Selasa, 13 Oktober 2020

Hak-Hak sebagai Warga Masyarakat



Setiap orang memiljki hak yang sama di mata hukum. Begitu juga dalam kehidupan sehari-hari, baikdi lingkungan rumah, sekolah, maupun lingkungan masyarakat, setiap orang memiliki hak yang sama sebagai warga suatu lingkungan. Hakadalah sesuatu yang dimiliki oleh manusia sejak lahir dan sesuatu yang diterima oleh manusia. Hak yang dimiliki oleh seseorang termasuk salah satu bentuk perlindungan terhadap harkat dan martabat manusia sebagai individu atau sebagai anggota suatu masyarakat.

B Pelaksanaan hak bukan didasarkan atas suka atau tidak suka, tetapi berdasarkan pada harkat dan martabat manusia sebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa dan berdasarkan pada ketentuan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia.

Beberapa contoh hak yang bisa diterima seseorang sebagai warga, baik di lingkungan rumah, sekolah, maupun masyarakat, antara lain sebagai berikut.
1. Orang tua berhak memarahi anaknya jika melakukan kesalahan.
2. Siswa mendapatkan hak untuk belajar di sekolah.
3. Mendapat perlindungan dan keamanan. ,.,
4. Harus dihargai di lingkungan masyarakat.
5. Memiliki hak untuk dihormati. "
6. Memiliki hak untuk menyampaikan pendapat.
7. Memiliki hak untuk bergaul di lingkungan masyarakat.

Setiap orang memiliki hak sebagai warga masyarakat. 

Hak di lingkungan rumah:
1. Mendapat kasih sayang dari orang tua
2. Mendapat pengasuhan dari orang tua
3. Menjalankan ibadah dengan tuntunan orang tua

Hak di lingkungan sekolah:
1. Mendapatkan pelajaran dan pendidikan budi pekerti
2. Mendapat perlakukan yang sama di sekolah
3. Mendapatkan kasih sayang dari guru

Hak di lingkungan masyarakat:
1. Mendapatkan keamanan lingkungan
2. Mendapatkan layanan fasilitas umum yang sama 
3. Menjalankan ibadah di tempat ibadah yang terdapat di lingkungan

Salah satu hak warga masyarakat adalah mendapatkan keamanan lingkungan. Untuk mendapatkan keamanan, warga tentu melaksanakan kewajibannya terlebih dahulu misalnya menjaga poskamling atau melakukan ronda secara bergiliran. 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar