Selasa, 27 Desember 2022

CAT IPMB Kementerian Agama Tahun 2022

 

Dalam pelaksanaan CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama (IPMB) Kementerian Agama Tahun 2022 yang dilaksanakan secara serentak seluruh Indonesia pada hari Selasa tanggal 27 Desember 2022, seluruh ASN wajib mengikuti CAT sesuai dengan tilok (titik lokasi) yang ditentukan.

Materi CAT IPMB Kementerian Agama berjumlah 27 dan 28 soal (jabatan fungsional) yang dikerjakan secara online dengan terlebih dahulu setiap peserta menginstal Exam Browser (SEB) di laptop masing-masing. Ruang lingkup soal berkaitan dengan Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama. Berikut adalah rangkuman materi yang ditanyakan dalam CAT IPMB 2022.

Nilai-nilai budaya kerja Kementerian Agama terdiri atas 5 (lima) kata, yaitu Integritas, Profesionalitas, Inovasi, Tanggung Jawab, dan Keteladanan. Lima kata tersebut kemudian dijabarkan dalam bentuk definisi dan dielaborasi dalam bentuk indikasi positif dan negatif. Dengan memedomani 5 nilai budaya kerja tersebut, setiap aparatur Kementerian Agama diharapkan dapat melaksanakan tugas dan fungsi dengan sebaik-baiknya, berkinerja tinggi, serta terhindar dari segala bentuk pelanggaran dan penyimpangan.

1. INTEGRITAS; Keselarasan antara hati, pikiran, perkataan dan perbuatan yang baik dan benar.
Indikasi Positif :
- Bertekad dan berkemauan untuk berbuat yang baik dan benar;
- Berpikir positif, arif dan bijaksana dalam melaksanakan tugas dan fungsi;
- Mematuhi peraturan perundang-undangan yang berlaku;
- Menolak korupsi, suap atau gratifikasi

Indikasi Negatif :
- Melanggar sumpah dan janji pegawai/jabatan;
- Melakukan perbuatan rekayasa atau manipulasi;
- Menerima pemberian dalam bentuk apapun di luar ketentuan.

2. PROFESIONALITAS; Bekerja secara disiplin, kompeten dan tepat waktu dengan hasil terbaik
Indikasi Positif :
- Melakukan pekerjaan sesuai kompetensi jabatan;
- Disiplin dan bersungguh-sungguh dalam bekerja;
- Melakukan pekerjaan secara terukur;
- Melaksanakan dan menyelesaikan tugas tepat waktu;
- Menerima reward and punishment sesuai dengan ketentuan.

Indikasi Negatif :
- Melakukan pekerjaan tanpa perencanaan yang matang;
- Melakukan pekerjaan tidak sesuai dengan tugas dan fungsi;
- Malas dalam bekerja;
- Melakukan pekerjaan dengan hasil yang tidak sesuai dengan standar.

3. INOVASI; Menyempurnakan yang sudah ada dan mengkreasi hal baru yang lebih baik
Indikasi Positf :
- Selalu melakukan penyempurnaan dan perbaikan berkala dan berkelanjutan;
- Bersikap terbuka daam menerima ide-ide baru yang konstruktif;
- Meningkatkan kompetensi dan kapasitas pribadi;
- Berani mengambil terobosan dan solusi dalam memecahkan masalah;
- Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam bekerja secara efektif dan efisien.

Indikasi Negatif :
- Merasa cepat puas dengan hasil yang dicapai;
- Bersikap apatis dalam merespon kebutuhan stakeholder dan user;
- Malas belajar, bertanya dan berdiskusi
- Bersikap tertutup terhadap ide-ide pengembangan.

4. TANGGUNG JAWAB; Bekerja secara tuntas dan konsekuen
Indikasi Positif :
- Menyelesaikan pekerjaan dengan baik dan tepat waktu;
- Berani mengakui kesalahan, bersedia menerima konsekuensi dan melakukan langkah-langkah perbaikan;
- Mengatasi masalah dengan segera;
- Komitmen dengan tugas yang diberikan.

Indikasi Negatif :
- Lalai dalam melaksanakan tugas;
- Menunda-nunda dan/atau mneghindar dalam melaksanakan tugas;
- Selalu merasa benar dan suka menyalahkan orang lain;
- Menolak resiko atau hasil pekerjaan;
- Meimilih-milh pekerjaan sesuai dengan keinginan pribadi;
- Menyalahgunakan wewenang dan tanggung jawab.

5. KETELADANAN; Menjadi contoh yang baik bagi orang lain
Indikasi Positif :
- Berakhlak terpuji;
- Memberikan pelayanan dengan sikap yang baik, penuh keramahan dan adil;
 -Membimbing dan memberikan arahan kepada bawahan dan teman sejawat;
- Melakukan pekerjaan yang baik dimulai dari diri sendiri.

Indikasi Negatif :
- Berakhlak tercela;
- Melayani dengan seadanya dan sikap setengah hati;
- Memperlakukan orang berbeda-beda secara subjektif;
- Melanggar peraturan perundang-undangan;
- Melakukan pembiaran terhadap bentuk pelanggaran;

Sabtu, 24 Desember 2022

Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan untuk Pengawas

 

Penguatan posisi human capital sebagai mata rantai program prioritas Kementerian Agama termasuk peningkatan kualitas pengawasan oleh pengawas madrasah yang hal ini tentu saja harus memperhatikan antara kebijakan dengan implementasi. Terkait dengan hal ini, pengawas madrasah harus mempu berpikir secara konsepsional sekaligus sebagai implementator yang visibel dan visioner. Tujuan utamanya adalah membangun tata kelola dan budaya mutu di lingkungan madrasah melalui pengawasan pendidikan yang efektif, implementatif, dan mampu mengeskalasi daya saing pendidikan pada tataran makro.

Untuk mewujudkan mimpi besar di atas, maka Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama Republik Indonesia menyiapkan modul pengembangan keprofesian berkelanjutan (PKB) untuk meningkatkan kompetensi pengawas madrasah.

Modul 1. Paket modul Pelatihan Peningkatan Kompetensi Supervisi Manajerial
Kegiatan Belajar 1: Metode dan Tehnik Supervisi Managerial
Kegiatan Belajar 2: Perencanaan Supervisi Managerial
Kegiatan Belajar 3: Pelaksanaan Supervisi Managerial
Kegiatan Belajar 4: Laporan dan Tindak lanjut Supervisi Managerial

Modul 2. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Supervisi Akademik
Kegiatan Belajar 1: Perencanaan Supervisi Akademik
Kegiatan Belajar 2: Pelaksanaan Supervisi Akademik
Kegiatan Belajar 3: Laporan dan Tindak lanjut Supervisi Akademik

Modul 3. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Evaluasi Pendidikan
Kegiatan Belajar 1 : Kriteria dan Indikator Keberhasilan Pendidikan Pembelajaran/ Bimbingan
Kegiatan Belajar 2 : Pemantauan Pelaksanaan Pembelajaran dan Evaluasi Hasil Peserta Didik
Kegiatan Belajar 3 : Pembinaan Guru dalam Pemanfaatan Hasil Penilaian
Kegiatan Belajar 4 : Penilaian Kinerja Guru dan Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Modul 4. Pelatihan Peningkatan Kompetensi Penelitian dan Pengembangan
Kegiatan Belajar 1: Pengembangan profesi
Kegiatan Belajar 2: Karya Tulis Ilmiah
Kegiatan Belajar 3: Menerjemahkan/Menyadur
Kegiatan Belajar 4: Karya Inovatif
Kegiatan Belajar 5: Penyusunan RPA/RPM Bimlat Guru dan kepala Madrasah

Lihat selengkapnya modul di bawah ini.

Silahkan lihat juga Panduan Teknis Pengawas Sekolah Pendidikan Dasar dan Menengah (2017) disini.

Buku dan Modul PKB Tahun 2020 Untuk MI

 

Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru. 

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Berbagai modul ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran Program PKB ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam modul ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In sehingga guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Daftar Modul PKG MI terdiri dari:
UP 05 - MERANCANG PROGRAM SESUAI DENGAN HASIL KEMAMPUAN SISWA PADA RUNNING RECORD
UP 05-06 - SAINS
UP 06 - KELANCARAN MEMBACA 1
UP 06 - LINGKUNGAN SEHAT
UP 07 - KELANCARAN MEMBACA 2
UP 07 - PERUBAHAN WUJUD BENDA
UP 07-08 - SAINS
UP 07-10 - GEOMETRI DAN PENGUKURAN
UP 08 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 1
UP 08 - PEMANASAN GLOBAL
UP 09 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 2
UP 09 - MERAWAT MAKHLUK HIDUP
UP 09-10 - SAINS
UP 10 - CIRI CIRI MAKHLUK HIDUP
UP 10 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 3
UP = Unit Pembelajaran

Silahkan download semuanya disini. 
Seluruh bahan didownload dari https://cendikia.kemenag.go.id/publik

BUKU-BUKU PEGANGAN

 

A. Buku-Buku Teks Kurikulum Merdeka (2022)

B. Buku-Buku Teks PAI Kurikulum Merdeka (2022)

C. Buku-Buku Panduan Pengembangan Karakter Kurilulum Merdeka (2022)

D. Buku-Buku Pegangan Guru dan Siswa Kurikulum 2013

E. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk MI

F. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Pengawas

G. Modul Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) untuk Kepala Madrasah

Petunjuk Instalasi Aplikasi CAT Indeks Profesionalisme dan Moderasi Beragama Tahun 2022

 

Langkah-Langkah:

1. Silahkan download semua bahan yang dibutuhkan disini. Folder download bernama "Aplikasi CAT IPMB 2022", berformat RAR. Jika sudah selesai didownload, silahkan extract, maka akan tersedia 5 bahan yang meliputi: 
- Panduan Penggunaan CAT IPMB u User
- Konfigurasi SEB Uji Coba CAT IPMB
- SEB_3.4.1.505_SetupBundle
- SebCAT_IP_IMB (versi 4KB)
- SebCAT_IP_IMB_34KB (versi 34KB)

Baca dengan teliti khususnya dua bahan bacaan yaitu Panduan Penggunaan CAT IPMB dan Petunjuk Konfigurasi SEB Ujicoba CAT IPMB.

2. Lakukan instalasi Exam Browser dengan cara klik 2x file "SEB_3.4.1.505_SetupBundle", sesuaikan dengan laptop masing-masing, jika tidak sesuai silahkan download bahan mentahnya di https://safeexambrowser.org/ , kemudian lakukan langkah berikut:
- Klik menu downloads.
- Klik sub menu downloads.
- Silahkan klik menu Downlad – Old Releases
- Untuk OS windows silahkan download versi minimal 2,4,1.
- Untuk macOS silahkan download versi minimal 2.3.2.

3. Setelah terinstal lakukan konfigurasi (baca detilnya di file berjudul "Konfigurasi SEB Uji Coba CAT IPMB", garis besarnya sebagai berikut:
- Buka SEB Configuration Tools
- Pada Tab General isi Start URL dengan https://catipmb.kemenag.go.id
- Buka Tab Browser, kemudian isikan Suffix dengan: tYwDZIVUeqmMrFvQGWJMCeLKA
- Klik menu File > Save Settings
- Tutup SEB Configuration Tools dan jalankan Safe Exam Browser
- Proses Instalasi berhasil jika muncul Halaman Login CAT IPMB

4. Klik dua kali pada file "SebCAT_IP_IMB" maka akan tampil halaman login sebagai berikut
- username: NIP 
- password: ipmb 2022

5. Jika sudah berhasil masuk, maka silahkan lakukan simulasi (psikotest) sesuai jadwal yaitu tanggal 24-26 Desember 2022.

6. Setelah selesai jangan lupa Logout dan Exit.

Pelatihan Moderasi Beragama Tahun 2021

 

PELATIHAN BAGI PARA PELATIH (TRAINING OF TRAINERS) 

PENGIATAN MODERASI BERAGAMA

1. Modul Pelatihan

Bab II_Bahan Tayang TOT_1_Alur Pelatihan

Bab III_Bahan Tayang TOT_1_Menjadi Fasilitator
Bab III_Bahan Tayang TOT_2_Daur Pendidikan Orang Dewasa

Bab IV_Bahan Tayang TOT_Udar Asumsi Membangun Perspektif
Bab V_Bahan Tayabg TOT _1_Sketsa Kehidupan Beragama
Bab V_Bahan Tayang TOT _1_Latihan Scenario Thinking
Bab VI_Bahan Tayang TOT 1_Analisis Gunung Es dan Proses
Bab VI_Bahan Tayang TOT 2_Sistem Berpikir dan Landasan Moral
Bab VII_Bahan Tayang TOT 1_Konsep Moderasi Beragama
Bab VII_Bahan Tayang TOT 2 Sembilan Kata Kunci Moderasi Beragama

Bab XIII_Bahan Tayang TOT 1_Kepemimpinan dan Kepeloporan
Bab XIV_Bahan Tayang TOT 1_Ketentuan Micro Teaching
- Micro-Training dilakukan semua peserta, yang dibagi dalam tiga kelas
- Setiap kelas akan dibagi ke dalam tiga tim.
- Setiap tim akan memperagakan diri sebagai fasilitator untuk 1 materi pelatihan.
- Waktu micro-training secara keseluruhan selama 4,5 jam dan setiap team akan mempraktikkan 1 materi pelatihan: @ 60 menit.
- Tim lain yang tidak praktik akan memberikan tanggapan balik kepada micro-trainer pada lembar yang sudah disediakan dan beberapa pemberi tanggapan menyampaikannya di forum.

PEMBAGIAN KELAS (CONTOH) 
KELAS 1 : KOMITMEN KEBANGSAAN
- Membongkar Asumsi, Membangun Perspektif 
- Sketsa Kehidupan Beragama di Indonesia (Urgensi Moderasi Beragama) 
- Analisis Sosial Dengan Perangkat Analisis Gunung Es 
KELAS 2 : TOLERANSI
- Nilai-nilai Universal dalam Agama 
- Konsep Moderasi Beragama Kemenag RI 
- Wawasan Kebangsaan dan Jati Diri Kemenag RI
KELAS 3 : ANTI-KEKERASAN
- Sikap Diri ASN Kemenag RI
- Ekosistem Moderasi Beragama
- Strategi Penguatan Moderasi Beragama: Proses U

Lembar Tanggapan Micro Training

Untuk petunjuk Instalasi dan Konfigurasi Safe Exam Browser IPMB tahun 2022 silahkan klik disini.
Contoh sial moderasi beragama klik disini.

Selasa, 06 Desember 2022

Panduan Pengembangan Proyek Pelajar Pacasila dan Rahmatan Lilalamin


PANDUAN PENGEMBANGAN PROJEK PENGUATAN PROFIL PELAJAR PANCASILA DAN PELAJAR RAHMATAN LIL ALAMIN

PETA KONTEN DALAM MEMAHAMI PENGIMPLEMENTASIAN KURIKULUM MERDEKA

  1. Memahami Pengembangan Projek Penguatan Pelajar Pancasila dan Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin 
  2. Memahami Pengembangan Kurikulum Operasional Madrasah 
  3. Memahami Pembelajaran dan Asesmen Memahami Garis Besar Kurikulum Merdeka

Apa sih Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila dan Pelajar Rahmatan lil Alamin?
• Projek Penguatan Profil adalah
✔ Pembelajaran lintas disiplin ilmu untuk mengamati dan memikirkan solusi terhadap permasalahan di lingkungan sekitarnya.
✔ Ia menggunakan pendekatan pembelajaran berbasis projek (project based learning)
✔ Projek ini memberikan kesempatan bagi peserta didik untuk belajar dalam situasi yang fleksibel dan interaktif.
✔ Bertujuan menguatkan berbagai kompetensi dalam Profil Pelajar Pancasila (bukan untuk mencapai CP Bidang Studi).

Projek Penguatan Profil Pelajar di Madrasah
  1. Projek Penguatan profil pelajar di madrasah diproyeksikan pada 2 (dua) aspek yaitu; 1) Profil Pelajar Pancasila, dan 2) Profil Pelajar Rahmatan lil alamin
  2. Keduanya dijalankan secara bersamaan dan terintegrasi dalam satu kegiatan dan laporan. 
  3. Namun nantinya: Projek Profil Pelajar Pancasila dan Projek Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin memiliki asesmen masing-masing
Apa yang dimaksud Profil Pelajar Pancasila?
  1. Profil Pelajar Pancasila merupakan pelajar sepanjang hayat yang kompeten dan memiliki karakter sesuai nilai-nilai Pancasila.”
  2. Pernyataan ini memuat tiga kata kunci: pelajar sepanjang hayat, kompeten, dan nilai-nilai Pancasila.
  3. al ini menunjukkan adanya paduan antara penguatan identitas khas bangsa Indonesia, yaitu Pancasila, sebagai rujukan karakter pelajar Indonesia; dengan kompetensi dalam konteks perkembangan Abad 21.
  4. Profil pelajar Pancasila merupakan bentuk penerjemahan tujuan pendidikan nasional yang berperan sebagai referensi utama yang mengarahkan kebijakan-kebijakan pendidikan termasuk menjadi acuan untuk para pendidik dalam membangun karakter serta kompetensi peserta didik.
Apa yang dimaksud Profil Pelajar Pancasila?
Dimensi Profil Pelajar Pancasila
Profil Pelajar Pancasila terdiri dari enam dimensi, yaitu:
1. Beriman, bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, dan berakhlak mulia,
2. Mandiri.
3. Bergotong-royong.
4. Berkebinekaan global.
5. Bernalar kritis.
6. Kreatif.
Keenam dimensi tersebut perlu dilihat secara utuh sebagai satu kesatuan
agar setiap individu dapat menjadi pelajar sepanjang hayat yang kompeten,
berkarakter, dan berperilaku sesuai nilai-nilai Pancasila.

Dimensi, Elemen, Sub elemen, dan Alur perkembangan kompetensi
• Di dalam setiap dimensi Profil Pelajar Pancasila terdapat beberapa elemen,
• di dalam sebagian besar elemen terdapat beberapa sub elemen,
• dan di setiap sub elemen terdapat rangkaian alur perkembangan kompetensi setiap fase pembelajaran.

Untuk lebih jelasnya, sobat pelatihan bisa melihat regulasi TENTANG DIMENSI, ELEMEN, DAN SUBELEMEN PROFIL PELAJAR PANCASILA PADA KURIKULUM MERDEKA yang dikeluarkan oleh kemendikbud ristek

Apa yang dimaksud Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin?
Pelajar Rahmatan lil Alamin merupakan Pelajar Pancasila yang bertakwa, berakhlak mulia, serta moderat dalam beragama.
Secara khusus sosok pelajar rahmatan lil alamin ini mampu mengejawantahkan 10 nilai-nilai berikut:
Nilai-nilai Profil Pelajar Rahmatan lil Alamin (selanjutnya)
1) Berkeadaban (ta’addub), yaitu menjunjung tinggi akhlak mulia, karakter, identitas, dan integritas.
2) Keteladanan (qudwah),yaitu kepeloporan, panutan, inspirator & tuntunan.
3) Kewarganegaraan dan kebangsaan (muwaṭanah), yaitu sikap menerima keberadaan negara (nasionalisme), mematuhi hukum negara, melestarikan budaya Indonesia.
4) Mengambil jalan tengah (tawassu ṭ), yaitu pemahaman dan pengamalan beragama yang tidak berlebih-lebihan (ifrāṭ) dan juga tidak abai terhadap ajaran agama (tafrīṭ).
5) Berimbang (tawāzun), yaitu pemahaman dan pengamalan agama secara seimbang yang meliputi semua aspek kehidupan, baik duniawi maupun ukhrawi.
6) Lurus dan tegas (I’tidāl), yaitu menempatkan sesuatu pada tempatnya dan melaksanakan hak dan memenuhi kewajiban secara proporsional.
7) Kesetaraan (mus āwah), yaitu persamaan, tidak diskriminatif kepada yang lain disebabkan perbedaan keyakinan, tradisi dan asal usul seseorang.
8) Musyawarah (syūra), yaitu setiap persoalan diselesaikan dengan jalan musyawarah dengan prinsip menempatkan kemaslahatan di atas segalanya;
9) Toleransi (tas āmuh), yaitu mengakui dan menghormati perbedaan, baik dalam aspek keagamaan maupun berbagai aspek kehidupan lainnya.
10) Dinamis dan inovatif (tathawwur wa ibtikâr), yaitu selalu terbuka untuk melakukan perubahan-perubahan sesuai dengan perkembangan zaman serta menciptakan hal baru untuk kemaslahatan dan kemajuan umat manusia.

Prinsip-prinsip Projek Penguatan Profil
1) Prinsip Holistik
2) Prinsip Kontekstual
3) Prinsip Berpusat pada Peserta Didik
4) Prinsip Eksploratif
5) Prinsip Kolaboratif
6) Prinsip keberagaman
7) Prinsip kemandirian
8) Prinsip kebermanfaatan
9) Prinsip Religiusitas

Peran Peserta Didik, Pendidik, dan Madrasah
  1. Peserta didik sebagai subjek pembelajaran
  2. Pendidik sebagai fasilitator 
  3. Satuan pendidikan sebagai pendukung
Strategi Pelaksanaan Projek Penguatan Profil 
Intrakurikuler; integrasi dengan subtansi pelajaran
Ko-kurikuler; dirancang kolaboratif antar mata pelajaran 
Ekstrakurikuler; integrasi dalam pengembangan minat bakat

Tahapan Pelaksanaan Projek Penguatan Profil
1) Membentuk tim fasilitator projek : Kepala madrasah menyusun tim fasilitator yang berperan merencanakan dan melaksanakan Projek. Tim terdiri dari Koordinator Projek tingkat madrasah, koordinator tingkat kelas atau fase dan anggota sesuai kebutuhan madrasah.
2) Mengidentifikasi tingkat kesiapan madrasah Kepala madrasah bersama tim fasilitator merefleksi dan menentukan kesiapan madrasahnya.
3) Merancang dimensi, tema, dan alokasi waktu: Tim Fasilitator menentukan fokus dimensi profil pelajar dan tema projek serta merancang jumlah projek beserta alokasi waktunya. (dimensi dan tema dipilih berdasarkan kondisi dan kebutuhan madrasah)
4) Menyusun modul projek: Tim fasilitator menyusun modul projek sesuai tingkat kesiapan satuan pendidikan dengan tahapan umum: Menentukan tujuan projek (dimensi, elemen, subelemen, dan pencapaian fase); Mengembangkan topik, dan durasi projek, serta; mengembangkan aktivitas projek dan asesmennya.
5) Merancang strategi pelaporan projek: Tim fasilitator merencanakan strategi pengolahan dan pelaporan hasil projek

Tema-tema Projek Profil pada RA
1. Aku Sayang Bumi
2. Aku Cinta Indonesia
3. Kita semua bersaudara
4. Imajinasiku/Imajinasi dan Kreativitasku
1. Hidup Berkelanjutan
2. Kearifan Lokal
3. Bhinneka Tunggal Ika
4. Bangunlah Jiwa dan Raganya
5. Demokrasi Pancasila
6. Berekayasa dan Berteknologi untuk membangun NKRI
7. Kewirausahaan
8. Kebekerjaan khusus MAK

Tema Projek Penguatan Profil pada MI, MTs, MA dan MAK
Ketentuan Projek Penguatan Profil pada madrasah
Jenjang Ketentuan Jumlah Tema
RA 1 s.d. 2 projek profil dengan tema berbeda
MI 2 s.d. 3 projek profil dengan tema berbeda
MTs 3 s.d. 4 projek profil dengan tema berbeda
MA Kelas X 3 s.d. 4 projek profil dengan tema berbeda
MA Kelas XI dan XII 2 s.d. 3 projek profil dengan tema berbeda
MAK Kelas X 3 Projek dengan 2 tema pilihan dan 1 tema kebekerjaan
MAK Kelas XI 2 Projek dengan 1 tema pilihan dan 1 tema kebekerjaan
MAK Kelas XII 1 Projek dengan tema kebekerjaan

Dalam 1 tahun ajaran, projek penguatan profil pelajar Pancasila dilakukan sekurang-kurangnya:
Pada jenjang MI, MTs, MA, dan MAK ini, madrasah menyediakan waktu 20-30% dari total jam pelajaran selama 1 (satu) tahun.
Sedangkan pada RA, pemerintah tidak menentukan waktunya.

INTEGRASI Dimensi, Elemen dengan Nilai Rahmatan lil Alamin
Dimensi Elemen Nilai Rahmatan Lil Alamin Sub-Nilai Beriman, Bertakwa Kepada Tuhan Yang Maha
Esa, dan Berahlak Mulia
(a) akhlak beragama; ∙ Berkeadaban (Ta’addub) ∙ Shaleh individual
(b) akhlak pribadi; ∙ Berkeadaban (Ta’addub)
∙ Keteladanan (Qudwah)
∙ Shaleh individual
∙ Integritas
∙ Disiplin
(c) akhlak kepada manusia; ∙ Berkeadaban (Ta’addub)
∙ Kesetaraan (Musāwah)
∙ Shaleh sosial
∙ Peduli sosial
∙ Menghargai orang lain
(d) akhlak kepada alam; ∙ Berkeadaban (Ta’addub)
∙ Dinamis dan inovatif
(Tathawwur wa Ibtikâr)
∙ Shaleh sosial
∙ Berbudaya dan peduli lingkungan
(e) akhlak bernegara. ∙ Kewarganegaraan dan kebangsaan (Muwaṭanah)
∙ Nasionalisme
∙ Patriotisme
∙ Komitmen Kebangsaan
Integrasi ini lebih lanjut silakan dilihat pada panduan P5-PPRA

Merancang Alur (sequence) Projek Penguatan Profil (Model1)
1. Pengenalan
• mengenali dan membangun kesadaran peserta didik terhadap tema yang sedang dipelajari
2. Kontektualisasi
• Menggali permasalahan di lingkungan sekitar yang terkait dengan topik pembahasan
3. Aksi
• Merumuskan peran yang dapat dilakukan melalui aksi nyata
4. Refleksi
• Menggenapi proses dengan berbagi karya serta melakukan evaluasi dan refleksi.
5. Tindak lanjut
• Menyusun langkah strategis tindak lanjut

Alur (sequence) Projek Penguatan Profil (Model 2)
1. Mengamati
Apa yang terjadi?
• Mempersiapkan observasi.
• Mengenal dan mendekati persoalannya (mencerap).
• Mencari inspirasi.
2. Mendefinisikan
Apa yang hendak dicapai?
• Mende nisikan tujuan dari temuan.
• Membuat kerangka konteks.
3. Menggagas
Bagaimana bisa menjadi bagian dari solusi?
• Melontarkan dan mengembangkan gagasan.
• Membuat alternatif solusi
4. Memilih
Bagaimana bisa mewujudkan tujuan?
• Memilih solusi yang sesuai dengan tujuan.
• Membuat purwarupa
5. Merefleksikan
Bagaimana supaya ide ini menjadi lebih baik?
• Membagi pengetahuan.
• Meminta masukan.
• Mengembangkan ide lebih lanjut dari masukan
Alur (sequence) Projek Penguatan Profil (model 3)
1. Temukan
Mengenali dan membangun kesadaran peserta didik terhadap isu pengelolaan sampah dan implikasinya terhadap perubahan iklim.
2. Bayangkan Menggali permasalahan di lingkungan sekitar yang terkait dengan topik pembahasan
3. Lakukan Mewujudkan pelajaran yang mereka dapat melalui aksi nyata
4. Bagikan Menggenapi proses dengan berbagi karya serta melakukan evaluasi dan refleksi

Dokumentasi Kegiatan Projek Profil
Jurnal (Pendidik): rekaman proses pembelajaran projek profil peserta didik
Portofolio (Peserta Didik): kumpulan dokumen hasil penilaian, penghargaan, dan karya peserta didik
Rubrik:
Asesmen Projek Profil
Dimensi, Elemen, 
Subelemen Projek Profil Pelajar Pancasila
Nilai Sub nilai Projek Profil Pelajar Rahmatan
Lil Alamin
Kegiatan
Projek
Terintegrasi
Asesmen Projek
Profil Pelajar
Pancasila
Asesmen Projek
Profil Pelajar
Rahmatan lil Alamin
Sobat Pelatihan, untuk lebih jelasnya terkait P5-PPRA ini, silahkan untuk melihat pada panduan yang disusun oleh Direktorat KSKK Madrasah TerimaKasih

Senin, 05 Desember 2022

Peringatan Hari Guru 25 November 2022

 

Peringatan  hari guru hari Jumat tanggal 25 November 2022 ini terbilang meriah. Anak-anak rupanya bersama orang tua sudah mempersiapkan perayaan hari guru sejak satu bulan yang lalu. Wali kelas tidak diberitahu sampai hari H. beberapa orang tua datang ke sekolah memberikan apresiasi kepada wali kelas, dan anak-anak juga bersuka ria.

Pak Guru pada awal pagi hari meminta anak-anak untuk membuat puisi dan ini hasil-hasil puisinya.


Pada pukul 08.00 sebagian orang tua membawa surprise  ke kelas untuk pak Guru dan anak-anak. Setelah itu, seluruh siswa ke lapangan Upacara, di mana setiap kelas menampilan pentas seni dan olah raga.

Kelas 3 seluruhnya tampil di kelas membawa beberapa acara yaitu menyanyikan lagu "Pagi Cerahku" dan "Shalawat Nabi".


Surprise Anak-anak dan Orang Tua

  

 

 

 

Kamis, 01 Desember 2022

Penyusunan Buku Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Tahun 2020

 

Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Hasil EDM diharapkan dapat menjadi input penting dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang disusun oleh masing-masing madrasah setiap tahun. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran madrasah bukan didasarkan pada keinginan dan selera saja, melainkan didasarkan pada kebutuhan berdasarkan hasil EDM.

Maksud dari EDM adalah agar Kementerian Agama memiliki sistem informasi Evaluasi Diri Madrasah untuk mengetahui kebutuhan dan kelemahan madrasah yang terintegrasi mulai dari tingkat madrasah, kabupaten/kota, provinsi hingga pusat.

Pada prinsipnya EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan

Silahkan lihat di bawah ini:
  1. Panduan Teknis Penggunaan EDM Kemenag Tahun 2020
  2. Daftar Bukti Fisik yang haraus dipersiapkan untuk EDM Tahun 2020
  3. Contoh Bukti Fisik EDM Tahun 2020
  4. Format Kosong EDM MI, MTs, MA

Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah Tahun 2019

 

 SK Dirjen Pendis Kementerian Agama No 1111 Tahun 2019 
tentang Juknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah

Penilaian Kinerja Kepala Madrasah (PKKM) adalah proses pengumpulan, pengolahan, analisis, dan interpretasi data tentang kualitas kepala madrasah dalam melaksanakan tugasnya sebagai kepala madrasah. Penilaian ini dilakukan secara berkala setiap tahun sekali dan juga setiap empat tahunan.

Terkait dengan pelaksanaan penilaian kinerja kepala madrasah tersebut, Ditjen Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuat petunjuk teknis penilaian kinerja kepala madrasah yang kemudian ditetapkan melalui SK Ditjen Pendis Nomor 1111 Tahun 2019.

Petunjuk Teknis Penilaian Kinerja Kepala Madrasah tersebut merupakan regulasi terbaru terkait dengan implementasi PMA Nomor 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah. Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas PMA No. 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah tersebut memang mensyaratkan adanya penilaian terhadap kinerja kepala madrasah.

Kinerja kepala madrasah sebagaimana juknis ini dinilai berdasarkan 5 komponen penilaian kelimanya terdiri atas empat tugas utama kepala madrasah dan di tambah dengan satu komponen tambahan, sehingga kelimanya meliputi : 
  1. Usaha pengembangan madrasah, 
  2. pelaksanaan tugas managerial, 
  3. pengembangan kewirausahaan, 
  4. supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan serta 
  5. hasil kinerja kepala madrasah. 
Empat komponen penilaian tugas utama kepala madrasah dinilai setiap tahunan, sedangkan penilaiain komponen kelima (hasil kinerja kepala madrasah) dinilai perempat tahunan sekali, penilaian kinerja tahunan di laksanakan secara periodik setiap awal tahun (penilaian diri bagi kamad yang pertama kali diangkat)dan akhir tahun.

Silahkan lihat lengkap di bawah ini:



PMA No 24 Tahun 2018 tentang Kepala Madrasah

 

Peraturan Menteri Agama RI No. 24 Tahun 2018 
tentang Perubahan atas PMA Np 58

Bahwa untuk menjamin penyelenggaraan pendidikan dan pengelolaan madrasah yang efektif, efisien, dan akuntabel serta untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, perlu mengubah Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah;

Bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, perlu menetapkan Peraturan Menteri Agama tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala
Madrasah;

Menetapkan : 
PERATURAN MENTERI AGAMA TENTANG PERUBAHAN ATAS PERATURAN MENTERI AGAMA NOMOR 58 TAHUN 2017 TENTANG KEPALA MADRASAH.

Pasal I
Ketentuan Pasal 6 Peraturan Menteri Agama Nomor 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah (Berita Negara Republik Indonesia Tahun 2017 Nomor 1627) diubah sehingga berbunyi sebagai berikut:

Pasal 6
(1) Calon Kepala Madrasah harus memenuhi persyaratan:
a. beragama Islam;
b. memiliki kemampuan baca tulis Al-Qur’an;
c. berpendidikan paling rendah sarjana atau diploma empat kependidikan atau bukan kependidikan dari perguruan tinggi yang terakreditasi;
d. memiliki pengalaman manajerial di Madrasah;
e. memiliki sertifikat pendidik;
f. berusia paling tinggi 55 (lima puluh lima) tahun pada saat diangkat;
g. memiliki pengalaman mengajar paling singkat 9 (sembilan) tahun pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah dan 6 (enam) yang dikeluarkan oleh yayasan/lembaga yang berwenang dibuktikan dengan keputusan inpassing bagi guru bukan pegawai negeri sipil;
i. sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari rumah sakit pemerintah;
j. tidak sedang dikenakan sanksi hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan;
k. memiliki nilai prestasi kerja dan nilai kinerja guru paling rendah bernilai baik dalam 2 (dua) tahun terakhir; dan
l. diutamakan memiliki sertifikat Kepala Madrasah sesuai dengan jenjangnya untuk Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah.
(2) Sertifikat Kepala Madrasah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf l merupakan sertifikat yang diterbitkan oleh Balai Pendidikan dan Pelatihan Keagamaan, Badan Penelitian dan Pengembangan, dan Pendidikan dan Pelatihan Kementerian Agama dan/atau lembaga lain yang berwenang.
(3) Kepala Madrasah pada Madrasah yang diselenggarakan oleh Pemerintah yang sudah menjabat dan belum memiliki sertifikat Kepala Madrasah, paling lama 3 (tiga) tahun wajib memiliki sertifikat Kepala Madrasah. 
(4) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf e dan huruf h, dikecualikan bagi pengangkatan calon Kepala Madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada Madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.
(5) Persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf d, huruf e, huruf g, huruf h, dan huruf k dikecualikan bagi pengangkatan calon Kepala Madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada Madrasah baru yang diselenggarakan oleh masyarakat.
(6) Ketentuan lebih lanjut mengenai pengangkatan Kepala Madrasah ditetapkan dengan Keputusan Direktur Jenderal.

Pasal II
Peraturan Menteri ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.

PMA No 58 Tahun 2017 tentang Kepala Madrasah

 

Madrasah adalah satuan pendidikan formal pada Kementerian Agama yang menyelenggarakan pendidikan umum dengan kekhasan agama islam. Kepala Madrasah adalah pemimpin madrasah. Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada madrasah.

Kepala Madrasah terdiri atas:
  1. Kepala Madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh pemerintah;
  2. Kepala Madrasah berstatus pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat; dan
  3. Kepala Madrasah berstatus bukan pegawai negeri sipil pada madrasah yang diselenggarakan oleh masyarakat.

Tugas Kepala Madrasah adalah melaksanakan tugas manajerial, mengembangkan kewirausahaan, dan melakukan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan. Selain itu Kepala Madrasah dapat melaksanakan tugas pembelajaran atau pembimbingan untuk memenuhi kebutuhan guru madrasah.

Kepala Madrasah memiliki fungsi perencanaan, pengelolaan, supervisi dan evaluasi. Dalam menjalankan fungsinya Kepala Madrasah bertanggung jawab;
  1. Menyusun rencana kerja jangka menengah untuk masa 4 tahun;
  2. Menyusun rencana kerja tahunan;
  3. Mengembangkan kurikulum;
  4. Menetapkan pembagian tugas dan pendayagunaan guru dan tenaga kependidikan;
  5. menandatangani ijazah, surat keterangan hasil ujian akhir, surat keterangan pengganti ijazah, dan dokumen akademik lain;
  6. Mengembangkan nilai kewirausahaan; dan
  7. Melakukan penilaian kinerja guru dan tenaga kependidikan.
Silahkan lihat lebih lengkap di bawah ini:

Contoh Bukti Fisik PKKS Tahun 2020

 

Berikut adalah contoh bukti fisik untuk persiapan PKKS/M Tahun 2020. Silahkan klik di bawah ini.




Persiapan Bukti Fisik PKKS/M Tahun 2022

 

Berikut adalah Unsur Tugas Utama, Indikator Kinerja, Data yang Diharapkan dan Bukti Fisik dalam pelaksanaan PKKS/M Tahun 2022 di Jakarta Utara.

1. Usaha Pengembangan Madrasah
1.1. Mengembangkan madrasah sesuai dengan kebutuhan
1 Mampu mengembangkan struktur organisasi yang sesuai dengan kebutuhan program Dokumen struktur madrasah
Melalui observasi dan studi dokumen:
- Bagan/struktur organisasi
- Notulen rapat yang berisi keputusan tentang penyusunan struktur organisasi
- Dokumen sosialisasi
- Daftar Hadir

2 Mampu menempatkan personalia yang sesuai dengan kebutuhan
Dokumen uraian tugas personalia di madrasah
Melalui studi dokumen:
- Dokumen penetapan/ pengesahan susunan organisasi madrasah
- Rincian tugas setiap personil pada struktur organisasi madrasah
- SOP personalia
- sertifikat

3 Mampu mengembangkan pedoman dan prosedur kerja organisasi madrasah Pedoman Dan Prosedur Kerja Organisasi Madrasah
Melalui observasi dokumen SOP madrasah atau Pedoman system Informasi Madrasah

1.2. Mengelola perubahan dan pengembangan madrasah menuju organisasi pembelajar yang efektif
1. Mampu mengembangkan program baru untuk meningkatkan pencapaian target yang lebih tinggi.
Program pengembangan madrasah mengandung target pencapaian padaa indicator keunggulan khas satuan pendidikan, kerja sama tim, dan data realisasi target yang meningkat dari pada pencapaian sebelumnya
Melalui studi dokumen:
Visi dan misi madrasah
- Data prestasi madrasah
- Data hasil UN 3 tahun terakhir
- Data alumni
- RKJM

2 Mampu dan terampil dalam membangun tim kerja yang efektif untuk mendapatkan produk kinerja yang lebih unggul
Terdapat struktur organisasi yang dilengkapi dengan distribusi dan deskripsi pembagian tugas Melalui observasi dan studi dokumen:
- Bagan/struktur organisasi
-  SK
- Tugas dan fungsi
- Pedoman monitoring dan evaluasi kerja
- Pedoman reward dan punishment
3 Mampu menerapkan berbagai teknik pembaharuan dalam pengelolaan pembelajaran
Terdapat penerapan strategi pembaharuan dengan strategi yang terprogram Melalui studi dokumen:
- Kurikulum
- Kalender pendidikan
- Perangkat pembelajaran
- Penilaian
- Peraturan akademik
- Notulen diskusi evaluasi rutin pembelajaran

4 Mampu mengembangkan potensi dan meningkatkan prestasi madrasah Dokumen bukti perkembangan potensi dan prestasi peserta didik yang meningkat dari waktu ke waktu
Melalui studi dokumen:
- Data prestasi madrasah 1 tahun terakhir
- Data hasil UN 1 tahun terakhir
- Dokumen akreditasi
- Program ekstrakurikuler
- Program unggulan madrasah

1.3. Mengelola hubungan antara madrasah dan masyarakat dalam rangka pencarian dukungan ide, sumber belajar, dan pembiayaan
1 Merencanakan kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat Data kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat Melalui studi dokumen:
- SK Komite madrasah
- AD/ART komite madrasah
- Program kerja komite madrasah
- Laporan kegiatan komite madrasah
- Dokumen tertulis kerja sama (MOU)
- Foto-foto
- Sertifikat/plakat kerja sama
- Laporan kegiatan

2 Melakukan pendekatan-pendekatan dalam rangka mendapatkan dukungan dari lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat
Dokumen program kerjasama dengan pemerintah, swasta dan masyarakat Melalui studi dokumen:
- Program kegiatan kerja sama
- Foto kegiatan
- Jadwal kegiatan
- Laporan kegiatan

3. Memanfaatkan dan memelihara hubungan pemerintah, swasta dan masyarakat Data hasil kerjasama dengan lembaga pemerintah, swasta dan masyarakat Melalui studi dokumen:
- Laporan kegiatan kerjasama
- Laporan monitoring/evaluasi kegiatan
- Dokumentasi foto/video pelaksanaan kerja sama

1.4. Mengelola proses pencapaian SNP sesuai dengan arah dan tujuan Pendidikan Nasional
1. Mengaplikasikan pengembangan kurikulum yang mengacu kepada standar isi Dokumen analisis SNP dalam hal standar isi
Melalui studi dokumen:
- Kurikulum
- Kalender pendidikan
- Perangkat pembelajaran
- Pedoman Penilaian
- Peraturan akademik
- Buku Kerja Guru
- Dokumen rapat penyusunan kurikulum (daftar hadir, daftar peserta, foto)

2. Mengaplikasikan pengembangan proses pembelajaran yang mengacu kepada standar proses
Dokumen analisis SNP dalam hal standar proses
Melalui studi dokumen:
- Dokumen pengembangan silabus
- RPP
- Struktur kurikulum
- Pembagian jam mengajar
- Jadwal mengajar
- RPE
- Buku teks
- Jurnal mengajar guru
- Data siswa perkelas
- Dokumen supervise (laporan pemantauan pembelajaran, laporan supervisi laporan evaluasi pembelajaran dan rencana tindak lanjut)

3. Mengaplikasikan system  penilaian pembelajaran yang mengacu kepada standar penilaian
Dokumen analisis SNP dalam hal standar penilaian
Melalui studi dokumen:
- Instrument penilaian
- Kisi-kisi soal
- Kumpulan naskah soal
- Analisis butir soal
- Dokumen analisis hasil belajar siswa
- Laporan hasil belajar siswa
- Tindak lanjut hasil penilaian
- Dokumen pelaksanaan PAS
- Dokumen pelaksanaan PAT

4. Melaksanakan penjaminan mutu pencapaian standar kompetensi lulusan Dokumen analisis SNP dalam hal standar kompetensi lulusan Melalui studi dokumen:
- Dokumen program kegiatan kesiswaan
- Laporan kegiatan kesiswaan
- Dokumentasi kegiatan kesiswaan
- Laporan kegiatan pembiasaan siswa
- Dokumen kegiatan literasi
- Data rata-rat hasil ujian 2 tahun terakhir
- Data prestasi akademik 2 tahun terakhir
- Data prestasi non akademik 2 tahun terakhir

1.5. Mengelola unit layanan khusus madrasah dalam mendukung kegiatan pembelajaran dan kegiatan peserta didik di madrasah
1. Mampu mengelola laboratorium madrasah agar dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan pembelajaran peserta didik
Adanya bukti pemanfaatan laboratorium dalam pembelajaran, jadwal kegiatan dll
Observasi dan studi dokumen:
- Luas sesuai standar
- Sarana pendukung laboratorium
- Jurnal dan laporan pengelolaan laboratorium
- Program kerja lab

2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah dalam menyiapkan sumber belajar yang diperlukan peserta didik
Adanya bukti pemanfaatan perpustakaan dalam pembelajaran, jadwal kegiatan dll Observasi dan studi dokumen:
- Luas sesuai standar
- Sarana pendukung
- Daftar buku induk perpustakaan
- Laporan pengelolaan perpustakaan
- Program kerja perpustakaan

3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukan tambahan dana bagi madrasah
Adanya bukti kegiatan usaha madrasah dalam pembelajaran
Melalui studi dokumen:
- Data/laporan kegiatan usaha madrasah
- Dokumentasi kegiatan (foto/video)

4. Mampu mengelola koperasi madrasah baik sebagai media praktik maupun sebagai sumber belajar bagi peserta didik
Adanya bukti pemanfaatan koperasi dalam pembelajaran, jadwal kegiatan dll Observasi dan studi dokumen:
- Instrument hasil praktek pembelajaran
- Foto kegiatan praktek
- AD ART Koperasi
- Laporan RAT

1.6. Mengelola system informasi madrasah dalam mendukung penyusunan program dan pengambilan keputusan
1. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajeman madrasah Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam manajeman madrasah Observasi, studi dokumen dan wawancara:
- Fasilitas teknologi dan informasi
- Sumber daya informasi
- Website madrasah
- Pedoman system informasi madrasah

2. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam pembelajaran, baik sebagai sumber belajar maupun sebagai alat/media pembelajaran
Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi sebagai sumber dan media pembelajaran
Observasi, lingkungan madrasah dan wawancara:
- Ketersediaan computer
- Jaringan internet
- Website madrasah
- Alamat email madrasah
- Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran

3. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain
Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam menjalin kerjasama dengan pihak lain
Observasi, lingkungan madrasah, wawancara dan studi dokumen:
- Pengelolaan SIM
- Fasilitas SIM
- Surat tugas pengelola SIM
- Pelaporan data dan informasi
- Program Kerja Sama
- MOU

4. Memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai
Adanya bukti pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi dalam promosi program madrasah dan prestasi yang telah dicapai -
Observasi, lingkungan madrasah, wawancara dan studi dokumen:
- Pengelolaan SIM
- Fasilitas SIM
- Surat tugas pengelola SIM
- Pelaporan data dan informasi
- Program Promosi

1.7. Memanfaatkan kemajuan teknologi informasi bagi peningkatan pembelajaran dan manajemen madrasah
1. Mampu mengembangkan system administrasi pengelolaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
Terdapat penerapan TIK (berbasis computer, CD, jejaring intranet, internet) dalam pengelolaan administrasi persuratan, sarana prasarana, kepegawaian, kepeserta didikan dan keuangan Observasi, lingkungan madrasah, dan wawancara:
- Jumlah computer dan LCD yang cukup
- Memiliki jaringan internet
- Memiliki web sekolah
- Memiliki e-mail madrasah
- Laporan absensi elektronik
- Dokumen lain pemanfaatan TIK untuk administrasi madrasah

2. Mengelola administrasi pembelajaran secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
Model penerapan TIK dalam pengelolaan administrasi kurikulum dan pembelajaran, misalnya pengelolaan kurikulum berbasis computer, intranet dan internet
Observasi, lingkungan madrasah, dan wawancara:
- Jumlah computer dan LCD yang cukup
- Memaliki jaringan internet
- Pemanfaatan TIK untuk pembelajaran (Edmodo, Google classroom, dll)
- Pengelolaan penilaian secara online

3. Mampu mengembangkan system pengelolaan perpustakaan secara efektif dengan dukungan penerapan teknologi informasi dan komunikasi
Model pemanfaatan TIK dalam system pengelolaan perpustakaan berbasis computer, intranet dan internet
Observasi dan studi dokumen:
- Katalog digital
- BSE
- Akses internet
- Computer
- Dokumen aplikasi layanan perpustakaan

2. Pelaksanaan Tugas Manajerial
2.1. Menyusun perencanaan Madrasah untuk berbagai tingkatan perencanaan 1. Mampu mengembangkan RKJM, RKT/RKAM dengan program lainnya berdasarkan data hasil evaluasi dalam pemenuhan SNP
Dokumen RKJM, RKT/RKAM yang meliputi SNP
Melalui studi dokumen:
- Dokumen Evaluasi Diri Madrasah (EDM)
- Dokumen RKJM dan RKT berbasis EDM

2. Mampu merumuskan visi misi sebagai arah pengembangan program RKJM, RKT/RKAM dan program lainnya
Visi-misi madrasah merupakan rumusan hasil keputusan bersama
Melalui studi dokumen:
- Visi-misi yang telah ditetapkan oleh kamad
- Berita acara dan daftar hadir kegiatan perumusan/peninjauan kembali dan penetapan visi dan misi

3. Mampu menentukan strategi pencapaian tujuan madrasah dilengkapi dengan indicator pencapaian yang terukur
Dokumen program yang memuat strategi pencapaian tujuan madrasah Melalui studi dokumen:
- Program kerja
- RKJM dan RKTM

4. Mampu menyusun program dengan rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program
Dokumen rencana evaluasi keterlaksanaan dan pencapaian program Melalui studi dokumen:
- RKJM dan RKTM

2.2. Memimpin madrasah dalam rangka pendayagunaan sumber daya madrasah secara optimal
1. Mampu memberikan contoh disiplin, hadir tepat waktu, disiplin menggunakan waktu, dan tepat waktu mengakhiri pekerjaan.
Dokumen daftar hadir semua kegiatan madrasah
Observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Daftar hadir elektronik kamad
- Daftar hadir kegiatan di madrasah

2. Mampu melaksanakan peraturan sesuai dengan ketentuan yang berlaku Menjadi contoh dan mengarahkan guru, staf administrasi dan peserta didik melaksanakan kegiatan sesuai dengan peraturan
Wawancara dengan warga madrasah :
- Laporan kehadiran
- Notulen rapat/briefing pengarahan kegiatan

3. Mampu menunjukkan keteladanan dalam memanfaatkan sumber daya secara efektif dan efisien.
Memecahkan masalah madrasah secara bersama-sama, merencanakan pemanfaatan sumber belajar dan sumber informasi, memantau penggunaan sumber daya dan menilai pemanfaatan sumber belajar
Wawancara dengan warga madrasah :
- Dokumen monitoring dan evaluasi pemanfaatan sumber belajar
- Notulensi rapat/diskusi pemanfaatan sumber belajar

4. Mampu menunjukkan kedisiplinan sebagai insan pembelajar
Rajin membaca dan pendengar yang baik, mengekspresikan pikiran secara tertulis, mengkomunikasikan ilmu pengetahuan baru, dan menyediakan berbagai media untuk mengembangkan gagasan warga madrasah
Wawancara, observasi:
- Koleksi buku referensi/ilmu pengetahuan
- Karya tulis yang diterbitkan atau tidak
- Majalah/Koran madrasah
- Website madrasah
- Blog pribadi

2.3. Menciptakan budaya dan iklim madrasah yang kondusif dan inovatif bagi pembelajaran peserta didik
1. Mampu menjadi contoh dan berbudaya mutu yang kompetetif dalam mendorong peningkatan prestasi akademik dan non akademik peserta didik Dokumen peningkatan KKM, target hasil ulangan, hasil UN dan target keunggulan non akademik peserta didik yang terprogram, terlaksana, dan meningkat hasilnya
Wawancara dan studi dokumen:
- Peningkatan KKM
- Hasil UN
- Program keunggulan dan inovasi baik akademik maupun non akademik
- Data prestasi akademik dan non akademik

2. Mampu melengkapi sarana dan prasarana untuk menciptakan suasana belajar kondusif dan inovatif bagi peserta didik
Suasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman dan menyenangkan peserta didik
Observasi, lingkungan madrasah:
- Suasana lingkungan madrasah yang asri, bersih, rindang, aman dan menyenangkan peserta didik

3. Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan budaya baca dan budaya tulis peserta didik
Data kunjungan perpustakaan, peminjaman buku oleh peserta didik, pembaharuan buku dan bahan bacaan, ketersediaan sumber belajar berbasis TIK, dan sarana publikasi karya tulis, dan mengembangkan kompetisi karya tulis peserta didik tingkat madrasah. Observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Rencana dan laporan pelaksanaan kegiatan literasi
- Dokumen kegiatan pengembangan budaya baca
- Dokumen/pajangan hasil karya tulis siswa
- Data kunjungan dan peminjaman buku perpustakaan

4. Mampu memfasilitasi kegiatan-kegiatan lomba dibidang akademik dan non akademik bagi peserta didik
Dokumen penyelenggaraan kegiatan kompetisi dimulai dari tingkat madrasah, perolehan piagam penghargaan, piala, trofi perlombaan bidang akademik dan non akademik Observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Dokumen penyelenggaraan kegiatan kompetisi yang dimulai dari tingkat madrasah
- Daftar perolehan piagam, penghargaan, piala. Trofi perlombaan disemua jenjang

2.4. Mengelola guru dan staf dalam rangka pendayagunaan sumber daya manusia secara optimal.
1. Mampu menyusun perencanaan pengembangan pendidik dan tenaga kependidikan Dokumen program pembinaan pendidik dan tenaga kependidikan di madrasah Studi dokumen dan wawancara:
- Program kerja kepala madrasah
- Laporan kegiatan workshop/pelatihan kompetensi guru
- Dokumentasi (foto/video) kegiatam workshop/pelatihan guru

2. Mampu melakukan pembinaan berkala untuk meningkatkan mutu SDM madrasah Dokumen pelaksanaan kegiatan pembinaan guru
Studi dokumen dan wawancara:
- Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
- Laporan kinerja kepala madrasah

3. Memfasilitasi guru dan staf administrasi untuk meningkatkan kegiatan pembinaan kompetensi
Data dukungan kepala Madrasah dalam memfasilitasi staf administrasi untuk meningkatkan mutu profesi
Studi dokumen dan wawancara:
- Buku/catatan pembinaan guru dan tendik (notulen dan daftar hadir rapat pembinaan)
- Laporan kinerja kepala madrasah

4. Memantau dan menilai penerapan hasil pelatihan dalam pekerjaan di madrasah Dokumen program evaluasi pelatihan atau pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan
Observasi dan studi dokumen:
- Program pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik
- Laporan pelaksanaan pelatihan pengembangan profesi guru dan tendik

2.5. Mengelola sarana dan prasarana madrasah dalam rangka pendayagunaan secara optimal
1. Mampu mengelola fasilitas prasarana perabot dan sarana madrasah (gedung, bangunan, dan lahan meja, kursi, lemari, peralatan kantor dan alat kebersihan)
Data fasilitas prasarana perabot dan sarana madrasah dikelola dengan baik - Observasi dan studi dokumen:
- Buku inventaris
- Buku pemeliharaan sarana dan prasarana

2. Mampu mengelola perpustakaan madrasah
Data fasilitas perpustakaan dikelola dengan baik
Observasi fisik dan studi dokumen:
- Buku induk perpustakaan
- Buku/data/grafik layanan perpustakaan

3. Mampu mengelola laboratorium madrasah
Data fasilitas laboratorium dikelola dengan baik
Observasi fisik dan studi dokumen:
- Daftar inventaris laboratorium
- Buku/jurnal/grafik layanan laboratorium

4. Mampu mengelola fasilitas penunjang madrasah lainnya (bengkel, toko, koperasi, kebun dsb)
Data fasilitas penunjang terkelola dengan baik
Observasi fisik, wawancara dan studi dokumen:
- Data fasilitas penunjang wirausaha yang dikelola oleh madrasah

2.6. Mengelola peserta didik dalam rangka penerimaan peserta didik baru, dan penempatan dan pengembangan kapasitas peserta didik
1. Menyusun perencanaan penerimaan, pengelolaan dan pengembangan kompetensi peserta didik
Dokumen program penerimaan peserta didik baru, kriteria penerimaan peserta didik, data hasil analisis bekal ajar peserta didik awal
Studi Dokumen :
- Dokumen program penerimaan peserta didik baru
- Brosur
- Data hasil analisis kemampuan peserta didik baru
- Hasil psikotes minat bakat peserta didik baru

2. Memiliki program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik. Dokumen program pengembangan potensi diri dan prestasi peserta didik. Observasi dan studi dokumen:
- Program pengembangan diri peserta didik baik akademik maupun non akademik
- Laporan pengembangan diri peserta didik (akademik dan non akademik)

3. Memfasilitasi kegiatan-kegiatan untuk meningkatkan pembiasaan melalui penanaman nilai-nilai
Data program kegiatan akademik dan non akademik melalui penanaman nilai-nilai
Observasi lingkungan aktivitas siswa, wawancara dan studi dokumen:
- Program kegiatan akademik dan non akademik dan laporan pelaksanaannya
- Laporan kegiatan  pembiasaan diri peserta didik 
- Dokumentasi kegiatan

4. Memfasilitasi kegiatan pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan lainnya secara optimal
Data keterlaksanaan program pengembangan diri bagi peserta didik, pendidik dan tenaga kependidikan
Observasi lingkungan aktivitas siswa dan guru, wawancara dan studi dokumen:
- Program kegiatan pengembangan diri
- Dokumentasi kegiatan
- Data prestasi siswa, guru dan tendik

2.7. Mengelola pengembangan kurikulum dan kegiatan pembelajaran sesuai dengan arah dan tujuan pendidikan nasiona;
1. Mampu mengarahkan secara efektif dalam menerapkan prinsip-prinsip pengembangan kurikulum yang berlaku dalam kegiatan IHT, workshop, Rapat Koordinasi dan Kegiatan MGMP/KKG
Dokumen hasil pengembangan kurikulum yang disusun melalui rapat kerja , IHT, workshop, Rapat Koordinasi dan Kegiatan MGMP/KKG
Studi dokumen:
- dokumen kurikulum yang berlaku
- SK tim pengembang kurikulum
- Dokumen penyusunan dokumen kurikulum (daftar hadir, berita acara, notulen)

2. Mampu mengendalikan pelaksanaan kurikulum berlandaskan kalender pendidikan, menerbitkan surat keputusan pembagian tugas mengajar dan menerapkan aturan akademik Pelaksanaan kurikulum sesuai dengan kalender pendidikan, tingkat madrasah, surat keputusan pembagian tugas mengajar dan aturan akademik
Studi dokumen:
- struktur kurikulum
- jadwal pelajaran
- daftar hadir guru
- peraturan akademik
- Kalender Pendidikan
- SK Pembagian tugas mengajar

3. Memfasilitasi efektivitas tim kerja guru dalam rangka meningkatkan mutu pembelajaran
Bukti pelaksanaan kerja sama guru pada tingkat satuan pendidikan, antar satuan pendidikan dalam meningkatkan mutu perencanaan, proses pembelajaran
Studi dokumen:
- Program KKG/MGMP
- Laporan pelaksanaan KKG/MGMP
- Dokumentasi kegiatan (foto/video)

4. Mampu mengembangkan pelayanan belajar yang inovatif melalui pengembangan perangkat dan sumber belajar yang terbarukan
Bukti penggunaan metode hasil pelatihan paling akhir, memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi, penggunaan alat peraga, teknik evaluasi baru yang menghasilkan produk belajar peserta didik yang dipublikasikan dilingkungan madrasah atau media lain
Observasi kelas, studi dokumen, wawancara dengan siswa dan guru:
- Menelaah ragam metode media dan sumber belajar yang digunakan dalam RPP

5. Memfasilitasi peserta didik dalam mengembangkan kolaborasi dan kompetisi bidang akademik dan non akademik
Data kegiatan kolaborasi dan kompetisi peserta didik tingkat madrasah, baik akademik dan non akademik
Wawancara dan studi dokumen:
- Progam, laporan dan dokumen kegiatan kesiswaan (kegiatan akademik maupun non akademik)
- Data prestasi akademik maupun non akademik
- Dokumentasi kegiatan (Laporan, foto, video, dll)

2.8. Mengelola keuangan madrasah sesuai dengan prinsip pengelolaan yang akuntabel, transparan, dan efisien
1. Mampu merencanakan kebutuhan keuangan madrasah sesuai dengan rencana pengembangan madrasah, baik jangka pendek maupun jangka panjang
Dokumen RKJM dan RKTM
Studi dokumen:
- RKJM dan RKTM
- Rencana Anggaran
- Laporan keuangan
- Buku kas

2. Mampu mengupayakan sumber-sumber keuangan terutama dari luar madrasah dan dari unit usaha madrasah
Dokumen RKJM dan RKTM
Studi dokumen:
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan

3. Mampu mengkoordinasikan pembelajaran keuangan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan berdasarkan asas prioritas san efisiensi
Dokumen RKJM dan RKTM
Studi dokumen:
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan

4. Mampu membuat laporan dan evaluasi pengelolaan keuangan madrasah sesuai dengan prinsip efisien, transparan dan akuntabel
Dokumen RKJM dan RKTM
Studi dokumen:
- RKJM dan RKTM
- Laporan keuangan
- Buku kas

2.9. Mengelola ketatausahaan madrasah dalam mendukung pencapaian tujuan madrasah
1. Mampu mengelola administrasi surat masuk dan surat keluar sesuai dengan pedoman persuratan yang berlaku
Adanya bukti dokumen surat masuk dan keluar
- Melalui studi dokumen surat masuk dan keluar
2. Mampu mengelola administrasi madrasah yang meliputi administrasi akademik, kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat Adanya bukti dokumen administrasi madrasah
- Melalui studi dokumen administrasi madrasah (akademik, kesiswaan, sarana prasarana, keuangan, dan hubungan madrasah dengan masyarakat)

3. Mampu mengelola administrasi kearsipan madrasah baik arsip dinamis maupun arsip lainnya
Adanya bukti dokumen administrasi madrasah
Melalui studi dokumen : 
- Administrasi Madrasah
- Arsip Administrasi
- SOP Administrasi Madrasah

4. Mampu mengelola administrasi akreditasi madrasah sesuai dengan prinsip-prinsip tersedianya dokumen pendukung dan bukti fisik
Adanya bukti dokumen administrasi madrasah
- Melalui studi dokumen administrasi pemenuhan SNP madrasah

2.10. Melakukan monitoring, evaluasi dan pelaporan pelaksanaan program kegiatan madrasah dengan prosedur yang tepat, serta merencanakan tindak lanjutnya 1. Menyusun standar kinerja program pendidikan yang dapat diukur dan dinilai Dokumen SKP yang terukur
Melalui studi dokumen SKP yang terukur

2. Melakukan monitoring dan evaluasi kerja program pendidikan dengan menggunakan teknik yang sesuai
Dokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang sesuai
Melalui studi dokumen pelaksanaan monitoring dan evaluasi yang sesuai

3. Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
Melalui studi dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi

4. Menyusun laporan sesuai dengan standar pelaporan monitoring dan evaluasi Dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi
Melalui studi dokumen laporan pelaksanaan monitoring dan evaluasi

5. Merumuskan program tindak lanjut berdasarkan hasil evaluasi program sebelumnya Dokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
Melalui studi dokumen program tindak lanjut berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi
3. Pengembangan Kewirausahaan
3.1. Menciptakan inovasi yang bermanfaat dan tepat bagi pengembangan madrasah
1. Memahami dan menghayati arti dari tujuan perubahan (inovasi) madrasah Adanya bukti perubahan madrasah yang lebih baik dari tahun ke tahun
Melalui studi dokumen
- program pengembangan kewirausahaan
- Profil Madrasah beberapa tahun terakhir
2. Menggunakan metode teknik dan proses perubahan madarasah
Adanya bukti strategi dalam perubahan madrasah yang lebih baik
Melalui observasi:
- Pemanfaatna hasil inovasi dan kreatifitas
- Membudayakan hasil inovasi dan kreatifitas
- Pengembangan pembudayaan inovasi dan kreatifitas

3. Menumbuhkan iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi
Adanya bukti iklim yang mendorong kebebasan berfikir untuk menciptakan kreatifitas dan inovasi
Melalui observasi dan studi dokumen:
- Data jenis usaha produktif yang dimiliki
- Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha
4. Mendorong warga madrasah untuk melakukan prakarsa/ keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru Adanya bukti warga madrasah untuk melakukan prakarsa/ keberanian moral untuk melakukan hal-hal baru Melalui observasi dan studi dokumen:
- Data jenis usaha produktif yang dimiliki
- Program pengelolaan dan pendayagunaan hasil usaha

3.2. Bekerja keras untuk mencapai keberhasilan madrasah sebagai organisasi pembelajaran yang efektif
1. Mampu bertindak kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak
Adanya bukti kegiatan yang kreatif dan inovatif dalam melaksanakan pekerjaan melalui cara berfikir dan cara bertindak
Melalui observasi dan studi dokumen:
- RPP yang memuat rencana pembelajaran untuk menumbuhkan ketrampilan berfikir dan bertindak kreatif, produktif, kritis, mandiri, kolaboratif, dan komunikatif
- Hasil kerja dan karyasiswa
- Foto-foto aktifitas pembelajaran siswa siswa

2. Mampu memberdayakan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah
Adanya bukti kegiatan pemberdayaan potensi madrasah secara optimal kedalam berbagai kegiatan-kegiatan produktif yang menguntungkan madrasah
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Dokumen penanganan permasalahan/kasus
- Dokumen hasil kegiatan sekolah
- dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah

3. mampu menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasah
Adanya bukti kegiatan yang menumbuhkan jiwa kewirausahaan (kreatif, inovatif dan produktif) di kalangan warga madrasah
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Dokumen penanganan permasalahan/kasus
- Dokumen hasil kegiatan sekolah
- dokumen hasil kegiatan pengembangan madrasah

4. mampu mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya
Adanya bukti kegiatan mencatat ide-ide baru, kemudian mengembangkannya
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
-
3.3. Memiliki motivasi yang kuat untuk sukses dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya sebagai pemimpin madrasah
1. Bersedia belajar dari orang lain
Adanya bukti kemauan belajar dari orang lain
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Forum komunikasi dengan lembaga pendidikan lain dan orang tua siswa pertingkat kelas/kelas/ angkatan
- Foto-foto kegiatan

2. Ingin melakukan yang terbaik
Adanya bukti keinginan selalu melakukan yang terbaik
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Dokumen/foto pelaksanaan kegiatan
- Keikut sertaan dalam lomba lomba pembelajaran/pendidikan maupun manajemen
- Prestasi dalam lomba guru, tenaga kependidikan dan kepala madrasah

3. Menciptakan perubahan yang kuat
Adanya bukti keinginan untuk melakukan perubahan yang kuat
Melalui observasi, wawancara dan studi dokumen:
- Program inovasi madrasah atau Rencana Pengembangan Madrasah (RPM)
- Laporan target yang sudah dicapai

3.4. Pantang menyerah dan selalu mencari solusi terbaik dalam menghadapi kendala yang dihadapi madrasah
1. Mampu melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
Adanya bukti kegiatan yang melibatkan tokoh agama, masyarakat dan pemerintah dalam memecahkan masalah kelembagaan
- Dokumen kegiatan dan foto
- MoU dengan pihak lain
- sister school kemitraan dengan sekolah lain

2. Mampu bersikap obyektif/ tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah
Adanya bukti kegiatan yang menunjukkan sikap obyektif/ tidak memihak dalam mengatasi konflik internal madrasah
- Melalui studi dokumen kegiatan dan foto

3. Mampu bersikap simpatik/ tenggang rasa terhadap orang lain
Adanya bukti sikap simpatik/ tenggang rasa terhadap orang lain
- Melalui studi dokumen kegiatan dan foto

3.5. Memiliki naluri kewrausahaan dalam mengelola kegiatan produksi/jasa madrasah sebagai sumber pembelajaran peserta didik
1. Mampu merencanakan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi madrasah Dokumen perencanaan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan potensi madrasah
- Melalui studi dokumen laporan yang memuat pelaksanaan hasil program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan

2. Mampu membina kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang professional dan akuntabel
Adanya dokumen pembinaan kegiatan produksi/jasa sesuai dengan prinsip-prinsip pengelolaan yang professional dan akuntabel
- Melalui studi dokumen  laporan memuat pelaksanaan hasil program Pengembangan Unit Produksi Kewirausahaan

3. Mampu mengelola usaha madrasah untuk pembelajaran peserta didik dan pemasukkan tambahan dana bagi madrasah
Adanya bukti kegiatan usaha madrasah dalam pembelajaran
- Melalui studi dokumen data/laporan kegiatan usaha madrasah

4. Mampu melaksanakan pengawasan kegiatan produksi/ jasa dan menyusun laporan Adanya dokumen pelaksanaan pengawasan kegiatan produksi/jasa dan menyusun laporan
Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Laporan hasil Evaluasi Program Pengembangan kewirausahaan yang memuat hasil evaluasi
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
- Program Pengembangan Unit Produksi

5. Mampu mengembangkan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya Adanya dokumen pengembangan kegiatan produksi/jasa dan pemasarannya Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Laporan hasil Evaluasi Program Pengembangan kewirausahaan yang memuat hasil evaluasi
- Program Pengembangan Jiwa Kewirausahaan
- Program Pengembangan Unit Produksi

4. Supervisi Kepada Guru dan Tenaga Kependidikan
4.1. Menyusun program supervisi akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
1. Mengidentifikasi masalah yang guru hadapi dalam pelaksanaan pembelajaran
Terdapat rumusan masalah yang Kepala Madrasah peroleh dari pemantauan perencanaan, pelaksanaan dan penilaian pembelajaran
Melalui studi dokumen:
- Program pengawasan pembelajaran/ supervise pembelajaran 
- Jadwal pelaksanaan supervisi
- SK Tim supervisor

2. Mampu merumuskan tujuan yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur
Terdapat rumusan tujuan supervise yang dilengkapi dengan target pencapaian yang terukur
Melalui studi dokumen:
- Program pengawasan pembelajaran/ supervisi pembelajaran 
- Jadwal pelaksanaan supervise
- Laporan hasil supervisi

3. Mampu mengembangkan instrument supervisi
Instrument yang digunakan relevan dengan target indicator pencapaian tujuan madrasah
Melalui studi dokumen:
- Instrumen supervise pembelajaran

4.2 Melaksanakan supervise akademik terhadap guru dengan menggunakan pendekatan dan teknik supervisi yang tepat
1. Mengadakan pertemuan awal untuk menjaring data rencana pembelajaran dan menetapkan focus kegiatan supervise
Terdapat data hasil pertemuan awal seperti: masalah, tujuan, focus utama supervise, dan instrument yang disepakati
Melalui wawancara dan studi dokumen: 
- program pengawasan pembelajaran/ supervise pembelajaran
- Jadwal Supervisi
- Daftar hadir, Notulen, Foto pertemuan awal Supervisi

2. Melaksanakan kegiatan pemantauan pembelajaran dan membuat catatan yang objektif dan selektif sebagai bahan pemecahan masalah supervise
Dokumen hasil observasi pembelajaran, lengkap, obyektif dan selektif serta relevan dengan masalah yang menjadi focus supervise.
Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Instrumen supervise pembelajaran
- Laporan hasil supervise pembelajaran
- Catatan rekomendasi hasil Supervisi
- Rencana tindak lanjut hasil supervisi

3. Melakukan pertemuan refleksi, menganalisis catatan hasil observasi, dan menyimpulkan hasil observasi
Dokumen catatan pelaksanaan kegiatan, melaksanakan refleksi, himpunan data hasil supervise, analisis data, penafsiran, penilaian keunggulan dan kelemahan, serta rekomendasi perbaikan
Melalui wawancara dan studi dokumen: 
- Analisis hasil supervise pembelajaran
- Catatan rekomendasi hasil supervisi
- Daftar hadir, notulen, foto pertemuen refleksi hasil supervise pembelajaran

4. Bersama guru menyusun rekomendasi tindak lanjut perbaikan dalam bentuk kegiatan analisis butir soal, remedial, dan pengayaan
Data tindak lanjut pelaksanaan supervise penilaian, bukti analisis butir soal, kegiatan remedial dan pengayaan
Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervise pembelajaran
- Program kegiatan workshop/diklat penilaian untuk guru
- Hasil analisis butir soal
- Program remidial dan pengayaan

4.3 Menilai dan menindaklanjuti kegiatan supervise akademik dalam rangka peningkatan profesionalisme guru
1. Memfasilitasi guru dalam merencanakan tindak lanjut perbaikan system penilaian hasil belajar
Terdapat bukti tindak lanjut perbaikan system penilaian hasil belajar
Melalui wawancara dan studi dokumen: 
- Dokumen hasil analisis dan tindak lanjut supervise pembelajaran
- Hasil kegiatan workshop/diklat untuk guru
- Data dan piagam hasil pelatihan guru

2. Mengecek ulang keterlaksanaan rekomendasi oleh guru
Dokumen rekomendasi perbaikan system penilaian hasil belajar secara berkala
Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Rekomendasi hasil perbaikan system penilaian hasil belajar

3. Melaksanakan pembinaan dan pengembangan guru sebagai tindak lanjut kegiatan supervisi
Terdapat bukti, berupa laporan tindak lanjut hasil supervise sebagai dasar pelaksanaan pembinaan guru
- Laporan tindak lanjut supervise
- Program PKB guru
- Laporan kegiatan pembinaan guru
- Daftar hadir, notulen, foto kegiatan PKB guru

4. Menggunakan data hasil supervisi untuk pemetaan ketercapaian program sebagai dasar perbaikan siklus berikutnya
Hasil supervisi keterlaksanaan dan ketercapaian program sebagai bahan penilaian kinerja dan pemetaan profil madrasah sebagai dasat perencanaan siklus berikutnya
Melalui wawancara dan studi dokumen:
- Program PKB Guru
- Laporan Kegiatan pembinaan guru
- Daftar hadir, notulen, foto kegiatan PKB Guru

Silahkan lihat spreadsheet berikut ini.