Jumat, 19 September 2025
Pantun Untuk Membuka Acara
Syair Maulid Nabi 2025
Kamis, 18 September 2025
Lirik Lagu Bulan Maulid (untuk Fatiyah)
bulan maulid bulan yang suci
yang senantiasa kita hormati
bulan maulid bulan yang suci
yang senanbasa kita hormati
tersebut dalam alkitab
isa almash putera maryanm
tersebut dalam alkitab
isa almasih putera maryam
tersebut ahlan wa sahlan
wa sammuhuu muhammad
'ala wasfihil mahmuud
wa sammuhuu muhammad
ala wasfihil mahmuudi
huwa awwamul anbiyaa
huwa sayyidul anaami
huwa awwamul anbiyaa
huwa sayyidul anaamı
huwa sayyidul anaam
bulan maulid bulan yang suci
yang senantiasa kita hormati
bulan maulid bulan yang suci
yang senantiasa kita hormati
tersebut dalam kitab
isa almasih putera mary am
tersebut dalam alkitab
isa almash putera maryam
tersebut ahlan wa sahlan
mauliduhuu bi malkata
wahijratuhuu fil madiinah
mauliduhuu bi malkata
wahijratuhuu fil madinah
tauba li man kaana tabii'u hu
shallallahu alaihi wa sallam
tauba li man kaana tabiiu hu
shallallahu alaihi wa sallam
Rabu, 03 September 2025
SINGKRONISASI DATA ASN TAHUN 2025 (SIMPEG 5 KEMENTERIAN AGAMA)
Sinkronisasi data ASN di SIMPEG adalah proses penyelarasan dan pembaruan data kepegawaian antara sistem informasi manajemen kepegawaian (SIMPEG) di tingkat instansi daerah dan sistem informasi aparatur sipil negara (SIASN) nasional. Tujuannya adalah menciptakan satu data ASN yang akurat, terintegrasi, dan valid untuk mendukung proses administrasi kepegawaian seperti pangkat, gaji, mutasi, dan pensiun, serta mempercepat reformasi birokrasi melalui peningkatan efisiensi dan transparans.
Pembaruan Simpeg5 per tanggal 01 September 2025
Salam, Bapak/Ibu Pegawai Kementerian Agama! Berikut beberapa hal yang dapat kami sampaikan:
- Dalam rangka pengoptimalan validasi data kepegawaian, harap menggunakan simpeg5 untuk memperbarui data
- NIK bersifat wajib dan dapat disesuaikan pada menu Profil > Data Nomor, atau dapat menghubungi Admin PBDK masing-masing satuan kerja
- Beberapa layanan simpeg4 telah tersedia pada simpeg5, hrms, maupun simsdm yang menjadi data satu kesatuan
- Per September 2025, simpeg4 discontinue
- Dalam waktu dekat akan dilakukan pengembangan sistem secara paralel
- Dalam hal dukungan pengembangan serta layanan yang belum tersedia atau mengalami kendala, anda dapat mengajukan tiket untuk dapat ditindaklanjuti
- Informasi akan selalu diperbarui pada laman ini
- Informasi dapat berupa dokumen tutorial ataupun video
Tujuan Utama Sinkronisasi Data ASN di SIMPEG:
- Memastikan Satu Data ASN: Menghasilkan data kepegawaian yang akurat, terpadu, dan terpercaya secara nasional.
- Meningkatkan Efisiensi Administrasi: Mempercepat proses administrasi kepegawaian, seperti pengajuan kenaikan pangkat, mutasi, dan pensiun, karena data sudah terintegrasi.
- Memperkuat Pengambilan Keputusan: Mendukung pengambilan keputusan berbasis data yang lebih baik di tingkat daerah maupun nasional.
- Mengurangi Beban Kerja Manual: Mengurangi pekerjaan manual dalam pengelolaan data kepegawaian.
- Mendukung Reformasi Birokrasi: Mempercepat implementasi reformasi birokrasi dan pembangunan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE).
- Pemutakhiran Data Mandiri (PDM) oleh ASN: ASN melakukan pembaruan data secara mandiri melalui portal seperti MySAPK atau SIMPEG instansi, dengan menyiapkan file pendukung yang dibutuhkan.
- Verifikasi Data: Data yang telah diperbarui kemudian diverifikasi oleh instansi terkait atau sistem untuk memastikan akurasi dan keabsahan.
- Integrasi dengan Sistem Nasional: Data yang telah diverifikasi diselaraskan dan disinkronkan dengan sistem informasi nasional seperti SIASN atau aplikasi gaji (SIMGAJI).
- Pengambilan Data: Jika terdapat perbedaan data antara SIMPEG instansi dengan data di sistem nasional, sistem akan memungkinkan penarikan data yang benar ke SIMPEG.
Data yang Perlu Disinkronkan:
- Identitas Diri: Nama, nomor KTP, nomor KK, NIK.
- Data Riwayat Hidup: Pendidikan, riwayat karir.
- Data Keluarga: Nama pasangan, pekerjaan pasangan, nama anak, status tertanggung.
- Dokumen Kepegawaian: Akta nikah, akta anak, SKP Tahunan, KGB, SK CPNS/PNS, SK Kenaikan Pangkat dan Jabatan, ijazah, transkrip nilai, dan sertifikat diklat.
- Detail Jabatan: Nama jabatan, grade, nomor dan tanggal SK Jabatan.
- Data Keuangan: Nomor rekening gaji, nomor NPWP, nama bank, dan data lain yang relevan.



