Sabtu, 18 Februari 2017

Perbedaan Kurikulum 2013 dan Kurikulum 2006



Hal yang membedakan Kurikulum 2013 dengan kurikulum sebelumnya (Kurikulum 2006) adalah :
1. Konsep  Kurikulum. Dokumen Kurikulum 2013 lihat disini.
3. Model Pembelajaran, mengacu kepada Pendekatan Scientific Learning
4. Model Penilaian, mengacu kepada Penilaian Authentic. 

Untuk penilaian autentik bisa dilihat pada bagian berikut :
1. Panduan Teknik Penilaian Kurikulum 2013 di SD/MI bisa dilihat disini.

Kurikulum Berbasis Kompetensi

Kurikulum 2013 merupakan berbasis kompetensi, ia merupakan “outcomes-based curriculum” dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL. Demikian pula penilaian hasil belajar dan hasil kurikulum diukur dari pencapaian kompetensi. Keberhasilan kurikulum diartikan sebagai pencapaian kompetensi yang dirancang dalam dokumen kurikulum oleh seluruh peserta didik.

Karakteristik kurikulum berbasis kompetensi adalah:
(1)    Isi atau konten kurikulum adalah kompetensi yang dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) mata pelajaran dan dirinci lebih lanjut ke dalam Kompetensi Dasar (KD).
(2)    Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas, dan mata pelajaran
(3)    Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu mata pelajaran di kelas tertentu.
(4)    Penekanan kompetensi ranah  sikap, keterampilan kognitif, keterampilan psikomotorik, dan pengetahuan untuk suatu satuan pendidikan dan mata pelajaran ditandai oleh banyaknya KD suatu mata pelajaran. Untuk SD pengembangan sikap menjadi kepedulian utama kurikulum.
(5)    Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris kompetensi  bukan konsep, generalisasi, topik atau sesuatu yang berasal dari pendekatan “disciplinary–based curriculum” atau “content-based curriculum”.
(6)    Kompetensi Dasar  yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar mata pelajaran.
(7)    Proses pembelajaran didasarkan pada upaya menguasai kompetensi pada tingkat yang memuaskan dengan memperhatikan karakteristik konten kompetensi dimana pengetahuan adalah konten yang bersifat tuntas (mastery). Keterampilan kognitif dan psikomotorik adalah kemampuan penguasaan konten yang dapat dilatihkan. Sedangkan sikap adalah kemampuan penguasaan konten yang lebih sulit dikembangkan dan memerlukan proses pendidikan yang tidak langsung.
(8)    Penilaian hasil belajar mencakup seluruh aspek kompetensi, bersifat formatif dan hasilnya segera diikuti dengan pembelajaran remedial untuk memastikan penguasaan kompetensi pada tingkat memuaskan (Kriteria Ketuntasan Minimal/KKM dapat dijadikan tingkat memuaskan).

Struktur kurikulum terdiri atas sejumlah mata pelajaran, beban belajar, dan kalender pendidikan. Mata pelajaran terdiri atas:
-    Mata pelajaran wajib diikuti oleh seluruh peserta didik di satu satuan pendidikan pada setiap satuan atau jenjang pendidikan
-    Mata  pelajaran pilihan yang diikuti oleh peserta didik sesuai dengan pilihan mereka.
Kedua kelompok mata pelajaran tersebut (wajib dan pilihan) terutama dikembangkan dalam struktur kurikulum pendidikan menengah (SMA dan SMK) sementara itu mengingat usia dan perkembangan psikologis peserta didik usia 7 – 15 tahun maka mata pelajaran pilihan belum diberikan untuk peserta didik SD dan SMP.

Wakil Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Bidang Pendidikan menyampaikan sebuah paparan yang sangat bagus tentang Konsep dan Implementasi Kurikulum 2013 sebagaimana bisa dilihat disini.

Peraturan-Peraturan tentang Kurikulum 2013

Pada tahun 2013 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan Peraturan-Peraturan Menteri yang memuat desain kurikulum 2013. Pada tahun 2016 Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI mengeluarkan peraturan-peraturan menteri untuk menyempurnakan peraturan menteri tahun 2013, yaitu :

  1. Naskah Akademik Kurikulum 2013
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.20 Tahun 2016 tentang Stanar SKL
  3. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.21 Tahun 2016 tentang Standar Isi Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah
  4. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.22 Tahun 2016 tentang Standar Proses Pendidikan Dasar dan Menengah
  5. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.23 Tahun 2016 tentang Standar Penilaian  Pendidikan Dasar dan Menengah
  6. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No.24 Tahun 2016 tentang KI dan KD Pendidikan Dasar dan Menenga
  7. Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 79 Tahun 2014 tentang  Muatan Lokal Kurikulum 2013
  8. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaah RI No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah
Adapun khusus untuk kurikulum pendidikan agama, Menteri Agama RI mengeluarkan peraturan menteri untuk kurikulum yang baru yaitu
  1. Peraturan Menteri Agama RI No.42 Tahun 2014 tentang Pencabutan PMA No. 2 Tahun 2008 tentang Standar Kompetensi Lulusan dan Standarisi PAI dan Bahasa Arab di Madrasah
  2. Keputusan Menteri Agama RI No. 165 tentang Pedoman Kurikulum 2013 Mata Pelajaran PAI dan Bahasa Arab 1

Adapun peraturan sebelumnya yang masih berlaku untuk tahun 2016 adalah :

  1. Peraturan menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI No 79 Tahun 2014 tentang  Muatan Lokal Kurikulum 2013
  2. Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaah RI No 53 Tahun 2015 tentang Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dan Satuan Pendidikan pada Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah


Pemberlakuan Kurikulum 2013 dilakukan secara terbatas pada sekoleh tertentu. Namun paling lambat pada tahun pelajaran 2019/2020 seluruh sekolah dan madrasah sudah melaksanakan Kurikulum 2013, sesuai Permendikbud No. 160 tahun 2014, lihat disini

Minggu, 22 Januari 2017

Pengertian Madrasah

Kata madrasah berasal dari bahasa Arab yang berarti tempat belajar. Akar katanya darasa yang artinya belajar. Madrasah merupakan nama atau sebutan bagi sekolah agama Islam, tempat proses belajar-mengajar ajaran Islam secara formal yang mempunyai kelas dan kurikulum dalam bentuk klasikal.

Dalam bahasa Indonesia,  padanan kata madrasah adalah sekolah.  Pengertian madrasah dalam bahasa Arab menggambarkan bawah tempat belajar tak harus dilakasanakan di suatu tempat tertentu. Belajar juga bisa dilaksanakan di mana saja, seperti di masjid atau di surau.

Dalam perkembangannya, kata madrasah secara teknis memiliki arti atau konotasi tertentu, yakni suatu gedung  atau bangunan tertentu yang lengkap dengan segala sarana dan fasilitas yang menunjang proses belajar agama. Istilah madrasah juga berarti aliran atau mazhab, yakni sebutan bagi sekelompok ahli yang mempunyai pandangan atau paham yang sama dalam ilmu-ilmu keislaman.

Pada awal perkembangan Islam, umat Muslim belum memiliki madrasah atau tempat belajar seperti saat ini. Saat itu, kegiatan proses belajar mengajar dilaksanakan di masjid-masjid. Di zaman Rasulullah SAW, para sahabat menimba ilmu agama di Masjid Nabawi.  Di dalam masjid itu terdapat suatu ruangan tempat belajar yang disebut suffah, sekaligus menjadi tempat menyantuni fakir miskin.

Keadaan itu berlangsung hingga pada zaman Khulafa ar-Rasyidun  (empat sahabat Nabis SAW) dan  Bani Umayah.  Madrasah mulai berubah pada era kekuasaan Dinasti Abbasiyah. Di masa itu ilmu pengetahuan berkembang pesat. Kegiatan belajar mengajar sudah dilaksanakan di perpusatakaan, istana khalifah serta rumah-rumah para ulama dan tentunya masjid.

Kebanyakan masjid di masa keemasan Islam itu sudah dilengkapi dengan ruang belajar, ruang baca dan ruang perpustakaan. Para ulama dan sarjana mengajar dengan sistem halaqah (murid duduk bersila di sekeliling guru), seperti yang berlangsung Masjidilharam, Masjid Madinah dan masjid-masjid di Baghdad, Kufah, Basra, Damaskus dan Kairo.

Madrasah yang pertama kali berdiri di dunia Islam sebagai lembaga pendidikan yang bentuk dan sistemnya mendekati sperti sekarang adalah Madrasah Nizamiyah di baghdad. Madrasah ini didirikan oleh Perdana Menteri Nizamul Mulk (1018-1092), seorang penguasa bani Seljuk pada abad ke-11 M. 

Sejak saat itu, madrasah mulai berkembang di berbagai kota di wilayah kekuasaan Islam dan banyak melahirkan ulama dan sarjana. Di Indonesia, perkembangan pendidikan dan pengajaran Islam dalam bentuk madrasah juga merupakan pengembangan dari sistem tradisional yang diadakan di surau,  masjid dan pesantren. 

Pada perkembangannya, sistem halaqah mulai berubah menjadi sistem klasikal. Hal itu dipengaruhi oleh sikaf diskriminatif sekolah-sekolah milik penjajah Belanda terhadap umat Islam. Bertujuan untuk menandingi sekolah-sekolah milik  penjajah Belanda, madrasah pun berubah bentuk dari sistem halaqah ke klasikal. Di Indonesia, madrasah berkembang setelah lahirnya organisasi-organisasi Islam.  (disarikan dari Ensiklopedi Islam terbitan Ichtiar Baru van Hoeve, Jakarta)

Sumber : Republika

Jumat, 21 Oktober 2016

Download Buku-Buku Kurikulum 2013

Buku Sekolah Digital 
Memberikan Lebih Dari 2000 Buku Sekolah Gratis Untuk Seluruh Pelajar Indonesia

Buku-buku penunjuan untuk Kurikulum 2013 baik dalam bentuk Buku Pegangan Guru dan Buku Pegangan Siswa secara lengkap bisa dilihat dalam koleksi yang dimiliki oleh Buku Sekolah Digital berikut ini.


Buku Sekolah Digital adalah aplikasi terapan untuk Buku Sekolah Elektronika, yang juga merupakan program resmi dari Departemen Pendidikan Nasional Indonesia yang bertujuan untuk memenuhi kebutuhan buku ajar digital untuk tingkat pendidikan dari SD, SMP, SMA dan SMK yang berstandard nasional. Adanya program Buku Sekolah Digital diharapkan bisa membantu para siswa dan orang tua murid yang membutuhkan buku-buku pelajaran resmi berkualitas namun dengan harga yang terjangkau.

Dalam kesempatan ini, PT Mahoni Edukasi Digital dengan web resmi bukusekolahdigital.com telah meluncurkan aplikasi BSD yang dapat didownload dari andriod, ipad/iphone dan windows secara GRATIS. BSD ini merupakan karya resmi Mahoni.com dengan memuat lebih dari 2000 buku pelajaran resmi dari berbagai mata pelajaran, yang siap di download oleh para siswa, orang tua dan pihak pengajar.

Setiap buku yang dimuat dalam BSD disediakan secara lengkap sesuai kebutuhan dasar pendidikan dan pelajaran di Indonesia, dan yang pastinya dibuat dengan memenuhi standard nasional pendidikan yang berlaku saat ini. Dengan diluncurkannya BSD ini, Mahoni.com juga ikut berpartisipasi dalam menunjang mutu pendidikan Indonesia ke arah yang lebih baik, praktis dan terjangkau, untuk pendidikan Indonesia yang lebih berkualitas!

Aplikasi BSD juga tersedia di Appstore dan Googleplay.

Untuk melihat dan mendownload buku sekolah digital bisa masuk ke link berikut ini.