Selasa, 01 Februari 2022

Panduan Teknis Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah (2017)

 

Berkaitan dengan tugas pengawas sekolah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melakukan pembinaan pengawas sekolah dengan berbagai strategi. Satu di antaranya adalah peningkatan atau penguatan kompetensi pengawas sekolah. Salah satu upaya penguatan kompetensi pengawas sekolah adalah dengan menerbitkan norma, standar, prosedur, dan kriteria (NSPK) pengawas

sekolah.

Berdasarkan uraian di atas, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan melalui Direktorat Pembinaan Tenaga Kependidikan Pendidikan Dasar dan Menengah menerbitkan Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar Dan Menengah Tahun 2017.

Panduan Kerja Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah disusun untuk memudahkan pengawas sekolah dalam:

1. merencanakan pengawasan (program pengawasan dan sasaran kerja

pegawai [SKP] Pengawas Sekolah); 2. merencanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala sekolah;

3. melaksanakan pengawasan (program pengawasan dan SKP Pengawas Sekolah);

4. melaksanakan pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala sekolah;

5. melaporkan kegiatan pengawasan;

6. melaporkan kegiatan pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala sekolah;

7. mengevaluasi hasil pelaksanaan pengawasan; dan

8. mengevaluasi hasil pembimbingan dan pelatihan profesional guru/kepala sekolah.


Panduan teknis pengawas sekolah silahkan download di sini.

Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK di SD

 


Penerapan Kurikulum 2013 pada proses pembelajaran di sekolah dasar menggunakan pendekatan tematik terpadu. Salah satu pendukung proses pembelajaran adalah buku Tematik Terpadu yang diterbitkan oleh Pemerintah. 

Mata pelajaran yang dapat dipadukan adalah PPKn, Bahasa Indonesia, Matematika, Ilmu Pengetahuan Alam (IPA), Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS), Seni Budaya dan Prakarya (SBdP), dan Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan (PJOK).

Pada perkembangannya, untuk kelas tinggi (IV, V, dan VI) mata pelajaran Matematika dan PJOK dipisahkan dari Buku Tematik Terpadu. Keputusan pemisahan mata pelajaran tersebut ada berbagai alas an, diantaranya adalah materi/pembahasan muatan Matematika pada buku tersebut terasa dangkal. Oleh karena itu, siswa tidak mendapatkan pemahaman konsep matematika secara mendalam. Dengan demikian, perlu digunakan buku Matematika secara terpisah.

Alasan tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut.

a. Matematika memiliki karakteristik objek kajian dan metode yang berbeda dengan mata pelajaran lain. Objek kajian matematika bersifat abstrak, metode untuk melakukan kajian terhadap objek matematika bersifat deduktif, tentunya dengan tidak mengabaikan pengembangan kecakapan 4 C (Critical, Creative, Colaboratif, Dan Communication).

b. Kebermaknaan pembelajaran matematika di SD/MI salah satunya dapat ditingkatkan melalui pembelajaran matematika dalam konteks dunia nyata siswa. Pembelajaran dengan mengambil konteks kehidupan nyata tersebut dapat dicapai melalui pembelajaran tematik terpadu.

c. Kebermaknaan pembelajaran merupakan energi bagi peningkatan motivasi belajar siswa, ketika motivasi sudah dimiliki pembelajaran tidak harus selalu dikaitkan dengan dunia nyata/tema, karena pembelajaran matematika dengan tema memiliki keterbatasan dalam mengakomodir struktur dan konten matematika secara utuh. Oleh karena itu, ketika konteks sudah diperoleh, pembelajaran Matematika dapat dilakukan dengan pemahaman konsep matematika secara utuh.

Demikian juga alasan yang serupa diambil untuk menjelaskan mengapa mata pelajaran PJOK harus diajarkan dengan buku terpisah. Alasan tersebut adalah sebagai berikut:

a. PJOK memiliki karakteristik objek kajian dan metode yang berbeda dengan mata pelajaran lain. Objek kajian PJOK berupa gerak, pembelajaran PJOK banyak dilakukan melalui mengobservasi dan mencontoh, kemudian melatihkannya secara berulang, tentunya dengan tidak mengabaikan pengembangan kecakapan 4C (Critical, Creative, Colaboratif, Dan Communication).

b. Kebermaknaan pembelajaran PJOK di SD/MI salah satunya dapat ditingkatkan melalui pembelajaran PJOK dalam konteks dunia nyata siswa, hal ini salah satunya dapat dilakukan melalui pembelajaran tematik.

c. Kebermaknaan pembelajaran merupakan energi bagi peningkatan motivasi belajar siswa. Namun ketika dikaitkan dengan tema, terdapat beberapa materi pembelajaran PJOK yang memiliki keterbatasan dalam mengakomodir struktur dan konten PJOK secara utuh. Oleh karena itu, tidak semua materi yang berkaitan dengan KD dapat diakomodir secara cukup oleh buku tematik.

d. Pembelajaran PJOK banyak dilakukan dengan gerakan anggota tubuh yang harus dimulai dengan pemanasan terlebih dahulu, sehingga membutuhkan waktu yang relatif lama.

e. Banyak gerakan-gerakan dalam pembelajaran PJOK yang tidak dipahami sepenuhnya oleh guru kelas, sehingga dapat mengakibatkan cedera bagi siswa.

f. Pada umumnya pembelajaran PJOK mengakibatkan siswa berkeringat, sehingga mengganggu proses pembelajaran lain bila terintegrasi. 

g. Untuk memberdayakan keberadaan guru mata pelajaran PJOK yang tersedia hampir di semua SD.

Berdasarkan alasan-alasan tersebut maka Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sudah menetapkan buku teks pelajaran yang layak digunakan dalam proses pembelajaran untuk mata pelajaran Matematika dan PJOK yang disajikan secara terpisah dari Buku Tematik Terpadu. Oleh karena itu, diperlukan panduan pelaksanaan pembelajaran matematika dan PJOK untuk SD/MI di kelas IV, V dan VI. 

Panduan ini secara keseluruhan memuat penjelasan tentang latar belakang, tujuan, dan sasaran diterbitkannya panduan ini; karakteristik mata pelajaran Matematika dan PJOK; perancangan dan pembelajaran Matematika dan PJOK.

Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK ini bertujuan untuk

a. Membantu guru dalam mengatur alokasi waktu Matematika dan PJOK dalam pembelajaran agar sesuai dengan struktur kurikulum;

b. Membantu guru dalam merancang pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar tetap bermakna;

c. Membantu guru dalam proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna.

d. Membantu kepala sekolah, pengawas dan pihak lain yang terkait dalam mendukung proses pembelajaran Matematika dan PJOK yang terpisah dari Tematik Terpadu agar berpusat pada siswa, kontekstual, dan bermakna.

Panduan Pembelajaran Matematika dan PJOK di SD silahkan download di bawah ini.


Panduan Teknis Pelaksanaan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah Dasar

 

Situasi kehidupan pada abad ke-21 ini sangat penuh tantangan dan persaingan di samping tersedianya peluang bagi yang memiliki kompetensi hidup, berupa kapasitas fisik, mental, serta intelektual. Pengembangan kompetensi hidup memerlukan sistem layanan pendidikan pada satuan pendidikan yang tidak hanya mengandalkan layanan pembelajaran dan manajemen saja, tetapi juga menyediakan layanan khusus yang bersifat psiko-edukatif.

Pada tingkat sekolah dasar, peserta didik memerlukan kesiapan untuk mengikuti proses pembelajaran. Karena rentang usia yang panjang antara peserta didik kelas satu sampai dengan kelas enam, dimungkinkan muncul berbagai masalah yang berkaitan dengan ciri pertumbuhan dan perkembangan pada tiap usia. 

Terdapat perbedaan individu dalam aspek kecerdasan, kepribadian, bakat, minat, kondisi fisik, latar belakang keluarga, lingkungan tempat tinggal, agama, tradisi, adat, dan budaya. Perbedaan kondisi tersebut menggambarkan adanya variasi kebutuhan pengembangan secara utuh dan optimal yang harus difasilitasi oleh guru melalui layanan bimbingan yang bersifat psiko-edukatif. Layanan bimbingan psiko-edukatif mencakup kegiatan yang bersifat pencegahan, perbaikan, pemeliharaan, dan pengembangan.

Mengingat pentingnya layanan bimbingan psiko-edukatif bagi peserta didik di tingkat sekolah dasar maka disusun buku Panduan Pelaksanaan Bimbingan Psiko-Edukatif di Sekolah Dasar. Panduan tersebut diharapkan dapat menjadi acuan bagi berbagai pihak pemangku pendidikan dalam memberikan layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik.

B. Tujuan

1. Sebagai acuan bagi kepala sekolah, sebagai penanggung jawab pendidikan di sekolah, dalam merencanakan, mengimplementasikan dan mengevaluasi kebijakan sekolah, terkait dengan upaya pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik.

2. Sebagai acuan bagi guru dalam upaya pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik.

3. Acuan bagi pengawas sekolah dan pemangku kepentingan pendidikan, sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam memberikan jaminan mutu di lingkungan sekolah binaannya, terkait dengan upaya pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif kepada peserta didik. 

4. Acuan bagi komite sekolah, orang tua, dan masyarakat dalam memahami pemberian layanan bimbingan psiko-edukatif.

Silahkan download panduan di bawah ini.

Senin, 31 Januari 2022

PKG Guru Madrasah Tahun 2021

 

PKG dimaksudkan untuk mendapatkan informasi tentang kinerja guru, guna mewujudkan guru yang profesional, bermartabat sesuai dengan amanat regulasi dan sekaligus membantu pengembangan karier guru sebagai tenaga profesional. Hasil PKG dan AKG dapat dimanfaatkan untuk menyusun profil (rapor) guru sebagai input dalam penyusunan program Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB).

Agar pelaksanaan PKB berjalan sesuai dengan yang direncanakan dan berdasarkan kebutuhan, maka diperlukan Petunjuk Teknis (Juknis) Penilaian Kinerja Guru (PKG) madrasah. Juknis PKG madrasah ini berisi tentang konsep PKG madrasah, prosedur pelaksanaan PKG madrasah, dan pihak-pihak terkait dalam pelaksanaan PKG madrasah.

Juknis PKG madrasah ini disusun sebagai acuan operasional bagi semua pihak yang terkait tentang prinsip, proses, dan prosedur pelaksanaan PKG madrasah, sebagai suatu sistem penilaian kinerja yang berbasis bukti.

Pelaksanaan tugas utama guru tidak dapat dipisahkan dari kemampuan seorang guru dalam penguasaan pengetahuan, penerapan pengetahuan dan keterampilan. Hal tersebut merupakan wujud dari kompetensi yang dibutuhkan sebagaimana telah diatur dalam Permendiknas Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru. Penguasaan kompetensi guru sangat menentukan tercapainya kualitas proses pembelajaran atau pembimbingan peserta didik dan pelaksanaan tugas tambahan dan/atau tugas lain yang relevan sesuai dengan fungsi madrasah.

Sedangkan dalam Permendiknas Nomor 35 Tahun 2010 tentang Petunjuk Pelaksanaan Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya dinyatakan bahwa PKG merupakan sistem penilaian yang dirancang untuk mengidentifikasi kemampuan guru dalam melaksanakan tugas utamanya melalui pengukuran terhadap penguasaan kompetensi yang ditunjukkan dalam unjuk kerjanya. Hasil pelaksanaan PKG memiliki dua fungsi yaitu; (1) digunakan sebagai dasar pembuatan perencanaan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru sebagai guru pembelajar; dan (2) digunakan untuk pemenuhan angka kredit guru dalam kenaikan pangkat dan jabatan.

Silahkan lihat Juknis PKG guru madrasah di bawah ini.

Silahkan klik untuk download Ketentuan PKG dan instrumennya,



Dokumen Laporan PKG Guru Tahun 2021
  1. Cover
  2. Bio Data Guru yang Dinilai
  3. Laporan Dan Evaluasi Penilaian Kinerja Guru Kelas/Guru Mata Pelajaran (Lampiran I B)
  4. Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran (Lampiran I C)
  5. Rekap Hasil Penilaian Kinerja Guru Kelas/Mata Pelajaran (Lampiran I D)

Sabtu, 22 Januari 2022

KEMAMPUAN PENDIDIK 4.0

Peraturan Menteri Pendidikan Dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2018 Tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru, Kepala Sekolah, Dan Pengawas Sekolah menyebutkan ada 5 (lima) kegiatan pokok Guru yaitu:

a. merencanakan pembelajaran atau pembimbingan;

b. melaksanakan pembelajaran atau pembimbingan;

c. menilai hasil pembelajaran atau pembimbingan;

d. membimbing dan melatih peserta didik; dan

e. melaksanakan tugas tambahan yang melekat pada pelaksanaan kegiatan pokok sesuai dengan Beban Kerja Guru

Dalam pelaksanaan tugas pokok guru tersebut, di era industri 4.0 saat ini pendidikan memiliki ciri khusus yaitu pemanfaatan teknologi digital dalam proses pembelajaran yang dikenal dengan sistem siber (cyber sistem ) dan mampu membuat proses pembelajaran berlangsung secara kontinu tanpa batas ruang dan tanpa batas waktu.  

Bagaimana memanfaatkan dunia digital khususnya komputer dalam pembelajaran? Berikut adalah beberapa contoh  penggunaan dan pemanfaatan teknologi informasi dan komputer untuk pembelajaran.

1. Menggunakan E-Mail dalam akrifitas sehari-hari.

a) Gmail, G Suite

b) Outlook

2. Menggunakan berbagai aplikasi untuk menyusun rencana pembelajaran, baik di Desktop maupun Cloud, yaitu

a) Google Docs (Document, Spreadsheet, Slide, Forms)



b) Microsoft Office (Word, Excell, powerpoint)



c) Office 365



d) Open Office (Writer, Calc, Impress, Base, Draw)


e) WPS (W=Writer, P=Presentation, S=Spreadsheet)



3. Menyimpan file berbasis cloud (Cloud Storage)

a) Google Drive (Gratis : 0$ – 15 GB)


b) OneDrive (Gratis : 0$ – 2 GB up to 16 GB)


c) Dropbox (Basic : Gratis $0 -5 GB)


d) Box (Personal : Gratis $0 – 10 GB)


Selain itu empat cloud diatas ada juga free cloud yang lebih besar seperti Mega (free 50 GB), 


ADrive (free 50 GB), 


Bitcasa (free 25 GB), Spider (free 30GB), Tencent Weiyun (15 GB), bahkan ada yang free 2TB.

Namun yang menjadi fokus perhatian adalah agar bukan pada kapasitas gratis yang diberikan tapi hendaknya pada keamanan dan privacy datanya. Seperti halnya dengan sebuah jasa dinilai bukan oleh dirinya sendiri tapi oleh orang lain, maka demikian pula faktor keamanan menyimpan data di cloud storage tersebut. 

Dan untuk mendapatkan sertifikat keamanan tidaklah mudah. Hingga kini yang bisa disebut raja cloud saat ini adalah Google. Google saat ini diketahui sudah memiliki kurang lebih 20 sertifikat keamanan dan privasi yang diberikan oleh berbagai lembaga dari berbagai dunia. 



Dan dari jaminan keamanan dan privasi tersebut Google dipercaya lebih dari 3 Juta perusahaan di dunia untuk penyimpanan data-datanya di server Google.

Google Workspace, sebagai pengganti dari Google For Education



4. Membuat kelas online baik sebagai  kegiatan pembelajaran di luar kelas, maupun dalam situasi tertentu bisa digunakan sebagai pengganti pembelajaran di kelas 

a) Google Classroom


b) Microsoft Teams


c) Edmodo


d) Moodle


e) Scholoogy

f) Slack


g) Kahoot


h) E-Learning (khusus Kemenag)


5. Membuat video pembelajaran atau animasi 

a) Windows movie maker


b) Video Maker FX

c) AVS Video Editor


d) Youtube Video Editor, 

e) Pinnacle studio


f) Filmmora

g) Canva


h) Powtoon


h) BandiCam

i) animaker.com


j) powerpoint

untuk Android bisa dengan:

a) KineMaster

b) PowerDirector (Rekomendasi YouTuber)

c) FilmoraGo

d) Inshot

e) Adobe Premiere Clip

f) Quik (Edit Video Vlog)

6. Mempublikasi video pembelajaran

a) Youtube

b) Web Log (Blog)

7. Membuat presentasi untuk pembelajaran

a) Google Slide

b) Power Point

c) Mind Mapping

8. Mengenal cara untuk memperpendek 

1) bitly

2) gg gg


3) s.id


9.  Membuat Penilaian Online

a) Google Forms


b) Testmoz


c) Kahoot

d) Quizegg


e) Zoho Challenge


f) Exam View

g) Quizstar


10. Mengolah hasil penilaian, menggunakan berbagai fungsi Excell dan Spreadsheet untuk mengolah hasil penilaian dan membuat aplikasi sederhana di Excell

11.  Membuat Web Log 

a) Blogger


b) WordPress


c) Medium


d) Penzu


e) Webs


f) Postach


12. Membuat Aplikasi Android untuk Siswa

a) Android Studio


b) MIT App Inventor


c) Google Sites


d) Xamarin


e) Ionic Framewor

f) Eclipse



Dari penjelasan di atas, terlihat bahwa Google merajai di hampir seluruh sektor. Google juga mengadopt teknologi SSO dalam seluruh aplikasinya. Teknologi Single-sign-on (SSO) adalah teknologi yang mengizinkan pengguna jaringan agar dapat mengakses sumber daya dalam jaringan hanya dengan menggunakan satu akun pengguna saja. 

Google dengan G-Suitenya boleh dibilang Raja Cloud saat ini.  

Jakarta, 22 Maret 2020

#workingathome

#learningfromhome

#teachfromhome

#keeplearning

#keepstrong

#edutechmadrasah