Senin, 16 Mei 2022

Perangkat Administrasi Sekolah/Madrasah

 

Perangkat Administrasi sekolah  adalah suatu proses keseluruhan kegiatan yang berupa merencanakan, mengatur (mengurus), melaksanakan dan mengendalikan semua urusan sekolah untuk mencapai tujuan pendidikan dan pengajaran di sekolah. 

Administrasi sekolah merupakan suatu proses pemanfaatan segala sumber (potensi) yang ada di sekolah baik personil (Kepala Sekolah dan stafnya serta guru-guru dan karyawan sekolah lainnya) maupun material (kurikulum, alat/media) dan fasilitas (sarana dan prasarana) serta dana yang ada di sekolah secara efektif.

1. Standar Dokumen Administrasi Madrasah (2012) lihat di sini

2. Penyusunan Buku 1 Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) lihat di sini

3. Penyusunan Buku Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah lihat di sini

4. Penyusunan Buku Rencana Kerja Sekolah/Madrasah lihat di sini

Suplemen:

  1. Panduan Kerja Kepala Sekolah//Madrasah Tahun 2017, lihat di sini
  2. Panduan Kerja Tenaga Administrasi Sekolah/Madrasah lihat di sini
  3. Pedoman Tata Naskah Dinas pada Kementerian Agama Tahun 2016 lihat di sini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar