Senin, 22 Maret 2021

Usaha Perikanan

 


Ada banyak  jenis usaha dalam kegiatan ekonomi bagi penduduk yang tinggal di sekitar pantai. Apakah teman-tema tahu apa saja jenis usaha dalam kegiatan ekonomi bagi penduduk yang tinggal di sekitar pantai?

Usaha perikanan adalah usaha budi daya ikan, hewan air lainnya, dan hasil laut. Usaha perikanan dibagi menjadi dua, yaitu perikanan darat dan perikanan air laut. Perikanan darat merupakan usaha menangkap ikan air tawar, meliputi sungai, danau, rawa, empang, dan tambak. Misalnya budi daya ikan lele, ikan mas, nila, mujair, dan gurame.



Sedangkan, perikanan laut merupakan usaha menangkap ikan di pantai dan laut oleh nelayan. Hasilnya selain ikan laut ada kerang, udang, rumput laut, mutiara, dan garam.



Melihat dari lokasi di lingkungannya, maka jenis usaha dalam kegiatan ekonomi yang bisa dilakukan penduduk di sekitar pantai adalah perikanan, teman-teman. Misalnya melakukan usaha menangkap ikan, udang, kerang, budi daya rumput laut, atau menambak garam

Penduduk pantai juga bisa melakukan jenis usaha jasa, misalnya persewaan perahu atau speed boat. Selain itu, penduduk sekitar pantai juga bisa membuat industri yang mengolah hasil dari usaha perikanan, misalnya membuat nugget ikan, cumi asin, dan yang lainnya. Usaha perdagangan juga bisa dilakukan penduduk sekitar pantai, misalnya seperti warung makan hidangan laut.

Secara luas, usaha perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan, pengeringan, atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis).

Perikananan adalah kegiatan yang berhubungan dengan pengelolaan dan pemanfaatan sumberdaya ikan dan lingkungannya mulai dari praproduksi, produksi, pengolahan sampai dengan pemasaran, yang dilaksanakan dalam sistem bisnis perikanan

Usaha Perikanan adalah semua usaha perorangan atau badan hukum untuk menangkap atau membudidayakan (usaha penetasan, pembibitan, pembesaran) ikan, termasuk kegiatan menyimpan, mendinginkan atau mengawetkan ikan dengan tujuan untuk menciptakan nilai tambah ekonomi bagi pelaku usaha (komersial/bisnis)

Pembudidaya ikan : kegiatan untuk memelihara, membesarkan dan membiakan ikan dan memanen hasilnya dalam lingkungan yang terkontrol.

Karena potensi Kelautan dan Perikanan Indonesia sangat kaya dan beranekaragam, maka tidak mustahil Indonesia akan menjadi produk perikanan terbesar se dunia ...

sumber disini dan disini

Tidak ada komentar:

Posting Komentar