Kurikulum Merdeka secara resmi telah ditetapkan sebagai kurikulum nasional. Penetapan kurikulum nasional tersebut tertuang pada Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Permendikbudristek) nomor 12 tahun 2024 tentang kurikulum pada pendidikan anak usia dini, pendidikan dasar dan pendidikan menengah.
"Permendikbudristek ini memberikan kepastian arah kebijakan. Dan kepastian itu kita dapatkan setelah sudah melakukan evaluasi selama 3 tahun terakhir," ucap Mendikbudristek Nadiem Makarim dalam peluncuran kurikulum nasional di Jakarta, Rabu (27/3/2024).
Permendikbudristek No 12 Tahun 2024 tentang Kurikulum pada PAUD, Pendas, PenmenPermendikbudristek No 8 tahun 2024 Standar Isi
Kep BSKAP No 031 Tahun 2024 tentang Kompetensi dan Tema
Kep BSKAP No 032 Tahun 2024 tentang CP
KMA No.450 Tahun 2024 tentang Impementasi Kurikulum pada Maadrasah
Pedoman Pengembangan P5 Tahun 2024
Lihat Juga: Tingkat Pendidikan Masyarakat Indonesia Tahun 2022
Tidak ada komentar:
Posting Komentar