Senin, 06 November 2023

Panduan Model Operasional Model Kompetensi Guru Tahun 2023

 

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia (Kemendikbudristek) telah berhasil mengeluarkan berbagai inovasi kebijakan yang diharapkan dapat mengakselerasi transformasi pendidikan. Upaya itu tercermin dalam beberapa kebijakan prioritas, seperti Merdeka Belajar, Pendidikan Guru Penggerak, Program Sekolah Penggerak, Implementasi Kurikulum Merdeka, termasuk menyediakan Platform Merdeka Mengajar sebagai strategi peningkatan kompetensi guru yang mendorong transformasi pembelajaran yang berpusat pada peserta didik. Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kemendikbudristek berkolaborasi bersama dengan berbagai pihak telah menyusun berbagai regulasi dan pedoman teknis bagi guru dan tenaga kependidikan, diantaranya Model Kompetensi Guru yang dikembangkan dengan mengacu pada standar kompetensi guru di negara lain sehingga kedepannya guru-guru Indonesia dapat memiliki kompetensi yang kompetitif secara global.

Panduan Operasional Model Kompetensi Guru disusun sebagai dokumen operasional yang berisi deskripsi fokus area dari masing-masing indikator kompetensi guru, yakni kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional, sebagaimana dinyatakan dalam Peraturan Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 2626/B/HK.04.01/2023 tentang Model Kompetensi Guru.

Silahkan lihat lebih lengkap di bawah ini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar