Sabtu, 24 Desember 2022

Buku dan Modul PKB Tahun 2020 Untuk MI

 

Undang – undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen Pasal 1 ayat 1 menyatakan bahwa Guru adalah pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing, mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada Pendidikan Anak Usia Dini jalur Pendidikan Formal, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah. Agar dapat melaksanakan tugas utamanya dengan baik, seorang guru perlu meningkatkan kompetensi dan kinerjanya secara bertahap, berjenjang, dan berkelanjutan melalui Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (PKB) guru. 

Peningkatan Kompetensi Pembelajaran merupakan salah satu fokus upaya Kementerian Agama, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) dalam meningkatkan kualitas madrasah melalui pembelajaran berorientasi keterampilan berpikir tingkat tinggi, kontekstual, dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Program PKB dilakukan mengingat luasnya wilayah Indonesia dan kualitas pendidikan yang belum merata, sehingga peningkatan pendidikan dapat berjalan secara masif, merata, dan tepat sasaran.

Berbagai modul ini dikembangkan mengikuti arah kebijakan Kementerian Agama yang menekankan pada pembelajaran berorientasi pada keterampilan berpikir tingkat tinggi atau higher order thinking skills (HOTS) dan terintegrasi dengan nilai-nilai keislaman. Keterampilan berpikir tingkat tinggi adalah proses berpikir kompleks dalam menguraikan materi, membuat kesimpulan, membangun representasi, menganalisis, dan membangun hubungan dengan melibatkan aktivitas mental yang paling dasar. Sementara, nilai-nilai keislaman diintegrasikan dalam pembelajaran sebagai hidden curriculum sehingga tercipta generasi unggul sekaligus beriman dan bertakwa serta berakhlak mulia.

Sasaran Program PKB ini adalah seluruh guru di wilayah NKRI yang tergabung dalam komunitas guru sesuai bidang tugas yang diampu di wilayahnya masing-masing. Komunitas guru dimaksud meliputi kelompok kerja guru (KKG), Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), dan Musyawarah Guru Bimbingan Konseling (MGBK). Model pembelajaran yang digunakan dalam modul ini adalah melalui moda Tatap Muka In-On-In sehingga guru tidak harus meninggalkan tugas utamanya di madrasah sebagai pendidik.

Daftar Modul PKG MI terdiri dari:
UP 05 - MERANCANG PROGRAM SESUAI DENGAN HASIL KEMAMPUAN SISWA PADA RUNNING RECORD
UP 05-06 - SAINS
UP 06 - KELANCARAN MEMBACA 1
UP 06 - LINGKUNGAN SEHAT
UP 07 - KELANCARAN MEMBACA 2
UP 07 - PERUBAHAN WUJUD BENDA
UP 07-08 - SAINS
UP 07-10 - GEOMETRI DAN PENGUKURAN
UP 08 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 1
UP 08 - PEMANASAN GLOBAL
UP 09 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 2
UP 09 - MERAWAT MAKHLUK HIDUP
UP 09-10 - SAINS
UP 10 - CIRI CIRI MAKHLUK HIDUP
UP 10 - MENINGKATKAN PEMAHAMAN MEMBACA 3
UP = Unit Pembelajaran

Silahkan download semuanya disini. 
Seluruh bahan didownload dari https://cendikia.kemenag.go.id/publik

Tidak ada komentar:

Posting Komentar