Rabu, 03 Februari 2021

Masalah Pengangguran (LKS Tema 6 Halaman 36)

 

Pengangguran

Pengangguran adalah fenomena sosial yang berhubungan dengan aspek ketenagakerjaan yang menjadi permasalahan di masyarakat. Sudah banyak usaha yang diupayakan untuk mengatasi masalah ini, tetapi belum juga teratasi.

Pengangguran tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan hampir di semua negara. Ada yang mengartikan bahwa pengangguran merupakan orang dewasa yang tidak bekerja dan sedang mencari pekerjaan atau tidak memiliki pekerjaan secara formal dan tidak mendapatkan penghasilan. Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan definisi tentang pengangguran, yaitu orang-orang yang bekerja kurang dari satu jam setiap minggu.

Salah satu faktor dasar yang menjadi penyebab terjadinya pengangguran, yaitu kesenjangan antara pencari kerja dan kesempatan kerja. Perubahan struktural dalam perekonomian juga menjadi sebab pengangguran. Perubahan struktural menyebabkan timbulnya kebutuhan tenaga kerja dengan tingkat keterampilan yang beragam. Hal tersebut menjadikan pencari kerja tidak bisa mendapat pekerjaan karena tidak sesuai dengan tuntutan. Tak jarang pengangguran juga disebabkan pemutusan hubungan kerja terhadap karyawan dan buruh.

Pengangguran mengakibatkan berbagai persoalan ekonomi dan sosial. Apabila jumlah pengangguran banyak, pasti akan timbul kekacauan sosial, jumlah tunawisma meningkat. dan tingkat kriminalitas semakin tinggi. Dengan demikian, pengangguran merupakan masalah besar yang harus segera diatasi.

Salah satunya dengan memperbaiki kondisi lapangan pekerjaan, Selain itu; dengartmemperbaiki komposisi lulusan sarjana yang dihasilkan dan disesuaikan dengan kebutuhan pasar tenaga kerja. Kita juga bisa memberikan keterampilan yang mencukupi untuk mereka sehingga mereka bisa menciptakan lapangan pekerjaan sendiri. Berbagai cara lain bisa kita lakukan agar pengangguran teratasi dan pembangunan nasional di bidang ekonomi dapat terus berjalan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar