Selasa, 06 November 2018

Perangkat Administrasi

1. Kalender Pendidikan
 Kalender Pendidikan adalah pengaturan waktu untuk kegiatan pembelajaran peserta didik selama satu tahun pelajaran yang mencakup permulaan tahun pelajaran, minggu efektif belajar, waktu pembelajaran efektif, dan hari libur. Lihat di sini.
 

2. Perangkat Administrasi Guru

Perangkat administrasi guru adalah perlengkapan yang disiapkan guru untuk melaksanakan tugas-tugas pembelajaran baik yang berkaitan dengan perencanaan pembelajaran, pelaksanaan pembelajaran, penilaian pembelajaran dan tindak lanjutnya. 

Kurikulum yang berlaku dalam dunia pendidikan Indonesia saat ini adalah kurikulum tahun 2013 yang sudah direvisi pada tahun 2016 dan 2018. Lihat disini.

2. Perangkat Administrasi Sekolah/Madrasah

Perangkat Administrasi sekolah  adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah. 

Administrasi sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif. Lihat disini.

3. Perangkat Administrasi untuk Akreditasi Sekolah/Madrasah

Akreditasi ialah proses yang berkesinambungan dari evaluasi diri, refleksi, dan perbaikan (“Accreditation is a continuous process of self-evaluation, reflection, and improvement). 

Dalam  akreditasi  terdapat kegiatan penilaian (asesmen) sekolah secara sistematis dan komprehensif melalui kegiatan evaluasi internal dan evaluasi eksternal (visitasi) untuk menentukan kelayakan dan kinerja sekolah. Lihat disini.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar