Dalam suatu kalimat bahasa Indonesia, sering kali ditemukan jenis singkatan dan akronim. Pada kondisi tertentu, masih ada juga yang kebingungan dengan istilah ini. Sebab, keduanya memiliki konteks berupa ‘singkatan’ dalam sebuah kalimat.
Lantas apa yang dimaksud dengan singkatan dan akronim? Simak penjelasannya berikut ini. Menurut buku Master Bahasa Indonesia oleh Ainia Prihantini, singkatan merupakan bentuk yang dipendekkan dan terdiri atas satu huruf atau lebih. Singkatan memiliki berbagai jenis dan kaidah penulisan, bergantung pada penggunaannya.
Jenis-jenis Singkatan
Macam-macam singkatan menurut Prihantini buku Master Bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
1. Singkatan nama seseorang, nama gelar, sapaan, jabatan atau pangkat
Singkatan jenis ini diikuti dengan tanda titik, misalnya:
- Muh. Yamin
- Linda Dwi S. W.
- S. Sos. (Sarjana Sosial)
- S. Pd. (Sarjana Pendidikan)
- Sdr. (Saudara)
2. Singkatan untuk nama resmi lembaga pemerintah, badan, organisasi, dan nama dokumen resmi
Singkata jenis ini terdiri dari huruf di awal kata. Penulisannya memakai huruf kapital tanpa diikuti oleh tanda titik. Misalnya:
- UUD (Undang-Undang Dasar)
- DPR (Dewan Perwakilan Rakyat)
- PGRI (Persatuan Guru Republik Indonesia)
3. Singkatan kata dalam pembuatan catatan rapat atau kuliah
Singkatan jenis ini berupa gabungan huruf yang diikuti dengan tanda titik. Misalnya:
- kpd. (kepada)
- jml. (jumlah)
- tgl. (tanggal)
4. Singkatan umum
Singkatan umum terdiri dari dua huruf dan diikuti dengan satu tanda titik pada setiap hurufnya. Singkatan ini diterapkan untuk keperluan surat-menyurat, misalnya:
- s.d. (sampai dengan)
- d.a. (dengan alamat)
- a.n. (atas nama)
5. Singkatan untuk menunjukkan satuan ukuran, timbangan, lambang kimia, takaran, dan mata uang
Singkatan ini digunakan tanpa diikuti oleh tanda titik, misalnya:
- Rp500 (lima ratus rupiah)
- kg (kilogram)
- l (liter)
- Mg (magnesium)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar