Selasa, 09 Februari 2021

Penjajahan Belanda di Indonesia

 
Letnan Jenderal ter Poorten, mewakili Gubernur Jenderal menanda-tangani pernyataan MENYERAH TANPA SYARAT. Dengan demikian, bukan saja de facto, melainkan juga de jure, seluruh wilayah bekas India-Belanda sejak itu berada di bawah kekuasaan dan administrasi Jepang.( Keterangan gambar: Setelah penandatanganan dokumen Brlnsfs Menyerah-Tanpa-Syarat kepada Jepang. Berdiri di tengah, Letjen. Hitoshi Imamura, di sebelah kirinya berdiri Mayjen. Bakker dan Letjen Ter Poorten.)

Datangnya bangsa asing ke Indonesia yang kemudian diiringi dengan penjajahan merupakan suatu awal baru bagi bangsa Indonesia. Adapun bangsa asing yang pernah menjajah bangsa Indonesia setelah Portugis dan Spanyol adalah Inggris dan Belanda.

Pada tahun 1579, penjelajah asal Inggris bernama Francis Drake singgah di Ternate, Maluku untuk mengadakan hubungan dagang dengan kepulauan rempah-rempah di Asia, dengan membentuk East India Company. Tahun 1602, armadanya sampai di Banten dan mendirikan benteng di sana. 

Tahun 1604, Inggris mendirikan pos di Sukadana (Kalimantan). Pada tahun 1613, Inggris berdagang di Makassar. Setahun kemudian, Inggris mendirikan benteng di Batavia. Inggris diusir oleh Belanda karena ketidakmampuan Inggris melawan Belanda. Akhirnya pada tahun 1682, Inggris memperkuat kedudukannya di Sumatra.


Awal Kedatangan Bangsa Belanda ke Negara Indonesia

Pertama kali pada tanggal 22 Juni 1596 adalah awal kedatangan Bangsa Belanda ke Negara Indonesia. Empat buah kapal yang dipimpin oleh Pieter Keyzer serta Cornelis de Houtman ini sampai ke pelabuhan Banten setelah menempuh perjalanan selama satu tahun lebih. Sayangnya, kunjungan dari kapal Belanda ini ke daerah Banten kurang disambut baik karena sifat arogan yang ditunjukkan oleh Cornelis de Houtman. 

Mereka memaksa rakyat Banten untuk menyediakan lada dan tidak mau membayarnya. Hal inilah yang menyebabkan rakyat Banten mengusimya. Dengan terpaksa Belanda harus menyingkir dari Banten. Orang-orang Belanda kemudian berlayar ke Bali. Namun, armada Belanda di Bali tidak mendapat sambutan dengan baik. Akhirnya, mereka memutuskan kembali ke Eropa dengan tangan hampa serta menanggung kerugian yang sangat besar. 

Galangan kapal Perusahaan Hindia Timur Belanda di Amsterdam, sekitar tahun 1750.

Kemudian dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 1958 Belanda mencoba lagi kembali ke Indonesia di bawah pimpinan Jacob Van Neck, dan mereka berhasil disambut baik oleh penguasa Banten saat itu karena mereka telah belajar dari kesalahan Cornelis de Houtman. Akhirnya, Belanda diperbolehkan untuk melakukan perdagangan di kawasan pelabuhan Banten. Tujuan awal Belanda adalah untuk berdagang rempah-rempah, namun setelah mereka berhasil mendapatkan keuntungan melimpah serta menemukan daerah sumber rempah-rempah, Belanda mulai melakukan aksi monopoli perdagangan dan sejarah penjajahan Belanda di Indonesia pun dimulai.

Tahun 1598 untuk kedua kalinya Belanda datang di Banten. Armada ini dipimpin oleh Jacob van Neck dan Wybrand van Warwijck. Sikap mereka lebih ramah daripada sebelumnya sehingga kedatangan mereka ini disambut dengan baik. Karena sudah bersikap ramah, orang Indonesia mengizinkan mereka berdagang. Orang Belanda semakin banyak yang datang ke Indonesia. Pelayaran bangsa Belanda yang kedua ini berhasil mendapatkan hasil yang sangat memuaskan. Mereka pulang ke negeri Belanda dengan kapal-kapal yang dipenuhi rempah-rempah.


Sejarah Pembentukan dan Pembubaran VOC Belanda di Indonesia

Pada tanggal 20 Maret 1602, Verenigde Oostindische Compagnie atau disingkat VOC didirikan oleh Belanda yang merupakan sebuah badan perdagangan atau perusahaan dengan hak monopoli terhadap perdagangan di wilayah Asia. VOC yang berkedudukan di Batavia (sekarang Jakarta) juga disebut dengan nama Perusahaan Hindia Timur atau East India Company

Pada tahun 1602 Belanda mendirikan sebuah kongsi dagang yang disebut dengan VOC (Vereenigde Oostindische Compagnie). Kongsi dagang ini didirikan dengan tujuan mencegah persaingan antara sesama pedagang Belanda. Selain itu, untuk menghadapi persaingan dengan EIC, Portugis, dan Spanyol. Akan tetapi, pada perkembangan berdirinya VOC ini menandai awal penjajahan Belanda di Indonesia. 

Dengan hak-hak istimewa yang dimilikinya, Belanda dengan mudah menguasai seluruh wilayah Indonesia. Adapun hak-hak istimewa yang dimiliki VOC itu, antara lain: 1. Hak untuk memonopoli perdagangan. 2. Hak memiliki tentara. 3. Hak untuk mencetak uang dan mengedarkannya. 4. Hak mengadakan perjanjian dengan raja-raja daerah.

Pada tanggal 1 Januari 1800 VOC resmi dibubarkan dan seluruh hak-haknya dialihkan kepada pemerintah Belanda. Sejak itulah pemerintah Belanda secara langsung menjajah Nusantara tidak lagi melalui VOC.

Kerja paksa Rodi, salah satu bentuk kekejaman Belanda di Indonesia



Peristiwa pada Masa Pemerintahan Kolonial Belanda
Memasuki akhir abad ke-18, kejayaan VOC mulai merosot. Hal ini disebabkan oleh beberapa faktor, antara lain:
1. Banyaknya pegawai VOC yang melakukan korupsi.
2. Sulitnya melakukan pengawasan terhadap penguasaan VOC yang sangat luas.
3. Meletusnya Revolusi Prancis menyebabkan Belanda jatuh ke tangan Prancis di bawah pimpinan Napoleon Bonaparte.
4. Penentangan oleh rakyat Indonesia terhadap VOC dalam bentuk peperangan yang banyak menyedot pembiayaan dan tenaga.

Pada 31 Desember 1799 VOC dibubarkan dan diambil alih oleh pemerintah Kerajaan Belanda dengan membentuk pemerintahan kolonial Hindia Belanda. Pemerintahan kolonial dikepalai oleh seorang gubernur jenderal.

Pada tanggal 15 Januari 1808, Herman W. Daendels menerima kekuasaan dari Gubernur Jenderal Weise. la dibebani tugas mempertahankan Pulau Jawa dari serangan Inggris karena Inggris telah menguasai daerah kekuasaan VOC di Sumatra, Ambon, dan Banda. 

Adapun langkah-langkah yang ditempuh Daendels dalam mempertahankan kekuasaan, seperti menambah jumlah tentara dan mendirikan pabriksenjata, membangun pos-pos pertahanan, membuat jalan raya dari Anyer sampai Panarukan, serta menerapkan sistem sentralistik. Pulciu Jawa dibagi menjadi 23 karesidenan dan 74 kabupaten. Para penguasa wilayah dijadikan sebagai pegawai kolonial meskipun masih mempunyai kekuasaan feodal.

Pada 1811 Daendels digantikan oleh Janssens. Janssens tidak mampu mempertahankan Hindia Belanda dari serangan Inggris hingga akhirnya menyerah di Tuntang. Janssens menyerahkan Hindia Belanda kepada Inggris melalui Kapitulasi Tuntang pada 18 September 1811.

Sumber: Disarikan dari Indonesia dalam Arus Sejarah 4: Kolonisasi dan Perlawanan, him. 153-158

#janganlupakansejarah
#sejarahindonesia
#merdekataumati

Tidak ada komentar:

Posting Komentar