Senin, 24 November 2014

Program Remedial

Pembelajaran Remedial dan Pengayaan merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Proses dan hasil belajar dapat berupa kesulitan penguasaan peserta didik terhadap satu atau dua KD pada subtema tertentu. 

Pembelajaran Remedial merupakan tindak lanjut guru terhadap proses dan hasil belajar peserta didik. Proses dan hasil belajar dapat berupa kesulitan penguasaan peserta didik terhadap satu atau dua KD pada subtema tertentu. Jika pada kompetensi inti (KI) pengetahuan dan keterampilan (KI-3 dan KI-4), peserta didik belum mampu menguasai KD dengan proses yang benar dan hasil yang baik, maka peserta didik harus menuntaskan KD yang belum dikuasai melalui pembelajaran remedial, sebelum melangkah pada KD berikutnya.

Panduan Teknis Remedial Dan Pengayaan di Sekolah Dasar yang dikeluarkan oleh Direktorat Pembinaan Sekolah Dasar-Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, pada bulan Juli 2015 menjelaskan tentang kegiatan remedi sebagai berikut. 

1. Pengertian
Pembelajaran Remedial adalah kegiatan pembelajaran yang diberikan kepada peserta didik yang belum mencapai kompetensi minimal dalam satu KD tertentu. Metode yang digunakan dalam pembelajaran remedial bervariasi sesuai dengan sifat, jenis, dan latar belakang kesulitan belajar yang dialami peserta didik. Tujuan pembelajaran juga dirumuskan sesuai dengan kesulitan yang dialami peserta didik.
Pada pelaksanaan pembelajaran remedial, media pembelajaran harus betul-betul disiapkan guru agar dapat mempermudah peserta didik dalam memahami KD yang dirasa sulit. Alat evaluasi yang digunakan dalam pembelajaran remedial pun perlu disesuaikan dengan kesulitan belajar yang dialami peserta didik.

PENTING UNTUK DIPAHAMI GURU
Remedial bukan mengulang tes (ulangan harian) dengan materi yang sama, tetapi guru memberikan perbaikan pembelajaran pada KD yang belum dikuasai oleh peserta didik melalui upaya tertentu. Setelah perbaikan pembelajaran dilakukan, guru melakukan penilaian untuk mengetahui apakah peserta didik telah memenuhi kompetensi minimal dari KD yang diremedialkan.

2. Mengapa Diperlukan Pembelajaran Remedial?
 Setiap guru berharap peserta didik dapat mencapai penguasaan kompetensi yang 
telah ditentukan. Dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian, setiap pendidik hendaknya memperhatikan prinsip perbedaan individu (kemampuan awal, kecerdasan, kepribadian, bakat, potensi, minat, motivasi belajar, gaya belajar), maka pembelajaran remedial dilakukan untuk memenuhi kebutuhan/hak peserta didik. Dalam pembelajaran remedial guru akan membantu peserta didik untuk memahami  kesulitan belajar yang dihadapi, mengatasi kesulitan dengan memperbaiki cara belajar dan sikap  elajar yang dapat mendorong tercapainya hasil belajar yang optimal.

3. Kapan Dilakukan Pembelajaran Remedial?
 Mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 65 Tahun 2013 tentang Standar Proses, No.66 Tahun 2013 tentang Standar Penilaian: “Hasil penilaian otentik dapat digunakan oleh guru untuk merencanakan perbaikan (remedial), pengayaan (enrichment) atau pelayanan konseling”.
Penilaian yang dimaksud tidak terpaku pada hasil tes (ulangan harian) pada KD tertentu. Penilaian juga bisa dilakukan ketika proses pembelajaran berlangsung (dari aspek pengetahuan, sikap ataupun keterampilan). Pembelajaran remedial, dapat dilakukan pada akhir kegiatan pembelajaran atau pada akhir satu subtema, sesuai dengan kondisi dan capaian kompetensi peserta didik.

4. Berapa Lama Pembelajaran Remedial Dilakukan?
 Pembelajaran remedial dilaksanakan sampai peserta didik menguasai KD yang diharapkan (tujuan tercapai). Ketika peserta didik telah mencapai kompetensi minimalnya (setelah pembelajaran remedial dilakukan), maka pembelajaran remedial tidak perlu dilanjutkan.

5. Bagaimana Pembelajaran Remedial Dilakukan?
Teknik pembelajaran remedial bisa diberikan secara individual, berkelompok, atau klasikal. Beberapa metode pembelajaran yang dapat digunakan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial yaitu: pembelajaran individual, pemberian tugas, diskusi, tanya jawab, kerja kelompok, dan tutor sebaya.

Aktivitas guru dalam pembelajaran remedial, antara lain: memberikan tambahan penjelasan atau contoh, menggunakan strategi pembelajaran yang berbeda dengan sebelumnya, mengkaji ulang pembelajaran yang lalu, menggunakan berbagai jenis media. Setelah peserta didik mendapatkan perbaikan pembelajaran dilakukan penilaian, untuk mengetahui apakah peserta didik sudah menguasai KD yang diharapkan.

6. Siapa yang Melakukan Pembelajaran Remedial?
 Guru kelas melakukan identifikasi terhadap kesulitan peserta didik, kemudian membuat perencanaan pembelajaran remedial meliputi penentuan materi ajar, penetapan metode, pemilihan media, dan penilaian.

Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
1. Identifikasi Permasalahan Pembelajaran
 Penting untuk memahami bahwa “tidak ada dua individu yang persis sama di dunia ini”, begitu juga penting untuk memahami bahwa peserta didik pun memiliki beragam variasi baik kemampuan, kepribadian, tipe, dan gaya belajar, maupun latar belakang sosial-budaya. Oleh karenanya guru perlu melakukan identifikasi terhadap keseluruhan permasalahan pembelajaran.
 Secara umum identifikasi awal bisa dilakukan melalui :
 a. Observasi selama proses pembelajaran
 b. Penilaian otentik
 c. Wawancara
 Permasalahan pembelajaran bisa dikategorikan ke dalam tiga fokus perhatian:
1) Permasalahan pada keunikan peserta didik
a) Keberagaman individu dapat berpengaruh terhadap hasil belajar dan permasalahan belajar peserta didik. Ada peserta didik yang cenderung lebih aktif dan senang praktik secara langsung, ada yang cenderung mengamati, ada yang lebih tenang dan suka membaca. Di kelas, guru juga perlu memiliki wawasan lebih menyeluruh mengenai latar belakang keluarga dan sosial budaya. Peserta didik yang dibesarkan dalam keluarga pedagang, tentu memiliki keterampilan berbeda dengan keluarga petani atau nelayan.
 b) Peserta didik yang berasal dari keluarga yang terpecah (tidak harmonis),  mungkin berbeda dengan peserta didik yang berasal dari keluarga harmonis dan mendukung kegiatan belajar.
 2) Permasalahan pada materi ajar
Rancangan pembelajaran telah disiapkan dalam buku guru dan buku siswa. Pada praktiknya, tidak semua yang disajikan dalam materi ajar, sesuai dengan kompetensi peserta didik. Guru bisa saja menemukan bahwa materi ajar (KD) yang disajikan dalam buku terlalu tinggi bagi peserta didik tertentu disebabkan keunikan peserta didik. Oleh karena itu perlu disiapkan berbagai alternatif contoh aktivitas pembelajaran yang bisa digunakan guru untuk mengatasi permasalahan pembelajaran (contoh dan alternatif aktivitas untuk peserta didik yang merasa kesulitan terhadap materi ajar, bisa dilihat dalam buku “Panduan Teknis Penggunaan Buku Guru dan Buku Siswa)
 3) Permasalahan pada strategi pembelajaran
Dalam proses pembelajaran, guru sebaiknya tidak hanya terpaku pada satu strategi atau metode pembelajaran saja, karena tipe dan gaya belajar peserta didik sangat bervariasi termasuk juga minat dan bakatnya, sehingga guru perlu mengidentifikasi apakah kesulitan peserta didik dalam menguasai materi disebabkan oleh strategi atau metode belajar yang kurang sesuai.
2. Perencanaan Remedial
Setelah melakukan identifikasi awal terhadap permasalahan belajar peserta didik, berarti guru telah memperoleh pengetahuan yang utuh tentang peserta didik dan mulai untuk membuat perencanaan. Dengan melihat bentuk kebutuhan dan tingkat kesulitan yang dialami peserta didik, guru akan dapat merencanakan waktu dan cara yang tepat untuk melakukan pembelajaran remedial. Pembelajaran remedial bisa dilakukan:
 a. Di dalam jam belajar efektif atau terintegrasi dalam pembelajaran.
Segera setelah guru mengidentifikasi kesulitan peserta didik dalam proses pembelajaran guru dapat secepatnya mengambil tindakan berupa pembelajaran remedial untuk peserta didik yang teridentifikasi dan pelaksanaannya terintegrasi dalam proses pembelajaran. Strategi yang digunakan meliputi diskusi kelompok, tanya jawab, dan tutor sebaya.

 b. Menetapkan waktu khusus di luar jam belajar efektif.
 Dalam perencanaaan guru perlu menyiapkan hal-hal yang mungkin diperlukan dalam pelaksanaan pembelajaran remedial, seperti:
1) Menyiapkan media pembelajaran.
2) Menyiapkan contoh dan alternatif aktivitas.
3) Menyiapkan materi dan alat pendukung.
Pembelajaran remedial di luar jam pelajaran dapat melibatkan orang tua di rumah. 

3. Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Setelah perencanaan disusun, langkah selanjutnya adalah melaksanakan pembelajaran remedial sesuai dengan perencanaan pembelajaran remedial yang telah dibuat. Pelaksanaan pembelajaran remedial dapat dilakukan secara individual, kelompok, maupun klasikal. Remedial secara individual dilakukan jika hasil penilaian dalam satu rombongan belajar, menunjukkan satu atau beberapa orang peserta didik (biasanya tidak lebih dari 15% dari jumlah peserta didik di kelasnya) mengalami kesulitan terhadap materi atau KD dalam sub tema tertentu (biasanya ditunjukkan dalam pencapaian KD yang kurang dari KKM), atau menunjukkan perilaku khas yang perlu penanganan secara individual. Remedial yang dilakukan secara kelompok, didasarkan pada pertimbangan bahwa sejumlah peserta didik dalam satu rombongan belajar menunjukkan kesulitan yang relatif sama pada materi atau KD dalam subtema tertentu. 
Sedangkan remedial secara klasikal dilakukan jika sebagian besar atau sekitar 75% peserta didik mengalami kesulitan. Dalam pelaksanaannya, berdasarkan hasil identifikasi permasalahan, strategi pembelajaran remedial ditekankan pada: (1) keunikan peserta didik, (2) alternatif contoh dan aktivitas terkait materi ajar, dan (3) strategi/metode pembelajaran. Pembelajaran remedial dapat dilakukan secara terintegrasi dalam pembelajaran, dilakukan bersamaan dengan kegiatan pembelajaran, atau dilakukan di luar jam pelajaran.
4. Evaluasi Pembelajaran Remedial
Identifikasi keberhasilan dilakukan setelah pembelajaran remedial selesai dilaksanakan. Bila peserta didik belum mencapai kompetensi minimal (KKM) yang ditetapkan guru, maka guru perlu meninjau kembali strategi pembelajaran remedial yang diterapkan atau melakukan identifikasi (analisis kebutuhan) peserta didik dengan lebih seksama.
Apabila peserta didik berhasil mencapai tujuan yang ditetapkan atau KKM, guru berhasil melaksanakan pembelajaran remedial bagi peserta didik. Keberhasilan pembelajaran remedial dapat dipertahankan sebagai bahan rujukan dalam pencapaian tujuan pembelajaran atau bagi rekan guru lainnya. Apabila ternyata ditemukan kasus khusus di luar kompetensi guru, guru dapat mengonsultasikan dengan orang tua untuk selanjutnya dilakukan konsultasi dengan ahli.

Contoh Rancangan Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
Contoh 1.
Pembelajaran Remedial Terkait Dengan Keunikan Peserta Didik
Identifikasi :
Hasil penilaian di kelas I SD tema Keluargaku, subtema “Keluarga Besarku,” dengan indikator KD muatan pelajaran Matematika (1) menunjukkan berbagai bentuk bangun datar yang ada di sekolah dan (2) membuat bentuk baru dengan cara menyusun berbagai bangun datar, menunjukkan bahwa ada satu peserta didik yang belum dapat menunjukkan bangun datar yang ada di sekolah dan belum mampu menggambar dan cara menyusunnya. Melalui hasil identifikasi awal (observasi selama proses pembelajaran dan pengujian sederhana terhadap indera penglihatan peserta didik), guru menemukan bahwa peserta didik tersebut memiliki jarak penglihatan yang terbatas serta sulit dalam mengenali bentuk yang dilihatnya. Berdasarkan contoh kasus di atas, maka pembelajaran remedial yang dapat dilakukan tidak hanya difokuskan pada substansi materi yang tidak dikuasai peserta didik, akan tetapi dalam pelaksanaannya, guru dapat melakukan pendekatan pribadi, memberikan motivasi terkait dengan kondisi penglihatan peserta didik, serta penanganan yang mungkin berbeda dengan peserta didik lain yang memiliki kesulitan substansi yang sama. Di samping itu, guru melakukan komunikasi dengan orang tua berkenaan dengan masalah yang dihadapi peserta didik, serta upayaupaya yang  ebaiknya dilakukan orang tua berkenaan dengan masalah keterbatasan penglihatan anaknya. Sementara itu, untuk pembelajaran remedial pada indikator yang terdeteksi, guru dapat merancang rencana sebagai berikut.

 Kompetensi Dasar 
 Indikator 
 Pelaksanaan Pembelajaran Remedial
 3.2 Mengenal bangun datar dan bangun ruang menggunakan benda-benda yang ada di sekitar rumah, sekolah, atau tempat bermain
 1.Menunjukkan berbagai bentuk bangun datar yang ada di sekolah
2.Membuat bentuk baru dengan cara menyusun berbagai bangun datar
Metode
Melakukan penjelasan ulang dan memberikan contoh-contoh yang lebih kongkrit yang ada di sekitar anak dengan pendekatan keunikan individu (menyentuh, meraba, membentuk).

Perencanaan 
Dilakukan di luar jam belajar efektif.
Menyiapkan media dan alat pendukung.

Proses Pelaksanaan
 Guru memulai pembelajaran dengan mengajak peserta didik bermain bentuk dengan bantuan tanah liat atau plastisin.
 Setelah peserta didik merasa nyaman dan terlibat dengan kegiatan, kemudian guru masuk ke dalam materi ajar (bangun datar).
 Langkah selanjutnya, guru memberikan penjelasan ulang dengan jarak yang lebih dekat dan menggunakan benda-benda di sekitar yang berbentuk bangun datar (segi empat-segi tiga-lingkaran, dan bentukbentuk bangun datar lainnya).
 Peserta didik bisa menyentuh, meraba, dan melihat dari jarak dekat benda bangun datar sambil guru menjelaskan ulang akan konsep bangun datar agar peserta didik dapat memahaminya dengan lebih baik.
 Guru meminta peserta didik untuk membuat gambar bangun-bangun datar, mulai dari bangun datar yang sederhana (lingkaran) sampai yang lebih kompleks (segi lima). Membantu peserta didik menamai bentuk-bentuk bangun datar yang dibuatnya.
 Peserta didik membuat bentuk bangun datar dengan menggunakan alat bantu lidi/kawat lentur, dan sebagainya.

Penilaian Otentik
Guru melakukan identifikasi keberhasilan secara langsung terhadap pemahaman peserta didik, selama pelaksanaan pembelajaran remedial dengan bertanya:
1. Apa yang tadi kita lakukan?
2. Apa saja yang telah digambar olehmu?
3. Jadi apakah nama-nama bangun datar ini?
4. Bagaimana ciri-cirinya?
5. Sebutkan benda-benda di sekitarmu yang berbentuk segitiga!
Apabila peserta didik berhasil memenuhi kompetensi yang diharapkan, beri penguatan:
1. non verbal (senyuman, acungan jempol, tepuk tangan),
2. verbal (“bagus”, “hebat”) atau
3. pemberian reward (benda-benda yang menyenangkan bagi peserta didik atau benda seperti: pensil,penggaris, buku).
Guru melakukan penilaian melalui tes/ulangan terkait dengan materi.


Format pembelajaran remedi bisa didownload disini.


LAPORAN HASIL NILAI REMEDIAL/PERBAIKAN

Jenis Ulangan              :  
Mata Pelajaran `          : 
Kelas/Semester            :
Standar Kompetensi     :
Kompetensi Dasar       :
Materi                          :

NO.
Nama Siswa
Nilai Sebelum Remedial
Nilai Setelah Remedial
Ket
R1
R2
R3
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
9.
10.
11.
12.

Mengetahui,                                                               Jakarta, …………….
Kepala SD/MI .....                                                       Guru Kelas 5 (Lima)



DAFTAR HADIR
KEGIATAN REMEDIAL/ PERBAIKAN

Mata Pelajaran             :                                              Kelas/Semester     :
Hari/Tanggal                :                                              Materi                   :
Kompetensi Dasar       :                                                                     
                                                           
NO.
Nama Siswa
Tanda tangan
Keterangan
1.       
2.       
3.       
4.       
5.       
6.       
7.       
8.       
9.       
10.   
11.   
12.   
13.   

Mengetahui,                                                               Jakarta, …………….
Kepala SD/MI .....                                                       Guru Kelas 5 (Lima)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar