"
tutur mantan rektor Universitas Paramadina itu.
Rabu,
03 Desember 2014 | 10:57
Suara Pembaruan
Mendikbud
Batalkan Penerapan K-13 untuk Semua Sekolah
Menteri
Kebudayaan dan Pendidikan Dasar Menengah, Anies Baswedan (sumber: Antara/Andika
Wahyu)
Jakarta
- Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Rasyid Baswedan menggelar pertemuan
dengan tim evaluasi Kurikulum 2013 (K-13), Rabu (3/12) pagi. Pertemuan itu
menyimpulkan K-13 tidak akan diterapkan di semua sekolah sebagaimana rencana
awal, melainkan dibatasi kepada sekolah-sekolah yang sudah siap saja.
Mendikbud
akan menyaring kesiapan sekolah berdasarkan sejumlah kriteria. Untuk
sekolah-sekolah yang belum siap, mendikbud mengizinkan kembali kepada Kurikulum
2006.
"Menteri
minta supaya kita mengembangkan bagaimana kriteria siap untuk sekolah-sekolah
yang akan melaksanakan Kurikulum 2013 karena opsinya melanjutkan tapi selektif,
sambil membenahi," kata Ketua Tim Evaluasi K-13 Prof Suyanto di Jakarta,
Rabu.
Menurut
Suyanto, Mendikbud Anies akan membuat sekolah-sekolah prototipe atau sekolah
model untuk K-13. Sekolah prototipe terdiri atas sekolah-sekolah yang
melaksanakan K-13 pada tahap pertama (tahun 2013), yaitu sebanyak 6.326
sekolah, ditambah dengan sebagian sekolah pelaksana K-13 di tahap kedua (tahun
2014) yang dinilai sudah siap.
Suyanto
mengatakan keputusan mendikbud sebenarnya sama dengan implementasi K-13 pada
tahap pertama tahun 2013. Ketika itu, K-13 hanya diterapkan secara terbatas
kepada "sekolah inti".
"Kemauan
Pak Menteri membuat prototipe sekolah-sekolah, bukan hanya mengirimkan konsep
kurikulum tapi aplikasi kurikulum ke sekolah-sekolah yang baru
menerapkan," katanya. Suyanto menambahkan opsi "selected school"
merupakan opsi paling moderat di antara dua opsi lainnya.
Sebelumnya,
tim evaluasi K-13 mengajukan tiga opsi terkait kelanjutan K-13, yaitu, pertama,
K-13 akan dihentikan sama sekali. Kedua, K-13 diterapkan di
sekolah-sekolah terpilih yang sudah sangat siap dari berbagai aspek. Ketiga,
K-13 dijalankan seperti saat ini tapi dilakukan pembenahan sehingga hasilnya
lebih baik.
"Itu
opsi paling moderat di antara tiga opsi. Ada pro dan kontra dalam K-13 maka
diwadahi dalam pilihan itu. Jangan sampai pro kontra tajam sekali," ujar
Suyanto. Menurutnya, sekolah-sekolah prototipe nantinya akan mempermudah
sekolah-sekolah lain untuk melaksanakan K-13. Sebab, pada akhirnya, semua
sekolah harus melaksanakan K-13.
"Jadi
dibuat prototipe lalu dikloning. Bupati-bupati nanti diminta mengkloning untuk
ambil model dari sekolah-sekolah yang sudah baik itu," katanya.Sementara
itu, Mendikbud Anies Baswedan, saat ditemui seusai pertemuan dengan tim
evaluasi hari Rabu pagi, enggan membeberkan hasil pertemuan. Dia mengatakan
semua informasi akan diberikan lengkap pada Rabu sore.
"Saya
sudah putuskan nanti dibikin detailnya. Lebih baik ngomong-nya sudah
lengkap termasuk konsekuensi-konsekuensinya," kata Anies yang terburu-buru
karena akan mengikuti sidang kabinet.
Di
pihak lain, anggota tim evaluasi K-13, Guru Besar Universitas Pendidikan
Indonesia (UPI), Prof Hamid Hasan mengatakan keputusan mendikbud adalah
melanjutkan K-13 namun secara terbatas dengan menunjuk sekolah-sekolah
prototipe. Menurutnya, tim evaluasi masih menyiapkan kriteria sekolah-sekolah
yang dianggap siap untuk melaksanakan K-13.
"Jadi
mirip model Cianjur saat pelaksanaan CBSA (Cara Belajar Siswa Aktif). Jadi
diterapkan di sekolah-sekolah tahun pertama yang menjadi sekolah inti dan ada
juga sekolah-sekolah yang melaksanakan di tahun kedua, lalu disebarkan ke yang
lain," ujar Hamid.
Hamid
belum bisa memastikan jumlah sekolah yang dinilai siap. Namun, salah satu
kriterianya adalah akreditasi sekolah.
Penulis:
C-5/YS
Tidak ada komentar:
Posting Komentar