Kekerasan Terhadap Anak
Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum (Pasal 15a UU 35/2014). Kekerasan ini juga dapat terjadi di lingkungan satuan pendidikan.
Oleh karena itu pasal 54 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak menyebutkan bahwa: Ayat (1) Anak di dalam dan di lingkungan satuan pendidikan wajib mendapatkan perlindungan dari tindak Kekerasan fisik, psikis, kejahatan seksual, dan kejahatan lainnya yang dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, sesama peserta didik, dan/atau pihak lain. Ayat (2) Perlindungan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh pendidik, tenaga kependidikan, aparat pemerintah, dan/atau Masyarakat.
Contoh Kekerasan Anak Pengertian
Kekerasan Fisik
Kekerasan fisik adalah kekerasan yang melibatkan kontak langsung fisik dan dimaksudkan untuk menimbulkan perasaan intimidasi, cedera, atau penderitaan fisik lain atau kerusakan tubuh
• Mencubit
• Mencakar
• Menjewer
• Menggigit
• Menendang
• Membanting
• Membenturkan kepala
• Memaksa makan cabe, dll
Kekerasan Psikis
kekerasan psikis adalah perbuatan yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat
• Meremehkan
• Mengejek
• Membentak
• Melecehkan
• Mengancam
• Menghukum
• Mengabaikan
• Mempermalukan di depan umum
• Menjadikan anak sasaran kemarahan,
• Disetrap,dll
Kekerasan Seksual
1. Kekerasan Seksual Kontak
Setiap aktivitas seksual yang melibatkan anak baik dengan bujuk rayu, iming-iming, tanpa paksaan, paksaan, cara yang tidak wajar, maupun aktivitas seksual untuk tujuan komersial ataupun tujuan tertentu.
• Meraba alat kelamin, payudara
• Mencium
• Memaksa Ooral seks
• Perkosaan
• Sodomi
• Promosi pornografi yang melibatkan anak
• Pelibatan anak dalam pertunjukan seksual
2. Kekerasan Seksual Non Kontak
Kekerasan seksual yang dilakukan secara tidak langsung.
• Mempertontonkan gambar atau video porno
• Memotret atau memvideo anak dalam keadaan tidak senonoh
• Mengucapkan dan/atau mengirimkan kata atau istilah yang mengandung unsur seks
• Menunjukkan perilaku provokatif secara seksual
• Memperjualbelikan dan/atau menyebarluaskan dan/atau meminta gambar, foto, video anak dalam keadaan tidak senonoh
Penelantaran Anak
Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untuk menyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan, termasuk fisik (kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan), emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau kasih sayang), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkan anak di sekolah), atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter)
• Tidak memberi makanan sehat & bergizi
• Tidak memberikan pakaian dan tempat tinggal yang layak
• Tidak diberi kesempatan bermain
• Tidak diizinkan sekolah
• Tidak memberikan imunisasi
• Tidak mendukung pendidikan
• Tidak memberikan kasih sayang
• Tidak memberikan perhatian
• Tidak mendengar pendapat anak,dll
Eksploitasi anak
Penelantaran anak adalah di mana orang dewasa yang bertanggung jawab gagal untuk menyediakan kebutuhan memadai untuk berbagai keperluan, termasuk fisik (kegagalan untuk menyediakan makanan yang cukup, pakaian, atau kebersihan), emosional (kegagalan untuk memberikan pengasuhan atau kasih sayang), pendidikan (kegagalan untuk mendaftarkan anak di sekolah), atau medis (kegagalan untuk mengobati anak atau membawa anak ke dokter)
• Anak yang dilacurkan
• Pornografi anak
• Anak yang digunakan untuk memancing rasa iba
• Memanfaatkan tenaga anak usia 12-15 tahun di atas 3 jam per hari
• Pekerja anak yang berbahaya seperti memecah batu, menyelam ambil mutiara, pekerja kasar lainnya
• Perkawinan anak
• Anak dijual untuk membayar hutang,dll
PERUNDUNGAN (BULLYING)
Kekerasan antar anak juga sering terjadi. Kekerasan tersebut biasa dikenal dengan istilah perundungan atau bullying perundungan. Dalam perundungan dapat terjadi kekerasan fisik, verbal, psikis sekaligus. Terdapat karakter perundungan yaitu menjadi target perundungan, kekuatan yang tidak seimbang, ada kepuasan dan ada pengulangan. Perundungan ini dapat berakibat pada kondisi gangguan psikologis yang serius pada peserta didik, antara lain rendah diri, pemalu, prestasi menurun, meningkatnya perilaku agresif, upaya mengisolasi diri atau mengancam bunuh diri.
Karakteristik kekerasan pada anak
1. Sering kali ditemukan anak yang mengalami satu jenis kekerasan juga mengalami kekerasan yang lain. Contoh anak korban kekerasan fisik dia juga mengalami kekerasan psikis; anak jalanan yang hidup nomaden sering kali mengalami kekerasan ganda yaitu fisik, penelantaran, dan psikis
2. Kekerasan terhadap anak dapat terjadi di manapun, termasuk di rumah, sekolah, lingkungan atau di lembaga tempat anak tinggal.
3. Dampak dari kekerasan terhadap anak berbeda-beda dan tidak semua dapat langsung dilihat oleh orang lain. Yang terburuk anak sampai frustasi dan memiliki keinginan untuk melakukan bunuh diri.
4. Setiap jenis kekerasan terhadap anak berdampak terhadap perkembangan 1 psikologis, emosional dan terkadang fisik.
5. Pelaku kekerasan dari berbagai penelitian adalah orang yang dekat dengan anak.
Ciri-ciri Anak yang Mengalami Kekerasan
Kekerasan Fisik
Ciri-ciri Fisik
• Luka yang tidak dapat dijelaskan, sering kali di bagian lengan sebelah luar
• Luka bakar (termasuk bekas rokok)
• Luka gigitan manusia
• Tulang retak
Ciri-ciri Perilaku:
• Takut tanpa penjelasan
• Menunjukkan perilaku agresif dan
sulit dikendalikan
• Menepis atau menyentak kalau didekati atau disentuh
• Enggan merubah posisi
• Depresi
• Menarik diri
• Membolos sekolah
• Meninggalkan rumah
Kekerasan psikis
Ciri-ciri Fisik
• Mata merah atau kelopak mata hitam (karena menangis atau tidak bisa tidur)
• Tatapan mata kosong
• Berantakan
• Gemetaran
Ciri-ciri Perilaku:
• Merajuk, memainkan rambut,
mengayun-ayunkan sebagian atau seluruh tubuh
• Tidak tertarik bermain
• Takut melakukan kesalahan
• Tiba-tiba mengalami masalah bicara
• Melukai diri sendiri
• Takut bila ditanya orang terkait dengan sikap mereka
• Perkembangan psikis mengalami hambatan
Kekerasan Seksual
Ciri-ciri Fisik
• Mengalami rasa sakit atau gatal di area genital
• Mengalami luka atau perdarahan di area genital
• Tertular Penyakit Menular Seksual (PMS)
• Infeksi genital
• Sakit di area perut bawah
• Tidak nyaman berjalan atau duduk
• Kehamilan
Ciri-ciri Perilaku:
• Menjadi agresif atau justru menarik diri
• Takut ditinggalkan dengan orangorang tertentu
• Mengalami mimpi buruk
• Membolos sekolah
• Meninggalkan rumah
• Pengetahuan tentang informasi seksual melebihi usianya
• Menggambar atau tiba-tiba memahami istilah-istilah seksual
• Mengompol
• Masalah makan
• Melukai diri sendiri bahkan kadang sampai percobaan bunuh diri
• Mengatakan punya rahasia tapi tidak mau mengungkapkan
• Memakai obat terlarang
• Tiba-tiba punya sumber uang yang tidak bisa dia jelaskan
• Tidak bisa lagi berkumpul dengan teman sebaya
• Bersikap sensual secara eksplisit pada orang dewasa di sekitarnya
Penelantaran
Ciri-ciri Fisik:
• Kelaparan
• Mencuri makanan dari anak lain
• Kotor dan bau
• Berat badan turun dan berada di bawah normal
• Berpakaian tidak sebagaimana mestinya
Ciri-ciri Perilaku:
• Selalu mengeluh lelah setiap saat
• Tidak mau diperiksa dokter
• Berteman hanya dengan sedikit orang
• Ditinggal sendiri dan tidak ada yang mengawasi
• Mencuri makanan dari anak lain
Eksploitasi
Ciri-ciri Fisik
• Berkeliaran di jalan
• Bekerja kasar (kuli angkut, pecah batu, Pekerja Rumah Tangga, dll)
• Menjadi pekerja seks
• Dikawinkan di usia anak
• Dikirim ke tempat lain (migrasi) untuk keperluan trafficking
Ciri-ciri Perilaku:
• Beberapa anak jadi suka berbohong, takut, sulit membina relasi sosial, tidak mengenal kasih sayang
• Harga diri rendah dan perilaku destruktif
• Mengalami kecemasan, panik, depresi
• Pandangan terhadap seks yang salah • Gangguan kepribadian
Tidak ada komentar:
Posting Komentar