Selasa, 04 Desember 2018

Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar

Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 32 tahun 2013 tentang Perubahan atas peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan menyebutkan bahwa Kompetensi Inti adalah tingkat kemampuan untuk mencapai Standar Kompetensi Lulusan yang  harus  dimiliki  seorang  Peserta  Didik  pada setiap tingkat kelas atau program. Sedangkan Kompetensi Dasar adalah kemampuan untuk mencapai  Kompetensi  Inti  yang  harus  diperoleh Peserta Didik melalui pembelajaran.

Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2016 tetang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah menyebutkan bahwa secara hirarkis, Standar Kompetensi Lulusan digunakan sebagai acuan untuk menetapkan Kompetensi yang bersifat generik pada tiap Tingkat Kompetensi. Kompetensi yanag bersifat generik ini kemudian digunakan untuk menentukan kompetensi yang bersifat spesifik untuk tiap mata pelajaran. Selanjutnya, Kompetensi dan ruang lingkup materi digunakan untuk menentukan Kompetensi Dasar pada pengembangan kurikulum tingkat satuan dan jenjang pendidikan.

Kompetensi yang bersifat generik mencakup 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diperlukan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai manusia seutuhnya yang mencakup aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, Kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan, yang selanjutnya disebut Kompetensi Inti (KI).

Kompetensi Inti untuk Tingkat Pendidikan Dasar  (Tingkat Kelas I-VI SD/MI/SDLB/PAKET A) menurut Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 tahun 2016 tetang Standar Isi Pendidikan Dasar dan Menengah, adalah:

Sikap Spritual 
1. Menerima, menjalankan, dan menghargai ajaran agama yang dianutnya.

Sikap Sosial 
2. Menunjukkan perilaku:
a. jujur,
b. disiplin,
c. santun,
d. percaya diri,
e. peduli, dan
f. bertanggung jawab dalam berinteraksi dengan keluarga, teman, guru, dan tetangga, dan negara.

Pengetahuan 
3. Memahami pengetahuan faktual, konseptual, prosedural, dan metakognitif pada tingkat dasar dengan cara :
a. mengamati,
b. menanya, dan
c. mencoba
Berdasarkan rasa ingin tahu tentang dirinya, makhluk ciptaan Tuhan dan kegiatannya, dan benda-benda yang dijumpainya di rumah, di sekolah, dan tempat bermain.

Keterampilan 
4. Menunjukkan keterampilan berfikir dan bertindak:
a. kreatif
b. produktif,
c. kritis,
d. mandiri,
e. kolaboratif, dan
f. komunikatif
Dalam bahasa yang jelas, sistematis, logis dan kritis, dalam karya yang estetis, dalam gerakan yang mencerminkan anak sehat, dan tindakan yang mencerminkan perilaku anak sesuai dengan tahap perkembangannya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar