Kurikulum tingkat satuan pendidikan adalah kurikulum operasional yang disusun oleh dan dilaksanakan di masing-masing satuan pendidikan. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau kurikulum operasional ini mengandung beberapa rumusan yaitu (a) kurikulum harus berupa rencana yang berisi visi, misi dan tujuan yang menjadi arah kurikulum yang disusun, bahkan struktur kurikulum yang lengkap sampai kepada rencana pelaksanaan pembelajaran; (b) kurikulum mengandung pengaturan bagi pelaksana kurikulum yang memberikan rambu-rambu dalam mengimplementasikannya yang harus ditaati oleh yang berperan dan bertanggung jawab melaksanakannya; (c) kurikulum ini karena disusun dan dilaksanakan oleh satuan pendidikan, maka disebut dengan istilah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan atau disingkat KTSP.
Silahkan lihat Panduan Penyusunan KTSP berikut ini.
Permendikbud RI Nomor 61 Tahun 2014 tentang Pengembangan KTSP, lihat disini
Panduan Penyusunan KTSP SD Tahun 2015
Tidak ada komentar:
Posting Komentar