Jumat, 31 Mei 2024

Pemanfaatan Rapor Pendidikan (2024)

 

Rapor Pendidikan adalah platform yang menyediakan data laporan hasil evaluasi sistem pendidikan sebagai penyempurnaan rapor mutu sebelumnya. Kebijakan evaluasi sistem pendidikan yang baru lebih menekankan pada orientasi terhadap mutu pendidikan dan sistem yang terintegrasi.

Setelah melaksanakan Asesmen Nasional Berbasis Komputer (ANBK) beberapa waktu lalu, kini hasil ANBK pun tervisualisasikan dalam platform rapor pendidikan. Hal ini dapat memudahkan baik pemerintah daerah (Pemda) maupun satuan pendidikan mengakses hasil ANBK untuk bahan evaluasi pendidikan.

Hal tersebut karena, Rapor Pendidikan memberikan informasi tentang hasil evaluasi pendidikan berupa Asesmen Nasional bersama sumber data lainnya. Sehingga satuan pendidikan dan pemerintah daerah dapat membuat perencanaan kebijakan dan program pendidikan secara lebih terarah, dalam upaya mencapai tujuan-tujuan pendidikan yang berkualitas.

Sebagaimana bisa dilihat dalam laman KemdikbudKemdikbud bahwa Peningkatan kualitas pendidikan Indonesia yang berkelanjutan merupakan program prioritas Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Melalui agenda Sosialisasi Rapor Pendidikan 2024, Kemendikbudristek meluncurkan Rapor Pendidikan untuk jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), sekaligus menyosialisasikan pembaruan Rapor Pendidikan untuk pemerintah daerah dan satuan Pendidikan Dasar dan Menengah.

Rapor Pendidikan menyajikan pembaruan data setiap tahunnya yang dapat digunakan sebagai referensi untuk menentukan prioritas pendidikan yang berkelanjutan. Data ini dapat dimanfaatkan oleh berbagai pihak, mulai dari pemerintah daerah, satuan pendidikan, mitra pembangunan, hingga orang tua peserta didik.

“Pemanfaatan data Rapor Pendidikan, baik di satuan pendidikan maupun pemerintah daerah, pada prinsipnya adalah sebagai dasar pembenahan dan perencanaan layanan pendidikan yang lebih tepat guna, yaitu untuk pembelajaran kepada anak-anak kita,” demikian disampaikan Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (Ditjen PDM), Iwan Syahril, ketika berdialog dengan para penerima manfaat Rapor Pendidikan di Jakarta, Selasa (5/3).

Berdasarkan data, seluruh pemerintah daerah sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan 90% diantaranya telah memanfaatkan informasi tersebut untuk perencanaan dan penganggaran berbasis data. Begitu pun untuk satuan pendidikan, lebih dari 350 ribu satuan pendidikan di seluruh Indonesia sudah mengakses Rapor Pendidikan, dan hampir 90% sudah memanfaatkan untuk pembenahan berbagai indikator pendidikan.

HOME

Tidak ada komentar:

Posting Komentar