Kamis, 25 November 2021
Penilaian Harian Tema 2 Kelas 5 Tahun 2019
Penilaian Harian IPS Tema 1 Kelas 5 Tahun 2019
Penilaian Harian Bahasa Indonesia Tema 1 Kelas 5 Tahun 2019
Penilaian Harian PPKN Tema 1 Kelas 5 Tahun 2019
Penilaian Harian IPA Tema 1 Kelas 5 Tahun 2019
BANK SOAL SD/MI
Selamat Hari Guru Tahun 2021
Kamis, 25 November 2021.
Hari ini, bagi sebagian besar orang adalah hari yang biasa saja, tidak ada bedanya seperti hari-hari yang lain. Namun bagi kalangan guru, sejatinya, hari ini adalah hari yang istimewa. Hari ini adalah Hari Guru dan pada hari ini para guru memperingati, mengenang dan mempertegas kembali jati diri sebagai guru.
Bagaimana tidak, dalam sejarahnya, masih di tengah suasana penjajahan Belanda, kalangan guru sudah mendirikan organisasi profesi guru pada tahun 1912 dengan nama Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB). Hindia Belanda adalah nama Indonesia ketika itu. Organisasi PGHB banyak berisikan guru-guru pribumi yang mengajar di Sekolah Rakyat Angka Dua dan di Sekolah Desa.
Anggota dari PGHB ini terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, serta Pemilik Sekolah. Melalui PGHB para guru pribumi berusaha untuk memperjuangkan hak-hak yang dimiliki. Pada saat itu, para guru pribumi merasa ada perbedaan antar guru pribumi dengan guru dari Belanda. Selain itu, guru pribumi juga menginginkan adanya kesamaan posisi antar sesama guru baik pribumi maupun pihak Belanda.
PGHB berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Namun sayangnya PGI terpaksa harus berhenti karena sejak 1942 penjajah Jepang melarang seluruh kegiatan organisasi.
Setelah kemerdekaan, para guru berkumpul kembali dalam Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 bertempat di Surakarta. Dari kongres tersebut dibentuklah PGRI yang hingga kini menjadi wadah bagi seluruh guru di Indonesia. Sejak itu pula Pemerintah menetapkan tanggal 25 November sebagai Hari Guru Nasional.
Berbeda dengan tahun sebelum pandemi, biasanya Hari Guru akan semarak dilaksanakan di sekolah, khususnya di kelas-kelas. Para siswa sejak hari sebelumnya sudah berunding untuk menentukan apa yang akan mereka bawa dan rayakan untuk keesokan harinya. Semarak deh, pokoknya.
Ada yang bawa cemilan, pernak-pernik hiasan, bahkan sampai ada yang membacakan puisi dan membuat tumpeng untuk makan bersama. Praktis, hari ini menjadi hari "libur belajar" karena yang ada hanya ramah tamah dan senda gurau antara guru dan siswa.
Namun tahun ini dan tahun sebelumnya, suasananya praktis sangat berbeda. Para siswa dan orang tua mengirimkan ucapan selamat sekedarnya dalam bentuk gambar, atau video atau sekelumit doa. Suasanya cenderung lebih khidmat, dan sahdu.
Namun, ini tidaklah mengurangi kekhidmatan hari ini, Hari Guru se-Indonesia. Ini adalah hari kita, hari di mana kita sebagai guru mempertegas kembali Panggilan Jiwa kita, panggilan untuk menjadi guru yang terbaik bagi anak-anak bangsa.
Selamat Hari Guru
Rabu, 24 November 2021
Puisi Kerendahan Hati, dari Seorang Guru kepada Muridnya
Yang tegak di puncak bukit
Jadilah belukar, tetapi belukar yang baik,
Yang tumbuh di tepi danau
Kalau kamu tak sanggup menjadi belukar,
Jadilah saja rumput, tetapi rumput yang
Memperkuat tanggul pinggiran jalan
Kalau engkau tak mampu menjadi jalan raya
Jadilah saja jalan kecil,
Tetapi jalan setapak yang
Membawa orang ke mata air
Tidaklah semua menjadi kapten
Tentu harus ada awak kapalnya….
Bukan besar kecilnya tugas yang menjadikan tinggi
Rendahnya nilai dirimu
Jadilah saja dirimu….
Sebaik-baiknya dari dirimu sendiri
Peringatan Hari Guru Tahun 2021
Setiap tanggal 25 November teman-teman akan merayakan Hari Guru Nasional (HGN). Dari perayaan Hari Guru ini ternyata ada sejarah panjang tentang perjuangan para guru, lo.
Sejarah Hari Guru
Dibentuknya Hari Guru ini berkaitan dengan berdirinya Persatuan Guru Republik Indonesia atau sering disingkat dengan PGRI. PGRI sebenarnya sudah ada sejak zaman penjajahan Belanda dengan nama berbeda, yaitu Persatuan Guru Hindia Belanda (PGHB).
PGHB itu dibentuk pada tahun 1912 dan menjadi wadah perjuangan para guru. Organisasi PGHB banyak berisikan guru-guru pribumi yang mengajar di Sekolah Rakyat Angka Dua dan di Sekolah Desa.
Anggota dari PGHB ini terdiri dari Guru Bantu, Guru Desa, Kepala Sekolah, serta Pemilik Sekolah. Melalui PGHB para guru pribumi berusaha untuk memperjuangkan hak-hak yang dimiliki. Pada saat itu, para guru pribumi merasa ada perbedaan antar guru pribumi dengan guru dari Belanda.
Selain itu, guru pribumi juga menginginkan adanya kesamaan posisi antar sesama guru baik pribumi maupun pihak Belanda.
Organisasi ini pun sempat berganti nama menjadi Persatuan Guru Indonesia (PGI) pada tahun 1932. Namun sayangnya PGI tidak berkegiatan cukup lama, karena pada masa penjajahan Jepang organisasi ini terpaksa berhenti. Hal ini terjadi, karena pada masa penjajahan Jepang semua jenis organisasi dilarang berkegiatan termasuk PGI.
Setelah PGI berhenti cukup lama, anggota organisasi ini kembali berkumpul setelah Indonesia menyatakan kemerdekaan pada 17 Agustus 1945. Para guru ini berkumpul dalam sebuah Kongres Guru Indonesia pada tanggal 24-25 November 1945 bertempat di Surakarta. Dari kongres tersebut dibentuklah PGRI yang hingga kini menjadi wadah bagi seluruh guru di Indonesia.
Setelah terbentuknya PGRI, pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 78 Tahun 1994 untuk menetapkan tanggal berdirinya PGRI. Pada tanggal yang sama pemerintah juga menetapkan sebagai Hari Guru Nasional.
Nah itu tadi sejarah singkat perjuangan para guru untuk mendidik.
Tema dan Logo Peringatan Hari Guru Nasional 2021
Perayaan Hari Guru kali ini pemerintah menetapkan tema 'Bergerak dengan Hati, Pulihkan Pendidikan'. Untuk logo, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) memilih logo berdasarkan pemenang sayembara HGN 2020, yaitu Teguh Prasongko E.
Logo yang dibuat teguh ini menggambarkan semangat belajar yang tetap menyala walau dalam kondisi pandemi. Pada logo tersebut terdapat beberapa figur, yaitu pak guru, ibu guru, serta siswa siswi yang mengenakan masker.
Dari logo tersebut terlihat keceriaan walau harus menjalani Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Ada juga simbol wi-fi, laptop, telepon, serta aplikasi telekonferensi yang menjadi modal untuk melakukan PJJ selama pandemi.
Dari semua gambar tersebut disusun menjadi bentuk hati yang menunjukan bentuk kerja sama antar guru, murid, hingga orang tua dalam proses PJJ.
Kamis, 04 November 2021
UKG Tahun 2019
Info Grafis UKG Provinsi DKI Jakarta Tahun 2019
Kisi-Kisi UKG Tahun 2019 DKI Jakarta Guru Kelas Rendah SD
Kisi-Kisi UKG Tahun 2019 DKI Jakarta Guru Kelas Tinggi SD
AKG Tahun 2020
Landasan Peraturan
- Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen (Referensi untuk Semua)
- Permenpan RB No. 16/2009, Permenpan RB No. 21/2010-junto No. 14/2016 : Jabatan Guru dan AK (Referensi untuk Semua)
- Permendiknas No 16 tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi dan Kompetensi
- GURU BK Permendiknas Nomor 27 Tahun 2008
- KEPALA MADRASAH : PMA Nomor 2 Tahun 2012, PMA 58/2017 dan PMA 24/2018, Permendiknas Nomor 13 Tahun 2007
- Pengawas : Permendiknas No 12/2007, Permenpan RB 21/2010, PMA No. 2/2012 junto No. 31/2013
- Profesi guru merupakan profesi khusus, yang memerlukan persyaratan kompetensi yang khusus pula.
- Kompetensi guru yang bersifat khusus itu memerlukan perlakuan (treatment) yang khusus pula, AKG merupakan salah satu cara untuk memberikan layanan pembinaan dan pengembangan profesi guru yang baik kepada guru.
- Penyandang profesi guru menerima penghargaan dan kesejahteraan yang bersifat khusus. Oleh karena itu, perlu ada keseimbangan antara kompetensi yang mereka miliki dengan penghargaan dan kesejahteraan yang diterimanya.
- AKG adalah penilaian kompetensi guru sebagai bahan penilaian kinerja guru dalam rangka pembinaan karir kepangkatan dan jabatannya.
- Pembinaan dan pengembangan profesi guru hanya dapat dilakukan secara efektif jika berbasis pada pemetaan kompetensi guru.
- AKG berfungsi sebagai pemetaan kompetensi guru (pedagogik dan profesional), sebagai dasar pelaksanaan PPKB (Program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan).
- Membangun eksistensi dan martabat sebuah profesi guru berupa peningkatan mutu dan kualitas yang diperoleh melalui pengujian dan pengukuran secara periodik dan tersistem.
- Pembinaan dan pengembangan profesi guru tanpa didasari bukti-bukti empirik atas kompetensi guru, sehingga penyelenggaraan keprofesian berkelanjutan dalam bentuk pelatihan guru tidak terarah.
- Beberapa studi membuktikan bahwa AKG berdampak positif pada perbaikan kinerja dan peningkatan profesionalisme guru.
- Kepercayaan masyarakat terhadap harkat dan martabat guru semakin tinggi, dihubungkan dengan kinerja guru dan dampaknya terhadap peningkatan kualitas dan mutu pendidikan.