Sabtu, 18 Februari 2017

Revisi Kurikulum 2013



Kemendikbud secara resmi telah meluncurkan Revisi Kurikulum 2013 (K13) sejak Maret 2016 kemarin untuk diterapkan pada tahun pelajaran 2016/2017. Berikut ini adalah beberapa point perubahan penting kurikulum 2013 setelah dilakukan revisi.

1. Menggunakan metode pembelajaran aktif.
Dengan menggunakan metode pembelajaran aktif ini diharapkan guru mampu berperan menjadi fasilitator pembelajaran yang membuat siswa menjadi menyenangi kegiatan belajar mengajar. Jangan sampai kurikulumnya saja yang baru tapi cara mengajarnya masih cara lama.

2. Proses berpikir siswa tidak dibatasi.
Pada kurikulum yang lama, berlaku sistem pembatasan. Yaitu, anak SD sampai memahami, SMP menganalisis, dan SMA mencipta. Pada kurikulum hasil revisi ini, anak SD boleh berpikir sampai tahap penciptaan. Tentunya dengan kadar penciptaan yang sesuai dengan usia anak atau disesuaikan dengan kemampuannya.

3. Penyederhanaan aspek penilaian guru.
Pada K13 versi lama, seluruh guru wajib menilai aspek sosial dan spiritual (keagamaan) siswa. Sistem ini yang kemudian banyak dikeluhkan oleh para guru. Dalam skema yang baru, penilaian sosial dan keagamaan siswa cukup dilakukan oleh guru PPKn dan guru pendidikan agama- budi pekerti. Sementara guru mata pelajaran lainnya hanya menilai aspek akademik sesuai bidang yang diajarkan saja.

4. Meningkatkan hubungan Kompetensi Inti (KI) dan Kompetensi Dasar (KD).
Dengan peningkatan hubungan antara KI dan KD ini mengakibatkan banyak buku pelajaran kurikulum 2013 lama yang harus diperbaharui. Secara konten atau isi tidak ada yang salah dalam buku Kurikulum 2013. Kesalahan terdapat pada urutan,  terutama buku tematik yang merupakan integrasi dari berbagai mata pelajaran. Sehingga yang berubah adalah urutannya, misalnya untuk pelajaran di kelas 8 sebelumnya teori pitagoras diajarkan pada semester 1, di buku edisi revisi baru ini diajarkan di semester 2, urutan penyajian tetap disesuaikan dengan kompetensi dasarnya.

5. Teori 5M.
Teori 5M dalam Scientific Learning yaitu Mengingat, Memahami, Menerapkan, Menganalisis, dan Mencipta, tidak lagi sebatas menjadi teori saja. Tetapi, guru dituntut untuk benar-benar menerapkannya dalam pembelajaran.


Menurut kurikulumnasional.net, hHasil Revisi Kurikulum 2013 edisi final 2016, Revisi K13 ini diyakini sudah final. Diantaranya Sistem Penilaian dalam Kurikulum 2013 akan mengalami perubahan kembali, dari sistem satuan (1 - 4) dikembalikan menjadi puluhan (0 - 100) seperti pada sistem sebelumnya. Ini disebabkan karena banyaknya aduan dari Orang Tua Wali murid yang sulit mengerti dengan sistem Penilaian yang dilakukan seperti di Perguruan Tinggi.

Beberapa Perubahan Penilaian dalam K13 yang akan diterapkan dalam tahun ini antara lain :
  1. Penilaian Sikap
  2. Ketuntasan Belajar
  3. Mekanisme dan Prosedur
  4. Pengolahan
  5. Laporan Hasil Belajar
  6. Konsep Penilaian 


Tujuan penilaian:
Formatif(membentuk karakter dan perilaku, menjadikan peserta didik sebagai pembelajar sepanjang hayat); diagnostik(melihat perkembangan peserta didik dan feedback-koreksi pembelajaran), dan mengukur achievement/capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran

Ranah yang dinilai:
  1. Pengetahuan
  2. Keterampilan dan
  3. Sikap dan perilaku (attitude and behavior pembiasaan dan pembudayaan)


Hasil Revisi Kurikulum 2013 Pada Pembelajaran, Penilaian Dan Kriteria Ketuntasan. Proses penilaian: lebih sederhana, terjangkau untuk dilakukan, tidak menjadi beban bagi guru/siswa, tetapi tetap mengutamakan prinsip dan kaidah penilaian. Penilaian yang dilakukan tidak hanya penilaian atas pembelajaran (assessment of learning), melainkan juga penilaian untuk pembelajaran (assessmet for learning) dan penilaian sebagai pembelajaran (assessment as learning).

Pengertian Penilaian Autentik
Penilaian Autentik adalah bentuk penilaian yang menghendaki peserta didik menampilkan sikap, menggunakan pengetahuan dan keterampilan yang diperoleh dari pembelajaran dalam melakukan tugas pada situasi yang sesungguhnya.

Tujuan Penilaian Authentic
  1. Menjadikan siswa pembelajar yang berhasil menguasai pengetahuan
  2. Melatih ketrampilan siswa menggunakan pengetahuannya dalam konteks kehidupannya
  3. Memberi kesempatan siswa menyelesaikan masalah nyata

  1. Mendorong siswa berpikir krirtis dan menerapkan pengetahuan
  2. Mengukur capaian kompetensi siswa
  3. Penilaian berdasar kriteria (criterion-referenced)
  4. Berkelanjutan, untuk perbaikan dan peningkatan
  5. Analisa untuk tindak lanjut pembelajaran
  6. Sesuai pengalaman belajar siswa
Prinsip Khusus Penilaian Authentic
  1. Materi penilaian dikembangkan dari kurikulum.
  2. Bersifat lintas muatan atau mata pelajaran.
  3. Berkaitan dengan kemampuan peserta didik.
  4. Berbasis kinerja peserta didik.
  5. Memotivasi belajar peserta didik.
  6. Menekankan pada kegiatan dan pengalaman belajar peserta didik.
  7. Memberi kebebasan peserta didik untuk mengkonstruksi responnya.
  8. Menekankan keterpaduan sikap, pengetahuan, dan keterampilan.
  9. Mengembangkan kemampuan berpikir divergen.
  10. Menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari pembelajaran.
  11. Menghendaki balikan yang segera dan terus menerus.
  12. Menekankan konteks yang mencerminkan dunia nyata terkait dengan dunia kerja.
  13. Menggunakan data yang diperoleh langsung dari dunia nyata.
  14. Menggunakan berbagai cara dan instrumen.

Tujuan Penilaian 
Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik bertujuan untuk:
Formatif (membentuk karakter dan perilaku, menjadikan pembelajar sepanjang hayat – to drive learning, terampil), Diagnostik (melihat perkembangan siswa dan feedback-koreksi pembelajaran), serta Achievement (mengukur capaian agar dapat dilakukan evaluasi hasil pembelajaran

Prinsip-prinsip Penilaian

  1. Penilaian Hasil Belajar oleh Pendidik dilakukan terhadap penguasaan tingkat kompetensi sebagai capaian pembelajaran. Jadi bukan KOMPETISI
  2. Penilaian kompetensi merupakan penilaian DISKRIT bukan KONTINU
  3. Penilaian DISKRIT pada skala 0 – 100
  4. Penilaian dalam bentuk deskripsi dengan klasisfikasi: tidak/atau kurang kompeten, cukup kompeten, kompeten, sangat kompeten


Kriteria Ketuntasan
  1. Penilaian berdasarkan Acuan Kriteria: penilaian kemajuan peserta didik dibandingkan dengan kriteria capaian kompetensi yang ditetapkan.
  2. Ketuntasan kompetensi sikap dalam bentuk deskripsi minimal Baik.
  3. Skor rerata untuk ketuntasan kompetensi pengetahuan ditetapkan minimal 60.
  4. Capaian optimum untuk ketuntasan kompetensi keterampilan ditetapkan minimal 60.
  5. Sekolah dapat menentukan batas ketuntasan diatas standar dengan mempertimbangkan aspek-aspek tertentu sesuai dengan karakteristik dan potensi sekolah
  6. Nilai pengetahuan dan keterampilan menggunakan angka 0 - 100. (tanpa dilengkapi dengan predikat D-A )


Penyempurnaan pada Penilaian Kelas

Penilaian sikap dilakukan dengan menggunakan observasi yang dituangkan dalam catatan guru mata pelajaran, guru bimbingan konseling (BK), dan wali kelas yang berupa catatan anekdot (anecdotal record), catatan kejadian tertentu (incidental record), dan informasi lain yang valid dan relevan.

Dalam pelaksanaan penilaian sikap diasumsikan setiap peserta didik memiliki perilaku yang baik, sehingga jika tidak dijumpai perilaku yang sangat baik atau kurang baik maka nilai sikap peserta didik tersebut dianggap sesuai dengan indikator yang diharapkan.

Penilaian diri dan penilaian antar teman dapat dilakukan dalam rangka pembinaan dan pembentukan karakter siswa, sehingga hasilnya dapat dijadikan sebagai salah satu alat konfirmasi dari hasil penilaian sikap oleh pendidik.

Penilaian Sikap

Penilaian Sikap adalah penilaian terhadap perilaku peserta didik dalam proses pembelajaran, di dalam kelas, dan di luar kelas untuk menumbuhkembangkan sikap, perilaku dan karakter setiap peserta didik.

Penilaian sikap Spiritual dilakukan dalam rangka membentuk sikap siswa agar mampu menghargai, menghayati, dan mengamalkan ajaran agama yang dianutnya.

Penilaian sikap Sosial dilakukan utk membentuk sikap sosial siswa yang mampu menghargai dan menghayati perilaku jujur, disiplin, tanggungjawab, peduli, santun, dan percaya diri dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan lingkungan alam dimana mereka berada



Tidak ada komentar:

Posting Komentar