Disiplin PNS adalah kesanggupan PNS untuk menaati kewajiban dan menghindari larangan yang ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
SIlahkan lihat Disiplin PNS sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021 berikut ini.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar